Senin, 29 Oktober 2012

INFOKU - edsi 41 - TERBARU

Dapatkan segera dikios terdekat
mulai Jum'at 26 Oktober 2012

TOPIK UTAMA - INFOKU 40



DBH Migas Lebih Banyak Kunci
Sejahterakan Blora
INFOKU, BLORA- Meski ribuan bahkan jutaan barrel migas disedot dari bumi Blora, namun dana bagi hasil (DBH) Migas yang diberikan pemerintah pusat tidak banyak.
Ironisnya meski Blora masuk kawasan Blok Cepu, namun tidak mendapatkan DBH migas yang diambil dari wilayah tersebut.
Pangkalnya, mengapa Blora tidak mendapatkan DBH migas Blok Cepu, karena persoalan peraturan perundang-undangan.
Penghitungan DBH migas, antara lain didasarkan pada mulut sumur di mana migas tersebut ditambang. Kabupaten dan kota yang berada satu provinsi dengan kawasan penambangan migas mendapatkan bagian DBH.
Selama 115 tahun lebih, migas telah dieksploitasi di Blora, namun status sebagai daerah penghasil migas seperti dilupakan sehingga DBH migas yang didapat sangat minim, Dan belum dapat dirasakan untuk ksejahteraan rakyat Blora
Liha saja walaupun daerah penghasil Minyak namun angka kemiskinan di Blora tetap tinggi yakni mencapai 17,73 persen atau sekitar 151.000 orang dari jumlah penduduk 991.089 jiwa.
“Perut bumi Blora disedot sejak zaman Belanda sampai sekarang. Dana Bagi Hasil (DBH) migas kalah dengan daerah yang bukan penghasil migas.
Blora hanya mendapat DBH 1,5 miliar per tahun. Ini hitungnya gimana,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho, disetiap kesempatan pada acara yang bertopik tentang Migas.
Bahkan Bupati Blora ke 27 akan terus menuntut DBH yang lebih banyak bagi daerah penghasil Migas.
Menurut dia, pada tahun 2014, DBH yang diterima oleh Bojonegoro diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan Blora tidak mendapatkan DBH dari produksi minyak tersebut.
"Sekali lagi, ini sangat tidak adil, sebab sebagian wilayah Blok Cepu, mencakup wilayah Kabupaten Blora.
Pemerintah Pusat harus meninjau ulang sistem pembagian yang adil dan proporsional," ungkap Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini.
Selain DBH, menurut dia, kontribusi yang diberikan perusahaan minyak yang beroperasi di Blora juga masih minim, di antaranya dana "community development" (Comdev) yang sampai kepada masyarakat tidak seimbang dengan keuntungan perusahaan yang diperoleh dari produksi Migas.
"Sangat lucu, `Comdev` diberikan dalam bentuk sumbangan seragam olah raga, kipas angin, atau yang lainnya.
Kami minta diwujudkan dalam bentuk uang dan diberikan langsung kepada Pemkab dan diatur untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat," katanya.
Persoalan tersebut, menurut dia, bermuara pada peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebaiknya diupayakan jalan lain untuk tidak selalu berlindung pada undang-undang, karena jika masih mengacu pada undang-undang yang berlaku, sampai kapan pun, dinilai sangat tidak adil," katanya.
Untuk itulah pemerinah pusat harus merevisi undang-undang tersebut. Dengan Adanya revisi  UU dimungkinkan daerah penghasil MIGAS dapat dua kali lipat dana bagi hasil migas ini.
Itu masuk akal karena daerah penghasil migas itu menghadapi resiko kerusakan lingkungan, untuk memperbaiki kerusakan lingkungan ini mungkin jauh lebih besar biayanya daripada dana bagi hasil yang  didapat.
Sumur Gas Cendana
Jelang pelaksanaan eksplorasi gas dilapangan migas cendana tahun 2013 mendatang nampaknya Blora tidak kebagian DBH.
Alasanya tetap sama karena penghitungan DBH migas, antara lain didasarkan pada mulut sumur di mana migas tersebut ditambang. Kabupaten dan kota yang berada satu provinsi dengan kawasan penambangan migas mendapatkan bagian DBH.
Sumber infoku menyebut pengeboran gas tersebut demungkinkan kearah samping atau horizontal dari mulut sumur.
Karena letak mulut Sumur Gas Cendana diwilayah Bojonegoro maka secara otomatis secara hokum Blora tidak kebagian DBH.
Untuk itulah Pemab Blora dibawah Komando Bupati Djoko Nugroho dan Ketua DPRD Blora HM Kusnanto harus bahu-membahu mewujudkan agar mulut Sumur Gas Cendana juga ada di kabupaten Blora demi kesejahteraan rakyat Blora (Agung)


RM Hanindyo Andri H (Ketua Komisi C DPTD Blora)
Dukung Revisi UU 33/2004
INFOKU, BLORA- Hal yang sama juga diungkapkan Hanindyo Andri H, Ketua Komisi C DPRD Blora, selama ini pembagian DBH migas untuk daerah penghasil masih tidak sesuai dan sangat kecil, yakni hanya 15 persen untuk daerah dan 85 persen untuk pusat. Sedangkan DBH gas, hanya 30 persen ke daerah, 70 persen ke pusat.
Menurutnya, kebijakan pengaturan perimbangan bagi hasil dalam pasal tersebut telah menciptakan ketidakadilan dengan mencitrakan pemerintah pusat berkedudukan lebih tinggi dibanding pemerintah daerah.
“Dalam merumuskan pola hubungan keuangan, termasuk pembagian perimbangan keuangan dari sektor minyak dan gas bumi maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang setara dan harus diperlakukan sama sebagai prasyarat awal terciptanya keadilan,” terang Andri panggilan akbar Ketua Komisi C DPRD Blora ini.
Dan saat ini  lanjut Andri,  Pansus DBH Migas Dewan Perwakilan Daerah (DPD di Jakarta yang dipimpin John Pieris sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Semoga revisi tersebut dapat membawa perubahan yang berarti bagi rakyat Blora,” tegasnya. (Agung) 
Foto RM Hanindyo Andri H

