-Edisi Terbaru-
Pukul 06.00
-18.00
INFOKU, BLORA- Peringatan bagi para Pengendara kendaraan bermotor di kawasan
alun-alun Blora, kini tak boleh lagi memarkir kendaraannya sembarangan.
Polres Blora bersama dinas perhubungan telah memasang rambu larangan
parkir di kawasan alun-alun. Jika rambu tersebut dilanggar, para pengendara pun
dipastikan akan ditilang.
Hanya saja menurut Kasatlantas Polres Blora, AKP Budiarto, larangan
parkir di kawasan alun-alun tersebut diterapkan di jam tertentu. Yakni pada
pukul 06.00-18.00.
Dia mengungkapkan sebelumnya larangan parkir berlaku 24 jam. Namun
setelah dilakukan evaluasi, larangan parkir satu hari penuh tersebut dinilai
merugikan pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang hendak menikmati keramaian di
alun-alun pada malam hari.
''Kami terima masukan dari masyarakat, kami lakukan evaluasi dan
larangan parkir di ubah menjadi pukul 06.00-18.00,'' ujarnya Rabu (16/5) saat
dijumpai di lokasi pemasangan rambu.
Kasatlantas mengakui pada malam hari, kawasan alun-alun menjadi tempat
mencari nafkah para pedagang.
Mereka mendirikan tenda-tenda di sekitar alun-alun. Para pembeli
mendatangi tenda-tenda pedagang tersebut dengan memarkir kendaraanya tak jauh
dari lokasi berjualan.
''Jika larangan parkir berlaku 24 jam, masak kami menilang pemilik
kendaraan yang tengah makan di tenda-tenda pedagang di alun-alun. Kami
perbolehkan mereka memarkir kendaraannya asalkan rapi sehingga tidak mengganggu
arus lalulintas,'' tandas AKP Budiarto.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu kawasan alun-alun Blora telah ditata
sedemikian rupa. Para pedagang pada malam hari tidak boleh mendirikan tenda
berjualan di sisi luar kawasan alun-alun. Oleh petugas, mereka diperkenankan
berjualan di lokasi dalam alun-alun.
(Agung/AM)
Tiga Hari
Reses Keliling 17 Desa
INFOKU, CEPU- Masa reses Dewan di
Kabuapaten Blora belakangan ini dimanfaatkan Irma Isdiana, salah satu anggota
dewan dari PDI Perjuangan untuk turun gunung menemui para konstituennya.
Perempuan
asal Cepu yang menjadi pengampu untuk Kecamatan Cepu dan Sambong ini
menghabiskan waktu tiga hari untuk berkeliling di 17 desa dan kelurahan di
wilayah Cepu.
Hari
pertama, Jumat (27/4) dengan didampingi struktural PAC PDI Perjuangan Cepu, ia
meluncur ke wilayah selatan. Desa Gadon, Ngloram dan Kapuan menjadi tujuan
awal, bertempat di rumah Ketua Ranting PDI Perjuagan Ngloram, Munawar. Sesi
kedua mereka menuju ke desa Jipang, Getas dan Sumberpitu, bertempat di rumah
Ketua Ranting PDI Perjuangan Jipang, Gunadi.
Seharian
bertemu dengan konstituen dimanfaatkan Irma untuk bersilaturahmi sekaligus
mendengarkan keluh kesah, usul dan saran mereka demi perbaikan di masa yang
akan datang. Sementara itu PAC sekaligus mengumpulkan data mereka untuk
pembaharuan KTA (Kartu Tanda Anggota).
Hari
kedua rombongan ini bertemu dengan kontituen di Kelurahan Balun, Cepu dan Desa
Nglanjuk yang dipusatkan di rumah salah seorang PAC, Budiman di wilayah
Kelurahan Balun. Pada kesempatan ini struktur ranting banyak sekali memberikan
masukan dan pertanyaan kepada Irma sehubungan dengan perkembangan masyarakat
Cepu.
Putaran
terakhir Irma dan rombongan PAC Cepu menuju wilayah utara yakni Karangboyo,
Ngelo dan Ngroto yang dipusatkan di Ngroto. Selepas itu mereka langsung menuju
wilayah Barat Cepu yakni Mernung, Mulyorejo dan Tambakromo yang dipusatkan di
Mulyorejo. Wilayah terakhir yang dituju berikutnya adalah Kentong dan Cabean.
Di desa terakhir ini diskusi sempat agak memanas namun kemudian berakhir dengan
sangat kondusif.
“Saya
merasa lega karena keseluruhan acara berjalan lancar, semoga reses ini membawa
manfaat dan lebih mengeratkan tali silaturahmi kita,” kata Irma dengan wajah
lelah. Reses adalah salah satu kegiatan wajib bagi dewan untuk bertemu dengan
konstituen sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat. (Agustina)
PAW Hanura
Tinggal Tunggu Pelantikan
INFOKU, BLORA- Dua kursi anggota DPRD Blora hingga kini masih kosong. Padahal
kekosongan itu telah terjadi hampir setahun.
Kekosongan tersebut terjadi karena salah seorang wakil rakyat
meninggal dunia dan satunya lagi mengundurkan diri.
DPRD Blora hingga kini masih memproses penggantian antar waktu (PAW)
sesuai mekanisme yang berlaku. Jumlah anggota DPRD Blora semestinya sebanyak 45
orang.
Kursi yang lowong itu sebelumnya ditempati Ahmad Hasan. Dia meninggal
dunia 17 Agustus 2011 karena kecelakaan lalulintas.
Sementara kekosongan lainnya terjadi setelah Colbert Mangaratua yang
juga ketua DPC PDIP Blora mengundurkan diri sebagai anggota Dewan pada akhir
2011.
''Untuk PAW dari partai kami, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah
hampir rampung. SK-nya sudah ada. PAW tinggal pelantikan saja dalam rapat
paripurna DPRD Blora.
Hanya kami belum tahu kapan rapat paripurna itu dilaksanakan,'' ujar
Ketua Partai Hanura, Legyono, Rabu (16/5).
Menurutnya pengganti Hasan sebagai anggota DPRD adalah Aris Subandono.
Dia berharap keberadaan Aris di Dewan nanti bisa mewarnai kebijakan di
lembaga legislatif tersebut.
''Kami ingin Aris lebih dari almarhum Hasan, dalam arti dia bisa
mewarnai kebijakan yang muncul di Pemkab maupun DPRD,'' tandas Legyono.
Sementara terkait PAW Colbert Mangaratua dikabarkan hingga kini belum
ada pengajuan dari DPC PDIP. Karena itu proses PAW PDIP di DPRD belum bisa
dilakukan.(Endah/AM)