Rabu, 30 November 2011

INFOKU PEMERINTAHAN - edisi 19

HUT Blora Gelar Cabut Paku di Pohon
INFOKU BLORA- Tidak sia-sia infoku memberitakan 3 kali lebih tentang larangan memasang reklame dengan paku di pohon, Akhirnya mendapat respon positif pemkab Blora.
Melalui Gerakan penyelamatan pohon pinggir jalan dengan mencabuti paku maupun menurunkan spanduk ilegal telah beberapa kali digelar di Blora.
Anehnya beberapa hari setelah kegiatan selesai, muncul lagi spanduk reklame maupun iklan lainya dengan cara dipaku di pohon di pinggir jalan.
Selain patut diduga ilegal, pemasangan reklame dan iklan dengan cara dipaku di pohon tersebut akan mematikan pohon.
Untuk makin menggelorakan gerakan penyelamatan pohon itu, sejumlah pihak bekerjasama dengan Pemkab Blora akan menggelar lomba bersih pohon dari paku, kawat dan iklan serta reklame.
Lomba tersebut dilaksanakan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Blora.
"Kami kemukakan ide kepada sejumlah pejabat di Pemkab Blora termasuk pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Alhamdulillah mendapatkan respon positif," ujar Wahono, pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Blora, akhir Oktober lalu.
Dia mengatakan, lomba diadakan di tingkat kabupaten. Pesertanya adalah warga di desa dan kelurahan pada setiap kecamatan di Blora.
Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah hal yang mutlak dalam lomba tersebut.
"Selama ini sebagian masyarakat masih terkesan apatis. Melihat pohon di pinggir jalan di depan rumahnya ada yang dipaku untuk memasang iklan, pemilik rumah diam saja. Kami ingin ada perubahan sikap," katanya. 
Wahono juga menambahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora H Bambang Sulistya,  turut mendukung lomba tersebut. (Endah)
Hanya Butuh 24 Jam Pencairan Bansos
INFOKU,BLORA- Sorotan beberapa pihak yang mnenuding Dinas Pedapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) lamban dalam pencairan dana Banson akhirnya mentah.
Terbukti saat infoku melihat secara langsung proses pencairan gelombang pertama periode ke dua,  yang hanya butuh 1 hari kerja uang sudah ditrnsfer ke Bank.
“Anda sudah pantau sendiri, pagi dokumen masuk dari DPPKKI dan sekarang pukul 14.00  kita sudah bisa kirim ke Bank untuk ditransfer ke rekening masing-masing kelompok,” kata Komang.
Untuk itulah dia berharap agar kelompok yang telah mendapatkan rekomendasi Bansos, segera menyelesaikan persyaratan agar dana segera dapat teralokasi.
“Tidak ada sedikitpun keinginan di SKPD kami, untuk mempersulit pencairan apa saja, asal persyaratan sudah lengkap,” tegas Komang.
Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Bondan Sukarno meminta agar kelompok penerima Bansos tahap kedua segera melengkapi persyaratan.
Data yang didapat INFOKU, Ada dana Rp 598,5 juta yang akan dicairkan untuk 73 grup kesenian dan budaya.
"Ini masih dalam proses pencairan dananya termasuk kelengkapan administrasinya,"  jelasnya Kamis (3/11) di ruang kerjanya.
Tahun ini Pemkab Blora menganggarkan dana bantuan sosial grup seni budaya dalam APBD 2011 sebesar Rp 2,9 miliar. Jumlah grup seni budaya yang mengajukan bantuan sosial sebanyak 306 grup.
Namun dalam proses pencairan tahap pertama beberapa waktu lalu tidak semua grup itu mendapatkan dana bantuan.
Pasalnya masih ada beberapa grup yang tidak lengkap persyaratan pengajuan bantuannya. Ketika itu dana yang hendak diberikan sekitar Rp 2,4 miliar. Di pencairan kedua ini, menurut Bondan, administrasinya diselesaikan dulu.
Misalnya keabsahan grupnya yang ditandai dengan sertifikat dari DPPKKI, kelengkapan pengurus dan lainnya, termasuk wajib memiliki rekening atas nama kelompok.
Setelah itu diajukan ke bupati untuk dibuatkan SK penerima bansos.
Berkas administasi tersebut kemudian diajukan ke DPPKAD untuk pencairan dana.
"Dan tolong ditulis, Dana bantuan diberikan langsung ke rekening masing-masing kelompok penerima, bukan ke rekening dinas kami" tagas mantan kepala DPU Blora era bupati alm Basuki Widodo.(Agung)