Selasa, 20 Maret 2012

INFOKU Parlemen edisi 27


Sidang Dugaan Suap RAPBD Semarang
Rp 8 Jutaan Jatah Anggota Fraksi
INFOKU, SEMARANG- Ternyata Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Semarang 2012, Anggota Fraksi yang hadir mendapat jatah pelicin masing-masing Rp 8 juta.
Anggota fraksi tersebut adalah, 13 orang dari Fraksi Partai Demokrat, 8 orang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 6 orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional, 6 orang dari Fraksi Gerindra dan 5 orang dari Fraksi Golkar.
Total yang diterimakan kepada anggora fraksi dalam pembahasan KUA PPAS mencapai Rp 304 juta. Uang tersebut bersumber dari pengumpulan dana dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Semarang.
Fakta itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi dugaan suap pembahasan RAPBD Semarang 2012 di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (6/3).
Sidang yang menghadirkan terdakwa Sekda (nonaktif) Semarang, Akhmat Zaenuri kemarin digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian empat staf Pemkot Semarang.
Staf perbendaharaan pengeluaran bernama Paijo mengaku dibantu oleh staf Sekda bernama Herndaryono atau Ninok dalam menghitung uang Rp 8 jutaan per amplop itu.
"Amplop ditulisi nama dan partai masing-masing, lalu saya serahkan kepada Ninok. Ninok membantu memasuk-masukkan uangnya," terang Paijo di hadapan majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi.
Ninok pun membenarkannya. Menurut Ninok, penyerahan kepada dewan itu dilakukan tanggal 10 November 2011.
"Saat itu datang Pak Agung Purno Sarjono (FPAN-red) dan Pak Sumartono (FDemokrat- red) ke ruang Sekda dan pak Sekda meminta saya mengambilkan uang yang telah disiapkan tadi," kata Ninok yang juga dihadirkan dalam sidang.(Tanti)

Akhir Maret APBD 2012 Ditetapkan
INFOKU, BLORA- Tinggal satu tahapan untuk sampai pada penetapan APBD Kabupaten Blora 2012 akan segera dapat segera mengalokasikan anggaranya.
Bupati Djoko Nugroho bersama pimpinan DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (7/3).
Untuk sampai pada penetapan APBD, harus melalui sejumlah tahapan pembahasan baik di intern DPRD maupun pembahasan bersama Pemkab.
Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto menyatakan pihaknya akan mengupayakan penetapan APBD pada akhir Maret. "Kalau kami inginnya cepat. Tapi itu semua tergantung kesiapan Pemkab juga," ujarnya, Kamis (8/3).
Dia menyebutkan setelah KUA PPAS ditandatangani, proses selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh Pemkab Blora.
RKA tersebut disusun oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab. "Kalau penyusunan RKA-nya cepat, proses selanjutnya langsung bisa dilaksanakan," kata Kusnanto.
Sesuai rencana kegiatan yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, APBD direncanakan bakal ditetapkan 31 Maret 2012. Penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS berdasarkan jadwal tersebut sebenarnya diagendakan pada 1 Maret, namun baru bisa dilaksanakan Rabu (7/3).
Penundaan itu diperkirakan bakal memengaruhi agenda kerja DPRD berikutnya terkait penetapan APBD. Namun H Maulana Kusnanto menegaskan pihaknya berupaya tetap akan menaati agenda yang telah disusun.
"Jadwal kegiatannya sudah ada. Kini tinggal dilaksanakan. Namun sekali lagi kesiapan Pemkab juga akan sangat mempengaruhi," tandas Bambang Susilo, wakil ketua DPRD.(Endah/AM)
 klik gambar===>baca model TABLOID