Jumat, 20 April 2012

INFOKU POLITIK & HUKUM edisi 28


Rapat Paripurna DPRD Blora Diwarnai Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
INFOKU, BLORA– Hal yang menarik saat rapat paripurna di DPRD Blora, sejumlah fraksi di DPRD Blora menyuarakan penolakannya terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penolakan itu dikemukan saat Rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD, Jumat (30/3).
"Fraksi Gapura menolak kenaikan harga BBM," ujar Sugeng Hariyanto, juru bicara fraksi Gapura (Gerakan Pembaruan Nurani Rakyat).
Fraksi Gapura merupakan gabungan anggota Dewan dari partai Hanura, Gerindra dan PDP. "Kenaikan harga BBM akan menyebabkan rakyat menderita," tandas Sugeng.
Selain fraksi Gapura, penolakan serupa disuarakan pula fraksi PDIP dan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM).
Sementara fraksi lainnya yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya dan Fraksi PKB serta Fraksi PPP tidak mengomentari rencana kenaikan harga BBM.
Di luar gedung DPRD, aksi penolakan kenaikan harga BBM dilakukan pula sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Aksi diawali dari alun-alun.
Sembari berorasi, para aktivis selanjutnya berjalan kaki menyusuri sejumlah ruas jalan di Blora. Diantaranya jalan Pemuda, tugu Pancasila dan jalan Ahmad Yani.
Di depan gedung Pemkab Blora, para peserta aksi berhenti sejenak dan kemudian berorasi.
"Sudah lebih satu abad, Pertamina mengambil sumberdaya minyak di Blora. Namun manfaat yang dirasakan masyarakat minim, justru pemerintah akan menaikan harga BBM. Kami menolak rencana tersebut," ujar salah seorang aktivis PMII dalam orasinya.(Agung)

 
Dokumen APBD 2012 di Evaluasi Gubenur
INFOKU, BLORA- Pemkab Blora diberikan batas waktu selama tiga hari kerja untuk menyampaikan dokumen APBD 2012 yang telah ditetapkan, kepada gubernur Jateng guna dievaluasi.
DPRD dan pemkab telah menyepakati persetujuan penetapan APBD 2012 pada rapat paripurna, Jumat (30/3).
"Ya pekan ini dokumen APBD itu akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji, Minggu (1/4).
Dia mengemukakan setelah melalui pembahasan secara maraton, akhirnya APBD 2012 Blora disepakati oleh Pemkab dan DPRD untuk ditetapkan.
Persetujuan itu ditandatangi Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan Dewan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (30/3).
"Rapat paripurna dilakukan  dua kali. Yakni pada pagi pukul 10.00 DPRD menggelar rapat paripurna beragendakan tentang pemandangan umum fraksi terkait nota keuangan RAPBD.
 Setelah itu pada pukul 15.00 DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi. Rapat paripurna kedua tersebut dirangkaikan dengan kesepakatan bersama APBD," kata Kunto Aji.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, sebelum peraturan daerah (perda) APBD ditetapkan, dokumen APBD yang telah disepakati bersama itu terlebih dahulu disampaikan kepada gubernur Jateng untuk dievaluasi.
Setelah jawaban gubernur turun dan evaluasi ditindaklanjuti Pemkab, APBD bisa ditetapkan.
Diperkirakan evaluasi gubernur membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.
Ketua DPRD H Maulana Kusnanto mengemukakan para anggota Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD.
Namun karena sejumlah materi kegiatan yang diprogramkan dalam RAPBD membutuhkan pembahasan lebih mendalam serta harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akhirnya penetapan APBD tidak bisa berlangsung cepat.
"Fraksi-fraksi di DPRD secara aklamasi menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi APBD," tegas Kusnanto.(Endah/AM)
 klik gambar===>baca model TABLOID