Kamis, 28 April 2011

INFOKU edisi 8 - TOPIK UTAMA

 klik gambar ===>baca model TABLOID
Lowongan 6 Pejabat Eselon Pemkab Blora
INFOKU, BLORA- Kurang lebih 5 Pejabat eselon III B sampai eselon IV B terhitung mulai sampai dengan Akhir April 2011 dipastikan akan kosong.
Amin Farieddirektur LSM BCC Blora dari ketika dimintai tanggapanya terkait hal ini, mengatakan kekosongan ini harus segera diisi Bupati Joko Nugroho.
Alasanya bila kekosongan ini tetap berlarut.l;arut tidak segera diisi akan berdampak jalannya pemerintahan.
“Pak Kokok ( Bupati Djoko Nugroho-red) sesuai tupoksinya segera mungkin mengisi kekosongan pejabat eselon tersebut, agar kinerja SKPD dapat maksimal,” kata Amin (11/4).
Sedang alasan lain lanjutnya, sebagai pemimpin baru dengan mengisi jabatan tersebut secara otomatis sebagai pendukung visi dan misi Bupati dan wakil bupati terpilih.
“Untuk mendukung visi dan misinya kepala SKPD harus dilengkapi,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Kenthut Prasetyo Direktur Aliansi Rakyat Anti Korupsi Blora (ARAK), bahwa pengisian Pejaban eselon dilingkungan Pemkab Blora harus diisi oleh Bupati.
“Bupati sesegera mungkin mengisinya, jangan menunda-nunda, Agar tidak menumpuk sehingga memungkinkan pekerjaan terganggu,” tegasnya.
Saat ditanya kewenangan pengisian jabatan eselon, Dia  membenarkan tupoksi memang ada pada Bupati.
“Kewenangan dan tupoksi memang ada di Bupati namun pertimbangan unsure pimpinan dewan hendaknya diperhatikan,” jelas Kenthut.
Disisi lain dirinya optimis hubungan Bupati dan Dewan kondusif, kenthut percaya sampai tahun ketiga pemerintahanya, semuanya bisa tercapai.
Sebagaimana diketahui untuk mewujudkan visi dan misi pasangan bupati dan wakil bupati DJoko Nugroho dan H Abu Nafi, tidaklah mudah.
Dengan visi mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju masyarakat Blora yang sejahtera.
Seperti diketahui Visi dan Misi Pasangan pasangan Bupati dan wakil bupati sebanyak 12 poin.
Poin pertama adalah Reformasi Birokrasi untuk pemerintahan yang berdaya dan berhasil guna disemua tingkatan pemerintahan.
Sedang poin kedua sampai ke enam yakni menciptakan pemerintahan bersih bebas dari KKN. Meningkatkan pelayanan publik. Mewujudkan pembangunan infrastruktur sampai tingkat pedesaan.
Meningkatkan produktifitas pertanian bersama pemasarnya. Mewujudkan ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian lainya bagi masyarakat petani.
Misi selanjutnya yakni nomor 7 sampai 12 adalah sebagai berikut. Mewujudkan iklim investasi yang baik dan meningkatkan lapangan yang luas bagi masyarakat Blora.
Mewujudkan pendidikan gratis sampai tingkas SLTA. Mewujudkan pelayanan gratis untuk semua pelayanan di Puskesmas dan Jenis pelayanan sampai kelas III di BRSD Blora dan Cepu.
Meningkatkan perekonomian lokal dengan mendorong UKM dan Pasar tradisionil. Mewujudkan perlindungan terhadap kelestarian alam, Serta misi terakhir, Mejunjung tinggi HAM dan menghormati kebebasan berpendapat.
“Untuk itulah seperti yang saya katakana tadi Bupati Joko Nugroho harus merangkul Dewan agar Visi dan misinya dapat terlaksana. Termasuk juga dalam pengisian Jabatan tertentu,” tandas Kenthut
Sementara Bupati Blora Djoko Nigroho saat dikonfirmasi mengatakan tidak akan melantik pejabat tersebut dalam waktu dekat.
“Nggak dalam waktu dekat ini, nanti-nanti saja,” katanya Singkat (Agung)



Ateng Sutarno (Direktur LSM Wong Cilik)
Penundaan Akan Hambat Karir PNS
INFOKU, BLORA- Walau hanya 6 formasi jabatan yang akan kosongper 1 April 2011 lalu, juga mendapat perhatian serius masyarakat.
Seperti Ateng Sutarno Direktur LSM Wong Cilik tak lepas mengamati kekosongan pejabat eselon dilingkungan pemkab Blora.
Dia mengatakan bahwa kekosongan jabatan baik langsung atau tidak langsung akan berdampak jalanya pemerintahan Blora.
 “Yang justru saya harapkan adalah bupati segera mengisi kekosongan itu,” katanya, Senin lalu.
Untuk itulah dia menyarankan agar sesegera mungkin Bupati Djoko Nugroho mengisi jabatan itu.
Sederhana memang alasanya, yakni dengan pengisian tersebut maka akan berdampak yang baik bagi karir para PNS. Sebab ada harapan baru bagi PNS untuk kenaikan jabatanya.
“Dengan pengisian jabatan tentunya secara tak langsung akan membuka peluang para PNS untuk peningkatan karirnya. Jangan hambat karir para PNS,” jelas Ateng yang juga mantan duru SMPN 5 Blora ini. (Agung)



AMin Faried (Direktur BCC)
Dugaan Jual Beli Jabatan   
INFOKU, BLORA- Kekosongan pejabat eselon dilingkungan Pemkab Blora, walau sedikit atau eselon terendah dapat menimbulkan kecurigaan membuat beberapa kalangan masyarakat mencurigai adanya praktek jual beli jabatan.
Hal itu diungkapkan direktur BCC Amin Faried  ketika ditemui Senin (11/4) di sekretariatnya.
“Dari rumor yang berkembang dimasyarakat kekosongan jabatan tersebut, muncul adanya praktik jual beli jabatan. Harusnya setiap ada kekosongan jabatan eselon bupati segera mengisi agar namanya baik dimata masyarakat,” kata Amin.
Untuk itulah dia menyarankan Bupati segera mengisi jabatan yang kosong walau hanya sedikit saja. Karena apapun keputusan yang diambil oleh Bupati nantinya tentu akan dimaklumi dikalangan PNS.
“Apapun yang diputuskan terkait jabatan seseorang, tentunya yang terbaik pilihan Bupati,” ungkapnya.
Untuk itulah dia menyarankan Bupati agar segera melakukan pengisian jabatan yang kosong pada akhir bulan ini.
Dia juga menggarisbawahi tentang personil yang menduduki jabatan tertentu hendaknya disesuaikan bidang keahliannya.(Agung)



  Klik gambar ===> baca model TABLOID

Rabu, 27 April 2011

INFOKU edisi 8 - REDAKSI


 Urai Kemiskinan Melalui Pendidikan
Inilah yang mungkin wajib dan harus dilakukan bupati Blora Djoko Nugroho untuk melaksanakan Misi dan Visinya, yang sangat ditunggu masyarakatnya.
Kita tidak usah malu meniru kota lain seperti Solo untuk sesuatu hal yang bermanfaat bagi kabupaten Blora.
Coba lihat prestasi tahun lalu, yang baru diumumkan Pemerintah RI bulan lalu diperoleh kota Solo boleh di bilang spektakuler.
 Setelah memperoleh penghargaan dalam penanganan PKL secara damai dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari korupsi, prestasi terbaru yang diukir adalah dijadikannya Solo sebagai daerah percontohan dalam penyelenggaraan pendidikan yang mampu merangkul kaum miskin.
Program yang dinilai suskes mengangkat pamor pendidikan Kota Solo tersebut adalah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang diluncurkan setahun lalu. Sebuah program baru yang belum begitu kelihatan hasilnya.
Untuk mengurai kemiskinan, Pemkot Solo juga meluncurkan paket Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PMKS). Sebagaimana BPMKS, dengan PKMS memungkinkan keluarga miskin bisa menikmati pelayanan kesehatan secara murah, bahkan gratis untuk pemegang kartu gold.
Sejauh ini, implementasi BPMKS dan PKMS masih menemui banyak kendala dan tersendat-sendat di jalan. Sinkronisasi antarlembaga belum terlihat. Namun demikian, karena program ini berkaitan dengan kebutuhan publik yang sangat mendasar, kesehatan dan pendidikan, sudah sepantasnya bila seluruh pemangku kepentingan turut menyukseskannya.
Sebagai tindak lanjut dari program BPMKS, Pemkot Solo mewajibkan SMP dan SMA/SMK negeri memberi jatah 10% bagi keluarga miskin dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2011/2012 ini.
Pengertian keluarga miskin mengacu pada keluarga yang memiliki kartu BPMKS. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, tidak terkecuali sekolah yang berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun yang berlabel akselerasi. Seperti diketahui, sekolah berlabel RSBI dan akselerasi lebih banyak dinikmati golongan menengah atas.
Untuk memastikan bahwa jatah minimal 10% benar-benar bisa dinikmati si miskin, Disdikpora Kota Solo mengeluarkan dua regulasi untuk mendukungnya. Kedua regulasi itu adalah pertama, memberi kesempatan anak-anak dari keluarga miskin untuk mendaftar lebih awal, satu pekan sebelum reguler.
Kedua, nilai rata-rata minimal rapor lebih rendah, reguler 7,5 sedangkan keluarga miskin 7,0. Permasalahannya adalah apakah regulasi tersebut sudah memadai untuk memayungi anak-anak dari keluarga miskin untuk belajar di sekolah negeri unggulan? Masalah ini perlu diketahui sebab pendidikan berkualitas diyakini sebagai salah satu jalan pembebasan untuk mengurai dan menegakkan benang kusut kemiskinan.
Perlu disadari bahwa benang kusut atau lingkaran setan kemiskinan tidak mudah diurai. Pendidikan anak-anak dari keluarga miskin kurang berhasil karena mereka hidup dalam cengkeraman kemiskinan. Sebaliknya, mereka tetap hidup miskin dikarenakan kurang berhasil dalam mengarungi pendidikan.
Maka, cara yang efektif untuk mengurai kemiskinan adalah dengan memberantas kemiskinan itu sendiri.
Semua usaha lain, melalui jalan pendidikan ataupun kesehatan, misalnya, hanya bersifat menunjang dan melengkapi. Meskipun pendidikan berkedudukan sebagai faktor penunjang, kalau ditangani secara serius akan berdampak signifikan dalam meningkatkan taraf hidup keluarga miskin.
Keseriusan itu terealisasi dalam bentuk optimalisasi layanan pendidikan terhadap seluruh peserta didik tanpa tebang pilih. Asal-usul peserta didik tak perlu jadi pertimbangan. Dipilihnya Kota Solo sebagai model pendidikan yang ramah untuk keluarga miskin merupakan pertaruhan besar yang harus dipertanggungjawabkan di depan publik.
Pertaruhan publik
Ketika sosialisasi PSB siswa tidak mampu dan berprestasi di salah satu sekolah berlabel RSBI, ada seorang peserta yang mengajukan pertanyaan cukup menggelitik.
Pertanyaannya, ”Apakah pihak sekolah juga memberikan fasilitas laptop dan pemasangan internet (di rumah) kepada peserta didik dari keluarga miskin?” Sebab, lanjut penanya, ”Konon kabarnya di sekolah ini banyak sekali tugas-tugas yang mengharuskan peserta didik memiliki kedua fasilitas tersebut.”
Sangat disayangkan, jawaban pimpinan sekolah masih mengambang. Tetapi, pada intinya, pihak sekolah tidak bersedia memberi kedua fasilitas kepada peserta didik dari keluarga miskin.
Kasus di atas, meskipun terlihat sederhana, menunjukkan titik-titik kerumitan yang bakal muncul tatkala anak-anak dari keluarga miskin berada di sekolah-sekolah unggulan yang memerlukan prasyarat tertentu untuk mengikutinya.
Meskipun uang sekolah telah dibebaskan, terutama untuk uang pengembangan dan SPP, hal itu belum memadai. Untuk menjamin anak-anak dari keluarga miskin merasa nyaman belajar di sekolah unggul, keinginan baik pemerintah (political will) tidak cukup. Yang justru lebih strategis terletak pada keharusan adanya perubahan budaya para pengelola sekolah, baik kepala sekolah maupun pendidik .
Johannes Muller (Prisma,1980:42-52) sejak dini memperingatkan bahwa kehidupan anak-anak dari keluarga miskin memiliki karakteristik khas. Mereka pada umumnya di bawah kolong langit yang berkabut: mulai dari proses pendewasaan, sosialisasi dalam keluarga, keterbatasan pendidikan orang tua, kebutuhan nutrisi, hambatan bahasa dan yang paling parah, mereka hidup dalam suasana “kebudayaan bisu”.
Karena dibesarkan dalam dunia yang demikian, tidak aneh jika mereka sangat sensitif terhadap isu-isu tertentu, terutama yang mengarah pada hal-hal yang bersifat pribadi.
Di bagian lain, hasil riset Michael Fullan (1993) menunjukkan bahwa para pendidik cenderung memiliki harapan yang lebih rendah terhadap anak-anak dari keluarga miskin.
 Padahal tingkat harapan atau ekspektasi guru dalam mengajar berbanding lurus dengan tingkat keberhasilan belajar peserta didik. Kalau kita asumsikan bahwa penelitian Fullan juga berlaku untuk guru-guru di Indonesia, khususnya di Solo, ini menjadi rambu-rambu yang penting untuk diperhatikan.
Berdasarkan keterangan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa usaha mengurai kemiskinan lewat pendidikan bukanlah pekerjaan ringan tapi sebuah jalan terjal berlubang yang penuh tantangan.
Tanpa pemahaman yang memadai tentang karakteristik anak-anak keluarga miskin, usaha merangkulnya justru akan menjadi bumerang dan kontraproduktif. Membuka ruang bagi anak-anak keluarga miskin bukan sekadar untuk menabiri upaya menarik uang sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
Pekerjaan besar menunggu di depan mata pengelola sekolah untuk membangkitkan ekspektasi guru-guru agar memiliki penilaian yang rasional dan empati terhadap seluruh peserta didik. Tidak peduli dari keluarga kaya ataupun miskin, yang mampu membayar uang sekolah ataupun gratis, anak-anak yang menenteng laptop ataupun tidak. Mereka semua adalah peserta didik yang harus dididik dengan penuh cinta kasih seorang guru terhadap murid.
Bila dirunut ke belakang, program BPKMS lahir setahun lalu menjelang Pilkada Kota Solo yang dimenangkan pasangan Jokowi-Rudy secara mutlak. Tidak bisa dipungkiri bahwa program ini tidak lepas dari janji-janji kampanye mereka berdua tentang pendidikan gratis.
Oleh karena itulah, usaha merealisasikan janji itu merupakan pertaruhan besar Pemkot Solo. Bila gagal, ia akan tercatat dalam lembaran hitam masyarakat Solo sebagai suatu kebohongan publik yang sulit dimaafkan.
Demikian juga di Blora semoga Bupati Djoko Nugroho dan Wabup H Abu Nafi dapat mewujudkan Visi dan Misinya khususnya bidang Pendidikan yang tak lama lagi akan menghadapi Penerimaan Siswa Didik yang baru.
(Penulis : Drs.Ec.Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid Infoku)

Kamis, 21 April 2011

INFOKU edisi 8 - PEMERINTAHAN


 klik Gambar ===> baca model TABLOID
18 APRIL Pabrik Gula di Blora Dibangun
INFOKU, SEMARANG- Setelah melalui beberapa tahapan survey, PT Multi Manis Mandiri yang merupakan induk perusahaan PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring Kendal dipastikan akan membangun pabrik gula baru di Kabupaten Blora.

