MCL Diharapkan Aktifkan Lapangan Minyak Blora
INFOKU, BLORA- PT Blora Patragas Hulu (BPH), perusahaan daerah Kabupaten Blora, Jawa
Tengah, meminta Mobil Cepu Limited (MCL) mengaktifkan lapangan minyak Blok Cepu
di daerah Blora.
Selama ini MCL selaku operator Blok Cepu memfokuskan mengeksplorasi
dan mengeksploitasi lapangan minyak di Bojonegoro, Jawa Timur.
Direktur PT BPH Blora, Christian Prasetya, Kamis (10/5), mengatakan,
selama ini lapangan minyak di Blora belum disentuh sama sekali.
Padahal dengan dioperasikannya lapangan minyak di Blora, bagi hasil
participating interest (PI) atau penyertaan modal Blora bisa meningkat,
sehingga bisa menambah pemasukan kas daerah.
"Pada 2011 Blora mendapatkan bagi hasil PI Rp 1,9 miliar.
Sebanyak 60 persennya, yaitu Rp 1,1 miliar, sudah diserahkan ke kas daerah,
sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang PT BPH," katanya.
Lapangan minyak Blok Cepu berjumlah sembilan lapangan, tujuh di
Kabupaten Bojonegoro dan dua di Kabupaten Blora. Lima di antaranya sudah diolah
dan berada di Bojonegoro. (Endah)
Warga Diminta
Urus KTP Reguler
INFOKU, BLORA- Masyarakat tetap harus mengurus kartu tanda penduduk (KTP) reguler
jika masa berlakunya habis di saat dilakukan perekaman data KTP elektronik
(E-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora,
Winoto, Senin (23/4), mengemukakan selama ini kerap muncul pertanyaan dari
sejumlah warga terkait perekaman E-KTP.
Salah satunya adalah apakah warga tetap harus mengurus KTP reguler
ketika masa berlakunya habis padahal saat bersamaan data warga tersebut
telah direkam dalam E-KTP.
"Misalnya saja KTP reguler salah seorang warga masa berlakuknya
habis 1 Mei 2012. Apakah ia harus mengurus atau memperpanjang KTP reguler lagi
sementara ia sudah melakukan perekaman data E-KTP.
Apakah tidak menunggu terbitnya fisik E-KTP. Jawabnya adalah warga itu
harus tetap mengurus perpanjangan KTP reguler," ujar Winoto.
Dia menegaskan sebelum terbit fisik E-KTP maka KTP reguler masih tetap
berlaku. Menurut Winoto hingga kini belum ada kepastian kapan fisik E-KTP
tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.
"Tugas kami melakukan perekaman data E-KTP dari para wajib KTP.
Data itu kemudian kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dari situlah nanti
fisik e-KTP terbit.
Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan kepastian kapan fisik
e-KTP tersebut terbit. Informasi awal pada awal 2013," tandasnya.
Perekaman data E-KTP di Blora dimulai sejak Selasa (3/4) dan akan
berakhir 31 Oktober. Hingga pekan ini warga yang datanya sudah direkam mencapai
sebanyak 77.011 orang atau 10,28 persen dari jumlah warga wajib KTP sebanyak
749 ribu jiwa.(Endah/AM)
klik gambar >>>baca model TABLOID