Jumat, 13 Juli 2012

BLORA - INFOKU 33


Segera Anggarkan Dana Pengobatan Warga Miskin
INFOKU, BLORA- Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dinilai belum cukup untuk membantu warga miskin.
Sebab ada kalanya penyakit yang diderita warga kurang mampu biaya penyembuhannya lebih mahal dibanding kuota anggaran Jamkesda bagi setiap individu.
Karena itu LSM Indes mendesak Pemkab dan DPRD Blora menganggarkan dana untuk membantu penyembuhan penyakit yang diderita warga miskin hingga tuntas.
"Sering terjadi, bahkan di Blora sendiri, warga miskin mengidap penyakit tertentu. Untuk penyembuhan penyakit itu butuh biaya mahal. Sementara kuota anggaran Jamkesda maupun Jaskesmas tidak cukup untuk membiayai penyembuhan penyakit warga tersebut. Kalau sudah seperti itu peran pemerintah seperti apa," ujar Koordinator LSM Indes, Roy Kurniadi, Minggu (17/6).
Dia mencontohkan permasalahan yang dialami Hanan Basworo (3), warga RT 02/RW 03 Dukuh Dulang, Desa Bangsri, Kecamatan Jepon. Putra Sarimin-Paini itu divonis mengidap komplikasi sejumlah penyakit.
Diantaranya anemia, paru-paru dan pencernaan. Hanan telah dibawa orang tuanya berobat di rumah sakit di Blora dan bahkan di rumah sakit di Semarang.
Namun karena keterbatasan dana, Hanan dibawa pulang sebelum pengobatan selesai.
Kuota dana jamkesda keluarga Sarimin-Paini dinilai tidak mencukupi untuk membiayai pengobatan Hanan hingga sembuh. Sejumlah pihak pun berupaya menggalang dana untuk penyembuhan Hanan.
Sementara Pemkab Blora memberikan bantuan uang kepada keluarga Hanan. "Seharusnya Pemkab juga menganggarkan dana untuk pengobatan warga kurang mampu hingga sembuh, tidak hanya sekadar jamkesda yang kuotanya terbatas," kata Roy Kurniadi.
Kuota jamkesda untuk rumah sakit rujukan rata-rata sebesar Rp 2,5 juta nonoperasi, sedangkan untuk penyakit yang dalam perawatan medisnya butuh operasi, kuota jamkesda mencapai Rp 4 juta.
Padahal untuk penyembuhan penyakit terkadang dibutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Henny Indriyanti, mengemukakan warga kurang mampu peserta jamkesda jika sakit dan dirawat di dua rumah sakit milik Pemkab Blora di Blora dan Cepu, maka perawatannya hingga sembuh.
 Biaya perawatan diambilkan dari jamkesda. Sementara jika pasien perlu dirujuk ke rumah sakit di Semarang, maka kata Henny, berlakulah kuota atau besaran dana jamkesda yang bisa dibayarkan oleh Pemkab.(Endah)
 klik gambar>>>baca model TABLOID