Rabu, 16 Mei 2012

INFOKU REMBANG & PATI edisi 30


Pengembang perumahan PT Jatiagung Didemo
INFOKU, PATI - Bosan setiap hujan lebat rumah yang mereka huni di Blok J Kompleks Perumahan Rondole Indah, Margorejo, Pati selalu kebanjiran.
Akibat kejadian ini yang selalu berulang,  puluhan warga kebanyakan kaum ibu dan anak-anak, Sabtu (5/5) lalu sekitar pukul 08.30, berdemo di kantor pengembang perumahan tersebut, PT Jatiagung.
Mereka menuntut pengembang, karena jaminan kompleks perumahan tersebut tidak akan kebanjiran ternyata hanya isapan jempol belaka.
Terbukti, ujar salah seorang koordinator lapangan dalam demo tersebut, Swandono, tiap kali terjadi hujan lebat di kawasan Lereng Muria, banjir bandang melanda kawasan blok tersebut. Sampai saat ini pengembang belum melakukan upaya mengatasi masalah itu.
Swandono menilai, pengembang tidak bertanggung jawab, tidak mau kehilangan biaya untuk membebaskan penghuni dari ancaman banjir bandang. Pengembang tidak peduli terhadap para penghuni yang hanya berkemampuan membeli rumah tipe 21 secara kredit.
Sampai kapan pun, tandasnya, warga akan menuntut tanggung jawab pengembang untuk segera melakukan upaya riil membebaskan warga Blok J dari ancaman banjir rutin.
’’Namun yang pernah dijanjikan pengembang, sampai sekarang tidak ada realisasinya,’’ tegas Swandono.
Saat menjawab tuntutan para pengguni Blok J, Direktur PT Jati Agung Suhari yang tampil di atas kendaraan bak terbuka yang disedikan pendemo, setiap penjelasan yang dia berikan mendapat sanggahan pendemo.
Termasuk ketika dia mempersilakan warga kalau mau datang ke Kabupaten.
Hal itu, tandas Suhari, justru kebetulan biar Bupati mengetahui duduk permasalahannya.
Adapun dalam upaya mengetasi masalah banjir, dalam beberapa kali pertemuan untuk mencari penyelesaian masalah tersebut dengan Pemerintah Kabupaten, pihaknya selalu menugasi karyawannya, Sutrisno.
’’Untuk mengetahui apa yang harus kami lakukan, silakan mendengarkan penjelasan dari Sutrisno,’’ ujar Suhari,
Tetapi, tatkala Sutrisno naik ke atas kendaraan bak terbuka justru diteriaki pendemo untuk turun.
Penjelasan pengembang sudah bertemu dengan masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati untuk keperluan normalisasi alur kali dari hulu, menurut penilaian warga pendemo, hanya dalih ingin lepas dari tanggung jawab.
Merasa tidak mendapat jawaban atas tuntutan yang mereka sampaikan serta janji kesanggupan pengembang untuk membebaskan Blok J dari banjir, para warga pendemo pun meninggalkan kantor PT Jati Agung di kompleks SPBU milik perusahaan itu menuju ke kantor Pemerintah Kabupaten.
Perwakilan mereka diterima oleh Penjabat Bupati Pati Indra Surya.
Pada kesempatan itu,
Penjabat Bupati juga menghadirkan Kepala DPU Suharyono dan Asisten Bidang Ekonomi Sosial dan Pembangunan Purwadi.
Pemerintah Kabupaten bersama pengembang berjanji berupaya menangani banjir tersebut.
Juru bicara warga, Suwandono, menegaskan, hal itu paling lambat harus sudah tuntas September mendatang. ’’Jika tidak ada buktinya, warga akan berdemo lagi dengan mengerahkan massa yang lebih besar,’’ tambahnya. (Imam)

Caption :
Gerudug : Perwakilan Warga Kompleks Perumahan Rondole Indah, Margorejo, Pati saat geruduk kantor pengembang perumahan PT Jatiagung Pati



Perlu Minta Dukungan Kecamatan dan Desa
INFOKU, PATI- Untuk mendukung kinerja badan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di tingkat kecamatan dan desa, KPU Pati meminta dukungan pemerintah di level tersebut. Dukungan yang diharapkan adalah personel sekretaris dan sekretariat.
“Kami minta dukungan camat dan kepala desa (kades), terutama dalam pengusulan sekretaris PPK dan PPS. Sebab, urusan kesekretariatan penting untuk mendukung kinerja penyelenggara PSU di kecamatan dan desa,” ujar anggota KPU Much Nasich,akhir bulan April lalu.
Menurutnya, persiapan penetapan kembali PPK, PPS, dan KPPS hampir mendekati rampung. Semua personel telah disiapkan, termasuk penggantian antarwaktu (PAW) bagi mereka yang tidak bisa lagi menjalankan tugas karena meninggal dunia atau mengundurkan diri lantaran pindah domisili.
Penggantian personel itu telah dipersiapkan jauh-jauh hari sehingga penetapan kembali penyelenggara di tingkat kecamatan, desa, dan TPS yang dijadwalkan dalam  waktu dekat segera terlaksana.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal KPU tentang pelaksanaan PSU, penetapan kembali personel PPK dijadwalkan pada 25-30 April.
Penetapan PPS diagendakan pada 1-6 Mei dan KPPS pada 17-27 Mei.
Berkait dengan sikap Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Pati (Pasopati) yang enggan mendukung pelaksanaan PSU lantaran ketiadaan validasi data pemilih,
Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, PSU pilkada kali ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan yang ada, terutama amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hasil koordinasi dan konumikasi kami dengan pihak terkait tetap seperti (putusan MK) itu, termasuk petunjuk teknis dari KPU pusat, juga tidak ada tahapan pemutakhiran data pemilih. Jadi, dalam hal ini kami hanya pelaksana aturan,” tandasnya.(Imam)
 klik gambar===>baca model TABLOID