KPK
Telusuri Dugaan Korupsi Blok Natuna dan Cepu
INFOKU, SOLO- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah
menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kekayaan alam. Sebab, kekayaan
alam Indonesia yang begitu besar ternyata belum mampu membuat rakyat makmur.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas,
mengatakan Komisi Antikorupsi sudah pernah menghitung bahwa potensi ekonomi
laut Indonesia mencapai Rp 7.200 triliun per tahun.
"Jumlah itu enam kali lipat APBN
(anggaran pendapatan dan belanja negara)," katanya, di Surakarta, Ahad, 21
Oktober 2012.
Namun, karena pengelolaan yang
salah, kekayaan sebesar itu tidak banyak berdampak bagi kesejahteraan rakyat.
Padahal, menurut Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
KPK menduga ada penyalahgunaan
pengelolaan kekayaan alam yang dilakukan pejabat. "Sekarang kami sedang
menyelidikinya. Rumitnya bukan main," ujarnya. Jika memang ditemukan
indikasi tindak pidana korupsi, KPK siap memprosesnya.
Salah satu kontrak sumber daya alam
yang dibidik KPK adalah pengelolaan Blok Cepu yang memiliki 2,6 miliar barel
minyak dan 14,91 triliun kaki kubik gas. Total pendapatan yang berpotensi
dihasilkan mencapai Rp 1.600 triliun.
Pemberian kontrak Blok Cepu ke
sebuah perusahaan swasta dinilai mengindikasikan adanya korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Ini karena saat itu Pertamina telah melakukan persiapan eksplorasi
dan eksploitasi.
Pengelolaan Blok Natuna oleh
kontraktor asing juga dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan dicurigai
mengandung korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebab, perusahaan asing tersebut
meraup seluruh hasil Blok Natuna dan pemerintah hanya menerima pendapatan
pajak. Padahal, Blok Natuna merupakan salah satu sumber cadangan gas terbesar
di dunia dengan potensi 46 triliun kaki kubik gas.(Andy/KPS)
Foto: Busyro Muqoddas
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR