Senin, 31 Januari 2011

INFOKU SEMARANG - edisi 5 - LINGKAR SEMARANG


Wagub Rustriningsih Pimpin Nasdem Jateng
Terancam Sanksi PDIP
INFOKU, SEMARANG-   Wa­kil Gu­ber­nur (Wa­gub) Ja­teng yang ju­ga ka­der PDIP, Hj Rus­tri­ning­sih di­lan­tik se­ba­gai Ke­tua Peng­urus Wi­la­yah (PW) Na­sio­nal De­mo­krat (Nas­dem) Ja­teng ta­hun 2011.
Pe­lan­tik­an ke­pe­ngu­rus­an PW Nas­dem Ja­teng di­la­ku­kan Ke­tua Umum DPP Nas­dem Sur­ya Pa­loh, di GOR Ja­ti­di­ri, Ja­ting­aleh, Se­ma­rang, Ming­gu (23/1).
Pi­lih­an Rus­tri­ning­sih ber­ga­bung ke Nas­dem meng­un­dang re­ak­si Par­tai De­mo­kra­si In­do­ne­sia Per­ju­ang­an (PDIP). Sek­re­ta­ris De­wan Pim­pin­an Dae­rah (DPD) PDIP Ja­wa Te­ngah, Agus­ti­na Wi­lu­jeng, ke­ma­rin me­nga­ta­kan, per­kem­bang­an Nas­dem yang me­ngu­kuh­kan ka­der PDIP se­ba­gai ke­tua­nya akan di­la­por­kan ke peng­urus pu­sat.
”Ke­pu­tus­an sank­si yang di­ja­tuh­kan se­pe­nuh­nya we­we­nang de­wan pim­pin­an pu­sat,” ka­ta­nya. Ia me­nu­tur­kan, se­tiap orang yang me­mu­tus­kan ber­ga­bung de­ngan Nas­dem ten­tu se­pe­nuh­nya me­nya­da­ri ke­ber­ada­an war­ga ne­ga­ra yang ha­nya da­pat ber­ak­ti­vi­tas pa­da sa­tu par­tai.
”Ter­ma­suk Bu Rus­tri­ning­sih, Wa­kil Gu­ber­nur yang ber­asal da­ri PDIP.” Me­nu­rut dia, per­ge­rak­an or­ga­ni­sa­si ke­ma­sya­ra­kat­an pim­pin­an Sur­ya Pa­loh ini akan te­rus di­pan­tau.
Aca­ra pelantikan di­ha­di­ri ri­bu­an orang yang da­tang da­ri ke­bu­pa­ten/ko­ta. Ha­dir da­lam aca­ra itu Ke­tua De­wan Per­tim­bang­an Nas­dem Sri Sul­tan Ha­meng­ku Bu­wo­no X, Sek­re­ta­ris Jen­de­ral Syam­sul Mua­rif, dan Ke­tua Bi­dang Or­ga­ni­sa­si Fer­ry Mur­syi­dan Bal­dan. Gu­ber­nur Ja­teng Bi­bit Wa­lu­yo yang ju­ga di­un­dang pa­ni­tia na­mun ti­dak ha­dir.
Da­lam men­ja­lan­kan tu­gas­nya, Rus­tri­ning­sing di­ban­tu 13 wa­kil ke­tua, de­ngan sek­re­ta­ris Prof AG Soe­man­tri dan ben­da­ha­ra Art­dit­yo. To­tal peng­urus men­ca­pai 100 orang.
Me­nge­nai pi­lih­an ber­ga­bung ke Nas­dem, Rus­tri­ning­sih, sa­at mem­be­ri­kan sam­but­an meng­ung­kap­kan ka­re­na ke­cin­ta­an ke­pa­da ne­ge­ri dan bang­sa. Wa­gub me­nam­bah­kan tak ada yang ber­ubah pa­da di­ri­nya.
“Tak ada yang ber­ubah pa­da di­ri sa­ya, te­tap se­o­rang Rus­tri­ning­sih. Sa­ya te­tap se­o­rang ka­der PDIP yang se­dang meng­ab­di ke­pa­da ne­ga­ra di Ja­teng,” ujar­nya.
Sa­at di­de­sak war­ta­wan, bi­la ha­rus me­mi­lih Nas­dem atau PDIP, Rus­tring­sih tak mem­be­ri­kan ja­wab­an te­gas,” Te­tap di Nas­dem dan ka­der PDIP,” tu­kas­nya.
Se­men­ta­ra Ke­tua Umum DPP Nas­dem Sur­ya Pa­loh me­nya­ta­kan Ja­teng me­ru­pa­kan ba­sis per­ju­ang­an Nas­dem di In­do­ne­sia, ka­re­na me­mi­lik ba­nyak ka­der na­sio­na­lis.
Me­nge­nai ke­mung­kin­an Nas­dem akan ber­ubah men­ja­di par­tai po­li­tik (Par­pol), Sur­ya Pa­loh me­ne­gas­kan se­jak awal tak per­nah meng­im­pim­pi­kan Nas­dem se­ba­gai Par­pol. (Joko)
 


BAIK unggul pada Pilkada Grobogan
INFOKU, GROBOGAN--Melalui rapat internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Minggu (16/1) resmi menetapkan hasil Pilkada Grobogan 2011 yakni, pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) sebagai pasangan peraih suara terbanyak.
Surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 dikeluarkan KPU Grobogan, setelah sehari sebelumnya (Sabtu, 15/1) dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara perolehan keempat pasangan calon peserta Pilkada di aula KPU setempat.
Hasil rekapitulasi menyebutkan dari 715.884 suara sah, pasangan incumbent Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) memperoleh suara terbanyak dibanding tiga pasangan lainnya.
Pasangan BAIK diusung Partai Golkar, Gerindra dan PKS memperoleh 296.047 suara (41,35 %), atau unggul 0,92 persen atas perolehan suara pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) yang diusung PDIP, PPP, PD, PDS dan PKPI yang memperoleh 289.495 suara (40,44 %).
Kemudian pasangan Pangkat Djoko Widodo-Nurwibowo (Janur) yang diusung PKB dan PKPB, meraih 93.601 suara (13,07 %), dan pasangan Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) yang diusung Hanura, PDP, PNBKI dan partai non-Dewan, memperoleh 36.741 suara (5,13 %).
Ketua divisi kampanye, pemungutan dan penghitungan suara KPU Grobogan, Sakta Abaway Sakan mengatakan, sesuai UU No 22 Tahun 2007 pasal 10 ayat 3 huruf l, KPU dalam tugas dan wewenangnya menerbitkan keputusan KPU kabupaten, guna mengesahkan hasil Pilkada paling lambat satu hari setelah pelaksanaan rekapitulasi.
“Maka penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 tersebut kami tuangkan dalam SK Penetapan No 05/Kpts/KPU-Kab-012.329260/2011,”jelasnya, Minggu usai rapat penetapan tersebut.
Ditanya mengenai berita acara rekapitulasi perolehan suara Pilkada Grobogan 2011 yang hanya ditandatangani satu saksi saja dari pasangan BAIK, yakni Budi Susilo, Sakta mengatakan, proses rekapitulasi tersebut tetap berjalan dan sah.
“KPU Kabupaten Grobogan, telah melakukan mekanisme penetapan hasil Pilkada sesuai peraturan yang ada. Yakni sesuai Peraturan KPU No 16 Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada oleh PPK KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi,” tegasnya.(Budi)

