Otonomi Kesejahteraan dalam Pembangunan Daerah
Sekarang ini sedang menghadapi transisi globalisasi dengan mensentralkan kebijakan untuk mengefektipkan pembangunan baik jangka
panjang maupun menengah.
Namun kita melihat realitas yang ada bahwa di berbagai daerah belum menunjukkan elemen vitalnya untuk merealisasikan visi kesejahteraan dan lamban dalam mengapresiasikan cultur global.
Sebagaimana kita ketahui bahwa agenda pemerintahan sekiranya mengambil langkah konkrit dalam menata kebijakan daerah sehingga nasib masyarakat dapat meningkatkan laju perekonomian dan basis perdagangan serta transaksi ekonomi yang tinggi.
Hal ini perlu di perhatikan karena seluruh aspirasi dan kesejahteraan masyarakat di banyak daerah tersumbat yang di akibatkan oleh tidak maksimalnya kebijakan.
Sementara arus globalisasi yang justru sedang merambah semakin menunjukan geliatnya dalam melakukan penekanan terhadap sistem kebijakan itu sendiri, termasuk juga Kabupaten Blora, tentunya.
Menghadang arus globalisasi tidak mudah seperti membalik telapak tangan, kini
pemerintah harus yakin dan memperkuat basis kebijakan yang sifatnya indefenden
tanpa ada intervensi yang mengakibatkan pola strategis pembangunan tersebut
terganggu.
pemerintah harus yakin dan memperkuat basis kebijakan yang sifatnya indefenden
tanpa ada intervensi yang mengakibatkan pola strategis pembangunan tersebut
terganggu.
Hal ini dapat diukur pada transaksi perekonomian dan program
strategis pembangunan yang selalu mengalami devisit anggaran sehingga visi
program pemerintahan yang seharusnya tepat waktu kemudian menjadi lamban realisasinya.
strategis pembangunan yang selalu mengalami devisit anggaran sehingga visi
program pemerintahan yang seharusnya tepat waktu kemudian menjadi lamban realisasinya.
Sekarang ini seluruh komponen masyarakat harus siap membantu pemerintah dalam proses pembangunan, agar visi pemerintah bisatercapai sebagaimana mestinya.
Kendati yang menjadi keharusan adalah BLORA harus menjadi daerah yang aman, tenteram, damai, sentosa, dan tolak ukur daerah kesejahteraan.
Maka dengan demikian arus globalisasi sangat mudah untuk di
siasati dan di fasilitasi dalam ranah masyarakat sebagai bentuk apresiatif
terhadap pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah itu sendiri.
siasati dan di fasilitasi dalam ranah masyarakat sebagai bentuk apresiatif
terhadap pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah itu sendiri.
Kita bisa bayangkan kalau saja masyarakat Blora mengalami keterbeakangan. Fenomena ini jangan sampai terjadi di Blora, karena Blora sudah zaman dahulu di kenal dengan daerah dengan sumber daya alam yang melimpah dan dapat menerima segala bentuk perbedaan.
Struktur dan alur globalisasi dapat merusak ruang dan tatanan kehidupan masyarakat apabila proses pemberdayaan masyarakat sangat lamban, maka oleh karena itu mengisi ruang pembangunan merupakan kewajiban yang harus di penuhi melalui berbagai formulasi kebijakan yang bersipat terbuka dan produktif, agar bisa menghasilkan output yang baik.
Dalam hal ini pemerintah dan DPR harus menawarkan konsep bagi masyarakat dalam visi kesejahteraan sebagai tahapan realisasi program dan bisa melaksanakan agenda ”otonomi kesejahteraan”.
Otonomi kesejahteraan bermaksud menjadikan daerah Blora
sebagai basis dan tolak ukur daerah kesejahteraan melalui berbagai produk
kebijakan yang bersifat proo poor dan merakyat.
sebagai basis dan tolak ukur daerah kesejahteraan melalui berbagai produk
kebijakan yang bersifat proo poor dan merakyat.
Kebijakan seperti ini akan bisa berjalan ketika ada kontrak sosial bersama seluruh komponen masyarakat sebagai manivestasi kebijakan yang akan di tetapkan dan meretas persoalan otonomisasi itu sendiri.
Kontrak sosial ini bukanlah dimaknai sebagai kepentingan golongan,
akan tetapi, sebagai alur aspirasi masyarakat untuk di penuhi.
akan tetapi, sebagai alur aspirasi masyarakat untuk di penuhi.
Selain kontrak sosial, juga dapat meningkatkan kapasitas pendapatan masyarakat melalui kebijakan aspiratif, kebijakan produktif dan kebijakan keadilan hukum.
Kebijakan ini harus sejalan dengan nafas pemerintahan daerah agar masyarakat menggunakan peluang tersebut dalam jangka panjang dan menengah.
