Kamis, 02 Februari 2012

CEPU RAYA - Infoku 24


Dalam Hitungan Hari Proyek Sudah Rusak Lagi
INFOKU, CEPU-  Proyek perawatan jalan Ario Jipang Cepu belum genap 1 bulan sudah rusak lagi, bahkan lebih parah.
Proyek jalan sepanjang kurang lebih 600 meter ini dikerjakan oleh pihak Cipta karya yang langsung ditangani UPTD, DPU, wilayah II Cepu.
Sementara itu Ditemui, wartawan koran ini diruang kerjaanya kepala UPTD Wilayah II Cepu (16/01) Wirastomo Wisnu, mengatakan, jalan lapen atau sifatnya tambal sulam, akan mampu bertahan sampai 3 sampai 6 bulan. “Oleh sebab itu kami mengerjakan dengan sungguh-sungguh,” katanya. 
Wisnu, menambahkan tetapi dengan curah hujan yang exstrim ini,  bisa saja kemungkinan jalan ini tidak bisa bertahan cukup lama.
“Karena banyak faktor yang terjadi, bila air hujan, itu tidak bisa mengalir pasti bisa merusak jalan lapen yang sudah ditutup,” Jelasnya.
Ternyata fakta dilapangan lain adanya, selama pengamatan Infoku,'' jalan yang ini setelah  di lakukan tambal sulam, sudah mengalami  pengelupasan dalam hitungan 2 miinggu.
Hampir keseluruhan lubang jalan mulai kelihatan lagi dan setiap hujan turun air tidak bisa mengalir dilubang jalan.(Lukman)



Ijin Belum Jelas, Pembangunan Tower Dihentikan
INFOKU, CEPU-  Proyek Tower Telpon seluler yang sudah 3 bulan ini dikerjakan didesa Ngelanjuk Kecamatan cepu ini sudah separo  pekerjaan proyek.
Sambil menunggu ijin titik koneksi , sementara pekerjaan di lokasi tower diliburkan.
Pasalnya perijinannya belum ada sama sekali di Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan kabupaten Blora, maka itu semua aktifitas di lokasi proyek tower sama sekali tidak ada kegiatan.
Proyek tower yang berdiri di tanah Bondo Deso ini. masih menunggu semua Adminitrasi dari semua pihak institusi yang terkait.
Yakni, Departemen Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Blora, Tata pemerintahan(Tapem),Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi Informasi (DPPKKI).
Tapi sejauh ini ijin belum juga turun, walaupun proyek itu libur pihak istansi yang terkait tidak tau persis keberadaannya karena persyaratan Atminitrsi belum masuk sama sekali oleh pihak Desa.
Kepala Bagiaan Tapem  Riyanto, di ruang kerjaanya Senin (09/01) ketika dikonfirmasi, Ia mengatakan  kami dan semua Istansi yang terkait pernah mengadakan Rapat terkait tower yang ada dilokasi Kecamatan Cepu.
“Namun sejauh ini belum ada kejelasannya sama sekali jelasnya.
Lanjut dia lembaganya hanya bisa memfasilitasi rapat dan menunggu kesepakat ke 3 Istansi, untuk menerima hasil musyawarah.
Sementara  ditemui diruang kerjaanya Edy Pujianto kepala Badan Penanaman Modal dan  Perijinan Kabupaten Blora.Kamis (12/01) diruang kerjaanya, mengatakan sejauh ini Pihak Desa ngelanjuk Cepu belum memberikan Ijin sama sekali,  tentang pendirian Tower telpon seluler itu.(Lukman)
klik gambar===>baca model TABLOID