Senin, 31 Januari 2011

INFOKU SEMARANG - edisi 5 - LINGKAR SEMARANG


Wagub Rustriningsih Pimpin Nasdem Jateng
Terancam Sanksi PDIP
INFOKU, SEMARANG-   Wa­kil Gu­ber­nur (Wa­gub) Ja­teng yang ju­ga ka­der PDIP, Hj Rus­tri­ning­sih di­lan­tik se­ba­gai Ke­tua Peng­urus Wi­la­yah (PW) Na­sio­nal De­mo­krat (Nas­dem) Ja­teng ta­hun 2011.
Pe­lan­tik­an ke­pe­ngu­rus­an PW Nas­dem Ja­teng di­la­ku­kan Ke­tua Umum DPP Nas­dem Sur­ya Pa­loh, di GOR Ja­ti­di­ri, Ja­ting­aleh, Se­ma­rang, Ming­gu (23/1).
Pi­lih­an Rus­tri­ning­sih ber­ga­bung ke Nas­dem meng­un­dang re­ak­si Par­tai De­mo­kra­si In­do­ne­sia Per­ju­ang­an (PDIP). Sek­re­ta­ris De­wan Pim­pin­an Dae­rah (DPD) PDIP Ja­wa Te­ngah, Agus­ti­na Wi­lu­jeng, ke­ma­rin me­nga­ta­kan, per­kem­bang­an Nas­dem yang me­ngu­kuh­kan ka­der PDIP se­ba­gai ke­tua­nya akan di­la­por­kan ke peng­urus pu­sat.
”Ke­pu­tus­an sank­si yang di­ja­tuh­kan se­pe­nuh­nya we­we­nang de­wan pim­pin­an pu­sat,” ka­ta­nya. Ia me­nu­tur­kan, se­tiap orang yang me­mu­tus­kan ber­ga­bung de­ngan Nas­dem ten­tu se­pe­nuh­nya me­nya­da­ri ke­ber­ada­an war­ga ne­ga­ra yang ha­nya da­pat ber­ak­ti­vi­tas pa­da sa­tu par­tai.
”Ter­ma­suk Bu Rus­tri­ning­sih, Wa­kil Gu­ber­nur yang ber­asal da­ri PDIP.” Me­nu­rut dia, per­ge­rak­an or­ga­ni­sa­si ke­ma­sya­ra­kat­an pim­pin­an Sur­ya Pa­loh ini akan te­rus di­pan­tau.
Aca­ra pelantikan di­ha­di­ri ri­bu­an orang yang da­tang da­ri ke­bu­pa­ten/ko­ta. Ha­dir da­lam aca­ra itu Ke­tua De­wan Per­tim­bang­an Nas­dem Sri Sul­tan Ha­meng­ku Bu­wo­no X, Sek­re­ta­ris Jen­de­ral Syam­sul Mua­rif, dan Ke­tua Bi­dang Or­ga­ni­sa­si Fer­ry Mur­syi­dan Bal­dan. Gu­ber­nur Ja­teng Bi­bit Wa­lu­yo yang ju­ga di­un­dang pa­ni­tia na­mun ti­dak ha­dir.
Da­lam men­ja­lan­kan tu­gas­nya, Rus­tri­ning­sing di­ban­tu 13 wa­kil ke­tua, de­ngan sek­re­ta­ris Prof AG Soe­man­tri dan ben­da­ha­ra Art­dit­yo. To­tal peng­urus men­ca­pai 100 orang.
Me­nge­nai pi­lih­an ber­ga­bung ke Nas­dem, Rus­tri­ning­sih, sa­at mem­be­ri­kan sam­but­an meng­ung­kap­kan ka­re­na ke­cin­ta­an ke­pa­da ne­ge­ri dan bang­sa. Wa­gub me­nam­bah­kan tak ada yang ber­ubah pa­da di­ri­nya.
“Tak ada yang ber­ubah pa­da di­ri sa­ya, te­tap se­o­rang Rus­tri­ning­sih. Sa­ya te­tap se­o­rang ka­der PDIP yang se­dang meng­ab­di ke­pa­da ne­ga­ra di Ja­teng,” ujar­nya.
Sa­at di­de­sak war­ta­wan, bi­la ha­rus me­mi­lih Nas­dem atau PDIP, Rus­tring­sih tak mem­be­ri­kan ja­wab­an te­gas,” Te­tap di Nas­dem dan ka­der PDIP,” tu­kas­nya.
