Kamis, 27 Oktober 2011

INFOKU SEMARANG-GROBOGAN edisi 18

Pengembangan Pelabuhan Dewan Butuh Penjelasan
INFOKU, SEMARANG-  Konsep pengembangan dermaga Pelabuhan Tanjung Emas yang digagas PT Pelindo III membuat DPRD Kota Semarang perlu mendapatkan penjelasan.
Terlebih lagi, dari rencana pengembangan itu muncul wacana untuk memindahkan Kampung Tambaklorok.
Pansus Raperda Pesisir telah menyurati Pelindo supaya dalam waktu dekat ini bisa memberikan penjelasan. Dewan ingin mengetahui konsep pengembangan kawasan yang dibuat Pelindo.
”Rencananya Senin (17/10), kami undang. Ternyata Pelindo belum bisa. Kami harapkan segera ada kejelasan. Paparan Pelindo sangat penting supaya kami pun bisa segera menyusun konsep, langkah apa yang perlu diambil nanti. Jangan sampai perda itu nanti tidak selaras dengan pengembangan pelabuhan,” kata Ketua Pansus Pesisir Agung Budi Margono, Sabtu Lalu.
Setelah Raperda Pesisir disahkan, Pemkot Semarang berkewajiban menyusun Rencana Strategis Wilayah Pesisir (RSWP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP).
Konsep
Kedua konsep itu untuk memetakan potensi pengembangan pesisir dan pengelolaan hasil laut. Apalagi kawasan Tambaklorok sekarang ini sudah dibangun Pusat Penangkapan Ikan (PPI).
Tentunya Pemkot tidak ingin konsep pengembangan kawasan pesisir dan pengoptimalannya terganggu oleh rencana Pelindo.
”Tambaklorok itu masuk 10 daerah nelayan di Kota Semarang, dan saat ini aktivitasnya masih berjalan. Dibanding daerah-daerah lainnya seperti yang ada di Tugu atau Genuk, Tambaklorok terbilang besar. Kalau jadi dermaga, kampung itu hilang. Untuk saat ini kami belum sepakat mengenai rencana pemindahan warga, apalagi ke Tembalang,” tandasnya.
Dewan sendiri menargetkan, sebelum akhir tahun ini Raperda Pesisir sudah harus selesai. Dengan begitu 2012 nanti, peraturan tersebut sudah bisa digunakan sebagai landasan hukum dari pengembangan kawasan pesisir.
Agung menegaskan untuk Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) sudah didrop.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ida Purnomowati belum bisa memberikan pernyataan terkait pengembangan pelabuhan. Pihaknya tetap menunggu koordinasi antara wali kota, gubernur, dan Pelindo.
”Masalah Tambaklorok belum menjadi sebuah kebijakan. Kami belum bisa menjawab apa-apa. Tunggu koordinasi wali kota,” tegasnya.(Tanti)

 
Dies ke-54 Undip
Perlu Ciptakan Cendekiawan Pembaharuan
INFOKU, SEMARANG- Ketua Dewan pertimbangan Presiden, Prof Dr H Emil Salim mengungkapkan ada beberapa faktor yang membuat hidup menjadi disharmoni.
Seperti adanya perbedaan kaya-miskin, menganggur-bekerja, buta huruf-terpelajar, desa-kota, dan juga lansia-muda. Dengan isu sara, perbedaan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik sosial.
“Perbedaanlah yang membuat disharmoni itu muncul. Sehingga perlu prestasi kerja simultan dengan pro growth yaitu mengurangi ketertinggalan pembangunan, pro poor yaitu kurangi kemiskinan, pro job yaitu kurangi pengangguran, dan pro green ekonomi yaitu kurangi kerusakan lingkungan,” ujarnya saat menyampaikan pidato dalam rapat senat terbuka yang menjadi puncak acara Dies Natalis ke-54 Undip di Gedung Prof Sudharto Sabtu (15/10).
”Universitas sebagai sentra pendidikan harus mampu menciptakan cendekiawan pembaharuan. Sebagai sentra penelitian, universitas mesti dapat menghasilkan gagasan pembaharuan. Sementara sebagai sentra pengabdian masyarakat universitas harus mampu menjadi penggerak pembaharuan. Itulah peran universitas dalam menyikapi disharmoni tersebut,” lanjutnya.
Acara tersebut dihadiri tamu kehormatan seperti, Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, dewan penyantun, Pimpinan Muspida, para anggota senat, dan undangan lainya.
Rektor Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi MES PhD saat menyampaikan pidatonya menjelaskan tentang proses menjadi unggul dalam keterbatasan, dengan isu yang saat ini merebak yaitu mahalnya biaya pendidikan.
Dia mengungkapkan cara pihaknya memenuhi tuntutan menjadi universitas yang mempunyai lulusan handal berkelas dunia.
Penghargaan
“Bertolak dari hal tersebut, Undip mengambil kebijakan atau langkah strategis dengan membuat subsidi silang. SPMP hanya bagi yang mampu, sementara yang tidak mampu mendapatkan keringanan dengan cara mengangsur, pengurangan, atau pembebasan.
Kami juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa,” ujarnya.
Sementara Gubernur Bibit Waluyo, berharap tema Dies Natalis kali ini, ”Berprestasi dalam Harmoni” jangan hanya menjadi slogan untuk keperluan seremonial saja tetapi harus dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Hal itu bisa dirintis melalui kegiatan pengabdian masyarakat dalam setiap KKN mahasiswa di desa-desa yang diselaraskan dengan program dalam gerakan Bali nDeso Mbangun Deso.
Dalam acara tersebut diberikan penghargaan bidang pengembangan, kekaryaan, dan kemasyarakatan pada Prof dr FM Cortens, Prof Dr dr Susilo Wibowo MSMed SpAnd, Prof Suyudi Mangunwiharjo, Ir Benedictus Sukamto MS, Ir Sri Eko Wahyuni MS, dan Drs Yudiono KS SU.(Joko)


Pemkot Akan berlakukan Operasi Yustisi
Buang Sampah Sembarang Dihukum
INFOKU, SEMARANG - Hati-hati membuang sampah sembarangan, bisa-bisa terjerat hukuman kurungan maupun denda. Pasalnya, masyarakat yang membuang sampah sembarangan bakal segera ditindak.
Wali Kota Soemarmo HS menegaskan, penindakan tersebut bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Dia meminta, instansi terkait segera melaksanakan operasi yustisi.
”Kita galakkan Oktober sampai November. Bagi yang tertangkap membuang sampah sembarangan, kasih sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” kata dia, kemarin.
Sebaliknya, bagi daerah yang mampu menjaga kebersihan lingkungannya dengan baik bakal diberi reward. Apa itu? Dia mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa bantuan dana pembangunan yang belum menyentuh daerah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Gurun Risyad Moko mengatakan, operasi yustisi itu bagian dari penegakkan Perda tentang kebersihan. Pihaknya akan menyosialisasikan Perda itu ke masyarakat melalui pemangku daerah setempat.
Penindakan dimulai dari wilayah Semarang Tengah. Dengan sasaran mereka yang ketahuan membuang sampah di bantaran sungai maupun saluran drainase.
Operasi yustisi ini bakal dilaksanakan secara tertutup oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan petugas gabungan dari kecamatan.
”Sosialisasi akan kami gencarkan pada bulan ini. Selanjutnya, November sudah bisa ditindaklanjuti dengan penindakan,” tandasnya. (Tanti)
 klik gambar===>baca model TABLOID