Senin, 07 Februari 2011

INFOKU edisi 5 - DAK DISDIK BLORA, BERMASALAH


Surat Pernyataan Sikap 
LSM  Aliansi Rakyat Anti Korupsi Blora
( ARAK BLORA)
Berpangkal dari Pokok permasahan pada pelaksanaan lelang DAK Dinas Pendidikan yang diduga sarat KKN, yang dilakukan oleh panitia lelang pengadaan barang dan jasa. Sehingga DAK Pendidikan Blora sebesar Rp. 56 milyar harus di kembalikan ke Kas Negara. Yang mana mengakibatkan ruginya pendidikan di kabupaten Blora dengan ini menyatakan sikap:
1.   Agar Bupati Blora segera mengambil tindakan dan sanksi pada Panitia Pengadaan barang dan jasa tersebut dan yang terkait.
2.   Agar Bupati Blora tidak lagi menggunakan orang-orang yang sama tersebut dalam kepenitiaan pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2011 dan seterusnya.
3.   Agar Bupati Blora memberi tugas pada Inspektor Blora untuk menyelidiki penyebab gagalnya realisasi pelaksanaan DAK bidang Pendidikan, yang sangat merugikan dunia pendidikan di Blora.
4.   Agar Bupati Blora melalui Dinas Pendidikan Blora mempertanggung-jawabkan kegagalan realisasi DAK bidang pendidikan ini, dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara terbuka. Karena sejak kabupaten Blora ini berdiri baru pertama kalinya DAK Pendidikan tahun 2010 tidak teralokasi.
Demikian surat pernyataan sikap yang kami buat dengan tujuan yang mulia agar tahun ini lebih baik dan sangat berguna menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Blora yakni menuju masyarakat sejahtera.

                                                                                  Blora, 21 Januari 2011

                                                                                          Hormat kami, 
                                                                                                       Ttd                                                                                                         Kenthut Prasetyo AMd

                                                                                      Direktur ARAK Blora      

Klik Gambar ===> baca model TABLOID 

Ketua Fraksi PDIP Diganti
BLORA, INFOKU- Perubahan kepemimpinan dalam DPRD Blora beberapa saat lalu pada fraksi PDIP yang ada di Dewan Blora.
Dwi Astutiningsih yang sebelumnya menjabat ketua Fraksi yang berlambang kepala banteng bermoncong putih ini, digantikan oleh Colbert Mangara Tua.
Sebagaimana diketahui Colbert MT ini adalah anggota komisi C DPRD, juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Blora.
Disamping mengganti Dwi Astutiningsih juga ditetapkan pula kepengurusan fraksi PDIP ini.
Lina Hartini ditunjuk pula sebagai wakil ketua fraksi, sedang Sekretaris di tangan Catur Budiarsi dan Irma isdiana sebagai bendahara fraksi.(Agung)