Tindak
Tegas Penambang Liar Bengawan Solo
INFOKU, CEPU- DPRD Kabupaten Blora meminta Pemkab Blora
untuk melaksanakan himbauan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo agar menindak
tegas penambang liar yang beroperasi di sepanjang pinggiran Sungai Bengawan
Solo.
Permintaan itu terlontar menyusul
makin parahnya kerusakan lingkungan dan jalan kabupaten akibat ulah para
penambang liar.Hal itu disampaikan anggota Fraksi Golkar Yantinah, Sabtu (20/10).
Menurutnya , aktivitas galian C liar
dari tahun ke tahun tidak memberikan sumbangsih signifikan terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Pemkab Blora.
”Penambang pasir hitam jumlahnya 19
penambang di wilayah Kecamatan Cepu, Kedungtuban, Kradenan dan Randublatung.
Ini sangat merugikan masyarakat umum karena truk-truk pengangkut pasir telah
merusak kondisi jalan kabupaten,” jelas Yantinah yang juga istri seorang
Dokter.
Hal senada juga diutarakan anggota
Fraksi PDI Perjuangan, Kartini. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Blora ini
mengakui, operasi penambangan pasir hitam telah mengikis kondisi Dasar Aliran
Sungai (DAS) Bengawan Solo.
”Pemkab mesti menertibkan perizinan
penambangan supaya ada pemasukan. Sebab selama ini mereka justru sangat leluasa
mengeruk keuntungan pribadi yang notabene penjual pasirnya orang luar daerah,”
terang dia.
Kartini juga membeberkan bahwa
selama ini tak ada pihak baik dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten
menindak tegas pelaku penambang liar. Padahal kondisi mereka nyata-nyata telah
mengubah struktur tanah di sekitar sungai dan merusak lingkungan hidup yang
luar biasa.
”Dewan dan Pemkab mesti juga segera
menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Galian C liar. Sebab selama ini
payung hukum galian C liar atau penambangan belum ada. Yang ada hanya Peraturan
Bupati (Perbup) saja,” paparnya.
Secara terpisah, Kapolres Blora AKBP
Kukuh Kalis Susilo menyampaikan hasil pendataan menyebutkan dari belasan jenis
penambangan yang beroperasi di Kabupaten Blora baru ada satu penambang yang
berizin. Itu akitivas penambangan batu di wilayah Kecamatan Bogorejo.
”Untuk penambangan liar di sepanjang
Sungai bengawan Solo kita akan koordinasikan dengan dinas terkait milik
Pemkab,” janji mantan Kapolres Temanggung.
Meski tidak mengungkapkan secara
pasti kapan waktu yang tepat mengadakan penertiban, namun mantan Kapolres
Rembang ini mengaku masih menungggu sinyal dari Pemkab untuk bergerak
bersama-sama ke lokasi penambangan.
”Kita tetap mengedepankan pendekatan
persuasif kepada para penambang. Kita tunggu hasil koordinasi dengan Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait penambangan,”
tambahnya.(Endah/ Agung)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik GAMBAR
klik GAMBAR