Kamis, 13 September 2012

POLITIK & HUKUM - INFOKU 37


Keluarkan Yaeni dari Penjara- Kartini ditangkap
INFOKU, SEMARANG- Hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung turut andil mengeluarkan M Yaeni dari penjara.
Yaeni adalah Ketua DPRD Grobogan yang didakwa terlibat korupsi pemeliharaan mobil dinas sekretariat DPRD Jateng.
Perkara tersebut disidangkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, yang salah satu anggotanya adalah Hakim Ad Hoc Kartini Marpaung.
Kartini ditangkap dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan dalam penanganan perkara Yaeni.
Kartini ditangkap tangan bersama Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono dan seorang pengusaha yang diduga kerabat Yaeni, Sri Dartuti.
Yaeni ditahan oleh Kejari Purwodadi pada 23 Februari 2012 di Lapas Kedungpane Semarang.
Perkara Yaeni dibantarkan pada tanggal 14 Maret 2012, lantaran Yaeni sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit di luar Lapas. Pembantaran dicabut, Yaeni kembali ditahan dan disidangkan tanggal 27 Maret 2012, karena Yaeni dinyatakan sehat.
Namun Pengadilan Tipikor Semarang malah mengabulkan permohonan tahanan kota atas Yaeni. Yaeni dikeluarkan dari Lapas Kedungpane dan menjalani tahanan kota sejak 11 April 2012.
Penetapan pengalihan tahanan Yaeni di luar Lapas itu disepakati oleh majelis hakim, Lilik Nuraini, Kartini Marpaung dan Asmadinata.
"Kami sempat mengajukan verzet (perlawanan-red) atas penahanan kota itu ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang," ujar Kejari Purwodadi Lidya Dewi. Verzet belum terjawab, tapi Pengadilan Tipikor Semarang justru memperpanjang penahanan kota atas Yaeni.
Penahanan kota itu sendiri dinilai janggal. Sebab seharusnya Yaeni ditahan di dalam kota sesuai alamat rumahnya dalam berkas perkara, yakni di Grobogan. Sedangkan, persidangan Yaeni berlangsung di Semarang.
Sementara, seorang tahanan kota tidak diperbolehkan keluar dari kota tempat tinggalnya. Kendati janggal, majelis hakim termasuk Kartini menyepakatinya.
Dalam perkara ini, Yaeni diduga menikmati Rp 609 juta dari anggaran pemeliharaan mobil dinas. Pembelian asesoris dan perawatan mobil pribadi Yaeni diduga menggunakan anggaran DPRD. Total kerugian yang diderita APBD Grobogan adalah Rp 1,9 juta, berdasar audit BPKP Jateng.(Tanti) 
FOTO :Kartini Marpaun  saat Dotangkap
klik gambar >>> baca model TABLOID