Sabtu, 10 November 2012

KPK & Bintang - INFOKU 41



KPK Telusuri Dugaan Korupsi Blok Natuna dan Cepu 
INFOKU, SOLO- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kekayaan alam. Sebab, kekayaan alam Indonesia yang begitu besar ternyata belum mampu membuat rakyat makmur.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan Komisi Antikorupsi sudah pernah menghitung bahwa potensi ekonomi laut Indonesia mencapai Rp 7.200 triliun per tahun.
 "Jumlah itu enam kali lipat APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," katanya, di Surakarta, Ahad, 21 Oktober 2012.
Namun, karena pengelolaan yang salah, kekayaan sebesar itu tidak banyak berdampak bagi kesejahteraan rakyat. Padahal, menurut Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
KPK menduga ada penyalahgunaan pengelolaan kekayaan alam yang dilakukan pejabat. "Sekarang kami sedang menyelidikinya. Rumitnya bukan main," ujarnya. Jika memang ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, KPK siap memprosesnya.
Salah satu kontrak sumber daya alam yang dibidik KPK adalah pengelolaan Blok Cepu yang memiliki 2,6 miliar barel minyak dan 14,91 triliun kaki kubik gas. Total pendapatan yang berpotensi dihasilkan mencapai Rp 1.600 triliun.
Pemberian kontrak Blok Cepu ke sebuah perusahaan swasta dinilai mengindikasikan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini karena saat itu Pertamina telah melakukan persiapan eksplorasi dan eksploitasi.
Pengelolaan Blok Natuna oleh kontraktor asing juga dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan dicurigai mengandung korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebab, perusahaan asing tersebut meraup seluruh hasil Blok Natuna dan pemerintah hanya menerima pendapatan pajak. Padahal, Blok Natuna merupakan salah satu sumber cadangan gas terbesar di dunia dengan potensi 46 triliun kaki kubik gas.(Andy/KPS)
Foto: Busyro Muqoddas 
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR