Jumat, 11 Februari 2011

INFOKU edisi 5 - POLITIK & HUKUM


Sebelas PK Golkar Blora akan Geruduk DPP PG
INFOKU, BLORA- Persoalan pasca musda Partai Golkar Blora Januari tahun lalu nampaknya masih berlanjut.
Kabar terbaru yang didapat Infoku, 11 PK (Pengurus Kecamatan) partai berlambang pohon beringin ini akan mendatangi DPP PG (Partai Golkar) di Jakarta minggu depan.
Menurut Sipan selaku koordinatornya, kesebelas ketua PK yang akan Geruduk DPP yakni PK Ngawen, PK tunjungan, PK Banjarejo, PK Todanan, PK Japah, PK Menden, PK Kedungtuban, PK Sambong, PK Jiken, PK Bogorejo. PK Jepon.
“Memang kami minggu depan akan ke Jakarta, untuk menanyakan jawaban DPP terkait musda tahun lalu yang kami anggap cacat hukum,” kata Sipan yang juga seorang sarjana hukum ini.
Lanjutnya, keputusan ini diambil karena mereka (11 PK-red) telah beberapa kali mendatangi DPD I PG Jateng tidak mendapat jawaban yang pasti.
“Yang jelas persoalan ini adalah banyak pelanggaran ADART PG maupun Jutlak I DPPPG/X/2009 yang intinya tidak diperbolehkan adanya pergantian ketua PK sebelum musda diselenggarakan,” jelas Sipan yang diamini Mardi, Yadiman, Salam dan lainnya.
Saat ditanya mengapa tidak minta penyelesaian DPD I PG Jateng, Mardi justru menjawab sudah beberapa kali ke Semarang namun jawabnya selalu berbelit.
“Jawaban mereka (DPD I Jateng-red) tidak pasti, seolah menunggu koordinasi DPP dan mengombang-ambingkan kami. Kalau DPD I tidak sanggup ya diserahkan DPP kan beres,” tandas Sipan.
Sementara Ketua DPD I PG Jateng saat di konfirmasi via HP, dirinya berjanji akan turun ke Blora Januari tahun ini.
Disisi lain Koordiantor Provinsi Jateng DPP PG di Jakarta Bambang Yoga yang juga Wasekjen partai ini, kepada Infoku mengatakan kedatangan 11 PK yang akan ke Jakarta harusnya tidak perlu, karena persoalan ini akan diselesaikan DPD I PG terlebih dahulu.
“Mekanisme partai Golkar permasalan di DPD II yang tidak terselesaikan, kewenangan DPD I PG yang akan menyesaikanya. Bila DPD I tidak sanggup maka baru kami (DPP PG –red) yang akan turun,” jelasnya.
Bambang juga menambahkan tuduhan 11 PK yang mengatakan bahwa DPD I menunggu koordinasi atau keputusan DPP adalah tidak benar.
“DPP memutuskan apa ? karena permasalahan DPD II adalah kewenangan DPD I Jateng yang satu tingkat diatasnya, kalau tidak bisa diselesaikan secara internal,” ungkapnya.
 Disamping itu Bambang juga menggarisbawahi apapun permasalahan di partainya pasti akan terselesaikan secara bijaksana, artinya tidak ada persoalan dipartainya yang tidak terselesaikan.
“Segala persoalan seharusnya bias terselesaikan, yang penting DPD I tanggap dan jangan persoalan digantung terus,” tegas Bambang Yoga. (Agung)
 

Catatan khusus
Wabup tinggalkan Paripurna, PDIP Protes
INFOKU, BLORA- Kejadian yang cukup mengejutkan terjadi saat Fraksi PDIP tidak jadi membacakan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD Blora, Selasa (18/1).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes karena Wakil Bupati (Wabup) H Abu Nafi meninggalkan rapat.
Wabup mengikuti rapat mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir lantaran berada di Semarang dalam rangka urusan kedinasan.
Namun di tengah acara, wabup meninggalkan rapat guna menghadiri sebuah kegiatan di Kemantren Kecamatan Kedungtuban.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maulana Kusnanto beragendakan pemandangan umum fraksi terkait tiga rancangan
peraturan daerah (raperda). Yakni tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat dijadwalkan pukul 09.00. Tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00.
Satu persatu fraksi dipersilahkan menyampaikan pemandangan umumnya. Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Gerakan
Pembaruan Nurani Rakyat (Gapura). Disusul Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN). Setelah penyampaian pemandangan umum FPPN itulah Abu Nafi meninggalkan sidang paripurna DPRD.
Saat tiba giliran FPDIP menyampaikan pemandangan umum fraksi, juru bicara FPDIP, Lina Hartini, maju ke podium. Namun ia hanya menyampaikan salam dan pekik kemerdekaan khas PDIP.
Ia tidak membacakan pemandangan umum fraksi. Setelah menyampaikan salam penutup, Lina Hartini memberikan berkas pemandangan umum fraksinya kepada pimpinan DPRD.
Apakah itu sebagai bentuk protes karena rapat paripurna tidak dihadiri bupati dan wabup meninggalkan sidang ?
‘’Kalian pasti bisa menganalisanya sendiri,’’ ujar Lina Hartini.  Menurutnya rapat paripurna adalah rangkaian proses dalam rangka penyusunan peraturan daerah (perda).
Ditinggalkannya rapat paripurna DPRD oleh wabup sebelumnya juga memunculkan reaksi M Setyo Budi Waluyo (Partai Demokrat). Dia mengintrupsi rapat dan meminta pimpinan Dewan meninjau kembali sidang paripurna tersebut.
‘’Dalam tata tertib disebutkan bahwa rapat paripurna DPRD dihadiri bupati atau wakil bupati. Tapi ini kan tidak,’’ tandasnya.
Menanggapi intrupsi tersebut Ketua DPRD Maulana Kusnanto menyatakan rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi tidak harus dihadiri bupati atau wakil bupati. Beda halnya jika rapat beragendakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
‘’Apalagi di rapat ini sudah ada sekretaris daerah (sekda) dan pejabat lainnya. Jadi tidak ada masalah. Namun begitu ini menjadi peringatan pertama sekaligus terakhir,’’ ujarnya.
Wabup Abu Nafi menyatakan dirinya sejak awal (sebelum rapat dimulai) telah meminta ijin dan tidak dilarang pimpinan DPRD. ‘’Yang jelas saya sudah pamit pimpinan Dewan dan diijinkan. Pak sekda juga sudah saya minta untuk mewakili,’’ katanya.
Meski begitu Abu Nafi yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Blora menegaskan jika sikapnya itu dianggap salah, ia meminta maaf.(Agung)
 klik gambar ===>baca model TABLOID
Paripurna Sempat Diskors, Bapeluh Gagal di Bentuk
INFOKU, BLORA - Keinginan sejumlah anggota DPRD Blora agar Badan Pelaksana Penyuluh (Bapeluh) pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan dibuat sebagai lembaga tersendiri akhirnya kandas. Itu setelah dilakukan rapat pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemkab terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah,  Jumat (14/1) sore.
Bupati Djoko Nugroho, secara khusus hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maulana Kusnanto. Pengambilan keputusan untuk tidak membentuk Bapeluh sebagai lembaga terpisah dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan tersebut, berlangsung cukup alot. Bahkan, rapat yang berlangsung di ruang lobi DPRD dan diikuti pula Sekretaris Daerah (Sekda), Bambang Sulistya, sempat diskors beberapa saat. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat antarsesama anggota Dewan serta Pemkab.
Beberapa wakil rakyat yang ngotot dibentuk Bapeluh menyampaikan argumentasinya. Sebaliknya, anggota Dewan yang setuju Bapeluh berada dalam naungan Dinas Pertanian dan Perkebunan juga tak mau kalah ngotornya.
”Karena terjadi perbedaan pendapat, rapat diskors terlebih dahulu. Silakan fraksi-fraksi menggelar rapat untuk menentukan sikap,” tandas Ketua DPRD, Maulana Kusnanto.
Setelah skors dicabut, pembahasan dilanjutkan dengan rapat antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Hingga akhirnya, disepakati Bapeluh tidak dibentuk sebagai lembaga tersendiri melainkan berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan.
”Fraksi lainnya setuju. Sementara fraksi kami menolak dan tetap menghendaki Bapeluh sebagai lembaga terpisah dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan,” tandas Seno Margo Utomo, salah seorang anggota Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM). (Agung)