Gagasan Redaksi
Uji Publik INFOKU Sukses
Terlepas Pro dan Kontra apakah tabel topik yang muncul di edisi 26 lalu terdapat kesalahan tulisanya disengaja atau tidak adalah suatu hal yang positif bagi perkembangan tabloid Infoku kedepan.
Menurut redaksi, reaksi yang muncul tersebut merupakan bukti terhadap penyerapan sebuah berita tabloid ini dapat diterima di masyarakat.
Bahkan boleh dibilang Uji Publik tabloid Infoku dinilai Sukses, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya masukan yang diterima redaksi.
Baik secara lansung bertemu dengan para wartawan infoku atau melalui SMS bahkan via email tabloid ini.
Tak kurang dari 18 SMS yang masuk keredaksi nerkaitan dengan table ini, dan juga 9 email yang dikirim ke email redaksi infoku.
Yang menarik justru ada 2 email yang berasal dari karyawan BKD Provinsi Jateng dan staf kantor Gubenur Jateng yang mengkoreksi kesalahan yang ada di table tersebut.
Sedang SMS redaksi ada yang berasal dari biro Rembang dan biro Grobogan juga menanyakan yang sama pada tabel tersebut.
Uniknya lagi masukan yang positif ditunjukan para Kepala SKPD, Kabag dan Kabid dan Karyawan dilingkungan Pemkab Blora kepada wartawan Infoku.
Reaksi mereka berbagai macam ada beberapa orang yang bernada tinggi ada juga yang menyebut kurang telitinya dalam pengetikan.
Namun bagi beberapa orang yang tahu permasahan ini, menyebut isi tabel tersebut adalah strategi infoku untuk umpan balik masyarakat.
“Biasa infoku kan selalu memberi sensani, entah disengaja dibuat salah ….kek …..entah meramal penempatan pejabat….kek. Mungkin biar laris,,,,kali,” kata sumber dilingkungan setda yang enggan disebut namanya.
Inilah semua wujud bahwa masyarakat sudah banyak yang mengenal lebih tabloid INFOKU yang didirikan oleh Wong Mblora Asli dengan dukungan tokoh nasional dan tokoh Propinsi.
Okey lah sekarang kembali tentang arti dari Pejabat dalam hal ini Pejabat Publik.
Mendengar istilah “Pejabat Publik”, barangkali akan muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai apa itu pengertian “Pejabat Publik”?
Namun, dalam konteks tulisan ini hanya akan dikemukakan pendapat dan pandangan menurut perspektif hukum mengenai apa pengertian “Pejabat Publik.
Istilah “Pejabat Publik” terdiri dari dua suku kata, yaitu “Pejabat” dan “Publik”. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBIH) memberi pengertian “Pejabat” dengan: pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur pimpinan) .
Sementara, istilah ‘Publik: diartikan dengan: orang banyak (umum) . Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa “Pejabat Publik” adalah pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting sebagai pimpinan yang mengurusi kepentingan orang banyak.
Dengan defenisi yang demikian, seseorang dapat dikatakan sebagai “Pejabat Publik” apabila memenuhi 3 (tiga) syarat, yaitu:
(i) Dia adalah pegawai pemerintah;
(ii) Menjabat sebagai pimpinan; dan
(iii) Bahwa tugasnya adalah mengurusi kepentingan orang banyak.
Dalam kaitannya dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, istilah ”Pejabat Publik” memiliki makna yang similar (sama) dengan istilah ”Pejabat Tata Usaha Negara”.
Oleh karenanya, perlu dikemukakan pendapat Hans Kelsen sebagaimana dikemukakan oleh Jimly Asshiddiqie , bahwa setiap jabatan yang menjalankan fungsi-fungsi ‘law creating function and law applying function’ adalah pejabat tata usaha negara.
Artinya, bahwa setiap jabatan yang melaksanakan fungsi-fungsi pembuatan dan pelaksanaan norma hukum negara dapat disebut sebagai pejabat tata usaha negara atau pejabat publik.
Untuk itulah di jelang pelaksanaan mutasi dijajaran eselon II yang tak lama lagi Penulis hanya menaruh harapan agar Bupati Blora Djoko Nugroho, memilih mereka yang berkategori pejabat Publik benar-benar orang yang Peduli pada nasib rakyat Blora.
Penulis Yakin Orang nomor satu di Kabupaten Blora ini mulai menata birokrasinya kedepan, agar visi dan misi yang menjadi prioritasnya dapat dia penuhi.
Visi dan Misi yang menurut penulis merupakan tuigas yang sangat berat namun mulia, karena untuk membawa masyarakat Blora yang sejahtera.
(Penulis: Drs.Ec. Agung Budi rustanto – Pimpinan Redaksi Tabloid INFOKU) klik gambar==>baca model TABLOID