 lebih lengkap baca model TABLOID

klik GAMBAR


Kamis, 25 Oktober 2012

INFOKU EDISI TERBARU 41

 Dapatkan segera dikios terdekat
mulai Jum'at 26 Oktober 2012

INFOKU OPINI _ GAGASAN - edisi 40



Jadikan Minyak Bumi, dan Gas Alam Urat Nadi Blora
” Dulu Jepang ngebom Pearl Harbour itu tujuannya untuk menguasai Tarakan, untuk menguasai sumber-sumber minyak, jadi sejak lama Indonesia akan jadi pertaruhan untuk penguasaan di wilayah Asia Pasifik, kemerdekaan Indonesia bukan saja soal kemerdekaan politiek, tapi soal bagaimana menjadiken manusia yang di dalamnya hidup terhormat dan terjamin kesejahteraannya” 
-Ir. Soekarno-
MINYAK bumi merupakan salah satu sumber “keributan” sekaligus “organ” vital kehidupan manusia. Tak sedikit berbagai aktivitas dan sendi kehidupan kerap digerakkan oleh peran penting Bahan Bakar Minyak (BBM). Hingga  orang  di hampir seluruh dunia telah merasa ketergantungan terhadapnya, termasuk rakyat di negeri kita.
Bahkan kemajuan suatu negara, tak luput dari peran serta minyak bumi, hingga apabila terdapat perubahan kebijakan dari dunia Internasional atau pemerintah atas BBM, dampaknya sangat terasa hingga ke hampir semua lapisan masyarakat paling ujung sekalipun. BBM merupakan salah satu barang publik yang keberadaannya kerap dianggap strategis dan selalu menjadi isu nasional dan dunia serta dapat dijadikan sebagai alat politik oleh para penguasa.
BBM pun kerap menjadi ukuran popularitas kepemimpinan seseorang secara politis. Presiden dan DPR beserta  sejumlah jajarannya kerap menjadi sasaran unjuk rasa dari hampir seluruh elemen.
Sensitivitas  minyak bumi secara politik tidak hanya berlaku di tanah air, tetapi di seluruh negara di dunia. Berbagai negara di dunia rela berkorban dengan taruhan apapun, asalkan pasokan minyak ke negaranya tetap lancar.
Amerika misalnya, sebagai negara Adidaya, Amerika telah terbiasa hidup dengan cara menggadaikan kebenaran dan nurani, menjalankan kelicikan, kejahatan dan berdagang senjata tiada lain demi minyak bumi untuk kepentingan negaranya.
Mungkin kita masih ingat dengan perang teluk pada tahun 1990, dimana Irak menginvasi Kuwait yang nota bene sangat kaya dengan minyak bumi. Ketika itu masyarakat dunia sudah memaklumi bahwa Irak yang dipimpin Saddam Husein sebagai salah satu negara yang sangat membenci  Amerika dengan George Bush-nya.
Sementara ketika itu negara Kuwait merupakan salah satu negara pemasok minyak terbesar kepada Amerika. Hingga secara logika politik jika Kuwait dikuasai Saddam Husein, maka pasokan minyak bumi kepada Amerika secara otomatis akan terhenti bahkan terputus, hingga kemungkinan Amerika berpotensi untuk mengalami kebangkrutan.
Oleh karena itu dengan bersembunyi di balik resolusi Dewan Keamanan PPB sebagai legitimator dan atas nama HAM, Amerika menyerang Irak dengan seluruh kekuatan yang dimilikinya beserta pasukan multi nasionalnya, hingga di Irak banyak korban warga sipil berjatuhan.
Secara kasat mata seolah Amerika membela kebenaran dan HAM serta mengembalikan kedudukan Emir Kuwait, Syeh Jabel Al Ahmed Al Sabah dari pengasingan. Namun secara hakikat politik George Bush adalah membela minyak demi kepentingan negaranya, bahkan hingga “mengkultuskannya.”
Jadi Amerika hingga kini selalu siap membela negara manapun asal ada “kompensasinya” terlebih jika negara yang dibela sarat dengan aset berupa minyak bumi.
Jika negara-negara Arab di Timur Tengah yang kaya dengan minyak bersatu dan hidup “harmonis”, maka secara politik merupakan ancaman bagi Amerika.
Oleh karena itu hingga kini campur tangan politik Amerika terhadap politik dalam negeri negara-negara Arab yang kaya minyak, masih cukup dominan dengan segala hegemoninya.
Jadi, negeri Paman Sam dalam konteks kekinian tak ubahnya sebagai penjajah dunia di abad modern.
Namun yang patut disesalkan adalah para pemimpin negara Arab tak sedikit yang masih tertidur pulas, dininabobokan.
Energi dan syahwat politik yang ditimbulkan oleh minyak bumi tak diragukan lagi di dalam negeri dan di seluruh dunia. fenomena minyak bumi sebagai urat nadi dan penguasa politik dunia merupakan stigma yang telah diakui masyarakat seantero jagat raya. Minyak bumi sangat berharga. Karena begitu berharganya, hingga minyak bumi selalu dapat memengaruhi peta kebijakan politik hampir tiap negara di dunia. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, namun hal itu belumlah cukup, hingga masih harus mengimpor dari negara lain yang nota bene masih menjadi negara yang memiliki “ketergantungan”.
Sementara, menurut pendapat HM. Amien Rais dalam bukunya yang berjudul “Selamatkan Indonesia” mengatakan bahwa negara kita adalah negara yang sangat kaya dengan sumber alam termasuk barang tambang, tetapi  korporasi asing justru menguasai proyek tambang vital seperti di Blok Cepu yang dikuasi Exxon Mobil.
Menurutnya mengapa Exxon Mobil diberi hak pengoperasian Blok Cepu dan bukannya Pertamina, padahal Ikatan Sarjana Geologi Indonesia sudah menyatakan bahwa mereka sudah lebih dari mampu untuk menjadi operator tambang minyak Blok Cepu?
 Tak tanggung-tanggung blok Cepu akan dikuasai Exxon Mobil hingga tahun 2036. Pernyataan HM. Amien Rais tersebut jika merujuk kepada filosofi Sunda kurang lebih ibarat “bebek ngoyor di sagara, rek nginum neangan cai”.
Pengakuan dunia atas vitalnya fungsi dari minyak bumi diwujukan dengan telah berdirinya Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak yang disebut OPEC (Organization Of Petroleum Exporting Countries), bahkan salah seorang Sekjennya, pernah orang Indonesia yaitu Prof. Dr. Soebroto. Indonesia adalah anggota OPEC, artinya Indonesia merupakan negara penghasil minyak yang besar hingga dapat mengekspor ke negara lain.
Ya sudahlah itu nasi sudah menjadi bubur, artinya keputusan pemerinyah Pusat sudah memutuskan EXXON, maka sekarang menurut penulis yang kelahiran Cepu kabupaten Blora ini,  hendaknya Bupati Blora mencari terobosan bagaimana Blora kebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih banyak.
Logikanya daerah Blora dengan Blok Cepu-nya,  baik Minyak Bumi aupun Gas alam mendapat kompensasi DBH yang lebih tinggi.
Sekarang Peran Bupati dan Ketua DPRD untuk mensejahterakan rakyatnya, hendaknya lebih maksimal lagi dalam upaya menekan pusat agar DBH karena banyak tokoh Nasional dan Politikus di MPR bahwa Undang-Undang Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penyebab utama ketidakadilan perekonomian di Indonesia.“Minyak bumi dan Gas Alam Blora dari Blora untuk Rakyat Blora”
(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi Infoku)
 lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR

POLITIK & HUKUM - INFOKU 40



Pelakunya Dua Pengendara Motor
Bayi Perempuan Dibuang Didepan Rumah Bidan
INFOKU, JIKEN- Seorang bayi malang ditemukan warga di pinggir jalan di depan rumah seorang bidan di kawasan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi sehat.
Bayi perempuan yang lucu ini, sampai Kamis pagi tadi, masih dirawat di Puskesmas Jiken, Blora, Jawa Tengah.
Bayi ini diduga mengalami dehidrasi, karena sudah beberapa jam berada di tepi jalan raya.
Berdasar pemeriksaan medis, bayi mungil ini diperkirakan baru sehari dilahirkan.
Bayi yang belum diberi nama ini dibungkus dalam tas plastik, dengan tali pusar yang masih menempel.
Berdasar keterangan sejumlah saksi dari hasil olah TKP petugas Polsek Jiken, diketahui bayi dibuang oleh 2 orang pengendara sepeda motor, yang berboncengan. 
Petugas kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa ini. (Agung)


 lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR


Rabu, 24 Oktober 2012

INFOKU 41 - edisi Terbaru

Dapatkan segera dikios terdekat
mulai Jum'at 26 Oktober 2012

PEMKAB BLORA - INFOKU 40



APBD Perubahan 2012 Ditetapkan
Belanja Langsung Naik Rp 26 Milyar
INFOKU, BLORA- Akhirnya Selasa (2/10) RAPBD-Perubahan Kabupaten Blora 2012 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sebelum penetapan  DPRD Blora mengagendakan dua kali rapat paripurna terkait persetujuan penetapan RAPB-P menjadi APBD-P tersebut. 
Rapat paripurna pertama beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD-Perubahan. Selanjutnya pada pukul 14.00 digelar rapat paripurna kedua, yaitu beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
Pembahasan RAPBD-Perubahan dilakukan cepat oleh DPRD dan Pemkab Blora. Hal itu bukan tanpa alasan.
Selain batas waktu penetapan sesuai ketentuan yang berlaku maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, pembahasan cepat atau maraton dilakukan karena sebelumnya materi yang sama telah dibahas.
Yakni dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD-Perubahan.
Bupati Djoko Nugroho menyerahkan draf RAPBD Perubahan kepada DPRD Blora dalam rapat paripurna DPRD, Senin (1/10). Bupati menyatakan beberapa tahapan pembahasan RAPBD-P telah dilalui dengan baik.
Dia menyebutkan RAPBD-P yang diajukan ke DPRD melegakan bagi semua pihak dan merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat Blora.
 ‘’Untuk itu besar harapan kami dalam waktu yang tidak lama seluruh proses penyusunan hingga penetapan APBD-P bisa dilakukan,’’ tandasnya sehari sebelum penetapan.
Dia menyebutkan dalam RAPBD-P tidak ada defisit riil. Sebab belanja ataupun pembiayaan yang ada bisa ditutup dengan anggaran yang tersedia.
Dalam RAPBD-P pendapatan direncanakan sebesar Rp 1,077 triliun atau berubah dibanding pendapatan dalam APBD 2012 sebesar Rp 1,057 triliun. Perubahan pendapatan itu berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja daerah direncanakan naik dari Rp 1,20 triliun (dalam APBD) menjadi Rp 1,22 triliun.
Kenaikan belanja tersebut antara lain terjadi pada belanja langsung. Yakni dari Rp 448 milir menjadi Rp 474 miliar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan sebelumnya direncanakan Rp 166,8 miliar, naik menjadi Rp 167,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sekitar  Rp 20 miliar.
‘’Dari perhitungan tersebut terlihat struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp 147 miliar. Namun defisit itu semuanya dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 147 miliar. Sehingga secara riil pada RAPBD-P, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) adalah nihil,’’ ujar Kokok panggilan akrab Bupati Blora ke 27 ini..(Endah/Agung)
Foto: Djoko Nugroho dan Kusnanto
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR