Jumat, 12 Oktober 2012

TOPIK UTAMA - INFOKU 39



Dilema Pebangunan Double Track Kereta Api
INFOKU, BLORA- Untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat atas angkutan umum yang memadai, jalur ganda perlintasan kereta api ditargetkan akan rampung pada tahun 2014 mendatang. Jalur ganda ini minimal akan mampu mengangkut penumpang dua kali lipat dari kapasitas saat ini.
"Belum tahu pastinya, tapi paling tidak dua kali lipat dari sekarang," ujar Wamenhub Bambang Susantono beberapa waktu lalu..
Meski baru akan rampung pada tahun 2014, Bambang menjamin perubahan sudah akan dapat dilihat pada September tahun ini.
" Nanti September akhir kalau dilihat di lapangan akan terlihat satu perubahan yang mendasar karena semua sudah digelar double tracknya kelihatan.
Namun, demikian pelaksanaan didaerah sering muncul sejalan dengan mulainya proyek ini digelar.
Seperti yang terjadi di Mranggen beberapa waktu lalu, Puluhan warga Desa Jamus Mranggen, Kabupaten Demak selama 3 hari ini melakukan aksi protes lantaran adanya aktivitas proyek pembangunan ril ganda (double track) kereta api jalur Semarang-Bojonegoro yang melewati desanya.
Dalam protesnya, beberapa warga menutup jalan utama kampung. Sehingga, akses jalur proyek tersebut tertutup dan mengakibatkan aktivitas proyek berhenti sementara.
Protes warga karena dianggap proyek tersebut mengganggu fasilitas umum serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Koordinator aksi warga Desa Jamus, Rifa’i, Rabu (11/7/2012) mengatakan, selama ini pihak satuan kerja (Satker) yang membidangi proyek tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas warga.
Dia mencontohkan, adanya aktivitas truk bongkar muat tanah serta aktivitas alat-alat berat telah merusak jalan kampung yang dilewatinya.
Anehnya, pihak Satker proyek tidak pernah koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Selama protes tersebut, Rifai menyayangkan adanya oknum-oknum yang berseragam hijau mendatangi warga dan mengamankan proyek tersebut.
”Di sekitar proyek, justru ada oknum aparat yang diduga membekinginya,” jelasnya.
Warga mengharapkan, pihak Satker untuk bisa bertanggungjawab atas kerusakan fasilitas umum yang disebabkan aktivitas proyek.
Sementara di Blora Proyek pembangunan  rel jalur ganda (double track) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di  wilayah Kabupaten Blora terus digarap. Hanya, pelaksanaan proyek  masih sebatas pengurukan di tanah milik PT KAI sendiri. Sedang di tanah milik warga dan Perum Perhutani belum semuanya disentuh.
‘’Proyek sudah berjalan cukup lama, namun baru digarap pada tanah milik PT KAI sendiri,”  ujar Kabag Humas dan  Protokol Kunto Aji, kamis, 16 Agustus 2012.
Untuk melanjutkan proyek yang masuk di tanah hak milik warga itu, kata dia, selain terus membebaskan tanah, juga perlu membebaskan tegakan jati.
Sebab, proyek juga akan melewati tanah Perhutani yang sebagian terdapat tanaman jati di atasnya. 
Untuk tanah yang menjadi hak milik warga yang akan dilewati proyek, terdapat di lima kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Randublatung, Kedungtuban, Kradenan dan Cepu.
“Data dari PT KAI tanah warga yang akan dibebaskan mencapai 146.869 meter persegi  atau milik 748 orang di 22 desa. Sebagian besar berupa tanah sawah,” jelasnya.
Sedangkan  bagi tanah PT KAI yang digunakan warga untuk berbagai keperluan, lanjutnya, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Untuk keperluan itu, kata dia, warga akan diberikan uang tali asih. ‘’Sampai saat ini masih dilakukan pendataan,’’ katanya.
Kunto Aji juga menambakan, pemkab membantu penuh program PT KAI untuk proyek  rel ganda itu.
Caranya dengan melakukan pendekatan yang baik kepada warga. Hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama antara warga pemilik tanah dan PT KAI. Saat ini, terang dia, terus dilakukan penelusuran sampai ke pemilik tanahnya. ‘
Secara terpisah, Staf Satker Jalur Ganda Semarang-Bojonegoro, Dedy Kusmaji, mengaku bahwa pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. ”Dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tim terkait dalam penyelesaian masalah tersebut,” Ungkapnya. (Tanti/Agung)


Yantinah (Anggota DPRD BLORA)
Diskriminasi Pengurukan Tanah Timbunan
INFOKU, CEPU- Kekecawaan Nampak pada wajah Yantinah anggota komisi C DPRD Blora sudah tampak saat tender terkait Proyek doble track yang ada diwilayah Kabupaten Blora.
Tidak ada satupun kontraktor lokal yang menang tender di daerahnya sendiri. “semuanya jadi penonton didaerahnya sendiri,” kata Yantinah.
Demikian juga masalah pengurukan tanah timbunan, menurutnya terjadi diskriminasi.
Quari Menden , Kalen , Kedinding, dan quari mernung untuk tanah timbun dan pilhan serta sirtunya ditolak, Yang saya tanyakan kalau gak diterima alasanya apa ?” kata Yantinah.
Dia memberi solusi tidak perlu paka PO segala. Karena dengan adanya PO malah akan ada makelar.
“Harusnya pembuatan double trek, kontraktor memkirkan juga dampak polusi pada rakyat disekitar lokasi tersebut,” tandas Yantinah.
Sebagai contoh lanjutnya Quari Tomo dan Yakin ada UPL UKL IUP tapi quarinya habis.
Sementara CV Dua Bersaudara magetan punya UPL UKL IUP tapi quarinya habis jadi tanah yang diangkuti nol dokumen.
“Kalau sama sama nggak punya UPL UKL IUP kenapa mesti ambil dari Jatim ? padahal kontraktor Menden yang punya UPL UKL IUP gak diterima, ini jelas dskriminasi, lokasi Jateng quarinya harus dari Jateng,” tegas Yantinah.
Yantinah juga menggaris-bawahi, khusus daerah kabupatn Blora quarinya harus dari wilayah Blora.
“Masak masyarakat kabupaten Blora yang punya quari, harus jadi penonton saja. Duit rakyat yang menikmat ya rakyat dong,” kata yantinah.(Agung)
 lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR