Rabu, 19 Oktober 2011

INFOKU POLITIK & HUKUM - edisi 17

Makelar Proyek Dipolisikan
INFOKU, BLORA-Makelar proyek yang diduga mengatasnamakan bupati Blora Djoko Nugroho dipolisikan. Yakni Herman Susilo 45,  warga Desa Karangjati Kecamatan kota Blora Kamis lalu akhirnya ditangkap polisi.  
Hal ini karena sehari sebelumnya  korban penipuan, Selfiana, 35, warga Jepon melaporkan kasus tersebut ke Kasat Reskrim Polres Blora.
Kini tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Blora. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Guntur Saputro, Selasa (20/9), menerangkan modus yang dilakukan oleh tersangka dalam menjalankan operasinya menjadi maklar proyek, yaitu dengan cara menawarkan proyek yang tidak jelas dan langsung meminta kas back kepada korban duit sebesar Rp 113 juta.
“Tersangka melakukan penipuan menjanjikan pekerjaan proyek tapi fiktif. Dan proyek tersebut tidak terlaksana,” ujar Guntur di ruang kerjanya kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Reskrim Polres Blora, korban melaporkan ke Polres karena merasa dirugikan secara materi. Menurut Guntur, dalam transaksinya tersangka melakukan penawaran proyek fiktif tersebut.
“Barang bukti kasus ini sembilan lembar kuwitansi, kakak tersangka masih dimintai keterangan dari tim penyidik” katanya.
Atas pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh tersangka, lanjut dia, dikenai pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
”Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama/ keadaan palsu dengan tipu muslihat agar memberikan barang membuat utang atau menghapus utang diancam karena penipuan dengan pidana penjara maksimum 4 tahun,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan kakak tersangka dan korban masih mondar-mandir di Polres Blora. Mereka melakukan mediasi guna menempuh jalan terbaik mengatasi persoalan tersebut.
Kendati demikian nampaknya Selfiana bersikukuh untuk terus melanjutkan perkara ini ke ranah hukum yang lebih tinggi meski dari pihak keluarga korban meminta jalan damai.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami panggil untuk mengikuti pemeriksaan. Namun kami masih pastikan kebenaran kasus ini sampai benar-benar dipercaya keabsahannya,” tambah Kasat Reskrim Polres Blora ini. (Endah)  



Hanya 55 Persen Anggaran APBD yang Terserap
BLORA, INFOKU-  Penyerapan anggaran APBD Blora 2011 hingga akhir September diperkirakan %% persen. Penyerapan itupun didominasi untuk belanja pegawai, prosentasenya sekitar 40 persen. Anggaran belanja APBD Blora tahun ini mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Hal itu dikatakan Kepala DPPKAD Komang G Irawadi saat ditemui disela-sela rapat Paripurna Selasa (27/9).
Ditempat terpisah Seno Margo Utomo salah seorang anggota DPRD Blora sangat kecewa terhadap permasalahan ini.
"Tentu kami miris melihat kenyataan seperti itu. Masak hingga kini masih minim anggaran yang dipakai untuk kegiatan fisik pembangunan," ujarnya
Penyerapan anggaran pembangunan yang hingga kini tidak lebih dari 10 persen itu terjadi lantaran belum dimulainya pelaksanaan proyek fisik pembangunan.
Menurut Seno Margo Utomo yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, saat ini sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih menyiapkan proses pelaksanaan pembangunan fisik. "Sebagian besar masih dalam proses lelang," tandasnya.
Jika proses lelang itu tidak segera selesai, Seno menghawatirkan akan berpengaruh pada kualitas pengerjaan proyek. Sebab waktu pengerjaan proyek tergolong singkat, sekitar tiga bulan (Oktober-Desember). Belum lagi pada bulan-bulan tersebut diperkirakan musim hujan telah tiba.
"Ini yang harus menjadi perhatian setiap SKPD, terutama yang memiliki anggaran proyek fisik cukup besar seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dinas-dinas lainnya," katanya.
Rendahnya penyerapan anggaran tidak terjadi tahun ini saja. Tahun lalu penyerapan anggaran tidak lebih dari 89 persen.
Bahkan tahun lalu sejumlah proyek fisik tidak bisa dilaksanakan. Diantaranya proyek sumur lapang pertanian dan proyek di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Yakni proyek yang anggarannya dari dana alokasi khusus -DAK.(Agung/AM)
 


Kurang dari Seminggu Kasus Pembunuhan Terungkap
INFOKU, BLORA – Dapat dibilang suatu prestasi yang membanggakan ditorehkan kepolisian resor Blora dalam mengungkap kasus pembunuhan kali ini. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 1 minggu, tersangka kasus pembunuhan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blora dapat ditangkap.
Dalam gelar perkara kasus pembunuhan di SKB  Kauman Blora awal September lalu terungkap, latar belakang pembunuhan terhadap Maryono (27), penjual pakaian keliling, adalah utang – piutang.
”Ya memang latar belakang pembunuhan di Kauman itu soal Utang – piutang antara tersangka dan korban,” tandas Kapolres Blora AKBP Nurkholis melalui Kasatreskrim AKP Guntur Saputro.
Gelar perkara yang berlangsung di Mapolres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nurkholis di dampingi Kasatreskrim Guntur. Tersangka Eko Priyatno juga dihadirkan dalam acara itu berikut sejumlah barang bukti.
Sebagaimana diketahui,dua hari menjelang lebaran, tepatnya senin (29/8) lalu, jajaran Polres Blora disibukkan oleh penemuan mayat di Kelurahan Kauman yang di duga korban pembunuhan.
Mayat yang identitasnya diketahui bernama Maryono, warga desa Tempel Lemahbang, kecamatan Jepon itu diketahui sekitar pukul 13.00. Begitu mendapat Laporan, sejumlah anggota Satreskrim Polres Blora langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Blora untuk melakukan Penyelidikan.
Berkat Kerja keras, jajaran Satreskrim Polres Blora Kamis (1/9) lalu sekitar pukul 13.00 berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Eko Prayitno (22).
Terungkap pula bahwa sebenarnya Eko dan Maryono masih ada hubungan keluarga dan sama sama tinggal di Telpel Lemahbang, kecamatan Jepon.
Menurut pengakuan Eko, Maryono mempunyai Utang sejumlah Utang kepada dirinya. Dimungkinkan menjelang Lebaran Eko dikejar kebutuhan sehingga berusaha menagih utang tersebut. Karena ditagih terus, Maryono sempat Jengkel dan marah hingga akhirnya terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu Eko berhasil memukul kepala Maryono dengan batu hingga tewas. (Endah)
klik gambar ===> baca model TABLOI