Café “DIVA” tetap Ditolak
INFOKU, CEPU- Masyarakat Cepu menolak berdirinya Café dan Karaoke Diva (Diva eds 25), hal ini ditegaskan kembali dengan diadakannya pertemuan para tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP dan LSM di Ponpes Al I’anah JlnDiponegoro gg VIII Cepu,Selasa (28/2).
Para tokoh Cepu bersepakat untuk mengecam berdirinya tempat-tempat maksiat yang bermunculan di Cepu dan mengharap Bupati tidak member ijin-ijin prinsip untuk tempat-tempat maksiat.
Pimpinan Ponpes Al I’anah, KH Nawawi Idris sebagai juru bicara para tokoh agama tetap menyatakan menolak terhadap berdirinya Café dan Karaoke Diva yang terletak di Jalan Blora dan mengharap Pemda dan DPRD Blora agar membuat Perda tentang tempat-tempat hiburan malam.
“Amar ma’ruf nahi munkar adalah harga mati bagi muslim, menolak café dan karaoke Diva termasuk amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya tegas.
Kontroversi tentang café Diva dimulai kecurigaan warga masyarakat karena ada pertemuan antara pihak café dengan pengurus mushola Al Ikhlas yang hanya berjarak kurang lebih 200 m dari café. Warga yang mengecek kecurigaan ini ke Lurah Karangboyo, ternyata benar ada pertemuan.
Anshor Blora yang telah mengadakan audiensi dengan DPRD masalah perijinan dijawab perijinannya telah dilakukan dan secara normative sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Ternyata memang ijin telah dikeluarkan untuk HO pada tanggal 8/6 tahun 2011 yang lalu. Pada tanggal yang sama juga telah diadakan BAP Lapangan. Selain itu juga sudah dikeluarkan ijin penjualan miras, dan tempat minum minuman keras.
Ijin yang dikeluarkan atas nama Paini warga RT 7 RW 6 Njuanalan Pati Kidul dinyatakan cacat hukum karena ternyata setelah diselidiki Paini Al Parsini yang sebenarnya buta huruf dan pekerjaannya pembantu rumah tangga.
Sedangkan yang diperijinan pekerjaannya karyawan swasta, alamatnya sama namun RW nya berbeda yakni RW 5.
Pasca kejadian itu pihak owner café tersebut membagi-bagikan uang @ 500.00 kepada warga sekitar yang menolak agar menerima pendirian café Diva.
Banyaknya kejadian yang janggal ini menuntut para tokoh Cepu untuk meminta Muspika agar menghadirkan pemilik café dan agar Dinas Perijianan menjelaskan langsung kepada masyarakat perihal ijin yang diberikan. (Agustina) klik gambar==>baca model TABLOID