Dikabarkan Terima Dana, Puluhan Banser Geruduk Kafe
Kiss
INFOKU, GROBOGAN- Dikabarkan menerima bantuan dana
Rp2,5 juta untuk kegiatan Harlah Ansor, puluhan anggota Banser Kota Purwodadi,
Kamis (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB menggeruduk Kafe/Karaoke Kiss yang
terletak di Jalan MT Haryono Purwodadi.
Anggota Banser tersebut dengan
mengendarai sepeda motor dipimpin Komandan Satkoryon Purwodadi, Sirojudin dan Provos Banser, Gus Bledek
datang ke kafe yang terletak di pusat kota tersebut.
Sekitar 30 anggota Banser langsung
berbaris di depan kafe, sementara Sirojudin didampingi Gus Bledek dan sejumlah
pengurus Banser Purwodadi langsung masuk untuk bertemu dengan manajer Kafe
Kiss.
Kedatangan puluhan Banser tersebut
mendapat penjagaan cukup ketat dari anggota Polres Grobogan.
Sejumlah pengunjung kafe karaoke
tersebut, sempat keluar karena mengira ada sweeping tempat hiburan malam.
Bahkan sejumlah pendamping karaoke (PK) yang berada di ruang khusus terpaksa
dievakuasi menuju mess di belakang kafe.
Namun upaya klarifikasi mengenai
penerimaan dana tersebut tak membuahkan hasil. Karena manajer Kafe Kiss tidak
di tempat. Sirojudin dkk hanya ditemui pegawai kafe, Ndon. “Saya tidak tahu
mengenai pemberian bantuan tersebut,” jelas Ndon.
Karena tidak mendapat jawaban
memuaskan, akhirnya Sirojudin meminta kepada Ndon, agar menyampaikan ke manajer
Kiss untuk bertemu kembali guna mengklarifikasi bantuan dana tersebut.
“Informasi pemberian dana untuk
Banser dari kafe tersebut, kami terima dari salah satu pejabat di Pemkab
Grobogan. Makanya malam ini kita minta klarifikasi ke pihak kafe, uang itu
diberikan kepada siapa. Namun karena tidak ada manajernya, dalam waktu dekat
kita akan datang lagi ke kafe,” ungkap Sirojudin didampingi Gus Bledek, usai
melakukan aksi.
Mengenai kebenaran ada anggota
Banser yang mengajukan permohonan bantuan dana kegiatan dan sudah menerima dana
Rp2,5 juta, Sirojudin akan menelusurinya. Karena tindakan itu jelas mencoreng
Banser Purwodadi.
“Kita telusuri, apakah benar ada
anggota Banser yang melakukan itu, jika ada tentu akan segera kita ambil
tindakan,” tegas Sirojudin.(Budi)
Kasus
Tanah Desa Juwana Tuntas
INFOKU, SEMARANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Jateng menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah
banda desa di Desa Kebon Sawahan, Kecamatan Juwana, Pati telah tuntas.
Direktur Ditreskrimsus Kombes Firli
mengatakan, berkas perkara kasus ini atas nama tersangka Kepala Desa Kebon
Sawahan Sugiyono telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jateng melalui surat No:
B-3144/0.3.5/Ft.1/06/2012, tertanggal 12 Juni 2012.
"Selanjutnya tersangka bersama
barang bukti akan kami serahkan kepada Kejati Jateng Selasa (besok pagi),"
katanya, Minggu (17/6).
Kasus ini berawal pada 2004 silam.
Sugiyono yang menjadi kades sejak 2002 itu sepakat dengan warga untuk menukar
guling tanah banda desa. Tanah seluas 11.954 meter persegi itu akan ditukar
dengan tanah tambak seluas 20.400 meter persegi milik Hartatik, warga Desa
Raci, Kecamatan Batangan.
Warga setuju dan Sugiyono mengajukan
izin tukar guling kepada bupati. Izin itu pun turun pada 8 Oktober 2004. Tapi
ternyata Sugiyono telah lebih dulu menjual sebagian tanah, seluas 5000 meter
persegi, kepada Hartatik seharga Rp 400 juta pada Juli 2004.
Kasus ini dilaporkan oleh Sekretaris
Desa Kebon Sawahan Sutrimo ke Polres Pati dengan No
LP/94/II/2011/jateng/res.pati tertanggal 20 Februari 2011. Ditreskrimsus Polda
Jateng kemudian mengambil alih kasus ini pada 12 Desember 2011.
Tersangka Sugiyono dijerat dengan
Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 31/99 jo UU no 20/2001 tentang Pemberantasan
Korupsi.
Menurut Firli, penyidik menetapkan
berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di antaranya keterangan 30 saksi dan
ahli hukum pidana serta hukum administrasi Negara.
Penyidik juga telah meminta audit ke
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng dan ditemukan kerugian
keuangan negara sebesar Rp 200 juta.(Tanti)
klik gambar>>>baca model TABLOID