Kamis, 13 Oktober 2011

CEPU RAYA - edisi 17

Silaturahmi Bupati dengan Kepdes/ Lurah
INFOKU, CEPU- Saya cenderung malu karena setelah setahun menjadi Bupati di Blora ternyata kemajuan pembangunan di Blora kecil sekali, misalnya pembangunan jalan di Blora saat ini baru terlaksana 18 persen saja. Hal ini dikatakan Bupati Blora, Djoko Nugroho (Kokok) pada acara halal bihalal dan silaturahmi dengan kepala desa/lurah, BPD se eks Kawedanan Cepu di pendopo Kecamatan Cepu, Selasa (13/9).
Pada kesempatan itu Bupati kembali menegaskan tentang visi misi Bupati setelah terpilih maka menjadi visi misi seluruh rakyat Blora mulai dari eksekutif, legislative hingga jajaran pemerintah di desa-desa. “Setelah diangkat jadi Bupati maka visi, misi dan segala kebijaksanaannya harus didukung seluruh rakyat mulai dari atas sampai bawah,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati sempat menyampaikan bantuan kepada tiga desa dan kelurahan berupa beras dari BKP (Badan Ketahanan Pangan) Prop Jateng melalui KKP (Kantor Ketahanan Panagan) Cepu kepada desa Pojok Watu. Desa Gadu mendapat bantuan 25 juta melalui program ketahanan pangan untuk daerah rawan pangan, dan bibit jati untuk Kelurahan Cepu dari Dinas kehutanan.
Berbagai hal disinggung Kokok seperti lepasnya Blok Cepu dari Blora sehingga Blora tidak mendapat bagian tetapi jatuh di Kabupaten Bojonegoro. Dengan memperagakan ilustrasi cara penyedotan minyak di wilayah Blok Cepu, Bupati menyesalkan hal ini karena meskipun disedot dari Bojonegoro tetap akan mengurangi minyak yang berada di Blora.
Acara ini juga diselipkan dialog yang dipandu Camat Cepu, Purwadi Setiono. Banyak hal ditanyakan Kepdes/Lurah kepada orang nomor satu di Blora ini mulai dari masalah kekurangan air akibat kemarau panjang hingga masalah kependudukan, kesehatan, pengangkatan GTT/PTT  dan keluhan masih banyaknya sekolah yang tak layak pakai.
Dengan cara bijak dibantu dinas yang berwenang Bupati berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dan berjanji akan mengusahakannya. (Agustina)


Nyolong kayu untuk ganti tiang rumah
INFOKU, CEPU-  Saji bin Radi (37)  warga dukuh Puthuk RT 04/03 desa Ngloram pada Kamis (25/8) jam 18.30 WIB  akhirnya diciduk yang berwajib karena nekad mencuri kayu jati. Kayu jati yang semula masih berujud pohon ini ditebangnya sehingga menjadi 4 batang persegi dan 3 batang masih berwujud bundar.
Menurut Kepala Desa Ngloram, Haryanto (35) sebenarnya Saji sudah berkali-kali diperingatkan namun orang ini nekad menebang pohon jati yang tumbuh di jalan desa Ngloram itu.
Polsek Cepu yang menangani kasus ini juga menahan BB berupa 4 batang kayu bentuk persegi dan 3 batang bundar, gergaji dan bendo yang digunakan menabang pohon jati.
Saji mencuri kayu tidak sekali namun dilaksanakan secara bertahap dengan cara membacoki dan menggergaji pada malam hari, pada saat sepi barulah dia mengangkut kayu itu. Pada kali ketiga ia akan mengangkut hasil curiannya kepergok warga sehingga dilaporkan ke Polsek Cepu.
Alasan laki-laki ini mencuri kayu untuk mengganti tiang rumahnya yang sudah lapuk. Akibat perbuatannya Saji terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Agustina)
 klik gambar===>baca model TABLOID