Usulan UMK Mulai
Digodok
INFOKU, SEMARANG – Dewan Pengupahan Provinsi Jateng rencananya
membahas upah minimum kabupaten (UMK) usulan kabupaten dan kota pada Senin
(8/10).
Kepala
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransnduk) Provinsi
Jateng Petrus Edison Ambarura menegaskan, jika pihaknya tidak akan membolehkan
aliansi buruh yang bukan menjadi anggota Dewan Pengupahan ikut terlibat dalam
pembahasan dalam ruang rapat.
“Kan sudah
ada perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan. Jadi tidak bisa kalau mau masuk
rombongan, “ tegas Edison.
Pihaknya
menyatakan akan tetap netral dalam menjembatani antara kepentingan pengusaha
dan kepentingan pekerja.
Dalam
Dewan Pengupahan, nantinya juga akan melibatkan akademisi, untuk menggodok
apakah usulan dari bupati-wali kota ini sudah layak atau belum.
“Memang
tidak mudah, menjembatani kepentingan berbeda dalam waktu bersamaan. Kami harap
nantinya bisa diterima Apindo dan buruh,” ucapnya.
Edison
yang juga merangkap Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng ini memastikan tidak
akan merubah angka yang diusulkan kepala daerah.
Pihaknya
hanya sebatas untuk mengkomunikasikan apakah angka yang telah diusulkan itu
sudah benar apa belum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Kahutindo Jateng Prabowo
Luh Santoso menuturkan, aliansi Gerbang akan mengawal rapat pleno Dewan
Pengupahan provinsi pada Rabu (10/10).(Joko)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR