Jumat, 24 Juni 2011

INFOKU edisi 12 - REMBANG & PATI


Wakil Bupati Rembang Tinjau Korban Kebakaran Pasar Pamotan
INFOKU, REMBANG - Sehari setelah insiden kebakaran di Pasar Pamotan, Wakil Bupati Rembang H. Abdul Hafidz didampingi Anggota Komisi D DPRD Harno beserta beberapa kadimnas dan Muspika Kecamatan Pamotan meninjau lokasi kejadian kebakaran di pasar Pamotan.
Wabup menyempatkan dialog dengan pedagang yang menjadi korban musibah kebakaran, Rabu (15/6).
Beberapa pedagang mendesak kepada Pemkab untuk segera membangun tempat darurat guna menampung mereka agar dapat berjualan kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu mereka berharap agar bantuan dari Pemkab segera dicairkan dan bisa mendapatkan kredit lunak untuk permodalan mereka yang sudah habis dilalap si jago merah.
“Kalau bisa sebelum puasa kami bisa berjualan kembali,” harap masduni pedagang sembako yang tempatnya ludes pada peristiwa kebakaran.
Sementara itu Wakil Bupati Rembang H. Abdul Hafidz meminta kepada masyarakat untuk sabar dan ikhlas menerima cobaan tersebut. Menurut Wabup, Pemkab akan segera merelokasi pedagang yang tertimpa bencana kebakaran namun dengan syarat tidak ada permasalahan dalam relokasi tersebut.
Terkait dengan bantuan Wabup berjanji akan segera membahas dengan pejabat yang terkait. “Namun mengenai nilai akan kami berikan secara proporsional,” ujar Wabup.
Sedang untuk kredit lunak, wabup meminta kepada Dinperidagkop dan UMKM untuk memfasilitasinya dengan pihak perbankan. Selain itu juga diwacanakan asuransi untuk pedagang pasar.
Seperti diketahui sehari sebelumnyaSelasa (14/6) telah terjadi kebakaran di pasar Pamotan. Dua los yaitu los no.4 dan 5 yang ditempati 65 pedagang aktif yang mayoritas berdagang sembako dan kelontong ludes terbakar.
Diperkirakan api menjalar pada pukul 14.00 dan berhasil dipadamkan pada pukul 15.00.
Kerugian ditaksir dari pihak Pemkab mencapai Rp 400 Juta sedangkan dari pihak pedagang mencapai Rp 1.4 Miliar. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.



BUPATI intruksikan Penertiban Baliho Pilkada
INFOKU, PATI - Bupati Pati H.Tasiman rupanya risih dengan kondisi wilayah Kabupaten Pati menjelang pelaksanaan Pemilukada 2011 yang akan digelar Juli  mendatang, ini terkait dengan keberadaan atau baliho para calon bupati atau wakil bupati,yang tersebar di sejumlah kawasan di sana.
Bupati Pati, Tasiman, mengharapkan agar para calon atau tim suksesnya, bisa menaati aturan soal pemasangan tanda gambar trsebut. Hal ini dikarenakan hingga saat ini, masih ditemukan adanya sejumlah bendera atau gamar pasangan calon yang sudah kumun dan rusak, namun masih terpasang di sejumlah ruas jalan protokol.
Untuk itu, Bupati Pati,Tasiman mengimbau agar calon tidak arogan dengan memasang tanda gambar sembarangan .Atau membiarkan gambar kampanye mereka dibiarkan rusak atau kumuh.
"Kami harapkan mereka bisa menaati aturan yang ada . Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptkakan kebersihan kota. Agar tetap terjaga dengan baik."jelasnya, disela-sela pembukaan MTQ pekan lalu.
Bupati Tasiman mengatakan jika pihaknya tidak melarang adanya pemasangan gambar calon pasangan di jalan protokol. Namun pihaknya mengimbau agar calon bupati dan wakit bupati atau tim suksesnya bisa memahami adanya aturan pemasangan  baliho gambar pasangan calon, spanduk, gambar parpol dan lainnya.
"Seharusnya jika gamar atau bendera yang sudah dipasang dan rusak, harus segera dibersihkan. Ini untuk menjaga kebersihan di Kota Pati. Karena jika yang melakukan pihak Satpol PP, nantinya malah dipersoalkan,katanya.
Terkait dengan kondisi itu, menurut Bupati, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran dengan Nomor 272/3057 tertanggal 4 Juni 2011, tentang pemasangan bendera partai politik, gambar pasangan calon, dan lokasi kampanye Pemilukada 2011.
Tidak hanya itu, Bupati dalam sambutannya pda pembukaan MTQ tersebut, mengaku berupaya agar Pati tetap kondusif dan aman selama pelaksanaan pemilukada."Meski saya malu karena ada kasus Pemilukada yang sempat menjadi isu nasional,"katanya.
Merujuk apa yang dikatakan Bupati Tasiman, kasus tersebut bisa jadi adalah kasus yang menimpa jajaran DPC PDIP Kabupaten Pati. Dimana baru pertamakali terjadi pada pelaksanaan pemilukada, dimana  seorang bakal calon  yang sudah didaftarkan , tiba-tiba diganti begitu saja di tengah jalan. Karena itu sempat membuat kasus tersebut menjadi perhatian nasional.
Karena itu,  Bupati berharap agar pasangan calon tidak melakukan tindakan arogan. Dan diharapkan bisa menciptakan nuansa damai di Pati. Sehingga proses pemilukada dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Karena panas atau tidaknya suasanyanya perjalanan pemilukada, tergantung calonnya juga. (Amir)