Peletakan batu pertama direncakan dilakukan pada Senin (18/4) mendatang oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dengan nilai investasi mencapai Rp 1,5 triliun.

Menurut gubernur, pembangunan pabrik di Blora merupakan salah satu upaya guna mewujudkan program Jateng swasembada gula pada tahun 2013 seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Dirinya berharap keberadaan pabrik akan memiliki manfaat luas bagi masyarakat sekitar serta mampu meningkatkan perekonomian rakyat.

"Untuk pabrik gula di Blora segera terealisasi. Namun untuk yang di Purbalingga, masih dicari calon lokasi yang tepat karena yang diusulkan lalu berada di areal persawahan, saya belum menyetujuinya," terang Bibit usai membuka Rapat Koordinasi Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek Provinsi Jateng 2011 di Badan Diklat Jateng Rabu (30/3).

Meski keberadaan pabrik gula penting, namun Bibit menginginkan kehadirannya tidak mengganggu lahan pertanian yang subur.

Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Jateng Teguh Winarno menyatakan pabrik gula akan berlokasi di Desa Tinapan Kecamatan Todanan, Blora. Areal pabrik tersebut akan berada di perbatasan Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, Pati, dan Kudus sehingga diharapkan mempermudah proses kedatangan tebu.

Dijelaskan, areal pabrik akan menempati lahan seluas 27 ha yang merupakan lahan kering milik Kwarcab Pramuka Blora. Karena tanah tidak boleh dijual, maka PT MMM akan meruislag lokasi tersebut dengan lahan baru sesuai permintaan Kwarcab Pramuka.

"Persoalan lahan sudah dibicarakan, tidak ada masalah dan pemerintah daerah juga mendukung. Pabrik diharapkan sudah bisa berproduksi pada akhir 2013 mendatang," terang Teguh.

Dijelaskan, pabrik tersebut nantinya diharapkan mampu menyerap potensi tebu sekitar 24.000 ha yang tersebar di daerah sekitar. Potensi tanaman tebu di Blora diprediksi mencapai 8.750 ha, Rembang 6.000 ha, Grobogan 4.000 ha, pati 3.000 ha, serta Kudus 2.000 ha.(Tanti)

Daerah Penghasil Minyak Tuntut Transparansi DBH
INFOKU- Forum Konsultasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas (FKDPM) menuntut Pemerintah Pusat transparan terkait dengan penghitungan dana bagi hasil (DBH) migas.
Tuntutan ini merupakan kesepakan bersama FKDPM dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, 23-25 Maret.  "Tuntutan itu merupakan hasil Rakernas FKDPM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Blora Kunto Aji, kemarin.
Kunto bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adi Purwanto dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seno Margo Utomo mengikuti rakernas tersebut.
Acara itu diikuti 66 kabupaten dan kota yang daerahnya merupakan penghasil migas dan juga dihadiri 18 gubernur.  Di rakernas tersebut Blora masuk Komisi B yang membahas DBH migas.
Menurut Kunto, selain transparansi DBH, FKDPM menuntut pula kepada Pemerintah Pusat dan perusahaan penghasil migas terbuka terkait dengan penghitungan lifting (produksi) serta penghitungan pajak bumi dan bangunan (PBB) migas serta cost recovery.
Dia menekankan, FKDPM selama ini merasakan berbagai persoalan migas tersebut belum sepenuhnya dibeber secara terbuka kepada daerah.
Lebih lanjut Kunto Aji menyebutkan, hasil rakernas berupa rekomendasi yang akan dilaksanakan di daerah penghasil masing-masing dan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Rekomendasi penting yang dihasilkan, antara lain desakan revisi UU Migas dan usulan perubahan pasal mengenai DBH pada UU Perimbangan Keuangan.  Juga diusulkan perubahan atau kenaikan tarif angkat angkut minyak mentah pada pengelolaan sumur minyak tua.
"Kedua usulan itu disuarakan Blora.  FKDPM ternyata sepakat dengan usulan tersebut.  Untuk kenaikan tarif angkat angkut minyak kita diminta langsung mengajukan permohonan tertulis."
Sebagaimana diberitakan, penambang minyak di sumur tua di Blora selama ini mengikuti peraturan yang berlaku.  Minyak mentah yang diambil secara tradisional oleh para penambang selanjutnya diserahkan kepada Pertamina.
Para penambang ataupun pihak yang mengelola sumur tua mendapat imbalan berupa tarif angkat angkut minyak mentah tersebut, yakni Rp1.199/liter.  Tarif tersebut mulai diberlakukan 2008 oleh Pertamina.  Sebelumnya, satu liter minyak mentah dihargai Rp560.
Kenaikan tarif tersebut ditetapkan seiring dengan harga BBM yang melambung.  Selain itu bertujuan agar minyak yang diambil penambang tidak lagi dipasarkan dengan cara yang bertentangan  dengan peraturan.  Kenaikan tarif yang diinginkan Blora paling tidak Rp2.000/liter.(Ist)

INFOKU edisi 8 - INFO PENDIDIKAN


 Klik gambar ===> baca model TABLOID
65 tahun SMPN 1 Blora
 Tetap Gudangnya Prestasi Di Blora
INFOKU BLORA- Tak bisa dipungkiri sejak berdiri pada tahun 1946, SMPN 1 Blora tetap terfavorit tujuan para pelajar terbaik di Blora kota dan sekitarnya.
Diusianya yang ke 65 pada 1 April 2011 ini, ternyata prestasi dan tradisi tetap dapat dipertahankan, walau telah munculnya sekolah modern yang lebih mewah.
Namun demikian sampai tahun ajaran baru lalu, pada saat penerimaan siswa didik waktu itu, hampir semua siswa teladan SD dikota Blora tetap menjadikan SMPN 1 Blora ini sebagai tujuan utama.
Maka tak heran bila ada lomba bidang akademik yang obyektif seperti Saint, matematika dan lainya tentu muncul sebagai juara.
Disisi lain bila lomba diluar akademik, misal lomba bidang Agama, Karnaval dan berbagai jenis pentas seni, jarang muncul sebagai juara utama.
Sementara dari data yang diperoleh Infoku ternyata juara internasional berbagai bidang, pada tiap tahunya ditorehkan para siswa SMP Negeri tertua di kabupaten Blora.
Demikian pula juara ditingkat nasional atau propinsi Jawa Tengah sudah menjadi langganan selalu diraihnya. Apalagi ditingkat kabupaten, SMP ini adalah yang terbanyak mengoleksi tropi berbagai kejuaraan.
Tengok aja mulai tahun 2006 sebanyak 42 tropi mulai juara tingkat kabupaten sampai tingkat nasional diraihnya.
Satu tahun kemudian sebanyak 37 tropi diraihnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun prestasi juara pertama lebih banyak.
Sedang tahun 2008 dan tahun 2009, cukup spektakuler tropi yang berhasil diraih SMP yang dipimpin H Masrun ini, yakni 156 tropi mulai tingkat kabupaten, Propinsi, Nasional bahkan Internasional.
Untuk tahun 2010 – 2011 sampai berita ini ditulis, sudah terkoleksi 48 tropi yang sudah didapatkanya.
Sedang untuk bidang akademik kesiswaan dalam hal ujian nasional setiap tahunnya prestasi tertinggi selalu diperoleh SMPN 1 Blora.
Untuk itulah masyarakat banyak berharap agar SMPN 1 Blora tetap berusaha mempertahankan prestasi yang telah didapatnya bahkan bisa meningkat lebih baik dari tahun sebelumnya.(Agung)

INFOKU edisi 8 - SEMARANG


 Klik gambar ===>baca model TABLOID
Rapor Merah Gubenur dari FPKB
INFOKU, SEMARANG-   Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jateng memberikan rapor merah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bibit Waluyo tahun 2010.
Sementara Komisi B DPRD Jateng mendesak segera dilakukan evaluasi program Gubernur Bali Ndeso Mbangun Deso yang belum maksimal hasilnya.
Ketua FPKB DPRD Jateng, Jamal Yazid, menyatakan apa yang disampaikan Gubernur dalam LKPj tahun 2010 tak ada perubahan yang signifikan dibandingkan LKPj tahun 2009.
“Setelah melalui pengkajian dengan mengundang tim ahli, kami memberikan rapor merah terhadap LKPj Gubernur Jateng 2010,” katanya kepada wartawan di Ruang FPKB DPRD Jateng, Kamis (7/4).
Lebih lanjut, Jamal yang didampingi Sekretaris FPKB, Chamim Rifani, serta anggota fraksi lainnya Sukirman dan Moh Zein menyatakan penyusunan LKPj Gubernur secara administrasi, substansi dan politik juga tak layak.
Laporan itu tak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 59/2007 yakni tak ada hasil input dan output-nya serta indikator pencapaian.
Selain itu, sambungnya, laporan terkesan hanya sekadar menyalin atau copy paste dari LKPj gubernur tahun 2009. “Setidaknya terdapat 14 poin yang redaksionalnya sama dengan LKPj tahun 2009,” tandasnya.
Dia kemudian menunjukkan contoh copy paste LKPj 2010 terhadap LKPj 2009, yakni pada bagian pendahuluan yang hanya diubah tahun dan tahapannya.
Bagian pertanahan halaman IV-A-9-2 sampai IV-A-9-3 sama persis dengan LKPJ tahun 2009 halaman 112 – 113. Begitu juga dengan bagian pendidikan (koordinasi dengan instansi vertikal) pada halaman VI - 10, sama persis dengan redaksi LKPJ tahun 2009 halaman 281.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Padahal alokasi dana penyusunan LKPJ gubernur nilainya cukup besar mencapai Rp 400 juta,” kata Jamal.
Evaluasi
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jateng, M Chamim Irfani, menambahkan terjadi penurunan prestasi kerja pada LKPj gubernur 2010. Indikasinya pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibandingkan nasional. “Paling tragis sektor pertanian yang menyerap banyak tenaga kerja ternyata paling rendah pertumbuhannya yakni 2,5%. Ini menunjukkan kegagalan program gubernur, Bali Ndeso Mbangun Deso,” ujar dia.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Yahya Haryoko, mendesak Gubernur Jateng Bibit Waluyo melakukan evaluasi menyeluruh program Bali Ndesa Mbangun Desa.
“Program Bali Ndeso Mbangun Deso yang dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan petani ternyata belum optimal. Terbukti pertumbuhan sektor pertanian Jateng tahun 2010 hanya sebesar 2,5 %. Paling rendah dibandingkan sektor lain seperti pertambangan, industri pengelolaan, konstruksi,perdagangan dan jasa,” papar dia.(Tanti)


Banjir Rusak Ratusan Hektare Padi
INFOKU, GROBOGAN-  Hujan deras yang terjadi, Rabu malam (6/4) hingga Kamis (7/4) dini hari, menyebabkan Sungai Wono yang melintasi Kecamatan Grobogan meluap dan merendam ratusan hektare sawah di kecamatan tersebut.
Selain menggenangi areal pertanian, banjir juga terjadi di jalan depan SPBU Grobogan hingga pertigaan Ketapang depan SMAN 1 Grobogan. Ketinggian air selutut orang dewasa menyebabkan arus lalu lintas, Purwodadi-Pati dan Kudus, Rabu malam terganggu.
 “Biasanya banjir hanya berlangsung sekitar dua jam kemudian surut. Kecuali jika hujannya lama, surutnya juga lama,” jelas Rudi, salah satu petugas SPBU Grobogan kepada wartawan.
Banjir paling parah merendam sawah milik para petani di Desa Teguhan, Grobogan. Pemilik sawah mengaku khawatir jika banjir tak juga surut tanaman padi milik mereka akan mati
 “Sawah kami sudah dua kali terendam banjir dalam sepekan ini, yaitu Minggu (3/4) lalu dan Kamis hari ini. Padahal baru saja kami memupuk tanaman,” ujar Sungkono, 57, warga Dusun Celep, Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, Kamis.
Diakui Sungkono, banjir yang merendam setengah hektare sawah miliknya membuat tanaman padinya rusak. Terbukti ketika tanaman padinya dicek hanya tinggal batang sedang akarnya telah membusuk.
“Saya tidak bisa berharap banyak, tanaman padi bisa panen akibat banjir ini. Petani di desa ini menderita kerugian rata-rata antara Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta,” tutur Sungkono.(Budi)


Pemkab dan Swasta minimalisasi Lahan Kritis
INFOKU, GROBOGAN-   Wakil Bupati Grobogan, Icek Baskoro SH, mengatakan dengan program penghijauan yang dilaksanakan pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta lahan kritis di Grobogan semakin berkurang.
“Semula ada 12.000 hektare lahan kritis. Dengan terus dilakukan program penghijauan, luas lahan kritis semakin berkurang,” jelas Wabup dalam sambutannya pada kegiatan penghijauan di halaman SMK Negeri 2 Purwodadi, Rabu (6/4).
Kegiatan penghijauan itu diprakarsai BPD Jateng bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan. Dalam rangka Go green, BPD Jateng menyediakan 678 bibit pohon buah yang akan ditanam di halaman sejumlah SD, SMP dan SMA di Kabupaten Grobogan.(Budi)



Banyak Kendaraan Bermotor Langgar CFD
INFOKU, GROBOGAN-   Pemkab Grobogan dengan pihak terkait dinilai tidak serius dalam menggelar program car free day (CFD), menyusul masih banyaknya sepeda motor dan mobil yang menerobos area CFD di sepanjang Jalan R Soeprapto Purwodadi, Minggu (3/4) pagi.
“Pemkab seperti tidak serius dengan program CFD, karena kenyataannya tidak seperti yang kami bayangkan sebelumnya, masih banyak kendaraan bermotor masuk ke area CFD” ujar Rianto, 46, warga sekitar Jalan R Suprapto kepada wartawan, Minggu (3/4).
Bahkan sejumlah warga menilai pelaksanaan CFD yang diikomandoi Badan Lingkungan Hidup bekerjasama dengan dinas terkait dalam pengaturan arus lalu lintas ruwet. Karena kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga pukul 08.30 WIB ini terganggu dengan kendaraan bermotor.
Akibatnya menurut Agnes, warga lainnya, kondisi ini membahayakan peserta CFD. “Saya sendiri mengalami kejadian tak mengenakan ketika tengah mengikuti CFD, tiba-tiba ada sepeda motor membunyikan klakson di belakang saya yang tengah bersama anak-anak,” ungkapnya.
Kondisi seperti ini menurut Eny warga Purwodadi lainnya, karena masyarakat belum paham dengan CFD. “Mungkin karena sosialisasinya kurang, sehingga banyak warga yang tak memahami kegiatan yang cukup baik bagi lingkungan ini,” tuturnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Grobogan Pramono melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (Wasdal) MC Endah Panularsih mengakui jika pelaksanaan CFD kali ini terganggu.(Budi)


Kepengurusan Nasdem Jateng diduga Pecah
INFOKU, SEMARANG-   Kepengurusan wilayah Nasional Demokrat (Nasdem) Jateng diduga mengalami perpecahan, menyusul adanya pengurus yang secara diam-diam akan mendirikan partai politik (Parpol) Nasdem.
Adanya upaya pembentukan Parpol itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Nasdem Jateng Rustriningsih pada Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Nasdem di Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Minggu (3/4).
Namun Rustri, panggilan akrab Rustriningsih, menyatakan upaya pembentukan Parpol Nasdem tersebut tanpa melakukan koordinasi dengan dirinya. “Saya tak diajak koordinasi dan diberi tahu adanya upaya pembentukan Parpol Nasdem di Jateng,” tandasnya.
Kepada peserta Rapimwil, Rustri menegaskan, Nasdem tetap sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) sampai kapan pun tak akan berubah menjadi Parpol.
Agar tak terjadi salah penafsiran di masyarakat, mantan Ketua DPC PDIP Kebumen itu menginstruksikan kepada segenap pengurus supaya dalam penyebutan secara lengkap yakni Nasional Demokrat. “Saya instruksikan agar penyebutan dilakukan secara lengkap yakni Nasional Demokrat tak disingkat Nasdem,” katanya.
Lebih lanjut, Rustri yang juga Wakil Gubernur (Wagub) Jateng itu menyatakan kepengurusan Nasional Demokrat Jateng bukan merupakan barisan orang yang sakit hati. “Kalau kami sakit hati karena melihat tatanan sosial dan perbuatan para elite politik yang semakin hari bertambah tak baik,” ujarnya.
Sementara dari informasi di Rapimwil, salah seorang Wakil Ketua PW Nasdem Jateng Siswadi Selodipuro tak hadir dalam acara tersebut. Siswadi diduga merupakan penerima mandat untuk membentuk Parpol Nasdem di Jateng.
Ketika dihubungi, Siswadi menyatakan ketidakhadirannya dalam Rapimwil karena tak mendapatkan undangan. “Saya tak diundang, mungkin dikira saya masih di Jakarta,” katanya ketika dihubungi Espos melalui telepon selulernya.
Disinggung mengenai mandat untuk membentuk Parpol Nasdem Jateng, Siswadi tak bersedia berkomentar. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini juga membantah adanya perpecahan di tubuh Nasdem Jateng. “Tak ada perpecahan di tubuh Nasdem Jateng. Saya masih sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan,” tegas dia.
Wakil Sekjen DPP Nasdem Samuel Nitisaputera kepada wartawan di sela Rapimwil PW Nasdem Jateng menilai ada pihak-pihak yang berupaya membentuk Parpol Nasdem merupakan hal yang liar.(Tanti)

