Rabu, 13 Juni 2012

POLITIK & HUKUM - INFOKU 31


 -Edisi Terbaru-
Pukul 06.00 -18.00
Parkir Sembarangan di Alun-alun akan di Tilang
INFOKU, BLORA- Peringatan bagi para Pengendara kendaraan bermotor di kawasan alun-alun Blora, kini tak boleh lagi memarkir kendaraannya sembarangan.
Polres Blora bersama dinas perhubungan telah memasang rambu larangan parkir di kawasan alun-alun. Jika rambu tersebut dilanggar, para pengendara pun dipastikan akan ditilang.
Hanya saja menurut Kasatlantas Polres Blora, AKP Budiarto, larangan parkir di kawasan alun-alun tersebut diterapkan di jam tertentu. Yakni pada pukul 06.00-18.00.
Dia mengungkapkan sebelumnya larangan parkir berlaku 24 jam. Namun setelah dilakukan evaluasi, larangan parkir satu hari penuh tersebut dinilai merugikan pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang hendak menikmati keramaian di alun-alun pada malam hari.
''Kami terima masukan dari masyarakat, kami lakukan evaluasi dan larangan parkir di ubah menjadi pukul 06.00-18.00,'' ujarnya Rabu (16/5) saat dijumpai di lokasi pemasangan rambu.
Kasatlantas mengakui pada malam hari, kawasan alun-alun menjadi tempat mencari nafkah para pedagang.
Mereka mendirikan tenda-tenda di sekitar alun-alun. Para pembeli mendatangi tenda-tenda pedagang tersebut dengan memarkir kendaraanya tak jauh dari lokasi berjualan.
''Jika larangan parkir berlaku 24 jam, masak kami menilang pemilik kendaraan yang tengah makan di tenda-tenda pedagang di alun-alun. Kami perbolehkan mereka memarkir kendaraannya asalkan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalulintas,'' tandas AKP Budiarto.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu kawasan alun-alun Blora telah ditata sedemikian rupa. Para pedagang pada malam hari tidak boleh mendirikan tenda berjualan di sisi luar kawasan alun-alun. Oleh petugas, mereka diperkenankan berjualan di lokasi dalam alun-alun.
(Agung/AM)

 
Tiga Hari Reses Keliling 17 Desa
INFOKU, CEPU- Masa reses Dewan di Kabuapaten Blora belakangan ini dimanfaatkan Irma Isdiana, salah satu anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk turun gunung menemui para konstituennya.
Perempuan asal Cepu yang menjadi pengampu untuk Kecamatan Cepu dan Sambong ini menghabiskan waktu tiga hari untuk berkeliling di 17 desa dan kelurahan di wilayah Cepu.
Hari pertama, Jumat (27/4) dengan didampingi struktural PAC PDI Perjuangan Cepu, ia meluncur ke wilayah selatan. Desa Gadon, Ngloram dan Kapuan menjadi tujuan awal, bertempat di rumah Ketua Ranting PDI Perjuagan Ngloram, Munawar. Sesi kedua mereka menuju ke desa Jipang, Getas dan Sumberpitu, bertempat di rumah Ketua Ranting PDI Perjuangan Jipang, Gunadi.
Seharian bertemu dengan konstituen dimanfaatkan Irma untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan keluh kesah, usul dan saran mereka demi perbaikan di masa yang akan datang. Sementara itu PAC sekaligus mengumpulkan data mereka untuk pembaharuan KTA (Kartu Tanda Anggota).
Hari kedua rombongan ini bertemu dengan kontituen di Kelurahan Balun, Cepu dan Desa Nglanjuk yang dipusatkan di rumah salah seorang PAC, Budiman di wilayah Kelurahan Balun. Pada kesempatan ini struktur ranting banyak sekali memberikan masukan dan pertanyaan kepada Irma sehubungan dengan perkembangan masyarakat Cepu.
Putaran terakhir Irma dan rombongan PAC Cepu menuju wilayah utara yakni Karangboyo, Ngelo dan Ngroto yang dipusatkan di Ngroto. Selepas itu mereka langsung menuju wilayah Barat Cepu yakni Mernung, Mulyorejo dan Tambakromo yang dipusatkan di Mulyorejo. Wilayah terakhir yang dituju berikutnya adalah Kentong dan Cabean. Di desa terakhir ini diskusi sempat agak memanas namun kemudian berakhir dengan sangat kondusif.
“Saya merasa lega karena keseluruhan acara berjalan lancar, semoga reses ini membawa manfaat dan lebih mengeratkan tali silaturahmi kita,” kata Irma dengan wajah lelah. Reses adalah salah satu kegiatan wajib bagi dewan untuk bertemu dengan konstituen sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat. (Agustina)

 
PAW Hanura Tinggal Tunggu Pelantikan
INFOKU, BLORA- Dua kursi anggota DPRD Blora hingga kini masih kosong. Padahal kekosongan itu telah terjadi hampir setahun.
Kekosongan tersebut terjadi karena salah seorang wakil rakyat meninggal dunia dan satunya lagi mengundurkan diri.
DPRD Blora hingga kini masih memproses penggantian antar waktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku. Jumlah anggota DPRD Blora semestinya sebanyak 45 orang.
Kursi yang lowong itu sebelumnya ditempati Ahmad Hasan. Dia meninggal dunia 17 Agustus 2011 karena kecelakaan lalulintas.
Sementara kekosongan lainnya terjadi setelah Colbert Mangaratua yang juga ketua DPC PDIP Blora mengundurkan diri sebagai anggota Dewan pada akhir 2011.
''Untuk PAW dari partai kami, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah hampir rampung. SK-nya sudah ada. PAW tinggal pelantikan saja dalam rapat paripurna DPRD Blora.
Hanya kami belum tahu kapan rapat paripurna itu dilaksanakan,'' ujar Ketua Partai Hanura, Legyono, Rabu (16/5).
Menurutnya pengganti Hasan sebagai anggota DPRD adalah Aris Subandono.
Dia berharap keberadaan Aris di Dewan nanti bisa mewarnai kebijakan di lembaga legislatif tersebut.
''Kami ingin Aris lebih dari almarhum Hasan, dalam arti dia bisa mewarnai kebijakan yang muncul di Pemkab maupun DPRD,'' tandas Legyono.
Sementara terkait PAW Colbert Mangaratua dikabarkan hingga kini belum ada pengajuan dari DPC PDIP. Karena itu proses PAW PDIP di DPRD belum bisa dilakukan.(Endah/AM)