Rabu, 31 Oktober 2012
Senin, 29 Oktober 2012
TOPIK UTAMA - INFOKU 40
DBH
Migas Lebih Banyak Kunci
Sejahterakan Blora
INFOKU, BLORA- Meski ribuan bahkan jutaan barrel
migas disedot dari bumi Blora, namun dana bagi hasil (DBH) Migas yang diberikan
pemerintah pusat tidak banyak.
Ironisnya meski Blora masuk kawasan
Blok Cepu, namun tidak mendapatkan DBH migas yang diambil dari wilayah tersebut.
Pangkalnya, mengapa Blora tidak
mendapatkan DBH migas Blok Cepu, karena persoalan peraturan perundang-undangan.
Penghitungan DBH migas, antara lain
didasarkan pada mulut sumur di mana migas tersebut ditambang. Kabupaten dan
kota yang berada satu provinsi dengan kawasan penambangan migas mendapatkan
bagian DBH.
Selama 115 tahun lebih, migas telah
dieksploitasi di Blora, namun status sebagai daerah penghasil migas seperti
dilupakan sehingga DBH migas yang didapat sangat minim, Dan belum dapat dirasakan
untuk ksejahteraan rakyat Blora
Liha saja walaupun daerah penghasil
Minyak namun angka kemiskinan di Blora tetap tinggi yakni mencapai 17,73 persen
atau sekitar 151.000 orang dari jumlah penduduk 991.089 jiwa.
“Perut bumi Blora disedot sejak
zaman Belanda sampai sekarang. Dana Bagi Hasil (DBH) migas kalah dengan daerah
yang bukan penghasil migas.
Blora hanya mendapat DBH 1,5 miliar
per tahun. Ini hitungnya gimana,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho, disetiap
kesempatan pada acara yang bertopik tentang Migas.
Bahkan Bupati Blora ke 27 akan terus
menuntut DBH yang lebih banyak bagi daerah penghasil Migas.
Menurut
dia, pada tahun 2014, DBH yang diterima oleh Bojonegoro diperkirakan mencapai
Rp1,5 triliun, sedangkan Blora tidak mendapatkan DBH dari produksi minyak
tersebut.
"Sekali
lagi, ini sangat tidak adil, sebab sebagian wilayah Blok Cepu, mencakup wilayah
Kabupaten Blora.
Pemerintah
Pusat harus meninjau ulang sistem pembagian yang adil dan proporsional,"
ungkap Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini.
Selain
DBH, menurut dia, kontribusi yang diberikan perusahaan minyak yang beroperasi
di Blora juga masih minim, di antaranya dana "community development"
(Comdev) yang sampai kepada masyarakat tidak seimbang dengan keuntungan
perusahaan yang diperoleh dari produksi Migas.
"Sangat
lucu, `Comdev` diberikan dalam bentuk sumbangan seragam olah raga, kipas angin,
atau yang lainnya.
Kami
minta diwujudkan dalam bentuk uang dan diberikan langsung kepada Pemkab dan
diatur untuk kepentingan serta kebutuhan masyarakat," katanya.
Persoalan tersebut, menurut dia, bermuara pada
peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebaiknya
diupayakan jalan lain untuk tidak selalu berlindung pada undang-undang, karena
jika masih mengacu pada undang-undang yang berlaku, sampai kapan pun, dinilai
sangat tidak adil," katanya.
Untuk
itulah pemerinah pusat harus merevisi undang-undang tersebut. Dengan Adanya
revisi UU dimungkinkan daerah penghasil MIGAS dapat dua kali
lipat dana bagi hasil migas ini.
Itu masuk akal karena daerah
penghasil migas itu menghadapi resiko kerusakan lingkungan, untuk memperbaiki
kerusakan lingkungan ini mungkin jauh lebih besar biayanya daripada dana bagi
hasil yang didapat.
Sumur Gas Cendana
Jelang pelaksanaan eksplorasi gas
dilapangan migas cendana tahun 2013 mendatang nampaknya Blora tidak kebagian
DBH.
Alasanya tetap sama karena
penghitungan DBH migas, antara lain didasarkan pada mulut sumur di mana migas
tersebut ditambang. Kabupaten dan kota yang berada satu provinsi dengan kawasan
penambangan migas mendapatkan bagian DBH.
Sumber infoku menyebut pengeboran
gas tersebut demungkinkan kearah samping atau horizontal dari mulut sumur.
Karena letak mulut Sumur Gas Cendana
diwilayah Bojonegoro maka secara otomatis secara hokum Blora tidak kebagian
DBH.
Untuk itulah Pemab Blora dibawah
Komando Bupati Djoko Nugroho dan Ketua DPRD Blora HM Kusnanto harus
bahu-membahu mewujudkan agar mulut Sumur Gas Cendana juga ada di kabupaten
Blora demi kesejahteraan rakyat Blora (Agung)
RM Hanindyo Andri H (Ketua Komisi C DPTD Blora)
Dukung Revisi UU 33/2004
INFOKU, BLORA- Hal yang sama juga diungkapkan
Hanindyo Andri H, Ketua Komisi C DPRD Blora, selama ini pembagian DBH migas untuk daerah penghasil
masih tidak sesuai dan sangat kecil, yakni hanya 15 persen untuk daerah dan 85
persen untuk pusat. Sedangkan DBH gas, hanya 30 persen ke daerah, 70 persen ke
pusat.
Menurutnya, kebijakan pengaturan
perimbangan bagi hasil dalam pasal tersebut telah menciptakan ketidakadilan
dengan mencitrakan pemerintah pusat berkedudukan lebih tinggi dibanding
pemerintah daerah.
“Dalam merumuskan pola hubungan
keuangan, termasuk pembagian perimbangan keuangan dari sektor minyak dan gas
bumi maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang setara
dan harus diperlakukan sama sebagai prasyarat awal terciptanya keadilan,”
terang Andri panggilan akbar Ketua Komisi C DPRD Blora ini.
Dan saat
ini lanjut Andri, Pansus DBH Migas Dewan Perwakilan Daerah (DPD
di Jakarta yang dipimpin John Pieris sedang menggodok revisi Undang-Undang
Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
“Semoga
revisi tersebut dapat membawa perubahan yang berarti bagi rakyat Blora,”
tegasnya. (Agung)
Foto RM Hanindyo Andri H
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
Kamis, 25 Oktober 2012
INFOKU OPINI _ GAGASAN - edisi 40
Jadikan Minyak Bumi, dan Gas Alam Urat Nadi Blora
” Dulu Jepang ngebom
Pearl Harbour itu tujuannya untuk menguasai Tarakan, untuk menguasai
sumber-sumber minyak, jadi sejak lama Indonesia akan jadi pertaruhan untuk
penguasaan di wilayah Asia Pasifik, kemerdekaan Indonesia bukan saja soal
kemerdekaan politiek, tapi soal bagaimana menjadiken manusia yang di dalamnya
hidup terhormat dan terjamin kesejahteraannya”
-Ir.
Soekarno-
MINYAK bumi merupakan salah satu sumber
“keributan” sekaligus “organ” vital kehidupan manusia. Tak sedikit berbagai
aktivitas dan sendi kehidupan kerap digerakkan oleh peran penting Bahan Bakar
Minyak (BBM). Hingga orang di hampir seluruh dunia telah merasa
ketergantungan terhadapnya, termasuk rakyat di negeri kita.
Bahkan kemajuan suatu negara, tak luput
dari peran serta minyak bumi, hingga apabila terdapat perubahan kebijakan dari
dunia Internasional atau pemerintah atas BBM, dampaknya sangat terasa hingga ke
hampir semua lapisan masyarakat paling ujung sekalipun. BBM merupakan salah
satu barang publik yang keberadaannya kerap dianggap strategis dan selalu
menjadi isu nasional dan dunia serta dapat dijadikan sebagai alat politik oleh
para penguasa.
BBM pun kerap menjadi ukuran
popularitas kepemimpinan seseorang secara politis. Presiden dan DPR
beserta sejumlah jajarannya kerap menjadi sasaran unjuk rasa dari hampir
seluruh elemen.
Sensitivitas minyak bumi secara
politik tidak hanya berlaku di tanah air, tetapi di seluruh negara di dunia.
Berbagai negara di dunia rela berkorban dengan taruhan apapun, asalkan pasokan
minyak ke negaranya tetap lancar.
Amerika misalnya, sebagai negara
Adidaya, Amerika telah terbiasa hidup dengan cara menggadaikan kebenaran dan
nurani, menjalankan kelicikan, kejahatan dan berdagang senjata tiada lain demi
minyak bumi untuk kepentingan negaranya.
Mungkin kita masih ingat dengan perang
teluk pada tahun 1990, dimana Irak menginvasi Kuwait yang nota bene sangat kaya
dengan minyak bumi. Ketika itu masyarakat dunia sudah memaklumi bahwa Irak yang
dipimpin Saddam Husein sebagai salah satu negara yang sangat membenci
Amerika dengan George Bush-nya.
