Polres
Blora Segera Tertibkan Penambang Sirtu Ilegal
INFOKU, BLORA– Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis Susilo
akan menindaktegas bagi penambang pasir dan batu (sirtu) liar yang saat ini
marak di Kabupaten Blora. Pasalnya adanya penambangan liar tersebut membuat
rusaknya sekitar lokasi penambangan dan lingkungan yang ada disekitarnya.
Kapolres melihat, dari semua
penambang yang ada disinyalir banyak yang tidak memiliki perijinan penambangan.
"Secepatnya akan kami lakukan penertiban terhadap mereka," ujar AKBP
Kukuh Kalis Susilo.
Sebelum dilakukan penertiban lanjut
Kapolres, maka akan dilakukan peringatan terlebih dahulu dengan membuat surat
edaran agar masing-masing penambang sirtu melengkapi ijin penambangan. Setelah
membuat surat edaran tersebut maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan
operasi penertiban langsung di lokasi penambangan.
"Segera akan saya buat edaran
agar melengkapi ijin usaha penambangan," katanya.
Kapolres mengusulkan agar sebaiknya
Pemkab membuat peraturan terkait hal itu. Peraturan itu lebih baik di tuangkan
dalam peraturan bupati (perbup) karena lebih cepat, sebab apabila dengan
membuat peraturan daerah (perda) akan memerlukan waktu lama sebab persetujuan
dengan pihak ekskutif.
"Dituangkan dalam perbup saja,
lebih cepat sehingga bisa memiliki aturan yang jelas soal penambangan
Sirtu," usul Kapolres.
Sementara itu menurut Ketua Forum
Keswadayaan Dini Masyarakat (FKDM) Wahono, dari survey yang dilakukan jumlah
penambang yang berinvestasi di Blora 70 persen adalah milik pengusaha luar
Blora. Alhasil keuntungan lebih banyak dinikmati orang luar Blora namun
dampaknya yang merasakan langsung adalah masyarakat Blora.
"Sangat jelas selama ini yang
berinvestasi adalah orang luar Blora," kata Wahono.(Endah/SGK)
Foto
Kapolres Blora
Silpa
Terancam Tinggi
INFOKU, BLORA- DPRD Blora mendesak Pemkab untuk
segera mengerjakan proyek fisik yang dananya telah dianggarkan dalam APBD 2012.
Pasalnya hingga kini sebagian besar proyek fisik belum dilaksanakan. Padahal
sisa tahun anggaran 2012 tinggal sekitar empat bulan lagi.
Dengan waktu pengerjaan proyek yang
cukup singkat, dikhawatirkan akan mempengaruhi mutu pengerjaan proyek. Selain
itu dikhawatirkan pula banyak proyek fisik yang tidak bisa dikerjakan dengan
alasan keterbatasan waktu. Jika itu terjadi, dimungkinkan sisa lebih
perhitungan anggaran (silpa) 2012 akan tinggi.
"Karena itu kami mendesak
kepada Pemkab untuk segera mengerjakan proyek fisik," ujar Ketua Komisi C
DPRD Blora, RM Hanindyo Andri Haskoro, Jumat (3/8).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna
DPRD yang beragendakan penandatanganan persetujuan penetapan Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011, Ketua DPRD H Maulana Kusnanto,
mengingatkan Pemkab untuk segera mengerjakan semua proyek fisik.
Dia mengapresiasi pembentukan tim
percepatan pembangunan yang dilakukan Pemkab. "Hanya saja kami ingatkan
kerja tim percepatan itu harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku," tandasnya.
Menurut RM Hanindyo Andri Haskoro,
tahun 2011 silpa Blora tergolong tinggi, yakni mencapai lebih dari Rp 160
miliar.
Itu terjadi karena banyak proyek
fisik yang tidak dilaksanakan dengan berbagai alasan. Di antaranya lantaran
keterbatasan waktu. "Kami tidak ingin kejadian 2011 terulang lagi tahun
ini," tegasnya.
Menurutnya semua satuan kerja
pemerintah daerah (SKPD) mempunyai proyek fisik. "Tak hanya Dinas
Pekerjaan Umum, semua dinas dan instansi di Pemkab menganggarkan dana untuk
pengerjaan proyek fisik dan itu harus segera dilaksanakan," tegasnya.(Agung)
Foto
:RM Hanindyo Andri Haskoro
Klik gambar>>>baca model TABLOID