Hasil keputusan KPU kabupaten Grobogan:
1. SIP: 289.495 (40,44%)
2. JANUR: 93.601 (13,07%)
3. BAIK: 296.047 (41,35%)
4. BUDIMLY: 36.741 (5,13%)
Total: 715.884
 KlikGAMBAR ===> untuk BACA
Jalan Provinsi Longsor diterjang  Banjir
INFOKU, GROBOGAN- Jalan provinsi yang menghubungkan Purwodadi-Blora mengalami longsor di dua titik, tepatnya di sebelah timur jembatan Kaligawe di Dusun Krandon, Desa Dapurno, Wirosari. Hal itu akibat diterjang
banjir belum lama ini.
Longsoran pertama memiliki kedalaman sekitar 1,7 meter dan panjang 15 meter. Sementara longsoran kedua kedalaman 1,7 meter serta panjang 25 meter. Akibat longsoran yang telah memakan hampir separo badan jalan tersebut, arus lalu lintas diberlakukan satu jalur dengan sistem buka tutup, dan penjagaan warga setempat.
Sebagai penanda di malam hari, di tengah jalan diberi pembatas guna menghindari agar pengguna jalan tidak terperosok di titik longsoran.
’’Karena mengkhawatirkan, sementara kami tangani secara darurat dengan memasang trucuk bambu sepanjang empat meter. Bambu-bambu tersebut sebagai penahan agar longsoran tidak melebar,’’ kata Siswanto, Kasi Jembatan Balai Pelaksana Teknis Wilayah Purwodadi Bina Marga Provinsi Jateng, Selasa (18/1).
Ditambahkan, trucuk bambu yang dipasang kemarin, juga berfungsi menahan bronjong batu kali yang segera dipasang mulai pekan depan.
Diharapkan terpasangnya bronjong batu kali itu akan bertahan hingga satu tahun. ’’Kita berharap pada 2012 mendapat dana Rp 300 juta dari Daftar Ajuan Anggaran (DAA). Dana itu untuk memperbaiki longsoran jalan menggunakan konstruksi beton,’’ jelas Siswanto.
Kondisi tanah di Kabupaten Grobogan yang labil, jelas Siswanto, bukanlah alasan bagi pemerintah untuk mengesampingkan persoalan ini. Namun hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dengan model penanganan tepat guna.
’’Kita tidak pernah menyalahkan kondisi tanah sebagai penyebab kerusakan. Namun hal itu menjadi tugas kita bagaimana mencari solusi efisien dan efektif agar bisa diterapkan dalam kondisi tanah seperti ini,’’ tegas dia.
Data Bina Marga Provinsi Jateng menunjukkan, selain longsoran di dua titik di Desa Dapurno, Wirosari, saat ini terdapat tiga titik lokasi longsor yang belum tersentuh perbaikan.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Tiga longsoran lainnya di dekat Jembatan Tirto, Kecamatan Wirosari, di kawasan Kecamatan Klambu, serta longsoran di kawasan Jangkungharjo, Kecamatan Brati.
Adapun dua longsoran lainnya ditangani dengan penanganan sama (sementara—Red). Yakni longsoran di Crewek dan Simo, Kecamatan Kradenan. (Budi)


Pangdam Buru Desertir TNI AD
INFOKU, SEMARANG- Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono memerintahkan jajaran Polisi Militer (POM) agar memburu para disertir TNI AD, agar ditindak dan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
”Polisi Militer kita perintahkan untuk memburu tentara yang melakukan desersi atau lari dari kesatuan, serta meninggalkan tugas tanpa alasan dan izin atasan/komandannya.
Desertir yang tertangkap harus mempertanggung jawabkan di hadapan hukum,” terang Pangdam usai membuka Operasi Penegakan tata Tertib (Gaktib) Polisi Militer ’Citra Jaya Keris’ dan Operasi Yustisi ’Waspada Dharma Keris’ tahun 2011 di Ma Pomdam IV/ Diponegoro, Kalibanteng Semarang, Selasa (18/1).
Pangdam menyatakan desertir yang masih berkeliaran bebas, dikhawatirkan melakukan tindakan melawan hukum. Bahkan, menginggat mereka merupakan prajurit yang dibekali kemampuan serta pengalaman militer, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, untuk meneror, maupun kejahatan lainnnya.
”Mereka yang terbukti desersi harus segera kita tangkap. Karena jika dibiarkan berkeliaran, akan berbahaya jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya, untuk tindakan melawan hukum. POM TNI harus mampu memburu dan menangkapnya untuk diproses,” jelasnya.
Para desertir yang berhasil diamankan, menurut Pangdam akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi hingga pemecatan. Tak hanya itu, sebelum dikembalikan ke masyarakat, mereka akan dilakukan pembinaan dulu, agar tidak menyalahgunakan kemampuan khusus militernya.
Seperti halnya  tindakan tegas yang dilakukan kepada Pratu Isdiyanta, anggota Yonif 403/WP yang dipecat dengan tidak hormat, Senin (17/1) di Makodam IV Diponegoro. Isdiyanta dipecat karena melakukan desersi sejak Juni 2006. Ia juga dikenai kurungan selama 1 tahun.
”Ini bukti bahwa seorang desertir tidak begitu mudah saja dipecat dan dikembalikan ke masyarakat.
Namun mereka perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya, diantaranya dengan hukuman penjara serta dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang di masyarakat. Mereka yang telah dipecat pun harus terus dipantau keberadaannya,” terangnya.
Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI, Pangdam berharap mampu menekan angka pelanggaran serta mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum bagi personel TNI.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel CPM Donny RP Maiminan mengatakan Operasi Gaktib akan digelar selama 1 tahun dengan 156 gelar operasi. Sasarannya adalah oknum TNI AD yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran.
Diantaranya menjadi backing perjudian, pengedar narkotika maupun psikotropika,  curanmor, perkelahian massal, skandal Pemilu dan Pilpres 2014, terlibat aliran sesat yang dilarang pemerintah, penyalahgunaan senjata api, penganiayaan dan pungli, ilegal logging, pelanggaran asusila dan perzinahan, pelanggaran ekonomi dan korupsi, perampokan dan perampasan, serta tindak lain yang melanggar hukum.
Dari data Pomdam IV Diponegoro selama tahun 2010 terjadi 202 perkara yang telah ditangani Pomdam IV/Diponegoro. (Joko)


Pemkot Ajukan Utang Rp 200 M
INFOKU, SEMARANG- Wali Kota Soemarmo HS mengakui kebijakan berutang kepada pihak ketiga terpaksa dilakukan, karena ingin pembangunan di Kota Semarang terus berjalan.
Nilai utang yang akan diajukan Pemkot sebesar Rp 200 miliar. ’’Pemerintah terpaksa utang karena anggaran defisit. Karena itu saya minta kepada semua SKPD, camat dan lurah benar-benar mengoptimalkan kinerjanya,’’ kata dia di hadapan semua SKPD, camat dan lurah se-Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (18/1).
Dari penghitungan APBD 2011, alokasi belanja daerah mencapai Rp 2,021 triliun, sedangkan pendapatan sebesar Rp 1,713 triliun. Dengan demikian, anggaran mengalami defisit sebesar Rp 307 miliar.
Supaya bisa menutup defisit itu, semula akan menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa 2010 sebesar Rp 207 miliar. Ternyata masih kurang Rp 100 miliar. Dari kekurangan itulah, Pemkot berencana utang pada pihak ketiga Rp 200 miliar.
Kebijakan itu sangat disayangkan LSM Pattiro Semarang. Direktur Pattiro, Hendrik Rosdinar menyatakan, terjadinya defisit karena Pemkot bersama DPRD telah menyetujui anggaran yang lebih menguntungkan pada belanja pegawai.
Akibatnya belanja untuk publik dikorbankan dengan dibiayai oleh utang. ’’Kalau belanja pegawai bisa ditekan, tentu defisitnya tidak sebesar itu. Kalau seperti ini publiklah dirugikan,’’ tandas dia.
Menjadi sorotan lainnya adalah bunga pinjaman. Dengan nilai utang Rp 200 miliar ditambah beban bunga Rp 100 miliar, kondisi tersebut bisa merugikan.
Ia khawatir, bila kebijakan utang itu direalisasikan akan ada prasyarat-prasyarat yang harus dilakukan pihak peminjam. Karena itu transparansi pinjaman harus dilakukan.
’’Banyak kasus yang kami temui, biasanya pihak pemberi pinjaman memberikan syarat-syarat tertentu atau istilahnya didikte. Seperti barter proyek atau kebijakan lain yang menguntungkan pihak pemberi pinjaman. Kalau seperti ini masyarakatlah yang dirugikan,’’ kata Hendrik.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Suseno menjelaskan, sejauh ini belum ada keputusan untuk memilih lembaga keuangan. ’’Kami akan cari mana yang lebih baik, termasuk nilai bunga jangan sampai terlalu tinggi. Kita bahas bersama Dewan,’’ ungkapnya.
Namun secara umum, tingkat likuiditas keuangan Pemkot sehat. Ia yakin, pemerintah mampu membayar angsuran hutang beserta bunganya.
’’Justru dari Kementerian Keuangan meminta untuk mengajukan pinjaman. Makanya untuk utang ini kami akan koordinasi dengan Dewan, apakah meminjam pada pusat atau lembaga keuangan nonpemerintah ini yang akan dikaji,’’ ujarnya.
Diungkapkan, pada APBD 2011 beban belanjanya sangat besar. Seperti di Dinas Pendidikan mencapai Rp 123 miliar, Dinas PSDA dan ESDM Rp 103 miliar, Bina Marga Rp 71 miliar, Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Rp 19 miliar, Kebersihan dan Pertamanan Rp 36 miliar. Beban belanja di instansi teknis kebanyakan fokus pada mempercantik wajah kota.
Kebijakan utang kebanyakan untuk pembangunan fisik. Seperti di Dinas Pasar saja akan digunakan untuk rehabilitasi Pasar Bulu, Karangayu, Peterongan dan Wonodri. Di Bina Marga ada tiga proyek dan Dinas PSDA dan ESDM dua proyek yang semuanya akan didanai dari utang.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kota Semarang Wahid Nurmianto turut meminta daftar proyek yang didanai dari utang. Pemkot juga harus menjelaskan proyek itu untuk jangka panjang atau menengah.
’’Kami minta dana utang itu digunakan untuk apa. Kalau fisik, yang seperti apa. Ini yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemkot. Kalau utang ternyata untuk menutup defisit, jelas tidak diperbolehkan,’’ tandasnya. (Joko)

Rabu, 12 Januari 2011

INFOKU edisi 4 - TOPIK UTAMA - PAD Blora Gagal


Topik Utama
Target PAD Gagal, Siapa Yang Salah
INFOKU, BLORA- Kegiatan ekonomi yang bervariasi, mendorong setiap daerah Kabupaten atau Kota untuk mengembangkan potensi ekonominya.
Oleh karena itu pembangunan daerah dilaksanakan secara terpadu dan serasi serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung disetiap daerah benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerah.
Pendapatan Daerah merupakan hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, komponen Pendapatan Daerah terdiri dari:Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
Adapun jenis PAD terdiri dari: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Sedangkan jenis Dana Perimbangan terdiri dari Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh) Perorangan;
Tidak bisa dipungkiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penerimaan daerah mencerminkan tingkat kemandirian daerah.
Sehingga semakin besar PAD maka menunjukkan bahwa daerah itu mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang.
PAD juga dapat diartikan sebagai penerimaan dari somber-sumber dalam wilayahnya sendiri, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Atau dengan kata lain Pendapatan Aslli Daerah (PAD) adalah pendapatan asli daerah sendiri yang terdiri dari hasil pajak, retribusi daerah, pendapatan dari SKPD, BUMD dan lain-lain.
Seperti diketahui pada tahun 2010 target PAD Blora sebesar Rp.56,5 miliar akan tetapi sampai awal Desember 2010 baru mencapai Rp.40,968 miliar Hal itu diungkapkan Kepala DPPKAD Komang G Irawadi.
Dia menjelaskan realisasi penerimaan PAD tahun 2010 diperkirakan tidak bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp56,5 miliar.
"Laporan dari SKPD belum final Namun,Kami prediksi hingga akhir bulan Desember 2010, angka maksimalnya sebesar Rp46 miliar," katanya Senin (3/12) diruang kerjanya.
Tidak terpenuhinya target PAD tersebut diantaranya disebabkan beberapa komponen yang tidak terpenuhi. Seperti cadangan Silva, pengembalian kegiatan proyek dan kenaikan retribusi yang tidak terlaksana.
Sementara Kepala bagian Perekonomian Setda Blora, Rudatiningsih ketika dikonfirmasi mengatakan pendapatan BUMD yakni BPH, Bank Pasar, BKK dan Wira Usaha dapat dikatakan sudah memenuhi target yang dibebankan.
Hanya BUMD BPE (Blora Patra Energi) yang telah dikucurkan dana sebesar Rp. 1 Miliar belum memperoleh hasil tersebut.
“Kucuran dana dari Pemkab pada tahun 2008 dan 2009 sebesar masing-masing Rp. 500 juta yakni total Rp. 1 miliar, belum memperoleh laba karena terbentur perijinan,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh Infoku, BUMD yang dapat menyumbang PAD berdasar prosentase dari modal pemkab yang telah dikucurkan ternyata Bank Pasar hanya menyetor sebanyak Rp.121.434.758,- (atau 5,91 persen dari Modal yang dikucurkan Pemkab).
Sedang secara global, sumber PAD Blora terbesar masih dari pajak daerah dan dua rumah sakit di Blora dan Cepu, yaitu RSU Blora menyumbangkan PAD sebesar Rp8,7 miliar dan RSU Cepu Rp7,5 miliar.(Agung)



Fokus Samping
Tejo Prabowo Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora
Kiat Meningkatkan Pendapatan Daerah
Tahun 2011, target PAD Blora naik menjadi Rp58,4 miliar, beberapa kalangan optimistis tercapai, karena masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan.
Beberapa strategi untuk mencapai target tersebut, Pemkab Blora telah menerjunkan tim pengkaji potensi PAD dengan melibatkan Bappeda dan Inspektorat.
Lain halnya dengan Tejo Prabowo ketua Karang Taruna Kabupaten Blora justru memberi kiat khusus untuk mencapai target PAD tahun 2011 diantaranya:
A. Menetapkan sumber pendapatan daerah unggulan yang bersifat elastis terhadap perkembangan basis pungutannya dan less distortive terhadap perekonomian. Karena PKB dan BBN-KB akan berkurang, meskipun kontribusinya besar maka perlu dilakukan optimalisasi pajak lain, yakni Pajak Hotel dan Pajak Restoran, serta pengupayaan pemungutan pajak atas sewa ruang tak hanya di hotel.
B. Optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui langkah-langkah intesifikasi dan ekstensifikasi, yakni :
1) Intensifikasi pajak dan retribusi daerah terutama ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) dan memperkuat basis pajak/retribusi yang ada. Secara umum, proses ini meliputi:
2) Penyederhanaan dan modernisasi (komputerisasi atau elektronisasi) sistem perpajakan dan retribusi daerah seperti electronic road pricing atau elektronisasi transaksi-transaksi di hotel untuk meningkatkan compliance, menurunkan administrative dan compliance cost, serta mengurangi kontak langsung wajib pajak/retribusi dengan aparat.
3) Penyempurnaan landasan hukum serta law enforcement bagi pengenaan pajak dan retribusi;
4) Sosialisasi dan pemberian penyuluhan yang memadai kepada masyarakat mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah.
5) Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah.
6) Peningkatan koordinasi dan kerja sama antar unit satuan kerja terkait.
7) Peningkatan kualitas aparat pajak/retribusi daerah.
a) Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah terutama ditujukan untuk memperluas basis pajak/retribusi. Proses ini meliputi.
Updating data basis pajak daerah serta optimalisasi pemanfaatan data perpajakan yang bersangkutan,Pengkajian penerapan jenis retribusi baru, Optimalisasi penyerapan penerimaan dari basis pajak PBB yang sewaktu-waktu akan dikedaerahkan.
b) Menciptakan pendapatan daerah yang bersifat efisien (netral) dengan meminimalisir terjadinya efek distortif dari pengenaan pajak atau retribusi daerah terhadap investasi dan perekonomian keseluruhan. Upaya ini dapat dilakukan melalui , Pengkajian cost-benefit dari setiap jenis pungutan baru yang akan diterapkan, Pengkajian ulang atau evaluasi berkala atas dampak ekonomi dari setiap pungutan yang ada, Penghapusan beberapa jenis pungutan daerah yang terlalu bersifat distortif bagi perekonomian, Mendesain ulang sistem tarif maupun administratif dari beberapa pungutan sehingga lebih efisien secara ekonomi dan efektif.
c) Meningkatkan kontribusi BUMD dengan upaya pengelolaan BUMD secara efisien dan efektif, melalui perbaikan manajemen, pembentukan subholding baru dan kemungkinan penciptaan Holding Company dan peningkatan profesionalisme BUMD, serta memperkuat permodalan BUMD.
d) Menghapuskan retribusi yang memberatkan masyarakat kecil, namun tidak seimbang antara besarnya upaya untuk memungut dengan manfaat retribusi. (Agung)
 klik gambar ===> baca model TABLOID

INFOKU edisi 4 - G A G A S A N


De­sem­ber, Ja­ngan Ha­nya Pe­ra­ya­an
De­sem­ber, se­buah akhir me­nu­ju awal. Ba­nyak mo­men­tum pen­ting ter­ja­di pa­da De­sem­ber, na­mun se­mua se­o­lah ha­nya di­pe­ri­ngati se­ba­gai se­buah se­re­mo­ni­al be­la­ka tan­pa meng­in­dah­kan mak­na dan tu­ju­an­nya.
Itu pun ha­nya di­pe­ri­ngati oleh be­be­ra­pa ka­lang­an sa­ja. Ada be­be­ra­pa mo­men­tum yang pa­tut men­da­pat­kan per­ha­ti­an le­bih da­ri ber­ba­gai pi­hak pa­da bu­lan De­sem­ber.
Per­ta­ma, pa­da pe­kan per­ta­ma bu­lan ini ter­da­pat per­ingat­an Ha­ri AIDS Se­du­nia, se­buah mo­men­tum yang di­ra­ya­kan oleh se­mua war­ga di se­lu­ruh ja­gat de­mi meng­ingat­kan ke­pa­da se­mua pi­hak ten­tang pe­nya­kit yang be­lum ada obat­nya sam­pai sa­at ini. Pa­da 2 De­sem­ber ber­ba­gai ke­gi­at­an yang bia­sa di­la­ku­kan ha­nya so­sia­li­sa­si ten­tang ba­haya AIDS, ca­ra pen­ce­gah­an, sam­pai per­la­ku­an ter­ha­dap pen­de­ri­ta.
Ke­gi­at­an-ke­gi­at­an ter­se­but bia­sa di­la­ku­kan oleh pa­ra ak­ti­vis ke­ma­nu­sia­an. Me­re­ka me­nge­na­kan pi­ta me­rah dan me­nyo­sia­li­sa­si­kan ber­ba­gai pe­san me­la­lui ba­nyak me­dia, tu­run ke ja­lan, tem­pat-tem­pat umum mau­pun me­la­lui me­dia mas­sa.
Na­mun, se­te­lah ha­ri ter­se­but ber­ak­hir se­o­lah ti­dak ada la­gi yang mem­be­ri­kan per­ha­ti­an, ti­dak ada yang ta­hu pu­la sam­pai se­ka­rang apa­kah ri­set ten­tang obat HIV/AIDS ma­sih te­rus di­la­ku­kan. Se­ba­gi­an be­sar ma­sya­ra­kat ha­nya ta­hu per­ingat­an Ha­ri AIDS Se­du­nia pa­da tang­gal ter­se­but.
Ke­dua, 9 De­sem­ber di­pe­ri­ngati se­ba­gai Ha­ri An­ti­ko­rup­si In­ter­na­sio­nal. Ini per­ingat­an yang re­le­van de­ngan kon­di­si bang­sa dan ne­ga­ra ki­ta sa­at ini. Ko­rup­si yang ting­gi di In­do­ne­sia me­nun­tut ber­ba­gai pi­hak mem­be­ri­kan per­ha­ti­an le­bih ter­ha­dap usa­ha pem­be­ran­tas­an ko­rup­si.
Esen­si
Mo­men­tum ini bah­kan di­ja­di­kan ajang ke­ku­at­an opo­si­si un­tuk meng­hu­jat kon­di­si pe­me­rin­tah yang ka­rut ma­rut aki­bat ko­rup­si. Ten­tu sa­ja ini di­la­ku­kan un­tuk men­da­pat­kan sim­pa­ti ma­sya­ra­kat yang te­lah ber­ku­rang ke­per­ca­ya­an ter­ha­dap pe­me­rin­tah se­ka­rang.
Ke­ti­ga, se­ha­ri se­te­lah Ha­ri An­ti­ko­rup­si Se­du­nia me­ru­pa­kan Ha­ri Hak Asa­si Ma­nu­sia (HAM) In­ter­na­sio­nal. Pa­da 10 De­sem­ber 1949 umat ma­nu­sia se­ca­ra uni­ver­sal men­de­kla­ra­si­kan HAM. Dek­la­ra­si ter­se­but me­ru­pa­kan pro­duk ter­ba­ik ma­sya­ra­kat du­nia un­tuk me­lin­dungi har­kat ke­ma­nu­sia­an.
Se­men­jak itu ke­be­bas­an HAM su­dah di­sua­ra­kan di se­lu­ruk pe­lo­sok ne­ga­ra di du­nia, na­mun ha­nya da­lam se­lang sa­tu ha­ri se­te­lah per­ingat­an, ma­sih ba­nyak pen­du­duk di du­nia yang be­lum me­ra­sakan ke­be­bas­an seu­tuh­nya. Ba­nyak di an­ta­ra pen­du­duk di be­be­ra­pa ne­ga­ra me­ra­sa be­lum men­da­pat­kan hak asa­si yang se­la­yak­nya. Me­re­ka me­ra­sa se­o­lah se­ba­gai bang­sa yang ter­ja­jah.
Keempat, Bagi masyarakat Blora khususnya puncak kegiatan hari Jadi kabupaten Blora yang ke 261.
Disini berbagai kegiatan baik olah raga, kirab, lomba anak sekolah diselenggarakan demi memperingatinya hari lahirnya kabupaten yang berada diperbatasan Jateng dan Jatim ini.
Ke­lima, mo­men­tum lain­nya yang ju­ga di­pe­ri­ngati di bu­lan ini ya­i­tu Ha­ri Ibu. Ma­sya­ra­kat In­do­ne­sia se­tiap tang­gal 22 De­sem­ber mem­per­inga­ti­nya. Ber­ba­gai ke­gi­at­an di­buat se­me­riah mung­kin, ba­ik di se­ko­lah, kan­tor, mau­pun ma­sya­ra­kat umum. Se­akan pa­da ha­ri itu ma­sya­ra­kat mem­be­ri­kan peng­har­ga­an ke­pa­da so­sok ibu yang te­lah me­la­hir­kan, me­ra­wat dan men­di­dik put­ra-put­ri bang­sa.
Ber­ba­gai mo­men­tum ter­se­but te­ra­sa me­riah dan men­da­pat­kan per­ha­ti­an le­bih ha­nya pa­da ha­ri ter­se­but. Se­te­lah ber­gan­ti ha­ri se­o­lah ma­sya­ra­kat su­dah ti­dak meng­hi­rau­kan­nya. Per­ingat­an de­mi per­ingat­an pa­da bu­lan De­sem­ber la­yak­nya se­buah aca­ra se­re­mo­ni­al yang wa­jib di­ra­ya­kan ti­ap ta­hun.
Se­buah ca­tat­an pen­ting yang pa­tut men­ja­di per­ha­ti­an pe­me­rin­tah, ak­ti­vis dan ma­sya­ra­kat pa­da umum­nya, agar ti­dak ha­nya me­mak­nai se­buah mo­men­tum de­ngan pe­ra­ya­an se­ma­ta, ta­pi le­bih ke­pa­da esen­si dan tu­ju­an yang hen­dak di­ca­pai de­mi per­ba­ik­an ma­sa de­pan.
Se­la­mat mem­bu­ka lem­bar­an ba­ru pa­da ta­hun 2011. Seperti yang diinginkan Bupati Blora “Ojo Wedi Rekoso, Ayo Podo Mbangun Blora”. (Penulis Drs Ec. Agung Budi Rustanto- Pimpred tabloid Infoku)



Ber­ta­ni Me­nu­ju Swa­sem­ba­da Pa­ngan
Be­be­ra­pa ha­ri ter­akhir ini ma­sya­ra­kat ter­be­ba­ni oleh har­ga-har­ga ke­bu­tuh­an po­kok yang na­ik se­ca­ra dras­tis.
Har­ga ke­bu­tuh­an po­kok yang meng­alami ke­na­ik­an ter­se­but di an­ta­ra­nya ada­lah be­ras yang men­ca­pai har­ga Rp 7000/kg, ca­bai yang men­ca­pai Rp 60.000 / Kg. Se­dang­kan gu­la me­mang ti­dak meng­alami ke­na­ik­an ka­re­na har­ga­nya me­mang su­dah cu­kup ting­gi ya­i­tu Rp 10.000/kg.
Ke­na­ik­an ber­ba­gai har­ga ke­bu­tuh­an po­kok ter­se­but se­ma­kin me­nam­bah be­ban hi­dup ma­sya­ra­kat ki­ta da­lam upa­ya me­me­nuhi ke­bu­tuh­an hi­dup yang me­mang te­ra­sa su­lit akhir-akhir ini. Dan yang cu­kup me­ra­sakan dam­pak ke­na­ik­an har­ga-har­ga ter­se­but pas­ti ma­sya­ra­kat me­ne­ngah ke ba­wah. Hal ini da­pat ber­aki­bat ter­ja­di­nya frus­ta­si so­si­al da­lam ma­sya­ra­kat ki­ta.
Pe­me­rin­tah se­ba­gai pi­hak yang tu­rut ber­tang­gug­ja­wab da­lam me­ngon­trol har­ga ke­bu­tuh­an po­kok se­la­lu ber­alas­an ke­na­ik­an har­ga ter­se­but di­se­bab­kan oleh ga­gal pa­nen aki­bat cua­ca eks­trem. Khu­sus ko­mo­di­tas ca­bai, pe­me­rin­tah me­nga­ta­kan ke­na­ik­an har­ga aki­bat ber­ku­rang­nya pa­so­kan ca­bai da­ri Dae­rah.
Hal ini mem­buk­ti­kan bah­wa sen­tra pro­duk­si ca­bai ki­ta ma­sih sa­ngat ter­ba­tas. Ke­ti­ka sua­tu dae­rah sen­tra ter­ke­na ben­ca­na atau ga­gal pa­nen ma­ka oto­ma­tis ke­bu­tuh­an pa­ngan ki­ta ter­gang­gu yang ber­aki­bat har­ga me­lon­jak.
Gu­na meng­atasi ke­na­ik­an har­ga pe­me­rin­tah me­nam­bah stok be­ras na­sio­nal de­ngan ca­ra yang nor­ma­tif dan ter­ke­san ber­jang­ka pen­dek ya­i­tu de­ngan meng­im­por 250.000 ton be­ras da­ri Viet­nam. Iro­nis me­mang, In­do­ne­sia yang di­ke­nal se­ba­gai ne­ga­ra ag­ra­ris ki­ni tak mam­pu men­cu­kupi ke­bu­tuh­an pa­ngan­nya sen­di­ri. Be­ras dan ca­bai se­ha­rus­nya me­ru­pa­kan ko­mo­di­tas yang me­lim­pah ru­ah di ne­ge­ri ini.
Ma­hal­nya har­ga tak le­pas da­ri ke­ter­ba­tas­an stok dan per­ma­in­an har­ga oleh pa­ra pe­da­gang be­sar. Pe­ta­ni ki­ta be­lum men­ja­di tu­an di ne­ge­ri­nya sen­di­ri. Pe­ta­ni ki­ta sam­pai sa­aat ini ha­nya meng­ha­sil­kan pro­duk tan­pa mam­pu me­ma­in­kan har­ga. Apa­la­gi de­ngan pro­duk­ti­vi­tas yang se­ma­kin me­nu­run je­las me­nye­bab­kan per­ta­ni­an ki­ta se­ma­kin ter­pu­ruk.
Ke­na­pa pro­duk­ti­vi­tas be­ras dan pro­duk per­ta­ni­an ki­ta sa­at ini ti­dak mam­pu men­cu­kupi ke­bu­tuh­an pa­ngan na­sio­nal? Apa­kah fak­tor cua­ca yang akan se­la­lu men­ja­di kam­bing hi­tam? Tam­pak­nya pe­me­rin­tah ha­rus men­ca­ri kon­sep lain da­lam mem­ba­ngun per­ta­ni­an ki­ta.
Me­nu­rut sa­ya ti­dak se­la­ma­nya cua­ca yang mes­ti di­kam­bin­ghi­tam­kan. Ke­mam­pu­an ki­ta mem­pro­duk­si­lah yang me­nu­run. Hal ini di­se­bab­kan—di an­ta­ra­nya—alih fung­si la­han per­ta­ni­an dan me­nu­run­nya mi­nat ma­sya­ra­kat ki­ta ter­jun di du­nia per­ta­ni­an.
Pe­ta­ni ki­ni di­ang­gap pro­fe­si ku­rang mem­be­ri ja­min­an ma­sa de­pan. Ki­ta li­hat ba­nyak anak–anak mu­da de­sa (ter­ma­suk sa­ya) yang eng­gan ter­jun ke bi­dang per­ta­ni­an.
Pro­pet­ani
Pro­fe­si pe­ta­ni ti­dak eli­tis dan ku­rang mem­be­ri ja­min­an ke­lang­sung­an hi­dup. Me­re­ka le­bih ter­ta­rik men­ja­di bu­ruh pab­rik atau ber­ur­ba­ni­sa­si ke ko­ta. Se­dang­kan go­lo­gan anak mu­da yang me­nge­yam pen­di­dik­an per­gu­ru­an ting­gi ti­dak ber­mi­nat me­li­rik per­ta­ni­an. Pa­ra sar­ja­na itu—ter­uta­ma sar­ja­na per­ta­ni­an—le­bih ba­nyak be­ker­ja di sek­tor per­bank­an, ja­sa dan bi­dang lain­nya.
Aki­bat­nya, yang ter­si­sa ada­lah pa­ra pe­ta­ni ki­ta yang ber­pen­di­dik­an ren­dah, ku­rang ino­va­tif dan ga­gap tek­no­lo­gi. Me­re­ka pa­da umum­nya ti­dak me­mi­liki ke­mam­pu­an ma­na­je­men pas­cap­anen. Aki­bat­nya, ke­ti­ka me­re­ka pa­nen, pe­da­gang atau teng­ku­lak yang me­nen­tu­kan har­ga. Me­re­ka ter­pak­sa me­nye­tu­jui har­ga yang mung­kin di ba­wah bia­ya pro­duk­si ka­re­na tak mam­pu me­nyim­pan ha­sil pa­nen le­bih la­ma. Sing­kat­nya pe­ta­ni ki­ta be­lum mam­pu men­ja­di pe­ma­in, jus­tru me­re­ka ada­lah pi­hak yang se­ring di­per­ma­in­kan.
Alih fung­si la­han per­ta­ni­an pro­duk­tif men­ja­di ka­was­an pe­ru­mah­an, per­kan­tor­an dan pu­sat per­be­lan­ja­an ju­ga me­ru­pakn fak­tor yang ki­an me­nu­ruk­an pro­duk­ti­vi­tas per­ta­ni­an ki­ta. Ik­lim usa­ha ta­ni yang ku­rang men­du­kung meng­aki­bat­kan ke­ti­ka pa­ra kon­trak­tor dan peng­usa­ha mem­be­li ta­nah me­re­ka de­ngan har­ga ting­gi me­re­ka pun men­ju­al­nya.
Ka­lau su­dah se­de­mi­ki­an, apa yang mes­ti di­la­ku­kan pe­me­rin­tah? Bu­kan­kah pi­lih­an pro­fe­si ada­lah hak se­tiap war­ga ne­ga­ra dan men­ju­al ta­nah ada­lah ju­ga hak se­tiap pe­mi­lik ta­nah?
Pe­me­rin­tah pu­sat dan dae­rah per­lu meng­ka­ji la­gi dan mem­bu­at kon­sep per­ta­ni­an ber­jang­ka pan­jang me­nu­ju swa­sem­ba­da pa­ngan. Pe­me­rin­tah per­lu mem­be­ri­kan ik­lim usa­ha yang nya­man di bi­dang per­ta­ni­an me­la­lui ke­bi­jak­an yang pro­pet­ani.
De­ngan ik­lim usa­ha yang nya­man me­la­lui ke­bi­jak­an pro­pet­ani di­ha­rap­kan ge­ne­ra­si mu­da ber­mi­nat ter­jun ke sek­tor per­ta­ni­an, se­hing­ga sen­tra per­ta­ni­an ti­dak ha­nya di ti­tik-ti­tik ter­ten­tu, akan te­ta­pi me­nye­bar se­hing­ga pro­duk­ti­vi­tas ki­ta pun me­ning­kat.
Da­lam hal ini pe­me­rin­tah da­pat meng­gan­deng aka­de­mi­si yang ber­kom­pe­ten. De­sa se­ba­gai ujung tom­bak per­ta­ni­an mes­ti di­kem­bang­kan, in­fra­struk­tur mes­ti di­ba­ngun, dan sum­ber da­ya pe­ta­ni ki­ta ha­rus di­ting­kat­kan me­la­lu pe­la­tih­an dan kur­sus-kur­sus.
Ten­tu­nya hal ini bu­kan­lah sua­tu hal yang se­mu­dah meng­ucap­kan­nya dan mem­bu­tuh­kan ang­gar­an yang ti­dak se­di­kit. Na­mun, ti­dak ada sa­lah­nya pe­me­rin­tah meng­alo­ka­si­kan ang­gar­an yang cu­kup un­tuk per­ta­ni­an ki­ta ji­ka je­las kon­sep dan peng­awas­an­nya.
Ke­mau­an po­li­tik pe­me­rin­tah sa­ngat di­per­lu­kan da­lam hal ini. De­ngan ko­mit­men sung­guh-sung­guh bu­kan sua­tu hal yang mus­ta­hil men­ja­di­kan ki­ta kem­ba­li ber­swa­sem­ba­da pa­ngan. - Oleh : Drs Herdiyanto (alumni Untag 1945 Surabaya) kelahiran Kedungtuban  menetap di Tulung Agung Jawa Timur.
 Klik gambar ===> baca model TABLOID

Selasa, 11 Januari 2011

INFOKU edisi 4 - POLITIK - HUKUM


Petugas Jembatan Timbang Bertransaksi akan Ditindak Tegas
INFOKU, SEMARANG - Petugas jembatan timbang diperingatkan agar tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun dengan para sopir.
Hal ini merupakan buntut dari dihapusnya retribusi di jembatan timbang mulai 1 Januari 2011, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setelah turunnya produk UU baru tersebut, para petugas jembatan timbang tak bisa lagi berlaku seenaknya, terutama tidak patuh terhadap standard operating procedure (SOP),” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng, Urip Sihabudin dalam acara ’’Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengawasan Muatan Angkutan Barang di Jalan’’ kepada 200 petugas di 17 jembatang timbang se-Jateng di aula kantornya, Selasa (28/12).
Kalau ada petugas yang nekat menyeleweng atau memungut pungutan liar (pungli), pihaknya akan memberikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Diawali dengan pembinaan, teguran tertulis, hingga evaluasi penempatan.
“Kalau hukuman itu tak membuat jera atau dengan kata lain, tetap melakukan pungli, petugas itu kami pecat. Ini berdasar instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng,” ungkapnya.
Urip Juga menambahkan, para petugas jembatang timbang harus meningkatkan pelayanan, baik kepada sopir angkutan barang maupun masyarakat luas. Pasalnya, seiring berlakunya UU 22/2009, harus diterapkan pula UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau ada warga yang meminta informasi terkait operasionalisasi jembatang timbang, para petugas harus siap memberikan. Kami mencoba menghapus label buruk Dishubkominfo di mata warga,” ungkap dia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng, Iriyanto. Sebagai badan publik, Dishubkominfo harus bersedia memberikan seluruh informasi terkait operasionalisasi jembatan timbang, termasuk informasi penyebab angkutan barang lolos dari jembatan timbang meski kelebihan muatan.
“Para petugas tidak boleh alergi dan tertutup menyampaikan informasi yang sudah menjadi hak seluruh warga,” katanya.
Kesejahteraan Di sisi lain, kata Urip Sihabudin, pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan para petugas jembatang timbang, mengingat tantangan yang harus dihadapi setelah pemberlakuan aturan baru itu sangatlah besar. “Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kinerja mereka,” tandasnya.
Selain itu, para pengusaha angkutan barang diimbau untuk memperbaiki kondisi psikologi para sopirnya. Sebab, gangguan psikologis itu amat mempengaruhi perilaku di jembatan timbang.
“Misalkan sedang ada masalah keluarga, kami khawatir mereka melampiaskan kepada petugas jembatan timbang,” katanya.
Dikatakan pula, kondisi yang sangat riskan, yakni saat berat angkutan melebihi 25 persen sesuai jenis berat yang diizinkan berdasar buku uji kir. Saat itu, sopir harus menurunkan barang di jembatan timbang atau pelarangan melanjutkan perjalanan.
“Kalau kondisi psikologis sopir sedang tidak stabil, bisa saja mereka menghardik bahkan melakukan tindakan yang berbahaya bagi petugas jembatan timbang. Kami juga berusaha mengajak pihak kepolisian memantau perilaku para sopir di jembatan timbang,” ungkapnya. (Joko/Agung)


529 Guru terima Sertifikat Sertifikasi
Datangkan Bupati   Iuran Rp.100 ribu
INFOKU, BLORA- Tak kurang 529 guru se Blora menerima sertifikat tanda kelulusan sebagai syarat sertifikasi.  
Yang cukup yang mengejutkan penerimaan sertifikat pada tahun ini, mendatangkan Bupati dan para pimpinan SKPD. Para guru yang akan mendapatkan sertifikat ini, baik terpaksa maupun tidak, mereka harus urunan Rp. 100 ribu agar dapat menerima sertifikatnya.
Menurut Kadisdik Winoto ketika dihubungi  via HPnya mengatakan acara ini sebagai wujud syukuran para guru yang mendapat sertifikat. “ Acara ini syukuran dari guru untuk guru dan mereka secara sukarela urunan untuk sewa GOR, snek, hiburan dan lain-lain dan Disdik tidak menkoordinir uang tersebut,” kata Winoto.
Acara yang digelar di GOR Mustika Selasa (4/1) ini sendiri memang didatangi Bupati Blora Djoko Nugroho dan hadir pula wakil ketua DPRD HM Dasum serta sejumlah kepala SKPD dilingkup Pemkab Blora.
Dalam Sambutanya Bupati menekankan pentingnya peran Guru demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Blora.
“Kabupaten Blora saat ini ranking 32 se Jawa Tengah pada tingkat kesejahteraan rakyatnya, Untuk itu anda-andalah (para-guru-red) yang saya harap bisa merubah ini,” kata Bupati.
Disisi lain Bupati Blora meminta dukungan para guru, agar apa yang menjadi programnya 5 tahun kedepan dapat tercapai.
Sementara ditempat terpisah ketua forum transparansi Blora (FTB) Amin Faried ketika dimintai komentarnya mengkritik biaya yang dibebankan pada para Guru untuk mendatangkan Bupati Blora tersebut.
“Mereka secara tak langsung dipaksa untuk urunan Rp.100 ribu untuk menggelar acara ini,” katanya.
Dari pantauan langsung Infoku sendiri dan bertanya lebih dari 50 guru secara acak yang hadir disana, ketika ditanya kwitansi pembayaran dari panitia mereka menjawab “Kami membayar tapi tidak dikasih kwitansi”.
Banyak guru yang ditemui lanjut Amin, terutama para guru SMP dan SLTA tidak tahu kapan rapatnya, ada notulennya apa tidak. Namun tahu-tahu dapat SMS agar menyetor uang Rp.100 ribu untuk mengelar acara ini.
“Harusnya kepanitiaan yang notaben-nya para pendidik lebih professional dalam menggelola anggaran. Baik rapat pembentukan panitia, Berita Acara penetapan kepanitian serta laporan penggunaan anggaran dibagikan saat acara digelar,” jelas Amin.
Amin juga menggaris bawahi uang yang terkumpul dalam jumlah puluhan juta, bila kesemuanya membayar sebesar Rp.52.900.000,- sebaiknya dilaporkan secara transparan kepada para guru yang mendapat sertifikat tersebut.
“Agar jangan muncul kalimat untuk mendatangkan Bupati Blora harus bayar rp.100 ribu per guru,” tandas Amin.(Agung)


Blora penuhi target jadwal Musancab
INFOKU, BLORA- DPC PDI Perjuangan Blora termasuk salah satu DPC yang tepat waktu dalam menyelenggarakan Musancab (Musyawarah Anak Cabang) PDI Perjuangan, sesuai jadwal yang ditetapkan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Hal ini dikatakan Alwin Basri, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dihadapan Ketua dan Sekretaris PDI P sekabupaten Blora, Kamis (23/12).
Alwin yang datang bersama pengurus DPD lain seperti Sarwono, menekankan kinerja partai harus semakin ditingkatkan pada tahun 2011.
Selain itu dia menyarankan agar aspirasi yang dimiliki kader PDI di dewan agar menyertakan dan merekrut kader PDI di tingkat bawah sehingga hasil kerjanya tampak dan dapat dinikmati masyarakat.
“Jadikan kantor DPC menjadi kantor rakyat, artinya rakyat dapat menyalurkan aspirasinya di kantor ini untuk diteruskan kepada pihak yang lebih berwenang,” pesannya.
Jangan sampai rakyat takut datang ke kantor ini untuk mengemukakan pendapat ataupun keinginan-keinginannya.
Pengurus DPD ini juga meyampaikan pujian karena dari 35 kabupaten di Jawa Tengah, DPC PDI P Blora termasuk tepat dalam penyelenggaraan Musancabnya.
Musancab adalah salah satu tahapan yang dilalui partai untuk memilih pimpinan ditingkat kecamatan. Blora yang terdiri dari 16 kecamatan telah melaksanakan seluruh Musancabnya sebelum akhir tahun 2010, seperti yang dijadwalkan DPD.
“Kerja partai memerlukan disiplin yang tinggi dan tanggung jawab besar jika ingin partainya menjadi besar, DPC PDI Perjuangan Blora telah mampu membuktikan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu Sarwono, salah seorang pengurus yang lain menekankan pentingnya kerjasama antara structural partai dan fraksi sehingga aspirasi bisa dikomunikasikan dan dilaksanakan. Kader-kader partai bisa ikut berpartisipasi sehingga dikenal dan mendapat nilai positif di masyarakat.
Dia juga berpesan agar structural tidak membuat masalah diinternal partai karena DPD tidak akan toleran terhadap kadernya yang berniat rusuh. (Agustina)
 klik Gambar ===> baca model TABLOID