Otonomi kesejahteraan harus terlibat dan bersifat mengikat maupun berkelindan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Karena formulasi otonomi kesejahteraan di tuntut untuk melakukan
pengelolaan terhadap seluruh potensi kekuatan produktivitas ekonomi dan
perdagangan seperti pajak, retribusi daerah, pungutan, memberikan peluang usaha
yang adil kepada para pedagagang dan pengusaha.
pengelolaan terhadap seluruh potensi kekuatan produktivitas ekonomi dan
perdagangan seperti pajak, retribusi daerah, pungutan, memberikan peluang usaha
yang adil kepada para pedagagang dan pengusaha.
Untuk mendukung otonomi kesejahteraan tentu harus ada upaya reformasi birokrasi untuk pelayanan masyarakat sangat di prioritaskan.
Reformasi birokrasi diarahkan pada pembentukan karakter dan pelayanan kesejahteraan secara mendalam dan efisien, sehingga harapan pemerintah daerah dapat di wujudkan.
Tolak ukur keberhasilan kebijakan reformasi birokrasi adalah adanya kehendak bersama untuk membangun kesadaran yang optimal.
Aspek yang perlu adalah pengelolaan birokrasi sebagai basis pelayanan masyarakat yang terpadu, efektif dan kolektif.
Selain itu juga harus dimantapkan formulasi wacana dan implementasi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah sebagai
landasan penentuan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial dalam melaksanakan
pembangunan daerah.
landasan penentuan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial dalam melaksanakan
pembangunan daerah.
Implementasi kebijakan pembangunan dalam rangka pelayanan
kesejahteraan masyarakat harus stabil, dinamis dan pemetaan pada proses
pertumbuhan yang tinggi, merata dan adi. Pencanangan pembangunan tersebut harus melalui tahapan yang benar dan berdasarkan hasil kontrak sosial yang di
sepakati bersama masyarakat.
kesejahteraan masyarakat harus stabil, dinamis dan pemetaan pada proses
pertumbuhan yang tinggi, merata dan adi. Pencanangan pembangunan tersebut harus melalui tahapan yang benar dan berdasarkan hasil kontrak sosial yang di
sepakati bersama masyarakat.
Hal-hal yang sangat perlu diantisipatif dalam proses pembangunan adalah Pertama;
Memastikan pelaksanaan pembangunan daerah dalam stabilitas politik yang
menghasilkan regulasi dimana diterbitkan sejumlah peraturan yang tidak
mengakibatkan adanya ketertutupan baik pengendalian yang dilakukan oleh pers maupun pengontrolan masyarakat.
Memastikan pelaksanaan pembangunan daerah dalam stabilitas politik yang
menghasilkan regulasi dimana diterbitkan sejumlah peraturan yang tidak
mengakibatkan adanya ketertutupan baik pengendalian yang dilakukan oleh pers maupun pengontrolan masyarakat.
Kedua;
Pengelolaan pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan pemerataan, tanpa ada
pengambilan hutang luar negeri.
Pengelolaan pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan pemerataan, tanpa ada
pengambilan hutang luar negeri.
Syarat mutlak yang harus di hindari dalam pelaksanaan pembanguanan adalah mencegah adanya campur tangan investor asing.
Oleh karena faktor pembangunan daerah bisa dihambat oleh berbagai formulasi
kebijakan yang di sentralkan dari pusat dan kebijakan yang tidak hegemonik oleh
sistem maupun ntervensi politik kepentingan.
kebijakan yang di sentralkan dari pusat dan kebijakan yang tidak hegemonik oleh
sistem maupun ntervensi politik kepentingan.
Ketiga: Proses pelaksanaan pemerataan hasil pembangunan dan
pelaksanaannya harus membuka jalur-jalur distributif yang dapat diakses oleh
masyarakat bawah.
pelaksanaannya harus membuka jalur-jalur distributif yang dapat diakses oleh
masyarakat bawah.
Sekarang ini kebijakan yang hasilkan oleh pusat dengan peradigma ekonomi konvensional muncul saat ini bercirikan pada upaya melepaskan kepedulian akan nilai-nilai ekonomi.
Tentu hal ini sangatlah berpengaruh ketika Blora dikatakan daerah yang memiliki potensi ekonomi yang berbasis kuat.
Bagi pemerintah lebih dari itu, dalam koteks pembangunan kesejahteraan dan visi misi kepemimpinan pemerintah harus mengedepankan sebuah proses disiplin yang semata-mata ikhlas untuk melakukan distribusi kesejahteraan masyarakat dalam meretas problem kemiskinan yang ada di daerah Blora itu sendiri.
(Penulis: Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU)
klik gambar =====> baca model TABLOID