Selasa, 17 April 2012

INFOKU PARLEMEN edisi 28


Dana Aspirasi Anggota DPRD Blora Rp.600 juta – Rp. 2 Milyar
INFOKU, BLORA– Teranyata Dana aspirasi anggota DPRD untuk sejumlah kegiatan pembangunan nominalnya tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Djoko Nugroho dan DPRD, dana aspirasi untuk setiap anggota Dewan Rp 600 juta, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rp 700 juta, Ketua Komisi Rp 800 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 1,5 miliar dan Ketua DPRD Rp 2 miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan usulan awal sebelum pembahasan APBD 2012. Nominal tersebut telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2012.  
Sebelumnya KUA PPAS APBD 2012 ditandatangani dua pekan lalu, sempat terjadi silang pendapat terkait pengalokasian dana aspirasi. Bupati menghendaki pengalokasian dana tersebut 50 persen untuk jalan poros desa dan 50 persen terserah DPRD seperti untuk bantuan sosial, bedah rumah dan lain sebagainya.
Namun anggota DPRD lebih condong dana aspirasi itu bukan untuk pembangunan atau perbaikan jalan poros desa melainkan jalan lingkungan.
Karena itu pengalokasiannya tidak di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tapi di Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).
Hanya saja setelah dilakukan pembahasan bersama akhirnya dicapai kata kompromi terkait pengalokasian dana aspirasi tersebut.
"50% untuk infrastruktur itu tergantung Pemkab dalam pengalokasiannya. Yang pasti untuk pembangunan infrastruktur," tandas Seno Margo Utomo, salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora.(Endah/AM)


KOMISI C DPRD MALUKU TENGGARA BARAT Kunker di BLORA
INFOKU, BLORA- Sejumlah anggota komisi C dari Maluku Tenggara Barat Propinsi Maluku Utara mengunjungi Blora pada Rabu, 21 Maret.
Rombongan itu akan di Blora selama 2 hari. Kedatangan rombongan tamu dari luar pulau diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ass. II Sekretariat Daerah (Setda) Blora Sudarmo didampingi pejabat terkait. Sejumlah tamu diterima di ruang pertemuan Setda Blora.
Agus Utuwaly Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Barat menjelaskan kedatangannya ke Blora yaitu terkait pengelolaan minyak dan gas (Migas).
“Kabupaten kami baru berusia 12 tahun, sebentar lagi dilakukan eksploitasi Migas oleh sejumlah perusahaan, sebelum dilakukan kami belajar dulu dari Blora,” katanya.
Agus juga menambahkan Maluku Tenggara Barat merupakan kawasan Perbatasan Negara Australia, Timor Leste dan Papua Nugini dengan luas daerah 52.995,20 km. Dengan rincian lebih besar luas lautan dibandingkan dengan daratan, serta meliputi 174 pulau kecil dan 4 pulau besar.
Rombongan Anggota DPRD dari luar pulau tersebut menimba ilmu dan pengalaman ditunjukan dengan Agenda kegiatan, dilanjutkan ke DPRD Blora, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, dan BUMD PT. Blora Patra Energi.
Sudarmo Plt. Ass. II mengatakan Blora selama ini sebagai daerah penghasil / Migas di Indonesia, tapi pendapatan dari pengelolaan Migas yang diterima Blora tidak banyak.
“Bagi hasil Migas sekitar 2 milyar, sementara dari Blok cepu, Blora mendapatkan pendapatan dari keikutsertaan dalam Participating Interest (PI) Blok Cepu saja,” tambahnya. (Endah).
 klik gambar==>baca model TABLOID