Senin, 30 April 2012

INFOKU PARLEMEN edisi 29


Pasca Penetapan APBD SKPD Diminta Segera Realisasikan Program
INFOKU, BLORA- Bupati Blora Djoko Nugroho meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera merealisasikan program kerja yang anggarannya tercantum dalam APBD 2012.
Hal Itu dikemukakan setelah APBD ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (13/4).
“APBD sudah ditetapkan. Kami minta semua program yang telah direncanakan dalam APBD itu dilaksanakan seluruhnya,” ujar Djoko Nugroho, Sabtu (14/4).
Dia tidak menghendaki tidak ada lagi proyek pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan karena alasan keterbatasan waktu. Bupati mengemukakan pihaknya telah membentuk tim percepatan pembangunan daerah.
Diharapkan tim tersebut bisa menyuport SKPD dalam pelaksanaan tugas. “Apalagi sebagian perencanaan kegiatan atau proyek sudah disusun. Jadi, begitu APBD ditetapkan, kegiatan itu bisa langsung dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD H Maulana Kusnanto menyatakan penetapan APBD  sangat ditunggu-tunggu masyarakat. “Kami bersyukur akhirnya APBD bisa ditetapkan,” ujarnya.
Penetapan APBD itupun segera dilaporkan kepada pemerintah pusat. Itu dilakukan agar Blora tak lagi diberikan sanksi penundaan pembayaran 25 % dana alokasi umum (DAU).
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat memberikan hukuman bagi daerah yang belum menetapkan APBD per 30 Maret. Blora adalah salah satu kabupaten yang mendapatkan sanksi. Besarnya DAU yang ditunda pencairannya mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Pencairan 25 % DAU baru dilakukan setelah APBD ditetapkan. Namun Pemkab mengklaim penundaan pencairan DAU tersebut tidak berpengaruh signifikan bagi pembiayaan pembangunan dan pemerintahan.
Pasalnya sebagian besar DAU dipakai untuk pembayaran belanja pegawai.
Bukan hanya tahun ini. Pemkab Blora pada tahun 2011 juga mendapatkan hukuman penundaan pencairan DAU karena terlambat menetapkan APBD. “Kami berharap di tahun-tahun berikutnya APBD bisa ditetapkan lebih cepat sehingga tidak terlambat lagi,” kata Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto.
(Endah)


Tim Percepatan Pembangunan Jangan Hanya
INFOKU, BLORA- Akhirnya APBD Blora 2012 akan ditetapkan  Jumat (13/4).  Penetapan ini dilakukan setelah Pemkab dan DPRD menindaklanjuti evaluasi gubernur Jateng terkait RAPBD yang pernah diajukan usai kesepakatan penetapan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji dikunfirmasi mengatakan terimakasih pada semuanya yang telah maksimal selama proses penetapan APBD..
"Evaluasi gubernur terhadap RAPBD sudah ditindaklanjuti. Karena itu APBD dapat ditetapkan," katanya.
Ditempat terpisah wakil ketua DPRD Blora Abdullah Aminudin mengatakan secara prinsip tidak ada permasalahan terkait RAPBD yang telah dievaluasi gubernur.
Menurutnya dalam evaluasinya, gubernur antara lain mengingatkan agar anggaran yang dialokasikan dalam setiap kegiatan digunakan secara efisien dan tidak boros.
Selain itu juga tepat sasaran. "Sekarang tinggal Pemkab yang melaksanakannya seperti apa," katanya.
Seiring dengan akan ditetapkannya APBD, Aminudin yang juga ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora menyatakan program pembangunan yang sudah direncanakan dalam APBD sudah harus dilaksanakan.
Dia mengingatkan jangan sampai terulang lagi sejumlah kegiatan ataupun proyek tidak bisa dilaksanakan seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
"Apalagi Pemkab sekarang sudah membentuk tim percepatan pembangunan daerah. Kami menyambut baik pembentukan tim tersebut.
Namun jangan sampai pembentukan tim itu hanya sekadar wacana tanpa kerja nyata di lapangan," tegasnya.
Sementara terkait evaluasi gubernur yang mengingatkan agar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dan retribusi daerah segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), Aminudin pun menyatakan akan menindaklanjutinya.
"Prosesnya tengah berlangsung. Menurut rencana bupati juga akan menyampaikan jawaban atas pengajuan raperda inisiatif DPRD yang terkait pajak dan retribusi daerah," ujarnya.(Endah/AM)
 klik gambar==>baca model TABLOID