Senin, 19 Maret 2012

infoku Rembang & Pati edisi 27

Pejudi Dadu Diamankan
INFOKU, REMBANG- Tiga pejudi dadu diamankan aparat Polsek Sedan bersama Polres Rembang, Jumat (9.3).
 Ketiganya langsung dikeler ke Mapolres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Bahrin SH mengatakan, ketiga pejudi yang diamankan itu adalah Sungeb (36) warga Desa Karangasem Kecamartan Sedan, Abdul Manan (39) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sedan, dan Abdul Karim (47) warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan.
''Ketiganya kami amakan dari sebuah arena judi dadu di Desa Karangasem, Sedan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif,'' kata Adhy.
Dia mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari informasi warga yang resah terhadap perjudian di Desa Karangasem. ''Perjudian itu dilakukan tidak kenal waktu. Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami kirimkan anggota untuk menangkap mereka,'' terang dia.
Beberapa warga yang diduga ikut berjudi berhasil kabur. Namun, Kasat Reskrim mengatakan ketiga orang yang ditangkap adalah pelaku utama. ''Bersama tersangka, kami mengamankan alat permainan berupa sepasang dadu, uang Rp 106.000, dan tikar yang digunakan untuk alas,'' tegasnya.  (Rudi)
 klik gambar===>baca model TABLOID