Se­men­ta­ra Ke­tua Umum DPP Nas­dem Sur­ya Pa­loh me­nya­ta­kan Ja­teng me­ru­pa­kan ba­sis per­ju­ang­an Nas­dem di In­do­ne­sia, ka­re­na me­mi­lik ba­nyak ka­der na­sio­na­lis.
Me­nge­nai ke­mung­kin­an Nas­dem akan ber­ubah men­ja­di par­tai po­li­tik (Par­pol), Sur­ya Pa­loh me­ne­gas­kan se­jak awal tak per­nah meng­im­pim­pi­kan Nas­dem se­ba­gai Par­pol. (Joko)
 


BAIK unggul pada Pilkada Grobogan
INFOKU, GROBOGAN--Melalui rapat internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Minggu (16/1) resmi menetapkan hasil Pilkada Grobogan 2011 yakni, pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) sebagai pasangan peraih suara terbanyak.
Surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 dikeluarkan KPU Grobogan, setelah sehari sebelumnya (Sabtu, 15/1) dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara perolehan keempat pasangan calon peserta Pilkada di aula KPU setempat.
Hasil rekapitulasi menyebutkan dari 715.884 suara sah, pasangan incumbent Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) memperoleh suara terbanyak dibanding tiga pasangan lainnya.
Pasangan BAIK diusung Partai Golkar, Gerindra dan PKS memperoleh 296.047 suara (41,35 %), atau unggul 0,92 persen atas perolehan suara pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) yang diusung PDIP, PPP, PD, PDS dan PKPI yang memperoleh 289.495 suara (40,44 %).
Kemudian pasangan Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur) yang diusung PKB dan PKPB, meraih 93.601 suara (13,07 %), dan pasangan Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) yang diusung Hanura, PDP, PNBKI dan partai non-Dewan, memperoleh 36.741 suara (5,13 %).
Ketua divisi kampanye, pemungutan dan penghitungan suara KPU Grobogan, Sakta Abaway Sakan mengatakan, sesuai UU No 22 Tahun 2007 pasal 10 ayat 3 huruf l, KPU dalam tugas dan wewenangnya menerbitkan keputusan KPU kabupaten, guna mengesahkan hasil Pilkada paling lambat satu hari setelah pelaksanaan rekapitulasi.
“Maka penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 tersebut kami tuangkan dalam SK Penetapan No 05/Kpts/KPU-Kab-012.329260/2011,”jelasnya, Minggu usai rapat penetapan tersebut.
Ditanya mengenai berita acara rekapitulasi perolehan suara Pilkada Grobogan 2011 yang hanya ditandatangani satu saksi saja dari pasangan BAIK, yakni Budi Susilo, Sakta mengatakan, proses rekapitulasi tersebut tetap berjalan dan sah.
“KPU Kabupaten Grobogan, telah melakukan mekanisme penetapan hasil Pilkada sesuai peraturan yang ada. Yakni sesuai Peraturan KPU No 16 Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada oleh PPK KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi,” tegasnya.(Budi)

Hasil keputusan KPU kabupaten Grobogan:
1. SIP: 289.495 (40,44%)
2. JANUR: 93.601 (13,07%)
3. BAIK: 296.047 (41,35%)
4. BUDIMLY: 36.741 (5,13%)
Total: 715.884
 KlikGAMBAR ===> untuk BACA
Jalan Provinsi Longsor diterjang  Banjir
INFOKU, GROBOGAN- Jalan provinsi yang menghubungkan Purwodadi-Blora mengalami longsor di dua titik, tepatnya di sebelah timur jembatan Kaligawe di Dusun Krandon, Desa Dapurno, Wirosari. Hal itu akibat diterjang
banjir belum lama ini.
Longsoran pertama memiliki kedalaman sekitar 1,7 meter dan panjang 15 meter. Sementara longsoran kedua kedalaman 1,7 meter serta panjang 25 meter. Akibat longsoran yang telah memakan hampir separo badan jalan tersebut, arus lalu lintas diberlakukan satu jalur dengan sistem buka tutup, dan penjagaan warga setempat.
Sebagai penanda di malam hari, di tengah jalan diberi pembatas guna menghindari agar pengguna jalan tidak terperosok di titik longsoran.
’’Karena mengkhawatirkan, sementara kami tangani secara darurat dengan memasang trucuk bambu sepanjang empat meter. Bambu-bambu tersebut sebagai penahan agar longsoran tidak melebar,’’ kata Siswanto, Kasi Jembatan Balai Pelaksana Teknis Wilayah Purwodadi Bina Marga Provinsi Jateng, Selasa (18/1).
Ditambahkan, trucuk bambu yang dipasang kemarin, juga berfungsi menahan bronjong batu kali yang segera dipasang mulai pekan depan.
Diharapkan terpasangnya bronjong batu kali itu akan bertahan hingga satu tahun. ’’Kita berharap pada 2012 mendapat dana Rp 300 juta dari Daftar Ajuan Anggaran (DAA). Dana itu untuk memperbaiki longsoran jalan menggunakan konstruksi beton,’’ jelas Siswanto.
Kondisi tanah di Kabupaten Grobogan yang labil, jelas Siswanto, bukanlah alasan bagi pemerintah untuk mengesampingkan persoalan ini. Namun hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dengan model penanganan tepat guna.
’’Kita tidak pernah menyalahkan kondisi tanah sebagai penyebab kerusakan. Namun hal itu menjadi tugas kita bagaimana mencari solusi efisien dan efektif agar bisa diterapkan dalam kondisi tanah seperti ini,’’ tegas dia.
Data Bina Marga Provinsi Jateng menunjukkan, selain longsoran di dua titik di Desa Dapurno, Wirosari, saat ini terdapat tiga titik lokasi longsor yang belum tersentuh perbaikan.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Tiga longsoran lainnya di dekat Jembatan Tirto, Kecamatan Wirosari, di kawasan Kecamatan Klambu, serta longsoran di kawasan Jangkungharjo, Kecamatan Brati.
Adapun dua longsoran lainnya ditangani dengan penanganan sama (sementara—Red). Yakni longsoran di Crewek dan Simo, Kecamatan Kradenan. (Budi)


Pangdam Buru Desertir TNI AD
INFOKU, SEMARANG- Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono memerintahkan jajaran Polisi Militer (POM) agar memburu para disertir TNI AD, agar ditindak dan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
”Polisi Militer kita perintahkan untuk memburu tentara yang melakukan desersi atau lari dari kesatuan, serta meninggalkan tugas tanpa alasan dan izin atasan/komandannya.
Desertir yang tertangkap harus mempertanggung jawabkan di hadapan hukum,” terang Pangdam usai membuka Operasi Penegakan tata Tertib (Gaktib) Polisi Militer ’Citra Jaya Keris’ dan Operasi Yustisi ’Waspada Dharma Keris’ tahun 2011 di Ma Pomdam IV/ Diponegoro, Kalibanteng Semarang, Selasa (18/1).
Pangdam menyatakan desertir yang masih berkeliaran bebas, dikhawatirkan melakukan tindakan melawan hukum. Bahkan, menginggat mereka merupakan prajurit yang dibekali kemampuan serta pengalaman militer, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, untuk meneror, maupun kejahatan lainnnya.
”Mereka yang terbukti desersi harus segera kita tangkap. Karena jika dibiarkan berkeliaran, akan berbahaya jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya, untuk tindakan melawan hukum. POM TNI harus mampu memburu dan menangkapnya untuk diproses,” jelasnya.
Para desertir yang berhasil diamankan, menurut Pangdam akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi hingga pemecatan. Tak hanya itu, sebelum dikembalikan ke masyarakat, mereka akan dilakukan pembinaan dulu, agar tidak menyalahgunakan kemampuan khusus militernya.
Seperti halnya  tindakan tegas yang dilakukan kepada Pratu Isdiyanta, anggota Yonif 403/WP yang dipecat dengan tidak hormat, Senin (17/1) di Makodam IV Diponegoro. Isdiyanta dipecat karena melakukan desersi sejak Juni 2006. Ia juga dikenai kurungan selama 1 tahun.
”Ini bukti bahwa seorang desertir tidak begitu mudah saja dipecat dan dikembalikan ke masyarakat.
Namun mereka perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya, diantaranya dengan hukuman penjara serta dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang di masyarakat. Mereka yang telah dipecat pun harus terus dipantau keberadaannya,” terangnya.
Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI, Pangdam berharap mampu menekan angka pelanggaran serta mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum bagi personel TNI.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel CPM Donny RP Maiminan mengatakan Operasi Gaktib akan digelar selama 1 tahun dengan 156 gelar operasi. Sasarannya adalah oknum TNI AD yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran.
Diantaranya menjadi backing perjudian, pengedar narkotika maupun psikotropika,  curanmor, perkelahian massal, skandal Pemilu dan Pilpres 2014, terlibat aliran sesat yang dilarang pemerintah, penyalahgunaan senjata api, penganiayaan dan pungli, ilegal logging, pelanggaran asusila dan perzinahan, pelanggaran ekonomi dan korupsi, perampokan dan perampasan, serta tindak lain yang melanggar hukum.
