Rabu, 17 Oktober 2012

SEMARANG & GROBOGAN - INFOKU 40



Usulan UMK Mulai Digodok
INFOKU, SEMARANG – Dewan Pengupahan Provinsi Jateng rencananya membahas upah minimum kabupaten (UMK) usulan kabupaten dan kota pada Senin (8/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransnduk) Provinsi Jateng Petrus Edison Ambarura menegaskan, jika pihaknya tidak akan membolehkan aliansi buruh yang bukan menjadi anggota Dewan Pengupahan ikut terlibat dalam pembahasan dalam ruang rapat.
“Kan sudah ada perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan. Jadi tidak bisa kalau mau masuk rombongan, “ tegas Edison.
Pihaknya menyatakan akan tetap netral dalam menjembatani antara kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja.
Dalam Dewan Pengupahan, nantinya juga akan melibatkan akademisi, untuk menggodok apakah usulan dari bupati-wali kota ini sudah layak atau belum.
“Memang tidak mudah, menjembatani kepentingan berbeda dalam waktu bersamaan. Kami harap nantinya bisa diterima Apindo dan buruh,” ucapnya.
Edison yang juga merangkap Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng ini memastikan tidak akan merubah angka yang diusulkan kepala daerah.
Pihaknya hanya sebatas untuk mengkomunikasikan apakah angka yang telah diusulkan itu sudah benar apa belum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Kahutindo Jateng Prabowo Luh Santoso menuturkan, aliansi Gerbang akan mengawal rapat pleno Dewan Pengupahan provinsi pada Rabu (10/10).(Joko)
  lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR