Selasa, 03 Januari 2012

CEPU infoku edisi 21

Sanksi untuk Guru Selingkuh
INFOKU, CEPU- Menanggapi permasalahan yang saat ini sedang hangat dibicarakan, perihal guru selingkuh yang dilaporkan suaminya baru-baru ini, Kabid PTK Disdikpora Drs Sugiyanto mengatakan telah membentuk Tim Khusus. Tim yang terdiri dari unsur BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini akan segera membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada kedua pihak yang berseteru yakni Setyo Rini (42) yang dilaporkan selingkuh oleh suaminya Agustinus (44).
        Tim Khusus ini sudah dikirimkan kepada Bupati Blora, Djoko Nugroho dan akan segera memulai tugasnya memeriksa kedua belah pihak. Menurut Sugiyanto penanganan kasus yang telah lama dilaporkan ini memang menunggu saat yang tepat karena banyak sekali tugas lain yang lebih mendesak penyelesaiannya. “Setelah test sekolah ini, Insya Allah Tim segera memeriksa Setyo Rini dan Agustinus. Selama ini kedua belah pihak mempunyai argumen sendiri-sendiri yang membela diri masing-masing, setelah di BAP nanti akan ketahuan permasalahan yang sebenarnya,” ujar Sugiyanto kepada Infoku, Kamis (8/12).
        Tim ini akan membuat BAP keduanya kemudian akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada BKD yang akan mengadakan sidang penyelesaian kasus. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati.
        Menurut PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jika hasil pemeriksaan terbukti patut diduga melanggar kehormatan PNS seperti yang tercantum pada bab 2 pasal 3 point 6 tentang menjunjung tinggi PNS, maka yang berhak memberi hukuman adalah pejabat yang berwenang. Pejabat dalam hal ini adalah BKD, namun karena golongannya 4 maka yang menjatuhkan sanksi adalah Bupati.
        “Sanksi yang diberikan berdasar berat ringannya kasus, yang ringan berupa teguran mulai dari secara lisan sampai teguran tertulis,” terang Sugianto. Sanksi sedang antara lain penundaan kenaikan pangkat 1 tahun, penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun hingga penurunan pangkat 1 tahun. Sanksi berat terdiri dari penurunan pangkat 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat dan yang terberat pemberhentian dengan tidak hormat.
        Sementara itu, Agustinus kepada wartawan mengeluhkan tentang lamanya penanganan kasus yang menimpanya. “Saya merasa sangat dirugikan atas kelakuan isteri saya Setyo Rini, gara-gara perbuatannya rumah tangga kami hancur. Kami sampai menjual rumah dan tinggal terpisah, anak-anak yang menjadi korban,” katanya. Dia berharap kasus isterinya segera mendapat penanganan dari dinas. “Perbuatan Rini sebagai pendidik sangat tidak pantas dan mencoreng martabat guru, saya harap dia mendapat sanksi yang berat sehingga perbuatannya tidak ditiru oleh guru-guru yang lain,” tambahnya tegas. (Agusina)
 
Manager PT Prima Cipta Abadi Diancam
INFOKU, CEPU--Akhirnya PT Prima Cipta Abadi mengembalikan uang milik Supriyatiningsih (26) isteri dari Leksono Adi Supriyadi (40), salah satu user perumahan yang dikelolanya sebesar Rp 20,5 juta, Selasa (29/11).User yang meminta uangnya dikembalikan secara utuh itu sebelumnya sempat mengancam Manager Proyek yang baru, Berry Setiyabudi.
        Menurut Berry dia diancam jika tidak mengembalikan secara utuh uang yang sudah dikeluarkan Adi, Berry tidak akan bisa mencari makan di Cepu. “Sebagai orang baru yang ditugaskan di Cepu tentu saja saya menjadi tidak tenang. Kalau mau kemana-mana saya kawatir kalau diserang tiba-tiba makanya saya selalu membawa teman agar lebih aman,” ungkap laki-laki yang belum sebulan menikah ini.
        Pihaknya sebenarnya tidak bermaksud mempersulit Adi perihal rumah yang hendak dibelinya. Awalnya Adi membeli kapling rumah tipe 36 kemudian pindah kapling 45 yang sudah ada bangunannya. Namun dengan berbagai alasan pihak Adi akhirnya meminta uangnya kembali semuanya, terdiri dari 20 juta uang muka dan 500 ribu tanda jadi pemesanan dan pemilihan kapling. Masalah ini sudah terselesaikan dengan kekeluargaan di Mapolsek Cepu pada Selasa (29/11) yang lalu.
        Berry sebagai manajer proyek yang baru sempat menunjukkan bahwa PT Prima Cipta Abadi selalu berusaha melayani keluhan konsumen dengan menindak lanjuti secara nyata, seperti yang dilakukan kepada Agus Sri Widodo. Konsumen ini mengeluhkan kusen, tembok, genteng, plafond an lantai rumahnya agar diperbaiki. Pihaknya menindak lanjuti hal itu dengan sebaik mungkin agar konsumen merasa puas. Jadi tidak benar jika pihak PT Prima Cipta Abadi bermaksud menipu konsumen seperti yang dituduhkan.
        Masalah yang kini mengganjal Berry adalah ancaman yang pernah dilakukan Adi kepadanya, karena jika ancaman itu belum dicabut maka dia tidak bisa tenang dalam menjalankan tugas di Cepu. Pihaknya juga sudah menghubungi kepolisian, jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu menimpanya maka silahkan mencari orang yang pernah mengancamnya. “Saya menunggu ancaman itu, jika belum ada kata minta maaf karena telah mengancam saya, maka masalah ini saya anggap belum selesai,” tegasnya. (Agustina)