Dari data Pomdam IV Diponegoro selama tahun 2010 terjadi 202 perkara yang telah ditangani Pomdam IV/Diponegoro. (Joko)


Pemkot Ajukan Utang Rp 200 M
INFOKU, SEMARANG- Wali Kota Soemarmo HS mengakui kebijakan berutang kepada pihak ketiga terpaksa dilakukan, karena ingin pembangunan di Kota Semarang terus berjalan.
Nilai utang yang akan diajukan Pemkot sebesar Rp 200 miliar. ’’Pemerintah terpaksa utang karena anggaran defisit. Karena itu saya minta kepada semua SKPD, camat dan lurah benar-benar mengoptimalkan kinerjanya,’’ kata dia di hadapan semua SKPD, camat dan lurah se-Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (18/1).
Dari penghitungan APBD 2011, alokasi belanja daerah mencapai Rp 2,021 triliun, sedangkan pendapatan sebesar Rp 1,713 triliun. Dengan demikian, anggaran mengalami defisit sebesar Rp 307 miliar.
Supaya bisa menutup defisit itu, semula akan menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa 2010 sebesar Rp 207 miliar. Ternyata masih kurang Rp 100 miliar. Dari kekurangan itulah, Pemkot berencana utang pada pihak ketiga Rp 200 miliar.
Kebijakan itu sangat disayangkan LSM Pattiro Semarang. Direktur Pattiro, Hendrik Rosdinar menyatakan, terjadinya defisit karena Pemkot bersama DPRD telah menyetujui anggaran yang lebih menguntungkan pada belanja pegawai.
Akibatnya belanja untuk publik dikorbankan dengan dibiayai oleh utang. ’’Kalau belanja pegawai bisa ditekan, tentu defisitnya tidak sebesar itu. Kalau seperti ini publiklah dirugikan,’’ tandas dia.
Menjadi sorotan lainnya adalah bunga pinjaman. Dengan nilai utang Rp 200 miliar ditambah beban bunga Rp 100 miliar, kondisi tersebut bisa merugikan.
Ia khawatir, bila kebijakan utang itu direalisasikan akan ada prasyarat-prasyarat yang harus dilakukan pihak peminjam. Karena itu transparansi pinjaman harus dilakukan.
’’Banyak kasus yang kami temui, biasanya pihak pemberi pinjaman memberikan syarat-syarat tertentu atau istilahnya didikte. Seperti barter proyek atau kebijakan lain yang menguntungkan pihak pemberi pinjaman. Kalau seperti ini masyarakatlah yang dirugikan,’’ kata Hendrik.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Suseno menjelaskan, sejauh ini belum ada keputusan untuk memilih lembaga keuangan. ’’Kami akan cari mana yang lebih baik, termasuk nilai bunga jangan sampai terlalu tinggi. Kita bahas bersama Dewan,’’ ungkapnya.
Namun secara umum, tingkat likuiditas keuangan Pemkot sehat. Ia yakin, pemerintah mampu membayar angsuran hutang beserta bunganya.
’’Justru dari Kementerian Keuangan meminta untuk mengajukan pinjaman. Makanya untuk utang ini kami akan koordinasi dengan Dewan, apakah meminjam pada pusat atau lembaga keuangan nonpemerintah ini yang akan dikaji,’’ ujarnya.
Diungkapkan, pada APBD 2011 beban belanjanya sangat besar. Seperti di Dinas Pendidikan mencapai Rp 123 miliar, Dinas PSDA dan ESDM Rp 103 miliar, Bina Marga Rp 71 miliar, Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Rp 19 miliar, Kebersihan dan Pertamanan Rp 36 miliar. Beban belanja di instansi teknis kebanyakan fokus pada mempercantik wajah kota.
Kebijakan utang kebanyakan untuk pembangunan fisik. Seperti di Dinas Pasar saja akan digunakan untuk rehabilitasi Pasar Bulu, Karangayu, Peterongan dan Wonodri. Di Bina Marga ada tiga proyek dan Dinas PSDA dan ESDM dua proyek yang semuanya akan didanai dari utang.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kota Semarang Wahid Nurmianto turut meminta daftar proyek yang didanai dari utang. Pemkot juga harus menjelaskan proyek itu untuk jangka panjang atau menengah.
’’Kami minta dana utang itu digunakan untuk apa. Kalau fisik, yang seperti apa. Ini yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemkot. Kalau utang ternyata untuk menutup defisit, jelas tidak diperbolehkan,’’ tandasnya. (Joko)