Terdakwa Bentrokan di Sukolilo Divonis Enam Tahun
INFOKU, PATI - Hakim Pengadilan Negeri Pati kembali menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus bentrokan antarkelompok warga dua desa (Baturejo dan Wotan) di Kecamatan Sukolilo. Bentrok yang pecah tahun lalu itu menyeret Bambang Supriyanto dan Imam Tobari sebagai terdakwa.
Akhirnya, kedua terdakwa masing-masing divonis enam tahun penjara dengan potongan masa tahanan oleh majelis hakim. Dalam putusannya, majelis hakim yang terdiri atas Harimurti SH sebagai hakim ketua, serta Jarot Dwiyatmono SH dan Darwanto SH selaku hakim anggota menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah.
"Terdakwa telah terbukti bersalah dan majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun hukuman penjara dengan potongan masa tahanan," tandas hakim ketua saat sidang di PN Pati, Senin (13/6).
Alasannya, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang serta barang hingga menyebabkan rumah rusak dan terbakar. Selain itu, perbuatan itu juga menyebabkan seorang meninggal dunia dan belasan orang terluka.
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan berterus terang. Adapun yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan keji.  (Amir)


PT SMS Gaet Penambang Fosfat
INFOKU, PATI - Puluhan penambang fosfat yang berada dalam calon area penambangan batu kapur dan tanah liat untuk pabrik semen khawatir lahan pekerjaannya hilang ketika pabrik mulai beroperasi. Namun, kekhawatiran tersebut sirna setelah mereka diajak kerja sama oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), Selasa lalu.
Gabungan Masyarakat Tambang Fosfat (Gamatapos) dari Kecamatan Kayen dan Tambakromo menyambut baik ajakan tersebut. Mereka yang beranggotakan 20 penambang tetap bisa beraktivitas, meskipun area yang ditambang masuk dalam lokasi perizinan PT SMS.
”Kami tidak ingin bersinggungan dengan masyarakat. Justru kami ingin mengajak masyarakat kerja bareng," ujar Direktur PT SMS Alexander Frans setelah pertemuan dengan Gamatapos di Hotel Kencana.
Menurutnya, rencana lahan yang akan diizinkan untuk dieksploitasi pabrik semen yang tengah diurus PT SMS seluas 2.700 hektare. Area ini tersebar di tujuh desa yang masuk Kecamatan Tambakromo dan empat desa di Kecamatan Kayen.
"Untuk area tambang tanah liat seluas 650 hektare dan 2.050 hektare dimanfaatkan bagi penambangan batu kapur," ujar pria yang juga menjabat Corporate Public and Internal Affair Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk itu.
Sejauh ini, PT SMS mengurus segala sesuatunya untuk persiapan pendirian pabrik di Kecamatan Tambakromo dan Kayen karena pihaknya merupakan anak perusahaan PT Indocement. (Totok)
 Klik Gambar ===> Baca Model TABLOID