Rabu, 01 Juni 2011

IFOKU edisi 10 - DPRD KUNKER


Dalam satu Pekan Lakukan dua kali Kunker
INFOKU, BLORA- Belum genap satu pekan. Anggota DPRD Blora kini melakukan kunjungan kerja (kunker) lagi. Rabu hingga Jumat pecan lalu, para wakil rakyat kunker ke Bandung Jabar serta sejumlah kota dan kabupaten di Jatim seperti Bojonegoro, Surabaya dan Pasuruan.
Kali ini, kunker untuk studi banding mencari bahan materi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kontrak Tahun Jamak (Multy Years) tersebut lebih jauh lagi. Yakni ke Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sama seperti kunker sebelumnya, studi banding kali ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama (terdiri dari anggota komisi C dan lintas komisi) kunker ke Jakarta. Adapun, tim kedua (Komisi B dan lintas komisi) ke NTB. Para anggota Dewan itu meninggalkan Blora, Rabu (11/5) . Mereka berangkat menggunakan mobil dan menaiki pesawat terbang.
"Ini kami sudah berangkat ke NTB. Menurut rencana sampai Minggu (15/5),’’ kata Wakil Ketua DPRD, H Dasum, yang dihubungi melalui telepon.
Pernyataan senada dikemukakan pula anggota Komisi B DPRD Blora, Seno Margo Utomo. "Kami kunker ke NTB," tandasnya melalui SMS.
Menurut Dasum, kunker kali ini bertujuan untuk menggali informasi dan mendapatkan bahan guna penyusunan raperda multi years terkait pembangunan jalan di Blora. "Raperda itu harus segera disusun," katanya.
Sehari sebelumnya sejumlah anggota DPRD memberikan konfirmasi rencana kunker tersebut.
"Kami memang akan studi banding ke Jakarta," ujar Ketua Komisi C DPRD Blora, RM Hanindyo Andri Haskoro.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blora, Achmad Lukman, menegaskan kunker yang dilakukan para anggota DPRD bukan untuk ngelencer ataupun keluyuran. Menurutnya ada tugas yang harus diselesaikan dan itu mengharuskan para anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.
"Pertanggungjawabannya jelas. Lagi pula kunker itu diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami dibenarkan melakukan kunker," ujarnya.
Mengapa jarak kunker yang satu dengan kedua berdekatan? Achmad Lukman mengatakan penyusunan raperda multy years harus sesegera mungkin. Karena itu menurutnya pengumpulan bahan untuk menyusun raperda juga harus dilakukan secepatnya.(Agung)