Segera
Anggarkan Dana Pengobatan Warga Miskin
INFOKU, BLORA-
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dinilai belum cukup
untuk membantu warga miskin.
Sebab ada kalanya penyakit yang
diderita warga kurang mampu biaya penyembuhannya lebih mahal dibanding kuota
anggaran Jamkesda bagi setiap individu.
Karena itu LSM Indes mendesak Pemkab
dan DPRD Blora menganggarkan dana untuk membantu penyembuhan penyakit yang
diderita warga miskin hingga tuntas.
"Sering terjadi, bahkan di
Blora sendiri, warga miskin mengidap penyakit tertentu. Untuk penyembuhan
penyakit itu butuh biaya mahal. Sementara kuota anggaran Jamkesda maupun
Jaskesmas tidak cukup untuk membiayai penyembuhan penyakit warga tersebut.
Kalau sudah seperti itu peran pemerintah seperti apa," ujar Koordinator
LSM Indes, Roy Kurniadi, Minggu (17/6).
Dia mencontohkan permasalahan yang
dialami Hanan Basworo (3), warga RT 02/RW 03 Dukuh Dulang, Desa Bangsri, Kecamatan
Jepon. Putra Sarimin-Paini itu divonis mengidap komplikasi sejumlah penyakit.
Diantaranya anemia, paru-paru dan
pencernaan. Hanan telah dibawa orang tuanya berobat di rumah sakit di Blora dan
bahkan di rumah sakit di Semarang.
Namun karena keterbatasan dana,
Hanan dibawa pulang sebelum pengobatan selesai.
Kuota dana jamkesda keluarga
Sarimin-Paini dinilai tidak mencukupi untuk membiayai pengobatan Hanan hingga
sembuh. Sejumlah pihak pun berupaya menggalang dana untuk penyembuhan Hanan.
Sementara Pemkab Blora memberikan
bantuan uang kepada keluarga Hanan. "Seharusnya Pemkab juga menganggarkan
dana untuk pengobatan warga kurang mampu hingga sembuh, tidak hanya sekadar
jamkesda yang kuotanya terbatas," kata Roy Kurniadi.
Kuota jamkesda untuk rumah sakit
rujukan rata-rata sebesar Rp 2,5 juta nonoperasi, sedangkan untuk penyakit yang
dalam perawatan medisnya butuh operasi, kuota jamkesda mencapai Rp 4 juta.
Padahal untuk penyembuhan penyakit
terkadang dibutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Blora, Henny Indriyanti, mengemukakan warga kurang mampu peserta jamkesda jika
sakit dan dirawat di dua rumah sakit milik Pemkab Blora di Blora dan Cepu, maka
perawatannya hingga sembuh.
Biaya perawatan diambilkan dari jamkesda.
Sementara jika pasien perlu dirujuk ke rumah sakit di Semarang, maka kata
Henny, berlakulah kuota atau besaran dana jamkesda yang bisa dibayarkan oleh
Pemkab.(Endah)
klik gambar>>>baca model TABLOID