Sabtu, 09 Juli 2011

INFOKU 12 - TOPIK UTAMA


195 Kepala Sekolah akan Diganti
INFOKU, BLORA- Setelah sempat tertunda, akhirnya hasil periodisasi atau penilaian kinerja kepala sekolah di kabupaten Blora akan dilaksanakan. Dari 611 kepala sekolah yang masuk dalam program periodisasi.
Dari data yang diperoleh Infoku tak kurang dari 195 kepala sekolah telah menduduki jabatan ini lebih dari 8 tahun.
Menurut Bupati Blora Djoko Nugroho pemberlakuan periodinisasi ini adalah yang wajib dilaksanakan.
Peraturan Mendiknas Nomor 28 tahun 20110 tentang Penugasan Guru Sebagai kepala sekolah/madrasah sudah meninstruksikan itu, maka Blora di Jawa Tengah yang sendiri yang belum melaksanakan, akan segera saya berlakukan,” kata Djoko Nugroho saat ditemui diruang kerjanya pekan lalu.
Disisi lain Bupati mengatakan disamping didasari aturan tersebut,  juga sebagai regenerasi dan penyegaran  dilingkungan sekolah khususnya dikalangan para guru itu sendiri.
“Masih ada ribuan guru yang dapat mengemban tugas sebagai kepala sekolah, dan saya yakin mereka akan mampu bila diberi amanat,” jelasnya.
Kokok Panggilan akrab bupati Blora ini juga juga menyadari  bahwa posisi kepala sekolah sebagai yang menentukan titik pusat dan irama sekolah, bahkan keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.  Karena Kepala Sekolah (Kasek) berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah. 
Saat ditanya apa ada perlakuan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Blora, Bupati Blora ke 27 ini menegaskan tetap diberlukan sama dengan sekolah yang lain.
“Tidak ada perbedaan antara RSBI dan lainnya, tetap kita berlakukan pergantian bila mereka telah menduduki jabatan kepala sekolah lebih dari 8 tahun,” tegas Kokok.
Sementara terpisah Kadisdikpora Slamet Pamudji ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang dikatakan Bupati Blora, bahwa periodisasi kasek akan diberlakukan.
Kadisdikpora menjelaskan berdasarkan hasil penilaian kinerja kepala sekolah, ada sekitar 195 kepala sekolah yang akan kembali menjadi guru atu juga akan menjadi pengawas.
Mumuk yang juga panggilan kadisdikpora ini menjelaskan,  para kepala sekolah yang masuk kategori periodisasi ini berdasarkan pertama kalinya di menduduki jabatan Kasek.
“Sesuai dengan peraturan, jabatan seorang kepala sekolah adalah empat tahun. Jika sudah melewati masa jabatan, kepala sekolah tersebut masuk dalam program periodisasi,” katanya.
Ketika ditanya soal pengisian ratusan kepala sekolah tersebut, kadisdikpora ini menjelaskan akan diisi oleh hasil seleksi yang diadakan  LPMP jawa tengah beberapa waktu lalu.
“Menurut arahan Bupati dan untuk penghematan biaya, kita menggunakan acuaan dari LPMP Jawa Tengah beberapa waktu lalu,” jelas Mumuk.
Dia Juga menambahkan Periodisasi masa jabatan Kepala sekolah selanjtnya akan dilaksanakan secara konsisten, dengan penilaian kinerja yang akuntabel serta transfaran.
“Sehingga nantinya akan mendorong peningkatan mutu pendidikan di sekolah di Blora,” ungkapnya.
Untuk itulah Kepala Sekolah diharap bekerja keras untuk meningkatkan prestasi sekolahnya sebagai bukti prestasi kinerjanya, sehingga masa jabatannya bisa diperpanjang atau mendapat promosi jabatan yang lebih tinggi.
Terpisah Direktur LSM Wong Cilik Ateng Sutarno saat ditemui Infoku menegaskan sangat mendukung apa yang diprogramkan Bupati.
Dia meminta semua kasek yang nantinya diganti agar tetap konsisten pada keputusan bupati dan tetap mengabdikan dirinya dibidang pendidikan.
“Jadikanlah keputusan itu sebagai hal yang biasa di dunia pendidikan, pengabdian anda selama jadi kepala sekolah pasti tetap dikenang dimasyarakat dan dunia pendidikan di Blora,” tegas Ateng yang juga mantan guru SMPN 5 Blora ini. (Agung)
Topik Samping
Djoko Nugroho (Bupati Blora)
Tidak akan Tempatkan Istrinya sebagai Kepala Sekolah
BLORA, INFOKU – Banyaknya wacana yang beredar dimasyarakat terkait periodisasi yang dikait-kaitkan istri Bupati Blora Umi Kulsum sebagai seorang Guru, membuat gerah orang nomor satu dikabupaten Blora ini.
Kepada Infoku Bupati Blora ke 27 ini menegaskan bahwa istrinya tidak akan dan tidak akan menyetujui untuk menjadi kepala sekolah.
“Tolong ditulis kalau saya tidak akan dan melarang mama (Panggilan akrab kepada istrinya-red) untuk jadi kepala sekolah,” tegas Bupati Djoko Nugroho Ketika ditemui diruang kerjanya Senin (13/6).
Sebagaimana diketahui masyarakat, bahwa Umi Kulsum istri Bupati Blora adalah seorang Guru Fisika di SMA I Tunjungan.
Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini juga menceritakan mengapa istrinya tidak mau ditempatkan sebagai guru di SMAN I Blora, karena dapat mengganggu proses belajar dan mengajar siswa sekolah tersebut.  
“Saya tidak ingin SMA I Blora yang banyak prestasi, justru akan terganggu prestasinya bila Mama (Umi Kulsum-red) disana .  Karena banyak kegiatan sebagai istri bupati, maka saya ijinkan memilih di SMAN I Tunjungan,” tambahnya.(Agung)


Trisiana Setyarini (Guru SMK Kristen Blora)
Hilangkan Opini Kepala Sekolah Sampai Pensiun
INFOKU, BLORA- Pemberlakuaan periodisasi Kasek ternyata disambut baik juga oleh para guru di sekolah swasta, diantaranya Trisiana Setyarini salah satu guru di SMK Kristen Blora.
Dia berpendapat dengan pergantian tersebut dimungkinkan akan berdampak makin transparannya pengelolaan sekolah negeri, dan sistim penjenjangan karir guru makin jelas.
“Secara tidak langsung ini dapat menghilangkan opini di masyarakat bahwa jabatan kepala sekolah akan didudukinya sampai pensiun,” kata Ana panggilan guru ini.
Ibu 3  anak ini juga menjelaskan bahwa proses rekrutmen kepala sekolah yang baik belum cukup untuk menghasilkan kepala sekolah yang tangguh dan professional.Jika tidak disertai pembinaan yang baik, yaitu pembinaan yang berorientasi pada kinerja dan prestasi dengan ”reward & punishment” yang tegas dan konsisten.
Pertimbangan Dia adalah  Pembinaan kepala sekolah seperti yang berlaku selama ini ’kepala sekolah berprestasi maupun tidak berprestasi tetap aman menjadi kepala sekolah’,
Bahkan kepala sekolah yang sarat dengan masalahpun tetap aman pada posisinya sampai pensiun, kecil kemungkinan lahir kepala sekolah yang tangguh dan profesional.
Disinilah  dibutuhkan sistem pembinaan yang menimbulkan motivasi berprestasi, seperti penghargaan dan promosi bagi kepala sekolah berprestasi dan sebaliknya peninjauan kembali jabatan kepala sekolah bagi mereka yang tidak berprestasi.(Agung)




Heri Sulistiyono (Tokoh Masyarakat)
Fokuskan kemajuan Pendidikan di Blora
BLORA, INFOKU- Periodisasi kepala sekolah ternyata juga mengundang reaksi tokoh masyarakat. Heri Sulistiyono tokoh masyarakat di Blora kota ketika ditemui Infoku mengatkan mengatakan agar kepala sekolah yang nantinya dikembalikan sebagai guru hendaknya legowo dan iklas.
“Kalau Peraturan hukum memang sudah menetapkan itu, mereka harusnya legowo dan iklan. Fokuskanlah keahlian mendidiknya demi kemajuan pendidikan di Blora,” katanya.
Menurut Heri yang juga ketua Forpkob (Forum Penggemar Kopi Blora) yang anggotanya ratusan orang ini, Keberhasilan pelaksanaan periodisasi masa jabatan kepala sekolah sangat tergantung pada akuntabilitas penilaian kinerja kepala sekolah.
“Penilaian yang berbau KKN tidak akan memberikan perubahan yang berarti bagi peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.
Penilaian harus dilakukan secara objektif, transfaran dan melibatkan guru sekolah yang kepala sekolahnya dinilai. Keterlibatan guru dalam penilaian kinerja kepala sekolah mutlak karena gurulah yang paling tahu kenerja kepala sekolah sehari-harinya.
Dengan demikian objektifitas penilaian akan terjaga karena penilaian tidak hanya bersifat administratif dari atasan saja, tetap penilaian dilakukan secara autentik, sehingga subjektifitas penilaian seperti kedekatan dengan atasan dapat dihindari.
Penilaian yang transfaran dan objektif dengan melibatkan guru akan memaksa kepala sekolah memaksimalkan kinerjanya dan akan mendorong peningkatan kinerja sekolah, sehingga prestasi sekolah dan mutu pendidikan di Blora akan meningkat,” tandasnya.(Agung)
klik gambar ===> baca model TABLOID