Selasa, 12 Juni 2012

Pemkab Blora - INFOKU 31


Edisi terbaru Segera dapatkan dikios Terdekat

Gagal Serap Anggaran - Ka SKPD Terancam Sanksi
INFOKU, BLORA- Berkali-kali disetiap kesempatan Bupati Djoko Nugroho memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak ragu dalam bekerja.
Hal itu dikemukakan bupati agar tidak terulang kembali rendahnya penyerapan anggaran APBD seperti yang terjadi tahun lalu.
"Kami minta jangan ragu apalagi takut. Laksanakan seluruh kegiatan dengan baik tahun ini sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku," ujar Bupati,ketika ditemui Infoku Muinggu lalu.
Penyerapan anggaran melalui pelaksanaan kegiatan tahun ini mendapatkan perhatian serius bupati.
Itu antara lain dicerminkan dengan dibuatnya kesepakatan antara bupati dan para kepala SKPD.
Berdasarkan kesepakatan itu, Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang akan mengganti kepala SKPD yang tidak bisa melaksanakan semua kegiatan yang dananya telah dianggarkan dalam APBD 2012.
Kesepakatan itu dilakukan dalam penyampaian Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), belum lama ini.
Di tahun 2011 cukup banyak kegiatan atau proyek yang telah direncanakan dalam APBD namun tidak dilaksanakan.
Akibatnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2011 membengkak, yakni mencapai Rp 165 miliar. Padahal di tahun 2010 realisasi silpa sebesar Rp 87 miliar.
Dengan demikian realisasi silpa 2011 naik Rp 78,7 miliar (90,4 persen). Realisasi belanja selama 2011 hanya 86,36 persen.
Tak ingin hal itu terulang lagi, bupati pun menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya pembentukan tim percepatan pembangunan daerah.
"Kami minta jangan ada yang tersinggung dengan dibentuknya tim tersebut atau apapun namanya tim percepatan ini.
Kami ingin tahun ini ada perubahan signifikan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan," tandas bupati kelahiran Cepu tersebut.
Selain dibentuk tim percepatan pembangunan daerah, berbagai upaya lainnya juga bakal dilakukan agar terjadi peningkatan kualitas realisasi belanja 2012.(Agung)


Terancam Tak Punya E-KTP
INFOKU, BLORA- Pemerintah pusat hanya memberikan kuota perekaman E-KTP untuk sebanyak 647 ribu warga Blora.
Padahal hampir setiap hari dipastikan jumlah warga yang wajib memiliki KTP selalu bertambah. Hingga saat ini saja jumlah mereka telah mencapai lebih dari 75 ribu orang.
Itu terjadi karena mereka telah berusia 17 tahun, sudah menikah atau pengajuan baru lantaran pindah domisili dari daerah lain ke Blora.
Warga wajib KTP baru tersebut dipastikan tak akan direkam datanya dalam program E-KTP reguler yang akan berakhir 30 Oktober 2012.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora, mengupayakan agar mereka masuk dalam program E-KTP dengan dana yang dianggarkan Pemkab Blora.
"Kami laporkan kepada bupati terkait bertambahnya warga wajib KTP tersebut. Penyikapannya seperti apa termasuk anggarannya dalam perubahan APBD seperti apa, kami menunggu petunjuk bupati," ujar Kepala Disdukcapil Blora, Winoto, Kamis lalu.
Dalam program perekaman hingga penerbitan E-KTP 2012, pemerintah tidak memungut biaya, alias gratis.
Namun setelah program tersebut berakhir Oktober 2012, setiap perekaman data hingga penerbitan E-KTP baru membutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 35.000 per orang.
"Apakah biayanya dipungut dari warga atau Pemkab yang menanggung biaya tersebut, kami masih belum memutuskan.
Itu tergantung kebijakan dari bupati dan persetujuan DPRD, sebab hal tersebut menyangkut anggaran cukup besar yakni mencapai miliaran rupiah," tandas Winoto.(Endah/AM)
klik gambar>>>baca model TABLOID