Sementara ketika itu negara Kuwait
merupakan salah satu negara pemasok minyak terbesar kepada Amerika. Hingga
secara logika politik jika Kuwait dikuasai Saddam Husein, maka pasokan minyak
bumi kepada Amerika secara otomatis akan terhenti bahkan terputus, hingga
kemungkinan Amerika berpotensi untuk mengalami kebangkrutan.
Oleh karena itu dengan bersembunyi di
balik resolusi Dewan Keamanan PPB sebagai legitimator dan atas nama HAM,
Amerika menyerang Irak dengan seluruh kekuatan yang dimilikinya beserta pasukan
multi nasionalnya, hingga di Irak banyak korban warga sipil berjatuhan.
Secara kasat mata seolah Amerika
membela kebenaran dan HAM serta mengembalikan kedudukan Emir Kuwait, Syeh Jabel
Al Ahmed Al Sabah dari pengasingan. Namun secara hakikat politik George Bush
adalah membela minyak demi kepentingan negaranya, bahkan hingga “mengkultuskannya.”
Jadi Amerika hingga kini selalu siap
membela negara manapun asal ada “kompensasinya” terlebih jika negara yang
dibela sarat dengan aset berupa minyak bumi.
Jika negara-negara Arab di Timur Tengah
yang kaya dengan minyak bersatu dan hidup “harmonis”, maka secara politik
merupakan ancaman bagi Amerika.
Oleh karena itu hingga kini campur
tangan politik Amerika terhadap politik dalam negeri negara-negara Arab yang
kaya minyak, masih cukup dominan dengan segala hegemoninya.
Jadi, negeri Paman Sam dalam konteks
kekinian tak ubahnya sebagai penjajah dunia di abad modern.
Namun yang patut disesalkan adalah para
pemimpin negara Arab tak sedikit yang masih tertidur pulas, dininabobokan.
Energi dan syahwat politik yang
ditimbulkan oleh minyak bumi tak diragukan lagi di dalam negeri dan di seluruh
dunia. fenomena minyak bumi sebagai urat nadi dan penguasa politik dunia
merupakan stigma yang telah diakui masyarakat seantero jagat raya. Minyak bumi
sangat berharga. Karena begitu berharganya, hingga minyak bumi selalu dapat
memengaruhi peta kebijakan politik hampir tiap negara di dunia. Indonesia
merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, namun hal itu belumlah
cukup, hingga masih harus mengimpor dari negara lain yang nota bene masih
menjadi negara yang memiliki “ketergantungan”.
Sementara, menurut pendapat HM. Amien
Rais dalam bukunya yang berjudul “Selamatkan Indonesia” mengatakan bahwa negara
kita adalah negara yang sangat kaya dengan sumber alam termasuk barang tambang,
tetapi korporasi asing justru menguasai proyek tambang vital seperti di
Blok Cepu yang dikuasi Exxon Mobil.
Menurutnya mengapa Exxon Mobil diberi
hak pengoperasian Blok Cepu dan bukannya Pertamina, padahal Ikatan Sarjana
Geologi Indonesia sudah menyatakan bahwa mereka sudah lebih dari mampu untuk
menjadi operator tambang minyak Blok Cepu?
Tak tanggung-tanggung blok Cepu akan dikuasai
Exxon Mobil hingga tahun 2036. Pernyataan HM. Amien Rais tersebut jika merujuk
kepada filosofi Sunda kurang lebih ibarat “bebek ngoyor di sagara, rek
nginum neangan cai”.
Pengakuan dunia atas vitalnya fungsi
dari minyak bumi diwujukan dengan telah berdirinya Organisasi Negara-Negara
Pengekspor Minyak yang disebut OPEC (Organization Of Petroleum Exporting
Countries), bahkan salah seorang Sekjennya, pernah orang Indonesia yaitu
Prof. Dr. Soebroto. Indonesia adalah anggota OPEC, artinya Indonesia merupakan
negara penghasil minyak yang besar hingga dapat mengekspor ke negara lain.
Ya sudahlah itu nasi sudah menjadi
bubur, artinya keputusan pemerinyah Pusat sudah memutuskan EXXON, maka sekarang
menurut penulis yang kelahiran Cepu kabupaten Blora ini, hendaknya Bupati Blora mencari terobosan
bagaimana Blora kebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih banyak.
Logikanya daerah Blora dengan Blok
Cepu-nya, baik Minyak Bumi aupun Gas
alam mendapat kompensasi DBH yang lebih tinggi.
Sekarang Peran Bupati dan Ketua DPRD untuk
mensejahterakan rakyatnya, hendaknya lebih maksimal lagi dalam upaya menekan
pusat agar DBH karena banyak tokoh Nasional dan Politikus di MPR bahwa Undang-Undang
Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah penyebab utama ketidakadilan perekonomian di Indonesia.“Minyak bumi dan Gas Alam Blora dari Blora
untuk Rakyat Blora”
(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan
Redaksi Infoku)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR
POLITIK & HUKUM - INFOKU 40
Pelakunya Dua
Pengendara Motor
Bayi
Perempuan Dibuang Didepan Rumah Bidan
INFOKU, JIKEN- Seorang bayi malang ditemukan warga
di pinggir jalan di depan rumah seorang bidan di kawasan Kecamatan Jiken
Kabupaten Blora. Bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam
kondisi sehat.
Bayi perempuan yang lucu ini, sampai
Kamis pagi tadi, masih dirawat di Puskesmas Jiken, Blora, Jawa Tengah.
Bayi ini diduga mengalami dehidrasi,
karena sudah beberapa jam berada di tepi jalan raya.
Berdasar pemeriksaan medis, bayi
mungil ini diperkirakan baru sehari dilahirkan.
Bayi yang belum diberi nama ini
dibungkus dalam tas plastik, dengan tali pusar yang masih menempel.
Berdasar keterangan sejumlah saksi
dari hasil olah TKP petugas Polsek Jiken, diketahui bayi dibuang oleh 2 orang
pengendara sepeda motor, yang berboncengan.
Petugas kepolisian masih mengumpulkan keterangan
untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa ini. (Agung)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR
Rabu, 24 Oktober 2012
PEMKAB BLORA - INFOKU 40
APBD Perubahan 2012 Ditetapkan
Belanja
Langsung Naik Rp 26 Milyar
INFOKU, BLORA-
Akhirnya Selasa (2/10) RAPBD-Perubahan Kabupaten Blora 2012 akan ditetapkan
menjadi peraturan daerah (perda).
Sebelum penetapan DPRD Blora mengagendakan dua kali rapat
paripurna terkait persetujuan penetapan RAPB-P menjadi APBD-P tersebut.
Rapat paripurna pertama beragendakan
pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD-Perubahan. Selanjutnya
pada pukul 14.00 digelar rapat paripurna kedua, yaitu beragendakan jawaban
bupati atas pemandangan umum fraksi.
Pembahasan RAPBD-Perubahan dilakukan
cepat oleh DPRD dan Pemkab Blora. Hal itu bukan tanpa alasan.
Selain batas waktu penetapan sesuai
ketentuan yang berlaku maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran,
pembahasan cepat atau maraton dilakukan karena sebelumnya materi yang sama
telah dibahas.
Yakni dalam pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
RAPBD-Perubahan.
Bupati Djoko Nugroho menyerahkan
draf RAPBD Perubahan kepada DPRD Blora dalam rapat paripurna DPRD, Senin
(1/10). Bupati menyatakan beberapa tahapan pembahasan RAPBD-P telah dilalui
dengan baik.
Dia menyebutkan RAPBD-P yang
diajukan ke DPRD melegakan bagi semua pihak dan merupakan hal yang
ditunggu-tunggu masyarakat Blora.
‘’Untuk itu besar harapan kami dalam waktu
yang tidak lama seluruh proses penyusunan hingga penetapan APBD-P bisa
dilakukan,’’ tandasnya sehari sebelum penetapan.
Dia menyebutkan dalam RAPBD-P tidak
ada defisit riil. Sebab belanja ataupun pembiayaan yang ada bisa ditutup dengan
anggaran yang tersedia.
Dalam RAPBD-P pendapatan
direncanakan sebesar Rp 1,077 triliun atau berubah dibanding pendapatan dalam
APBD 2012 sebesar Rp 1,057 triliun. Perubahan pendapatan itu berasal dari dana
perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja daerah direncanakan
naik dari Rp 1,20 triliun (dalam APBD) menjadi Rp 1,22 triliun.
Kenaikan belanja tersebut antara
lain terjadi pada belanja langsung. Yakni dari Rp 448 milir menjadi Rp 474
miliar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan
sebelumnya direncanakan Rp 166,8 miliar, naik menjadi Rp 167,3 miliar.
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sekitar Rp 20 miliar.
‘’Dari perhitungan tersebut terlihat
struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp 147 miliar. Namun defisit itu
semuanya dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 147 miliar. Sehingga
secara riil pada RAPBD-P, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa)
adalah nihil,’’ ujar Kokok panggilan akrab Bupati Blora ke 27 ini..(Endah/Agung)
Foto: Djoko Nugroho dan Kusnanto
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR
Langganan:
Postingan (Atom)