Rumah
di Blora Banyak yang tak layak Huni
INFOKU, BLORA-
Separoh lebih rumah warga yang ada di Blora ternyata tidak layak huni.
Ketidaklayakan itu diantaranya lantaran berlantai tanah, berdinding gedeg
(anyaman bambu) maupun beratap rumbia.
Bupati Blora, Djoko Nugroho, Selasa
(3/7), mengemukakan berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah rumah di Blora
sebanyak sekitar 340 ribu.
Namun separoh lebih atau sekitar 120
ribu dinyatakan tidak layak huni.
Hanya saja bupati menegaskan rumah
tidak layak huni tersebut bukan berarti pemiliknya masuk kategori miskin.
''Terkadang meski rumahnya berlantai
tanah atau berdinding gedeg, ternyata si pemilik rumah mempunyai sapi cukup
banyak. Ini masalah kebiasaan dan kesadaran saja,'' ujarnya di sela-sela
sosialisai Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PIPP) di aula Dinas
Pekerjaan Umum (DPU).
Djoko Nugroho mengemukakan belum
lama ini dirinya menandatangai MoU terkait prorgam perumahan nasional.
Dalam kesempatan itu pemerintah
pusat memprogramkan pembangunan rumah layak huni di sejumlah kabupaten dan
kota.
Pemkab Blora diminta melaporkan data
jumlah rumah di wilayahnya yang masuk kategori tidak layak huni.
''Ketika itu juga saya minta laporan
kepada dinas instansi terkait terkait jumlah rumah di Blora yang dinyatakan
tidak layak huni. Hasilnya, ya angka 120 ribu itu,'' katanya.
Seiring dengan program pemerintah
pusat untuk membangun rumah layak huni, Bupati Djoko Nugroho, menyatakan Pemkab
Blora akan melaksanakan program tersebut.
''Rencananya dalam satu desa atau
kelurahan akan ada rehab 20 rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Mudah-mudahan rencana itu setujui pemerintah pusat,'' tandasnya.(Endah)
25 DESA TERIMA DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
INFOKU,
BLORA- Sebanyak 25 desa se-Kab Blora mendapatkan dana dari
Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan program pembangunan infrastruktur perdesaan
(PPIP).
“Jumlah
ini merupakan akumulasi PPIP yang dilaksanakan sejak tahun 2005 kata Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Dewi Tejowati saat sosialisasi PPIP di Aula Kantor DPU
tanggal 3 Juli 2012.
Dia
menjelaskan untuk tahun 2012 jumlah desa sasaran PPIP ada 25 Desa yaitu 6 desa
reguler dana APBN dan 19 desa sasaran PPIP dari dana APBN-P 2012.
Jumlah
anggaran setiap desa 175 jt dari total yang direncanakan 250 jt. 6 desa reguler
yaitu desa Jeruk, Gayam (Kec. Bogorejo), Sumberagung, Sidomulyo (Kec.
Banjarejo), Sonokidul, Sempu (Kec. Kunduran). Adapun 19 Desa yaitu Ngliron Kec.
Randublatung, Sidorejo, Wado (Kec. Kedungtuban), Ngampon, Palon,
Tempelemahbang, Jatirejo (Kec. Jepon), Balongsari, Klopoduwur, Karangtalun,
Kebonrejo, Sembongin, Buluroto (Kec. Banjarejo), Tamanrejo (Kec. Tunjungan),
Sendangrejo (Kec. Ngawen), Kalangrejo (Kec. Kunduran), dan Dringo (Kec.
Todanan).
Bupati
Blora Djoko Nugroho mengatakan alokasi dana PPIP diperoleh melalui perjuangan
yang keras dan berpesan dalam pelaksanaannya PPIP di desa-desa agar di jauhkan
dari politik.
Sebab
kalau politik masuk di dalamnya bisa dipastikan pelaksanaan kegiatan tersebut
tidak akan baik. (Endah)
klik gambar>>>baca model TABLOID