Jumat, 24 Juni 2011

INFOKU edisi 12 - SEMARANG & GROBOGAN


2 Ratu Miras Palsu dan Upal Diringkus
INFOKU, SEMARANG-  Jajaran Polrestabes Semarang meringkus dua perempuan pengedar uang palsu (upal). Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti upal senilai Rp 413,450 juta.
Dua tersangka itu masing-masing Solichatin, 56, warga Margosari, Sawahbesar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang dan Tri Nuryati, 42, penduduk Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Pangaribuan, menyatakan penangkapan terhadap dua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Solichatin dan Tri Nuryati di rumahnya masing-masing pada Kamis (16/6) lalu,” kata Augustinus pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/6).
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah para tersangka menemukan barang bukti upal senilai Rp 413,450 juta. Perinciannya yakni 14 lembaran pecahan Rp 100.000 yang belum digunting.
Pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 385 lembar, pecahan uang kertas Rp 50.000 sebanyak 97 lembar, lalu pecahan uang kertas Rp 20.000 sebanyak 900 lembar.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap dua tersangka, yang kemungkinan kuat menjadi bagian dari sindikat peredaran upal di Semarang khususnya dan wilayah Jateng pada umumnya,” sambung Augustinus.
Keuntungan berlipat
Dia menambahkan tersangka dijerat Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. Kasatseskrim lebih lanjut menjelaskan kronologi pengungkapan kasus upal yang bermula dari adanya laporan masyarakat kepada petugas Polrestabes.
Warga menginformasikan di rumah Solichatin di Sawahbesar ada peredaran uang yang diduga palsu. Menindaklanjuti laporan warga, sejumlah petugas reskrim pun melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan bukti adanya peredaran upal di rumah Solichatin.
Kepada petugas, perempuan itu mengaku mendapatkan upal dari rekannya, Tri Nuryati, warga Bergas Kidul. Polisi berikutnya meringkus Tri Nuryati di rumahnya. “Tri Nuryati saat dimintai keterangan mengaku memperoleh upal dari Anna dan Yustinus di Surabaya. Kami masih kembangkan penyelidikan kasus ini,” ujar Augustinus.
Tri Nuryati kepada petugas penyidik Polrestabes mengaku dirinya mengedarkan upal karena mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Pasalnya, dari setiap Rp 1 juta uang asli ia mendapatkan pengganti Rp 6 juta upal. “Saya lantas menjual lagi ke Solichatin Rp 4 juta upal dengan uang asli Rp 1 juta,” tambahnya.(Tanti)


Pencanangan BBGRM ke 8 dan Peringatan HKG PKK Kabupaten Grobogan ke 39
INFOKU, GROBOGAN- Acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) VIII Dan Peringatan Hari Kesatuan gerak (HKG) – PKK Ke 39 Tahun 2011 ini dipusatkan di Desa Sambungbangi Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan awal bulan Juni 2011.
Pencanangan BBGRM VIII dan Peringatan HKG – PKK ke 39 merupakan salah satu momentum untuk memecahkan permasalahan dengan memberdayakan masyarakat. Yakni dalam rangka membangun bersama antara pemerintah, masyarakat dan para Pemangku Kepentingan dengan mengedepankan semangat gotong – royong dalam rangka menuju terciptanya kemandirian bangsa yang sejahtera baik lahir maupun batin yang dilandasi dengan iman dan taqwa.
Sejalan dengan hal tersebut, maka Tema BBGRM VII dan Peringatan HKG – PKK ke 39 adalah “Dengan Semangat Kesatuan Gerak PKK dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Kita Perkuat Sinergitas, Partisipasi dan Keberdayaan Masyarakat Menuju Bangsa yang Mandiri dan Sejahtera,” Kata Ny Bambang P ketua TPPKK Kabupaten Grobogan.
Dia juga mengatakan, BBGRM merupakan gerakan nasional yang sangat tepat dan strategis dalam upaya pelestarian nilai-nilai kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial untuk memperkuat sigergitas, partisipasi dan keberdayaan masyarakat menuju bangsa mandiri dan sejahtera.
Gagasan untuk lebih menggelorakan semangat gotong-royong dan keswadayaan masyarakat,” tegasnya.
Disamping itu juga dalam pembangunan didasari dengan pertimbangan diantaranya untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat, dalam pembangunan berlandaskan semangat gotong royong dan swadaya, serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.(Budi)
 


