Pasca Penetapan APBD SKPD
Diminta Segera Realisasikan Program
INFOKU, BLORA- Bupati
Blora Djoko Nugroho meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera
merealisasikan program kerja yang anggarannya tercantum dalam APBD 2012.
Hal Itu
dikemukakan setelah APBD ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (13/4).
“APBD
sudah ditetapkan. Kami minta semua program yang telah direncanakan dalam APBD
itu dilaksanakan seluruhnya,” ujar Djoko Nugroho, Sabtu (14/4).
Dia
tidak menghendaki tidak ada lagi proyek pembangunan yang tidak bisa
dilaksanakan karena alasan keterbatasan waktu. Bupati mengemukakan pihaknya
telah membentuk tim percepatan pembangunan daerah.
Diharapkan
tim tersebut bisa menyuport SKPD dalam pelaksanaan tugas. “Apalagi sebagian
perencanaan kegiatan atau proyek sudah disusun. Jadi, begitu APBD ditetapkan,
kegiatan itu bisa langsung dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara
Ketua DPRD H Maulana Kusnanto menyatakan penetapan APBD sangat
ditunggu-tunggu masyarakat. “Kami bersyukur akhirnya APBD bisa ditetapkan,”
ujarnya.
Penetapan
APBD itupun segera dilaporkan kepada pemerintah pusat. Itu dilakukan agar Blora
tak lagi diberikan sanksi penundaan pembayaran 25 % dana alokasi umum (DAU).
Sebagaimana
diketahui pemerintah pusat memberikan hukuman bagi daerah yang belum menetapkan
APBD per 30 Maret. Blora adalah salah satu kabupaten yang mendapatkan sanksi.
Besarnya DAU yang ditunda pencairannya mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Pencairan
25 % DAU baru dilakukan setelah APBD ditetapkan. Namun Pemkab mengklaim
penundaan pencairan DAU tersebut tidak berpengaruh signifikan bagi pembiayaan
pembangunan dan pemerintahan.
Pasalnya
sebagian besar DAU dipakai untuk pembayaran belanja pegawai.
Bukan hanya tahun ini. Pemkab
Blora pada tahun 2011 juga mendapatkan hukuman penundaan pencairan DAU karena
terlambat menetapkan APBD. “Kami berharap di tahun-tahun berikutnya APBD bisa
ditetapkan lebih cepat sehingga tidak terlambat lagi,” kata Ketua DPRD, H
Maulana Kusnanto.
(Endah)
Tim Percepatan Pembangunan
Jangan Hanya
INFOKU, BLORA-
Akhirnya APBD Blora 2012 akan ditetapkan
Jumat (13/4). Penetapan ini
dilakukan setelah Pemkab dan DPRD menindaklanjuti evaluasi gubernur Jateng
terkait RAPBD yang pernah diajukan usai kesepakatan penetapan.
Kepala
Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji
dikunfirmasi mengatakan terimakasih pada semuanya yang telah maksimal selama
proses penetapan APBD..
"Evaluasi
gubernur terhadap RAPBD sudah ditindaklanjuti. Karena itu APBD dapat
ditetapkan," katanya.
Ditempat
terpisah wakil ketua DPRD Blora Abdullah Aminudin mengatakan secara prinsip
tidak ada permasalahan terkait RAPBD yang telah dievaluasi gubernur.
Menurutnya
dalam evaluasinya, gubernur antara lain mengingatkan agar anggaran yang
dialokasikan dalam setiap kegiatan digunakan secara efisien dan tidak boros.
Selain
itu juga tepat sasaran. "Sekarang tinggal Pemkab yang melaksanakannya
seperti apa," katanya.
Seiring
dengan akan ditetapkannya APBD, Aminudin yang juga ketua Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Blora menyatakan program pembangunan yang sudah direncanakan dalam
APBD sudah harus dilaksanakan.
Dia
mengingatkan jangan sampai terulang lagi sejumlah kegiatan ataupun proyek tidak
bisa dilaksanakan seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
"Apalagi
Pemkab sekarang sudah membentuk tim percepatan pembangunan daerah. Kami
menyambut baik pembentukan tim tersebut.
Namun
jangan sampai pembentukan tim itu hanya sekadar wacana tanpa kerja nyata di
lapangan," tegasnya.
Sementara
terkait evaluasi gubernur yang mengingatkan agar rancangan peraturan daerah
(raperda) tentang pajak dan retribusi daerah segera dibahas dan ditetapkan
menjadi peraturan daerah (perda), Aminudin pun menyatakan akan
menindaklanjutinya.
"Prosesnya
tengah berlangsung. Menurut rencana bupati juga akan menyampaikan jawaban atas
pengajuan raperda inisiatif DPRD yang terkait pajak dan retribusi daerah,"
ujarnya.(Endah/AM)
klik gambar==>baca model TABLOID