Rabu, 02 Februari 2011

INFOKU edisi 5 -REMBANG & PATI


16 Orang Pesta Miras, digaruk Polisi
INFOKU, PATI- Tak kurang 16 orang, tiga di antaranya perempuan yang tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga RT 1 RW 1 Desa Payang, Kecamatan Pati Kota, Jumat (14/1) pukul 16.30 diamankan petugas Polsek Kota Pati.
Di antara mereka selain terdapat mahasiswa, juga pelajar yakni  An (16) asal Desa Sarirejo, Kecamatan Kota Pati, pelajar sebuah SMA. Sedangkan dua perempuan lainnya, Es (19) dan Ep (18) masing-masing pekerja salon kecantikan.
Akan tetapi, kata Kapolsek Pati Kota, Iptu Bambang Sumedi atas nama Kapolres AKBP Bernard Sibarani SIK MSi, ketiga perempuan itu tidak ikut menenggak miras oplosan jenis ciu . Mereka sebelumnya diajak teman lelakinya jalan-jalan, ternyata menuju rumah salah seorang warga Payang bernama R (26).
Di rumah tersebut sudah berkumpul beberapa orang lainnya, karena sebelum itu pemilik rumah memang pernah menjadi penjual miras. Akan tetapi setelah digerebek polisi sekarang sudah berhenti, tapi sore itu yang bersangkutan justru menyediakan tempat untuk keperluan pesta miras.
Melihat banyak orang berkumpul di rumah R, warga pun segera memberikan informasi ke polisi. ”Kami segera menuju lokasi, dan langsung menggerebeknya. Mereka kami bawa ke Mapolsekta Pati untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Wajib Lapor Didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Suyatno, lebih lanjut Bambang Sumedi mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat Payang.
Sebab, begitu melihat suatu hal-hal yang janggal di lingkungannya cepat tanggap dan secapatnya pula menyampaikan laporan sehingga sebelum pesta miras itu meningkat ke hal-hal lain bisa dicegah.
Apalagi, dengan hadirnya tiga perempuan di tempat itu dugaan warga bisa bermacam-macam.
Karena itu setelah dicatat identitasnya dan diminta keterangan kemudian diberi pengarahan, akhirnya Jumat malam pukul 23.30 mereka dilepas, tapi harus dijemput oleh keluarganya dan kepala desa masing-masing.
Di samping itu, mereka pun wajib lapor tiap Senin dan Kamis dalam waktu tidak terbatas. Maksudnya, adalah sampai mereka benar-benar menunjukkan perilaku yang baik, tapi jika di antara mereka masih berperilaku buruk maka wajib lapor akan terus berlanjut.
Dari jumlah peserta pesta miras,  Haris Prapanca (26) mahasiswa warga Payang setelah diperiksa secara intensif ternyata tidak ikut terlibat, sehingga dia hanya sebagai saksi. Sedangkan mahasiswa lainnya yang terlibat, yaitu B (21), asal Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu.
Selebihnya, yaitu warga Desa Payang sebanyak lima orang termasuk pemilik rumah. Yakni, Fh (27), K (26), Br (18), dan Ma (19). ”Empat lainnya warga Desa Mulyoharo, masing-masing Tt (23), Hh (29), Lr (23) dan Dr (27) ditambah seorang dari Sugiharjo dan Panjunan, semuanya di Kecamatan Pati, selain itu Ep (18), serta Sk (16).”(Amir).
 KlikGambar===>baca Model TABLOID

Air Sungai Juwana Meluap- 16 Desa Terendam Banjir

INFOKU, PATI- Setelah tiga hari terakhir ini intensitas hujan cukup tinggi, seedikitnya 16 desa di lima kecamatan terendam banjir akibat luapan Sungai Juwana, Pati Kamis (13/1).
Sungai yang membelah wilayah Kabupaten Pati itu limpas Ketinggian air di perkampungan mencapai 1-1,5 meter. Adapun di lahan sawah, genangan air mencapai dua meter.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di sepanjang alur sungai tersebut terjadi tidak bersamaan. Sebagian desa yang datarannya rendah sehari sebelumnya telah terendam.
Wartawan infoku di lokasi,terdapat kawasan yang tergenang adalah Desa Tondomulyo, Sidoarum, Karangrowo, Ngastorejo, Kedungmulyo (Kecamatan Jakenan). Sedangkan di Kecamatan Gabus tersebar di Desa Mintobasuki, Banjarsari, Tanjang, Kosekan, Babalan, Pantirejo, dan Wuwur.
Genangan banjir juga ditemui di Desa Mustokoharjo (Pati), Pasuruhan, Srikaton (Kayen), dan Kasiyan (Sukolilo). Sebagian besar rumah di 16 desa yang tergenang belum kemasukan air.
Rumah yang terendam hanya ditemui di Desa Mintobasuki, Banjarsari, dan Kasiyan. Kendati demikian, belum ada warga yang mengungsi dan memilih tetap bertahan di rumah yang telah kemasukan air setinggi antara 20-50 cm.
Kadus Bitheng, Desa Banjarsari Marzuki mengemukakan, banjir yang merendam daerahnya telah berlangsung dua hari. Itu lantaran Sungai Juwana yang persis berada di sebelah utara kampung meluap.
"Hari ini (14/1) airnya semakin naik. Jalan kampung sudah tidak bisa lagi dilalui kendaraan dan banyak rumah yang kemasukan air," katanya.
Setiap musim hujan, kata dia, Bitheng selalu menjadi langganan banjir. Itu lantaran Sungai Juwana yang dangkal tidak pernah dikeruk sehingga tidak kuat lagi menampung air yang melimpah.
Selain curah hujan yang tinggi, meluapnya sungai juga lantaran kiriman air dari kawasan hulu (Bendung Wilalung, Kudus). Sejauh ini, sungai terbesar di Pati itu mudah limpas akibat beban air yang mengalir dari Pegunungan Kendeng Utara dan Gunung Muria cukup besar.
Sebagian besar warga di daerah genangan menggunakan alat transportasi berupa jukung (perahu kecil) untuk beraktivitas. Motor yang terjebak di dalam rumah juga mulai diungsikan ke luar kampung dengan menggunakan jukung.
Alasan warga tidak mengungsi, selain khawatir akan keamanan harta dan bendanya, juga karena hewan ternak berupa sapi dan kambing. Mayoritas warga di tepi Sungai Juwana selain bertani juga beternak.
Warga Bitheng Tasmi (49) mengaku, terganggu dengan bencana yang rutin terjadi setiap tahun. Selain repot karena harus keluar masuk desa dengan jukung untuk melakoni rutinitas, beban hidup mereka juga lebih tinggi. Selain untuk memperbaiki rumah yang rusak terendam air, harga kebutuhan pokok pun meningkat.
Kades Kasiyan Rumaji mengatakan, sebagian wilayah desanya, yakni di Dukuh Penggingwangi dan Kasiyan Tempel terendam banjir sejak Rabu (12/1). Sebagian warga telah mengungsi ke Balai Pengungsian yang terletak tidak jauh permukiman mereka.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pati Sigit Hartoko SH menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau banjir di sejumlah desa tepi Sungai Juwana. Apabila genangan air tidak surut dalam waktu dekat, sejumlah posko akan didirikan dengan didukung personel tim SAR untuk membantu warga, baik dalam evakuasi korban maupun distribusi bantuan.(Amir/Giarti)


Reklame Dicopot Paksa
INFOKU, REMBANG – Puluhan baliho dan spanduk bermasalah dicopot paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang, Selasa (18/1) siang. Ini dikarenakan selain rawan roboh saat hujan deras disertai angin kencang, papan reklame tersebut juga diketahui telah melewati batas masa perizinan (kedluwarsa).
"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul juga menyalahi aturan karena kebanyakan dipaku di pohon. Selain itu, juga rawan jatuh mengingat akhir-akhir ini sering hujan disertai angin kencang," terang E Risangsoko, Kasi Peningkatan Kapasitas, Satpol PP Rembang.
Sebelum dicopot, lanjut dia, Satpol PP sebenarnya sudah berusaha menghubungi pemasang reklame. Namun, sejauh ini pemasang cenderung cuek dan membiarkan saja hingga akhirnya Satpol PP turun tangan.
Disebutkan, puluhan papan reklame telah diamankan sejak razia pada 9 Januari lalu. Meski begitu, masih ditemukan banyak spanduk, papan reklame, dan baliho yang menyalahi aturan.
Dia menuturkan, puluhan papan reklame, spanduk dan baliho kedaluarsa tersebut banyak ditemukan di seputar jalan utama Kota Rembang. Aparat kemudian mengamankan barang hasil razia tersebut ke kantor Satpol PP.
"Pemilik bisa mengambil barang yang kami copot paksa ini. Tentu saja setelah menandatangani surat pernyataan untuk memasang spanduk dengan benar dan sesuai dengan waktu yang berlaku," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame, spanduk yang dipasang harus berizin.(Giarti)


ASKES Kenakan Iur Biaya
INFOKU, REMBANG- Terhitung mulai 1 januari 2011 peserta Askes sosial dikenakan iur biaya.
Iur biaya adalah pembebanan sebagian biaya pelayanan kesehatan kepada peserta, yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan bekerjasama dengan PT. Askes. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PT Askes Rembang Haryanto SE.
Haryanto menjelaskan Iur biaya peserta askes sosial PNS dan pensiunan sesuai perda nomor 7 tahun 2010 tentang retrinbusi pelayanan kesehatan di RSUD dr R sutrasno Rembang dengan besaran untuk poli spesialis rawat jalan tingkat lanjutan dan IGD sebesar Rp 15.000, rawat inap sesuai haknya Rp. 50.000,- perhari dan tindakan operasi Rp.750.000,-
Haryanto mengatakan dengan iur biaya tersebut maka peserta Askes sosial tidak lagi dikenakan tambahan lainnya kecuali obat Non DPHO (diluar obat askes).
Namun PT Askes meminta kepada pihak rumah sakit agar mengoptimalkan penulisan obat DPHO yang menjadi hak peserta Askes, sehingga beban peserta tidak terlalu berat.
Disamping itu bagi peserta Askes perlu mengetahui bahwa dengan iur biaya Rp 15.000,- peserta jika dilakukan tindakan ataupun penunjang diagnostik yakni laboratorium, Rontgen, EKG dan lain-lain tidak ada lagi iur biaya atau pungutan lain.
Haryanto menambahkan, bagi peserta yang keberatan iur biaya di RSUD agar beralih dari puskesmas ke dokter keluarga sebagai layanan dasar.
Sebab bagi peserta berpenyakit kronis seperti DM, Hypertensi dan lain-lain, berdasarkan rujukan balik maka dokter keluarga dapat meresepkan obat kronis yang sama (Obat DPHO) maksimal 30 hari. Termasuk bila atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan laboraturium, biaya sepenuhnya Akan ditangung PT askes.(Giarti)