Jumat, 31 Agustus 2012

INFOKU BLORA edisi 36


Polres Blora Segera Tertibkan Penambang Sirtu Ilegal
INFOKU, BLORA– Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis Susilo akan menindaktegas bagi penambang pasir dan batu (sirtu) liar yang saat ini marak di Kabupaten Blora. Pasalnya adanya penambangan liar tersebut membuat rusaknya sekitar lokasi penambangan dan lingkungan yang ada disekitarnya.
Kapolres melihat, dari semua penambang yang ada disinyalir banyak yang tidak memiliki perijinan penambangan. "Secepatnya akan kami lakukan penertiban terhadap mereka," ujar AKBP Kukuh Kalis Susilo.
Sebelum dilakukan penertiban lanjut Kapolres, maka akan dilakukan peringatan terlebih dahulu dengan membuat surat edaran agar masing-masing penambang sirtu melengkapi ijin penambangan. Setelah membuat surat edaran tersebut maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan operasi penertiban langsung di lokasi penambangan.
"Segera akan saya buat edaran agar melengkapi ijin usaha penambangan," katanya.
Kapolres mengusulkan agar sebaiknya Pemkab membuat peraturan terkait hal itu. Peraturan itu lebih baik di tuangkan dalam peraturan bupati (perbup) karena lebih cepat, sebab apabila dengan membuat peraturan daerah (perda) akan memerlukan waktu lama sebab persetujuan dengan pihak ekskutif.
"Dituangkan dalam perbup saja, lebih cepat sehingga bisa memiliki aturan yang jelas soal penambangan Sirtu," usul Kapolres.
Sementara itu menurut Ketua Forum Keswadayaan Dini Masyarakat (FKDM) Wahono, dari survey yang dilakukan jumlah penambang yang berinvestasi di Blora 70 persen adalah milik pengusaha luar Blora. Alhasil keuntungan lebih banyak dinikmati orang luar Blora namun dampaknya yang merasakan langsung adalah masyarakat Blora.
"Sangat jelas selama ini yang berinvestasi adalah orang luar Blora," kata Wahono.(Endah/SGK)
Foto Kapolres Blora


Silpa Terancam Tinggi
INFOKU, BLORA- DPRD Blora mendesak Pemkab untuk segera mengerjakan proyek fisik yang dananya telah dianggarkan dalam APBD 2012. Pasalnya hingga kini sebagian besar proyek fisik belum dilaksanakan. Padahal sisa tahun anggaran 2012 tinggal sekitar empat bulan lagi.
Dengan waktu pengerjaan proyek yang cukup singkat, dikhawatirkan akan mempengaruhi mutu pengerjaan proyek. Selain itu dikhawatirkan pula banyak proyek fisik yang tidak bisa dikerjakan dengan alasan keterbatasan waktu. Jika itu terjadi, dimungkinkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2012 akan tinggi.
"Karena itu kami mendesak kepada Pemkab untuk segera mengerjakan proyek fisik," ujar Ketua Komisi C DPRD Blora, RM Hanindyo Andri Haskoro, Jumat (3/8).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD yang beragendakan penandatanganan persetujuan penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011, Ketua DPRD H Maulana Kusnanto, mengingatkan Pemkab untuk segera mengerjakan semua proyek fisik.
Dia mengapresiasi pembentukan tim percepatan pembangunan yang dilakukan Pemkab. "Hanya saja kami ingatkan kerja tim percepatan itu harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Menurut RM Hanindyo Andri Haskoro, tahun 2011 silpa Blora tergolong tinggi, yakni mencapai lebih dari Rp 160 miliar.
Itu terjadi karena banyak proyek fisik yang tidak dilaksanakan dengan berbagai alasan. Di antaranya lantaran keterbatasan waktu. "Kami tidak ingin kejadian 2011 terulang lagi tahun ini," tegasnya.
Menurutnya semua satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) mempunyai proyek fisik. "Tak hanya Dinas Pekerjaan Umum, semua dinas dan instansi di Pemkab menganggarkan dana untuk pengerjaan proyek fisik dan itu harus segera dilaksanakan," tegasnya.(Agung)
Foto :RM Hanindyo Andri Haskoro
 Klik gambar>>>baca model TABLOID