Dilema
Pebangunan Double Track Kereta Api
INFOKU, BLORA- Untuk menjawab tingginya kebutuhan
masyarakat atas angkutan umum yang memadai, jalur ganda perlintasan kereta api
ditargetkan akan rampung pada tahun 2014 mendatang. Jalur ganda ini minimal
akan mampu mengangkut penumpang dua kali lipat dari kapasitas saat ini.
"Belum tahu pastinya, tapi
paling tidak dua kali lipat dari sekarang," ujar Wamenhub Bambang
Susantono beberapa waktu lalu..
Meski baru akan rampung pada tahun
2014, Bambang menjamin perubahan sudah akan dapat dilihat pada September tahun
ini.
" Nanti September akhir kalau
dilihat di lapangan akan terlihat satu perubahan yang mendasar karena semua
sudah digelar double tracknya kelihatan.
Namun, demikian pelaksanaan didaerah
sering muncul sejalan dengan mulainya proyek ini digelar.
Seperti yang terjadi di Mranggen
beberapa waktu lalu, Puluhan warga Desa Jamus Mranggen, Kabupaten Demak selama
3 hari ini melakukan aksi protes lantaran adanya aktivitas proyek pembangunan
ril ganda (double track) kereta api jalur Semarang-Bojonegoro yang melewati
desanya.
Dalam protesnya, beberapa warga
menutup jalan utama kampung. Sehingga, akses jalur proyek tersebut tertutup dan
mengakibatkan aktivitas proyek berhenti sementara.
Protes warga karena dianggap proyek
tersebut mengganggu fasilitas umum serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Koordinator aksi warga Desa Jamus,
Rifa’i, Rabu (11/7/2012) mengatakan, selama ini pihak satuan kerja (Satker)
yang membidangi proyek tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas warga.
Dia mencontohkan, adanya aktivitas
truk bongkar muat tanah serta aktivitas alat-alat berat telah merusak jalan
kampung yang dilewatinya.
Anehnya, pihak Satker proyek tidak
pernah koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Selama protes tersebut, Rifai
menyayangkan adanya oknum-oknum yang berseragam hijau mendatangi warga dan
mengamankan proyek tersebut.
”Di sekitar proyek, justru ada oknum
aparat yang diduga membekinginya,” jelasnya.
Warga mengharapkan, pihak Satker
untuk bisa bertanggungjawab atas kerusakan fasilitas umum yang disebabkan
aktivitas proyek.
Sementara di Blora Proyek pembangunan rel
jalur ganda (double track) PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI) di wilayah
Kabupaten Blora terus digarap. Hanya, pelaksanaan
proyek masih sebatas pengurukan di
tanah milik PT KAI sendiri. Sedang di tanah milik warga dan Perum Perhutani belum semuanya
disentuh.
‘’Proyek sudah berjalan cukup lama, namun baru digarap
pada tanah milik PT KAI sendiri,” ujar Kabag Humas dan Protokol
Kunto Aji, kamis, 16 Agustus 2012.
Untuk melanjutkan proyek yang masuk di tanah hak milik warga itu,
kata dia, selain terus membebaskan tanah, juga
perlu membebaskan tegakan jati.
Sebab, proyek juga akan melewati tanah Perhutani yang
sebagian terdapat tanaman jati di atasnya.
Untuk tanah yang menjadi hak milik warga yang akan
dilewati proyek, terdapat di lima kecamatan, yakni Kecamatan Jati,
Randublatung, Kedungtuban, Kradenan dan Cepu.
“Data dari PT KAI tanah warga yang akan dibebaskan
mencapai 146.869 meter persegi atau milik 748 orang di 22 desa. Sebagian
besar berupa tanah sawah,” jelasnya.
Sedangkan
bagi tanah PT KAI yang digunakan warga untuk
berbagai keperluan, lanjutnya, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Untuk
keperluan itu, kata dia, warga akan diberikan uang tali asih. ‘’Sampai saat ini
masih dilakukan pendataan,’’ katanya.
Kunto Aji juga menambakan, pemkab membantu penuh program PT KAI untuk proyek
rel ganda itu.
Caranya dengan melakukan pendekatan yang baik kepada
warga. Hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama antara warga pemilik tanah dan
PT KAI. Saat ini, terang dia, terus dilakukan penelusuran sampai ke pemilik
tanahnya. ‘
Secara terpisah, Staf Satker Jalur
Ganda Semarang-Bojonegoro, Dedy Kusmaji, mengaku bahwa pihaknya sebelumnya
sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. ”Dan saat ini pihaknya
masih berkoordinasi dengan tim terkait dalam penyelesaian masalah tersebut,”
Ungkapnya. (Tanti/Agung)
Yantinah (Anggota DPRD BLORA)
Diskriminasi Pengurukan Tanah Timbunan
INFOKU, CEPU- Kekecawaan Nampak pada wajah Yantinah anggota
komisi C DPRD Blora sudah tampak saat tender terkait Proyek doble track yang
ada diwilayah Kabupaten Blora.
Tidak
ada satupun kontraktor lokal yang menang tender di daerahnya sendiri. “semuanya
jadi penonton didaerahnya sendiri,” kata Yantinah.
Demikian
juga masalah pengurukan tanah timbunan, menurutnya terjadi diskriminasi.
“Quari Menden , Kalen , Kedinding,
dan quari mernung untuk tanah timbun dan pilhan serta sirtunya ditolak, Yang
saya tanyakan kalau gak diterima alasanya apa ?” kata Yantinah.
Dia
memberi solusi tidak
perlu paka PO segala. Karena dengan adanya PO malah akan ada makelar.
“Harusnya pembuatan double trek, kontraktor
memkirkan juga dampak polusi pada rakyat disekitar lokasi tersebut,” tandas Yantinah.
Sebagai contoh lanjutnya Quari Tomo
dan Yakin ada UPL UKL IUP tapi quarinya habis.
Sementara CV Dua Bersaudara magetan
punya UPL UKL IUP tapi quarinya habis jadi tanah yang diangkuti nol dokumen.
“Kalau sama sama nggak punya UPL UKL
IUP kenapa mesti ambil dari Jatim ? padahal kontraktor Menden yang punya UPL
UKL IUP gak diterima, ini jelas dskriminasi, lokasi Jateng quarinya harus dari
Jateng,” tegas Yantinah.
Yantinah juga menggaris-bawahi,
khusus daerah kabupatn Blora quarinya harus dari wilayah Blora.
“Masak masyarakat kabupaten Blora
yang punya quari, harus jadi penonton saja. Duit rakyat yang menikmat ya rakyat
dong,” kata yantinah.(Agung)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR