Rabu, 24 Oktober 2012

PEMKAB BLORA - INFOKU 40



APBD Perubahan 2012 Ditetapkan
Belanja Langsung Naik Rp 26 Milyar
INFOKU, BLORA- Akhirnya Selasa (2/10) RAPBD-Perubahan Kabupaten Blora 2012 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sebelum penetapan  DPRD Blora mengagendakan dua kali rapat paripurna terkait persetujuan penetapan RAPB-P menjadi APBD-P tersebut. 
Rapat paripurna pertama beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD-Perubahan. Selanjutnya pada pukul 14.00 digelar rapat paripurna kedua, yaitu beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
Pembahasan RAPBD-Perubahan dilakukan cepat oleh DPRD dan Pemkab Blora. Hal itu bukan tanpa alasan.
Selain batas waktu penetapan sesuai ketentuan yang berlaku maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, pembahasan cepat atau maraton dilakukan karena sebelumnya materi yang sama telah dibahas.
Yakni dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD-Perubahan.
Bupati Djoko Nugroho menyerahkan draf RAPBD Perubahan kepada DPRD Blora dalam rapat paripurna DPRD, Senin (1/10). Bupati menyatakan beberapa tahapan pembahasan RAPBD-P telah dilalui dengan baik.
Dia menyebutkan RAPBD-P yang diajukan ke DPRD melegakan bagi semua pihak dan merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat Blora.
 ‘’Untuk itu besar harapan kami dalam waktu yang tidak lama seluruh proses penyusunan hingga penetapan APBD-P bisa dilakukan,’’ tandasnya sehari sebelum penetapan.
Dia menyebutkan dalam RAPBD-P tidak ada defisit riil. Sebab belanja ataupun pembiayaan yang ada bisa ditutup dengan anggaran yang tersedia.
Dalam RAPBD-P pendapatan direncanakan sebesar Rp 1,077 triliun atau berubah dibanding pendapatan dalam APBD 2012 sebesar Rp 1,057 triliun. Perubahan pendapatan itu berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja daerah direncanakan naik dari Rp 1,20 triliun (dalam APBD) menjadi Rp 1,22 triliun.
Kenaikan belanja tersebut antara lain terjadi pada belanja langsung. Yakni dari Rp 448 milir menjadi Rp 474 miliar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan sebelumnya direncanakan Rp 166,8 miliar, naik menjadi Rp 167,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sekitar  Rp 20 miliar.
‘’Dari perhitungan tersebut terlihat struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp 147 miliar. Namun defisit itu semuanya dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 147 miliar. Sehingga secara riil pada RAPBD-P, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) adalah nihil,’’ ujar Kokok panggilan akrab Bupati Blora ke 27 ini..(Endah/Agung)
Foto: Djoko Nugroho dan Kusnanto
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR