Kamis, 24 Mei 2012

Pemkab Blora - Infoku edisi 30


3 Media Center Di Blora
Fasilitas di Sekwan Terburuk
INFOKU, BLORA- Era keterbukaan nampaknya mulai terlihat jelas dilingkup Pemerintah Kabupaten Blora.
3 fasilitas Media Center (MC) atau Pressroom yang disediakan untuk para wartawan di 3 SKPD yang berbeda sudah tersedia.
Ketiga SKPD yang memilikinya yakni MC Setda bagian Humas, MC DPPKKI dan MC Setwan.
Fasilitas di Blora ini seperti yang ada di beberapa daerah wilayah edar INFOKU.
Seorang wartawan wanita kepada infoku mengatakan bahwa media center tersebut sangat membantu tugas para jurnalis.
Dari pantau INFOKU, Dua dari 3 MC SKPD boleh dibilang sudah memenuhi standart terendah untuk membantu tugas para wartawan, Yakni MC yang berada di Setda dan MC DPPKKI.
Sedang untuk MC Setwan masih jauh dari apa yang disyaratkan sebagai Media Center/Pressroom. Diantaranya fasilitas Internet tidak ada dan rutinitas ruang selalu dibuka untuk digunakan oleh wartawan belum terpenuhi.
“iya kadang dibukan kadang ditutup, harusnya kan dibuka setiap hari, buka dikunci terus seperti saat ini,” kata seorang wartawan asal Cepu.
Sekwan Purwadi saat dimintai keterangan membenarkan keadaan ini, dengan alasan anggaran untuk fasilitas ini tidak muncul di APBD.
Hal ini karena dua orang anggota Banggar menolak keberadaan Media Center dilingkungan Setwan.
Entah karena ketakutan akan adanya hal-hal tertentu terkait dirinya atau keluarganya, atau hal yang lain yang mengganggu privasinya.(Agung)


Semua Proyek Wajib Gunakan Produk Lokal
INFOKU, BLORA- Bupati Djoko Nugroho memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk pihak terkait lainnya menggunakan produk lokal Blora dalam setiap kegiatan atau proyek pembangunan.
Produk lokal dimaksud antara lain berupa bahan material seperti batu bata, pasir, genteng, kapur dan lain sebagainya. Selain itu bahan nonmaterial seperti produk makanan dan minuman.
"Selama produk itu tersedia di Blora, harus dipakai. Ini untuk menggairahkan ekonomi lokal Blora," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Kunto Aji, Rabu (2/5).
Hanya dia menegaskan penggunaan produk lokal tersebut harus sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku di setiap pelaksanaan proyek.
Kunto Aji mencontohkan dalam pemanfaatan paving untuk gang pemukiman warga. Menurutnya di Blora terdapat sejumlah perusahaan paving.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) paving tersebut tidak memenuhi spesifikasi dipakai dalam proyek.
"Karena itu dipakai paving yang diproduksi dari daerah lain. Di sisi lain pengrajin paving di Blora diminta menyesuaikan hasil produksinya sesuai spesifikasi proyek agar nantinya paving tersebut bisa digunakan di proyek dimaksud," tandasnya.
Menurut Kunto Aji batubata dan genteng yang diproduksi warga Blora selama ini dikenal berkualitas bagus. Bahkan benda-benda tersebut selama ini dikirim ke daerah lain untuk dipakai sebagai bahan bangunan pengerjaan proyek.
"Karena sudah sesuai dengan spesifikasi, makanya harus digunakan juga di Blora," katanya.
Selain bahan material, produk lokal Blora berupa bahan nonmaterial juga harus dipakai di setiap kegiatan pembangunan. Seperti misalnya kue-kue untuk konsumsi acara pertemuan.
Selain itu juga pencetakan materi kegiatan juga dilakukan dengan memanfaatkan percetakan yang ada di Blora.
Apalagi Pemkab Blora selama ini juga telah memiliki perusahaan daerah (perusda) percetakan.
(Endah/AM) 

Klik Gambar ==> baca model TABLOID