Senin, 09 Juli 2012

INFOKU SEMARANG - edisi 33


Dikabarkan Terima Dana, Puluhan Banser Geruduk Kafe Kiss
INFOKU, GROBOGAN- Dikabarkan menerima bantuan dana Rp2,5 juta untuk kegiatan Harlah Ansor, puluhan anggota Banser Kota Purwodadi, Kamis (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB menggeruduk Kafe/Karaoke Kiss yang terletak di Jalan MT Haryono Purwodadi.
Anggota Banser tersebut dengan mengendarai sepeda motor dipimpin Komandan Satkoryon Purwodadi,  Sirojudin dan Provos Banser, Gus Bledek datang ke kafe yang terletak di pusat kota tersebut.
Sekitar 30 anggota Banser langsung berbaris di depan kafe, sementara Sirojudin didampingi Gus Bledek dan sejumlah pengurus Banser Purwodadi langsung masuk untuk bertemu dengan manajer Kafe Kiss.
Kedatangan puluhan Banser tersebut mendapat penjagaan cukup ketat dari anggota Polres Grobogan.
Sejumlah pengunjung kafe karaoke tersebut, sempat keluar karena mengira ada sweeping tempat hiburan malam. Bahkan sejumlah pendamping karaoke (PK) yang berada di ruang khusus terpaksa dievakuasi menuju mess di belakang kafe.
Namun upaya klarifikasi mengenai penerimaan dana tersebut tak membuahkan hasil. Karena manajer Kafe Kiss tidak di tempat. Sirojudin dkk hanya ditemui pegawai kafe, Ndon. “Saya tidak tahu mengenai pemberian bantuan tersebut,” jelas Ndon.
Karena tidak mendapat jawaban memuaskan, akhirnya Sirojudin meminta kepada Ndon, agar menyampaikan ke manajer Kiss untuk bertemu kembali guna mengklarifikasi bantuan dana tersebut.
“Informasi pemberian dana untuk Banser dari kafe tersebut, kami terima dari salah satu pejabat di Pemkab Grobogan. Makanya malam ini kita minta klarifikasi ke pihak kafe, uang itu diberikan kepada siapa. Namun karena tidak ada manajernya, dalam waktu dekat kita akan datang lagi ke kafe,” ungkap Sirojudin didampingi Gus Bledek, usai melakukan aksi.
Mengenai kebenaran ada anggota Banser yang mengajukan permohonan bantuan dana kegiatan dan sudah menerima dana Rp2,5 juta, Sirojudin akan menelusurinya. Karena tindakan itu jelas mencoreng Banser Purwodadi.
“Kita telusuri, apakah benar ada anggota Banser yang melakukan itu, jika ada tentu akan segera kita ambil tindakan,” tegas Sirojudin.(Budi)


Kasus Tanah Desa Juwana Tuntas
INFOKU, SEMARANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah banda desa di Desa Kebon Sawahan, Kecamatan Juwana, Pati telah tuntas.
Direktur Ditreskrimsus Kombes Firli mengatakan, berkas perkara kasus ini atas nama tersangka Kepala Desa Kebon Sawahan Sugiyono telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jateng melalui surat No: B-3144/0.3.5/Ft.1/06/2012, tertanggal 12 Juni 2012.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti akan kami serahkan kepada Kejati Jateng Selasa (besok pagi)," katanya, Minggu (17/6).
Kasus ini berawal pada 2004 silam. Sugiyono yang menjadi kades sejak 2002 itu sepakat dengan warga untuk menukar guling tanah banda desa. Tanah seluas 11.954 meter persegi itu akan ditukar dengan tanah tambak seluas 20.400 meter persegi milik Hartatik, warga Desa Raci, Kecamatan Batangan.
Warga setuju dan Sugiyono mengajukan izin tukar guling kepada bupati. Izin itu pun turun pada 8 Oktober 2004. Tapi ternyata Sugiyono telah lebih dulu menjual sebagian tanah, seluas 5000 meter persegi, kepada Hartatik seharga Rp  400 juta pada Juli 2004.
Kasus ini dilaporkan oleh Sekretaris Desa Kebon Sawahan Sutrimo ke Polres Pati dengan No LP/94/II/2011/jateng/res.pati tertanggal 20 Februari 2011. Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian mengambil alih kasus ini pada 12 Desember 2011.
Tersangka Sugiyono dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 31/99 jo UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
Menurut Firli, penyidik menetapkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di antaranya keterangan 30 saksi dan ahli hukum pidana serta hukum administrasi Negara.
Penyidik juga telah meminta audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200 juta.(Tanti)
 klik gambar>>>baca model TABLOID