Senin, 10 Januari 2011

INFOKU edisi 4 - A N E K A


2 CPNS Terancam Didenda 
Rp 10 Juta
INFOKU, BLORA- Kebijaksanaan yang serius diberlakukan pemkab Blora, terkait CPNS yang lolos seleksi bila tidak mendaftar ulang akan dikenakan denda, kemungkinan besar akan terbukti.
Sebab sampai berita ini ditulis Rabu (5/1) ada 2 CPNS yang belum mengikuti pemberkasan.
Menurut kepala BKD Blora Suwigyo melalui Kabid Perencanaan dan Penegembangan Pegawai Suprayogi,  mengatakan bahwa sampai pukul 12.00 ada 2 orang CPNS yang belum mengikuti pemberkasan.
“Kedua orang tersebut dari formasi inspector tambang pada SKPD Distaben,” katanya.
Suprayogi juga menjelaskan bahwa kedua orang tersebut telah dihubungi via HP nya dan ditunggu sampai hari Jum’at (7/1).
“Kedua CPNS tersebut ber KTP Bantul Jogjakarta dan Surabaya kami beri waktu sampai Jumat dan kalau mengundurkan diri akan kami lakukan denda,” jelasnya.
Seperti diketahui  Pemerintah Kabupaten Blora,  memberlakukan denda Rp 10 juta kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah yang lulus seleksi, namun tidak mengikuti pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) atau menolak ditugaskan di instansi terkait.
Sekretaris Daerah Pemkab Blora, Bambang Sulistya, beberapa waktu lalu, mengatakan, para pelamar CPNS harus menandatangani pernyataan dan bersedia membayar Rp 10 juta jika dinyatakan lulus tetapi tidak mengikuti pemberkasan di wilayah Sekretariat Daerah Pemkab Blora.
"Bisa saja terjadi, mereka yang dinyatakan lulus, tetapi tidak mengikuti pemberkasan di wilayah Setda Blora karena diterima atau lulus di daerah lain, sehingga mereka harus membayar denda Rp 10 juta kerena tidak mengikuti prosedur yang ditentukan," katanya.
Menurut dia, pernyataan kesanggupan membayar denda dituangkan dalam tata cara pendaftaran yang diumumkan oleh Pemkab Blora tahun 2010, berdasarkan Nomor 810/5555/2010 tentang Pengadaan CPNSD (calon pegawai negeri sipil daerah) dari Pelamar Umum.
Pemberlakuan denda tersebut, kata dia, dimaksudkan agar CPNS yang lulus seleksi tidak menyepelekan kebutuhan pengadaan CPNS Daerah Blora.
"Memang belum pernah terjadi mereka tidak ikut pemberkasan NIP,” ungkap Bambang Yang pernah menjabat Kadispertan, saat ditanya INFOKU.
Lajut bambang, pemberlakuan denda itu dimaksudkan untuk mengetahui keseriusan CPNS yang dinyatakan lulus untuk mengabdikan diri di Pemkab Blora. Jika sekadar mencoba dan tidak bersedia menanandatangani pernyataan denda, sebaiknya tidak usah ikut proses seleksi dari awal
Tahun ini, kata dia, Pemkab Blora mendapat kuota 213 formasi pengadaan CPNSD, terdiri atas 96 tenaga pendidik, 64 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis.(Agung)


Bagian kedua
Misteri Rumah Dinas Wakil Bupati
Ada Satu Kamar tak Berpintu
Seperti diceritakan pada edisi lalu di rumah dinas Wakil Bupati banyak dihuni makluk halus, Akan tetapi jin-jin tersebut tidak selamanya mengganggu keluarga Abu Nafi.
Bahkan Sang Cucu yang baru berumur kurang lebih 2 tahun serin diajak main oleh makluk halus yang ada disitu.
Infoku yang sempat mengajak omong anak dua tahun ini sunggu kaget apa yang dikatakan anak ini.
Saat ditanya bagaimana dengan bagaimana wujud temanya yang sering mengajak main, dia menjawab Besar dan Hitam.
“Mumu (sebutan nama jin oleh cucu Abu Nafi-red) hitam dan besal (Besar… karena dia masih belum bisa menyebut huruf R-red) sudah nggak ngajak main adik lagi,” kata anak lugu ini.
Keanehan yang lain dirumah dinas wabup yang dihuni keluarga Abu Nafi adalah adanya satu kamar tanpa pintu.
Ruangan dengan ukuran kurang lebih 2,5 meter x 3 meter yang terletak dibelakang dekat kamar mandi tertutup rapat oleh tembok. Tak ada satu pintupun untuk masuk kedalam ruangan tersebut.
Beberapa sumber yang berhasil ditemui INFOKU, yakni para pekerja bangunan yang pernah memperbaiki genting rumah itu mengatakan melihat ruangan atau kamar tersebut terdapat lubang ditengahnya.
“Seperti lubang Sumur ada ditengah ruangan itu, entah berapa kedalamanya saya tidak tahu, mas,” kata pekerja itu.
Dari beberapa orang paranormal yang ditemui saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa ruangan tersebut dulunya dipakai tempat semedi para bupati Blora terdahulu.
“Sebagai tempat bertemunya bupati Blora tempo dulu dengan para penjaganya (Jin) dari dua alam berbeda,” jelas sang paranormal.
Memang dinalar secara logika pernyataan sang paranormal sungguh diluar akal sehat, namun itulah yang menjadi kenyataan yang terjadi di masyarakat jawa.
Ketika Infoku menanyakan bagaimana bila kamar tersebut dibongkar dalam arti bibuatkan pintu, sang paranormal menjawab tidak perlu.
“Saya yakin penghuni rumah (Abu Nafi-red) tidak akan melakukan itu, mengapa harus membongkarnya, wong tidak mengganggu mengapa harus cari masalah,” Tanya balik sang paranormal.
Demikian juga saat ditanya banyak penjaga (satpol PP-red) belum pernah melihat penampakan para Jin penunggu rumah Wabup, dia menjawab suatu saat nanti akan melihatnya.
“saatnya nanti mereka akan ditemui makhik tersebut,” ungkap sang Paranormal kepada Infoku.(Agung)
 Klik Gambar ===> baca Model TABLOID