3 Media
Center Di Blora
Fasilitas di
Sekwan Terburuk
INFOKU, BLORA- Era keterbukaan nampaknya mulai terlihat jelas dilingkup Pemerintah Kabupaten
Blora.
3 fasilitas Media Center (MC) atau Pressroom yang disediakan untuk
para wartawan di 3 SKPD yang berbeda sudah tersedia.
Ketiga SKPD yang memilikinya yakni MC Setda bagian Humas, MC DPPKKI
dan MC Setwan.
Fasilitas di Blora ini seperti yang ada di beberapa daerah wilayah
edar INFOKU.
Seorang wartawan wanita kepada infoku mengatakan bahwa media center
tersebut sangat membantu tugas para jurnalis.
Dari pantau INFOKU, Dua dari 3 MC SKPD boleh dibilang sudah memenuhi
standart terendah untuk membantu tugas para wartawan, Yakni MC yang berada di
Setda dan MC DPPKKI.
Sedang untuk MC Setwan masih jauh dari apa yang disyaratkan sebagai
Media Center/Pressroom. Diantaranya fasilitas Internet tidak ada dan rutinitas
ruang selalu dibuka untuk digunakan oleh wartawan belum terpenuhi.
“iya kadang dibukan kadang ditutup, harusnya kan dibuka setiap hari,
buka dikunci terus seperti saat ini,” kata seorang wartawan asal Cepu.
Sekwan Purwadi saat dimintai keterangan membenarkan keadaan ini,
dengan alasan anggaran untuk fasilitas ini tidak muncul di APBD.
Hal ini karena dua orang anggota Banggar menolak keberadaan Media
Center dilingkungan Setwan.
Entah karena ketakutan akan adanya hal-hal tertentu terkait dirinya
atau keluarganya, atau hal yang lain yang mengganggu privasinya.(Agung)
Semua Proyek
Wajib Gunakan Produk Lokal
INFOKU, BLORA- Bupati Djoko Nugroho memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) termasuk pihak terkait lainnya menggunakan produk lokal Blora
dalam setiap kegiatan atau proyek pembangunan.
Produk lokal dimaksud antara lain berupa bahan material seperti batu
bata, pasir, genteng, kapur dan lain sebagainya. Selain itu bahan nonmaterial
seperti produk makanan dan minuman.
"Selama produk itu tersedia di Blora, harus dipakai. Ini untuk
menggairahkan ekonomi lokal Blora," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol
Sekretariat Daerah (Setda), Kunto Aji, Rabu (2/5).
Hanya dia menegaskan penggunaan produk lokal tersebut harus sesuai
dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku di setiap pelaksanaan proyek.
Kunto Aji mencontohkan dalam pemanfaatan paving untuk gang pemukiman
warga. Menurutnya di Blora terdapat sejumlah perusahaan paving.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
paving tersebut tidak memenuhi spesifikasi dipakai dalam proyek.
"Karena itu dipakai paving yang diproduksi dari daerah lain. Di
sisi lain pengrajin paving di Blora diminta menyesuaikan hasil produksinya
sesuai spesifikasi proyek agar nantinya paving tersebut bisa digunakan di
proyek dimaksud," tandasnya.
Menurut Kunto Aji batubata dan genteng yang diproduksi warga Blora
selama ini dikenal berkualitas bagus. Bahkan benda-benda tersebut selama ini
dikirim ke daerah lain untuk dipakai sebagai bahan bangunan pengerjaan proyek.
"Karena sudah sesuai dengan spesifikasi, makanya harus digunakan
juga di Blora," katanya.
Selain bahan material, produk lokal Blora berupa bahan nonmaterial
juga harus dipakai di setiap kegiatan pembangunan. Seperti misalnya kue-kue
untuk konsumsi acara pertemuan.
Selain itu juga pencetakan materi kegiatan juga dilakukan dengan
memanfaatkan percetakan yang ada di Blora.
Apalagi Pemkab Blora selama ini juga telah memiliki perusahaan daerah
(perusda) percetakan.
(Endah/AM)
Klik Gambar ==> baca model TABLOID