Rabu, 06 Juli 2011

INFOKU 12 - POLITIK & HUKUM


Pengelolaan Sumur Minyak Tua Diduga Bermasalah

INFOKU, BLORA – Menindak lanjuti audensi antara Bupati-Pertamina dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Blora beberapa waktu lalu Sejumlah LSM mendatangi Polres Blora.

Mereka  menduga selama ini pengelolaan sumur minyak tua oleh salah satu koperasi karyawan tidak beres.

“Ketidakberesan itu antara lain terletak pada perizinan dan pengusahaan di beberapa sumur. "Kami menduga ada illegal mining," ujar Tejo Prabowo dari LSM Jatibumi, Senin (13.6) lalu..

Pernyataan tersebut disampaikan Tejo Prabowo setelah beraudiensi dengan Kasatreskrim Polres Blora AKP Guntur Saputro. Selain dari LSM Jatibumi, sejumlah aktivis LSM juga ikut dalam audiensi. Di antaranya Ateng Sutarno, Kukuh, dan Kenthut Prasetyo serta Lulus Trilaksono. Mereka dari LSM Arak, LSM Wong Cilik, dan Benteng Merah Putih.

Tejo Prabowo yang akrab disapa Jojok itu mengemukakan, berdasarkan peraturan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008, termasuk Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1285.K/30/M.PE/1996 (kini sudah tidak berlaku), pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur-sumur tua antara lain dilakukan oleh koperasi unit desa (KUD).

Namun menurut Jojok, selama beberapa tahun pengelolaan sejumlah sumur tua ada yang tidak dilakukan oleh KUD tetapi koperasi karyawan. "Koperasi karyawan itu kan bukan KUD. Ini yang janggal," tandasnya sembari menyebut nama koperasi karyawan tersebut.

Kapolres Blora AKBP Nurcholis melalui Kasatreskrim AKP Guntur Saputro menyatakan menerima data-data dan informasi yang disampaikan pegiat LSM itu. (Agung)

Polda Jateng buru Mustofa Anggota DPRD Jateng
INFOKU, SEMARANG-   Tim penyelidik Polda Jateng memburu keberadaan anggota DPRD Jateng, Mustofa, yang diduga telah menipu sejumlah peminat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pada Kamis (16/6) lalu, belasan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jateng menggelar demo untuk menuntut penuntasan kasus Mustofa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, menyatakan tim Polda masih menyelidiki kasus tersebut. “Tim penyelidik Polda terus bekerja dengan memeriksa saksi-saksi dan menyelidiki di mana keberadaan Mustofa,” katanya di Semarang.
Menanggapi unjuk rasa KAMMI, dia menegaskan polisi bekerja bukan atas desakan dari pihak-pihak tertentu, melainkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
 “Tanpa didesak pun, polisi tetap bekerja melakukan penyelidikan,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, salah satu korban penipuan, Heru Sukoco, warga Barito, Gayamsari, Kota Semarang melaporkan Mustofa ke Polda Jateng, Senin (13/6). Tapi, keberadaan anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKB itu sampai sekarang belum diketahui.(Joko)


Perhutani ungkap Pencurian Kayu Jati Senilai Rp 0,5 Milyar
INFOKU, SEMARANG- Perum Perhutani I Jateng mengungkap kasus pencurian kayu jati sebanyak 26 m3 senilai Rp 500 juta di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal.
Kepala Unit Perum Perhutani I Jateng, Heru Siswanto, menyatakan kayu jati dengan diameter 20 cm tersebut dipendam di pinggir sungai.
“Untuk mengelabui petugas, kayu jati hasil curian dipendam di tepian sungai,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (15/6). Terungkapnya kasus itu, sambung Heru, berkat informasi dari masyarakat kepada petugas Perhutani perihal pencurian kayu di wilayah KPH Kendal.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, petugas Perhutani segera melakukan koordinasi dengan aparat Polda Jateng, dan berhasil menangkap beberapa pelakunya, pekan lalu.
Kasus pencurian kayu jati di wilayah Perum Perhutani Jateng, menurut Heru, masih terjadi kendati jumlahnya dari tahun ke tahun mengalami penurunan. “Jika pada 1998 kerugian akibat pencurian kayu jati mencapai Rp 70 miliar, pada 2010 kerugian turun menjadi Rp 3 miliar,” imbuhnya.
Daerah rawan pencurian kayu jati, Heru menyebut di wilayah KPH Blora, KPH Pati, KPH Purwodadi dan KPH Randublatung. Untuk menanggulangi maraknya pencurian kayu jati, sambung Heru, pihaknya menjalin kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Polda Jateng.(Tanti)

Ngutil 4 jaket, 2 pria dihajar massa
INFOKU, GROBOGAN-   Tertangkap tangan mengutil empat jaket senilai Rp 1,2 juta di toko swalayan Luwes, Jl R Soeprapto, Purwodadi, Rabu (15/6), dua pemuda asal Jombang dan Mojokerto Jawa Timur babak belur dihajar massa.
Kedua pemuda tersebut bernama Misno, warga Plosokulon, Jombang dan Haryadi, penduduk Sorokan, Mojokerto, Jawa Timur. Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Grobogan.
Kedua pemuda tersebut diduga memanfaatkan kelengahan pegawai swalayan. Supaya tidak ketahuan, kedua pelaku kemudian menyembunyikan empat jaket tersebut di balik pakaian yang mereka kenakan.
Aksi mereka berjalan mulus, namun kedua pelaku tidak menyadari di jaket tersebut ada label yang jika belum dibayar di kasir akan berbunyi jika melewati alat deteksi /detector. (Budi)


Ayah Biadab Intimi Anak Kandung hingga Hamil
INFOKU, GROBOGAN-  Masa depan Bunga, bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan hancur sudah, setelah diketahui dirinya hamil tiga bulan dan diduga hal itu akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.
Menurut ibu korban, Ambar, kepada wartawan, Selasa (14/6) malam, perbuatan Marmin, mantan suaminya, terjadi dalam kurun waktu lima bulan lalu, sesuai pengakuan putrinya. Dijelaskannya, ia bercerai dengan Marmin saat Bunga masih berusia satu bulan.
Kendati demikian, keduanya tetap berhubungan baik. Karenanya ketika Ambar bekerja di Semarang, putrinya itu dititipkan kepada Marmin. Meski tidak tinggal satu rumah, karena rumah Ambar dan Mar berbeda kampung (RT), Marmin sering mengunjungi Bunga.
Namun dua pekan lalu, tiba-tiba Bunga membuat pengakuan mengejutkan. “Anak saya mengaku hamil, dan ketika saya periksakan ke bidan, ternyata benar, putri saya hamil tiga bulan. Ketika ditanya siapa yang menghamili, anak saya menyebut nama mantan suami saya,” tutur Ambar.
Diminta berbohong
Saat ditemui wartawan, meski dengan tutur kata yang tidak lancar, Bunga menceritakan ihwal perilaku bejat ayah kandungnya, lima bulan lalu. “Ayah memaksa berhubungan layaknya suami-istri beberapa kali di tempat berbeda, seperti di sawah serta tempat yang jauh dari rumah, juga saat menengok saudara di rumah sakit di Purwodadi,” tutur Bunga.
Untuk menutupi tindakan bejatnya, Marmin lantas meminta Bunga berbohong dan mengaku kehamilannya itu akibat berhubungan dengan seorang pemuda dari desa lain.
“Begitu mendengar pengakuan tersebut, saya langsung melabrak mantan suami saya. Meski sempat mengelak, dia justru mengaku pernah memberikan nanas muda untuk menggugurkan kandungan Bunga,” kata Ambar emosi.
Kejadian ini mengundang perhatian warga. Kendati tidak dilaporkan ke polisi, kasus ini sudah ditangani pihak desa dengan membuat surat perjanjian.
Marmin berjanji akan menanggung biaya anak kandung Bunga. Ketika dicoba dimintai konfirmasi, Rabu (15/6), ternyata Marmin tidak berada di Desa Wolo. Lelaki itu dikabarkan sedang ke luar kota.(Budi)