PNS ndablek Bakal Dapat Teguran Keras
INFOKU, GROBOGAN-   Pemkab Grobogan memberikan teguran keras secara tertulis kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui tidak disiplin alias ndablek, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Saya ingatkan lagi, seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkab Grobogan hendaknya memahami betul PP No 53/2010. Sehingga mengetahui kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Grobogan, Bambang Pudjiono, dalam upacara dan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 194 PNS di halaman Setda setempat, Jumat (17/6).
Bupati juga meminta seluruh PNS sebagai abdi negara dan masyarakat harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Baik yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Mengenai teguran kepada PNS yang ndablek karena sering mangkir kerja, Wakil Bupati (Wabup) Icek Baskoro SH menambahkan itu merupakan bentuk penegakan dari disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan.
Wabup juga mengatakan Pemkab tidak akan main-main dalam memberikan sanksi tegas kepada PNS yang terbukti mangkir kerja. Mengingat PP No 53/2010 memperhitungkan secara kumulatif jumlah hari PNS yang bolos kerja.
Pada Jumat itu, Bupati menyerahkan penghargaan kepada para PNS maupun yang sudah pensiun namun telah mengabdi selama puluhan tahun. Satya Lancana Karya Satya diberikan kepada 30 orang yang telah mengabdi selama 10 tahun. Sedangkan yang telah mengabdi selama 20 tahun ada 143 orang, dan 21 orang telah mengabdi selama 30 tahun. (Budi)



Ratusan Perangkat Desa siap Geruduk Jakarta
INFOKU, GROBOGAN-   Sekitar 500 kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perdes) dari 273 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan, siap melakukan aksi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta. Mereka bakal mendatangi Ibukota dengan menumpang enam bus, sepuluh mobil pribadi dan kereta api, Minggu (19/6).
“Di Jakarta, kami akan bergabung dengan kades serta perdes yang tergabung dalam Parade Nusantara untuk melakukan aksi di Kantor Mendagri, Senin (20/6), menuntut perubahan pada rancangan undang-undang tentang desa dan pembangunan desa,” terang Ketua Paguyuban Perangkat Desa Demang Manunggal Kabupaten Grobogan, Hadi Suwignyo, seusai rapat dengan perwakilan kades dan perdes di Rumah Makan Noroyono, Purwodadi, Jumat (17/6).
Menurut Hadi, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan ke Mendagri terkait dengan rancangan UU tentang desa. Di antaranya, usia maksimal kades 60 tahun dan tidak ada batasan berapa kali menjabat. “Saat ini kan dibatasi dua kali masa jabatan, kami akan tuntut sepanjang belum berusia 60 tahun bebas mencalonkan kembali jadi kepala desa. Selain itu, masa jabatan kades yang saat ini enam tahun, harus diubah jadi delapan tahun,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Hadi, para kades dan perdes juga akan menuntut agar usia pensiun perangkat desa yang hanya 60 tahun, diubah menjadi 65 tahun. “Kami juga akan menuntut dana block grant untuk desa nilainya 10 persen dari APBN, atau minimal lima persen dari APBN. Kami akan minta dukungan dari eksekutif maupun legislatif.” (Budi)

Tol Semarang-Solo I tunggu Uji Kelayakan
INFOKU, SEMARANG-   Gubernur Jateng Bibit Waluyo menyatakan operasional jalan tol Semarang-Solo seksi I yakni jalur Semarang-Ungaran, masih menunggu hasil uji kelayakan yang dilakukan tim Bina Marga pusat.
“Tim Bina Marga pusat pada Kamis (16/6) lalu sudah mengecek ke lapangan dan melakukan uji coba kelayakan,” kata Gubernur kepada wartawan di Semarang, Jumat (17/6).
Uji kelayakan, lanjut Bibit dilakukan setelah pekerjaan perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran yang ambles dan retak pada km 5.500 sampai km 5.700 di wilayah Susukan, Ungaran, Kabupaten Semarang rampung.
Mengenai hasilnya, ia mengaku belum dapat laporan dari Dinas Bina Marga Jateng yang ikut mendampingi tim dari pusat. Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu berharap laporan hasil uji kelayakan jalan tol seksi I Semarang-Ungaran segera turun, sehingga bisa segera dioperasionalkan.
“Jadi, saat ini saya belum tahu apakah hasilnya layak atau tidak layak, karena masalah itu berada di tim pusat.”
Dengan belum turunnya hasil uji kelayakan, Gubernur mengaku belum bisa memastikan apakah jalan tol seksi I Semarang-Solo bisa dilalui kendaraan pada arus mudik dan balik Lebaran 2011.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Sasmito, mendesak jalan tol seksi I Semarang-Ungaran harus sudah bisa dioperasionalkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2011.
Menurut Sasmito, hal itu bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas kendaraan di jalur utama Semarang-Solo-Jogja yang semakin parah, terutama pada hari libur. (Joko)
 Klik gambar===>baca model TABLOID