Jumat, 27 Januari 2012

BLORA - infoku 23


Perlu Diatur Pengelolaan Sumber Daya Air
INFOKU, BLORA- Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) perlu diatur agar penggunaannya tepat dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Ada setidaknya 3 fungsi SDA, yakni fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi. Masing-masing fungsi ini harus berjalan seiring sehingga terjadi kesinambungan terus menerus.
"Karena itu pengelola dan pengguna air perlu disadarkan akan fungsi itu," ujar Syamsul Arif, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Minggu lalu.
Belum lama ini pihaknya menggelar kegiatan penyadaran masyarakat mengenai program pengelolaan sektor sumber daya air dan irigasi.
 Acara tersebut diikuti para petani pengguna dan pengelola air (P3A). Ada empat P3A yang diundang, yakni Sambeng, Soko, Patalan dan Nglebur.
Para pengurus dan anggota P3A diberi penjelasan mengenai bagaimana mengelola SDA yang ada.
Empat kelompok itu akan dimasukkan dalam program water resources and irrigation management program (WISMP) kedua. Program itu sudah dijalankan di Blora sejak 2006 lalu.
"Di program itu nanti akan diajari bagaimana mengelola SDA dengan benar sesuai dengan PP nomor 20/2006 tentang irigasi dan UU nomor 7/2004 tentang SDA. Jadi mengelola air ada aturanya," tambahnya.(Endah/AM)
 klik gambar====>baca model TABLOID