Jumat, 15 April 2011

INFOKU edisi 8 - NASIONAL - POLEMIK RSBI


 Nasional
RSBI Terancam Bubar – Diawali dari Propinsi Jambi
INFOKU, JAKARTA- Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai RSBI tidak memiliki konsep yang jelas dan terukur. Ketidakjelasan konsep ini lantaran tak ada penelitian yang mendalam terhadap kebutuhan RSBI. Sejak awal pembentukan RSBI lebih banyak dilandasi ingin menaikkan sekolah yang dulu unggulan menjadi bertaraf internasional. 
Untuk itulah IGI mendesak pemerintah melalui komisi X DPR RI untuk Untuk mencabut program SBI ini, IGI telah memberikan laporan kepada Komisi X DPR untuk mengevaluasi program ini.
"Kita minta ke Komisi X untuk menghentikan program bertaraf internasional karena program itu adalah program gagal, tak mungkin berhasil," tegas ketua IGI Satria Dharma saat audensi dengan komisi X DPRRI Maret lalu.
Sebagaimana diketahui Rintisan Sekolah bertaraf internasional (RSBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional. Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
Satria Dharma dalam keterangan persnya juga menandaskan, IGI menilai program ini salah konsep dan implementasi. Salah satunya pemakaian bahasa Inggris yang menjadi bahasa pengantar di sekolah.
Akibatnya, banyak guru yang kesulitan memberikan pemahaman pelajaran kepada siswa.IGI berencana akan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, 'pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
DPR RI akan Panggil Mendiknas
Desakan IGI tersebut akhirnya membuahkan hasil, terbukti Komisi X DPR akan membentuk panitia kerja (panja) rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Panja ini akan mengevaluasi keberadaan RSBI yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, pembentukan panja ini merupakan desakan dari masyarakat, sebab banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan RSBI.
Mereka menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan RSBI sehingga merugikan masyarakat, terutama dunia pendidikan.
Ferdiansyah menyatakan, pembentukan panja ini sangat penting sebab Komisi X DPR sudah sekian lama menunggu hasil evaluasi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terhadap RSBI ini.
“Kami sudah sekian lama membahas ini.Namun, hingga saat ini Kemendiknas belum dapat menjawab pertanyaan DPR tentang bagaimana perencanaan RSBI ke depan,”tegas Ferdiansyah di Jakarta akhir Maret lalu.
Menurut dia,ada empat hal yang harus dievaluasi oleh Kemendiknas tentang sekolah khusus ini. Empat hal itu adalah peningkatan mutu sumber daya manusia sekolah dimulai dari guru, kepala sekolah, hingga pustakawan. Kemudian, pengembangan sarana dan prasarana serta pembenahan kurikulum.
Tahapan dari RSBI menuju SBI juga perlu dikaji ulang. Jenjang dari RSBI ke SBI seharusnya memerlukan waktu 36 tahun.
“Anak saya sekolah di SMP RSBI dan hanya memerlukan waktu empat tahun untuk naik ke SBI,” ungkapnya.
Jenjang itu didapat dari kenaikan status sekolah berakreditasi C ke B,lalu ke rintisan sekolah nasional hingga nasional, selanjutnya dari RSBI ke SBI.
Dengan fakta ini, proses kenaikan status menuju SBI sangat instan.Menurut dia,proses kenaikan status ini hanya didasarkan pada alasan kebanggaan atau prestise
“Siapa pemerintah daerah yang tidak bangga kalau ada sekolah bertaraf internasional di daerahnya? Kemendiknas pun bangga karena sudah berhasil mengembangkan program RSBI ini sesuai amanat UU Sisdiknas.Tapi menurut saya, ini hanya RSBI-RSBI- an saja,proyek asal-asalan,” ungkapnya.
Kenaikan status dalam jangka waktu lama ini salah satunya karena persyaratan guru RSBI adalah lulusan magister (S-2) dari perguruan tinggi berakreditasi A. Padahal, jumlah perguruan tinggi berakreditasi A belum banyak di Tanah Air.
“Karena itu, sangat aneh jika kenaikan status ini terjadi dalam waktu singkat,” katanya. Senada diungkapkan anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar. Menurut dia, Panja RSBI ini dibentuk untuk mengevaluasi keberadaan sekolah khusus bentukan pemerintah ini.
Tagih Janji
Hal senada juga diucapkan Anggota komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Dedy Gumelar. Dia menyatakan sudah seharusnya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dievaluasi. Hal ini karena RSBI baginya cenderung hanya pelabelan saja, akan tetapi kualitasnya hampir sama dengan sekolah umum lainnya.
"Ada kencederungan dengan kata international itu malah menjadi marketing label, maksudnya dengan kata ini bisa menarik dana besar dari masyarakat atau orangtua," ungkap Dedy Gumilar di Jakarta,
Menurut anggota dewan dari Partai PDI Perjuangan ini, berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, tiap kabupaten semestinya memiliki satu sekolah bertaraf dunia, dan tidak ada pelabelan yang harus dikenakan pada sekolah tersebut. Kemudian menurutnya kurikulum nasional dan tambahan plus juga sebenarnya tak perlu.
"Kita lihat sekolah swasta seperti Kanisius yang menggunakan kurikulum nasional tetapi hasilnya Internasional," ujarnya mencontohkan.
Atas dasar ini, menurutnya perlu ada pembenahan yang lebih lanjut khususnya dalam hal kurikulum dan mutu belajar mengajar. Ia bahkan berharap Sekolah tak hanya mempercantik diri dengan fasilitas akan tetapi lebih mendorong ke mutu belajar siswa. Hal ini agar siswa yang dihasilkan sebagai output sekolah bermutu tingkat dunia. "Yang saya kecewa, sepertinya Pemerintah membiarkan sekolah-sekolah RSBI berjalan sendiri," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan perlu adanya kemauan politik dalam membereskan RSBI dan SBI yang sering membebani masyarakat dengan biaya besar itu. "Sebenarnya tak perlu waktu lama untuk menerbitkan Peraturan Menteri itu," ucapnya.
Akan tetapi ia mengapresiasi langkah Pemerintah untuk menangguhkan pengajuan izin baru penyelenggaraan RSBI. Akan tetapi ia menyatakan akan menagih janji Kemendiknas untuk menutup RSBI yang tidak memenuhi persyaratan.
Kecemburuan Sosial
Sementara Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rohmani menjelaskan, faktanya masyarakat yang bisa menikmati sekolah dengan predikat RSBI hanya kelompok masyarakat tertentu. “Kebanyakan RSBI hanya bisa dinikmati oleh anak-anak yang ekonomi orangtuanya mapan,” ujar Rohmani usai mengikuti Rapat di DPR RI (4/04/2011).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, kelompok masyarakat miskin bisa dipastikan tak bisa mengenyam pendidikan di RSBI. Menurutnya, seorang siswa yang bisa menikmati pendidikan di RSBI tidak dilihat berdasarkan kemampuan akademik semata, namun juga berdasarkan kemampuan membayar biaya yang telah ditetapkan sekolah.
“Bila ini yang terjadi, maka hal ini pertanda lonceng kematian untuk dunia pendidikan kita,” imbuhnya.
Rohmani menilai, tidak perlu ada labelisasi karena hal itu hanya akan mengotakkan peserta didik. Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah standarisasi pendidikan nasional dengan mengacu pada tujuan dasar bernegara dan tujuan filosofis pendidikan.
“Bangsa ini harus memiliki standar pendidikan nasional sendiri untuk mencapai tujuan didirikannya negara ini. Standar ini juga harus mengakomodasi kearifan lokal yang kita miliki, meski bisa diperkaya dari negara-negara lain,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, konsep RSBI mengacu pada model pendidikan di negara lain seperti yang diterapkan di Cambridge.
“Menurut saya, proses pengkiblatan model pendidikan ini merupakan pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan nasional itu sendiri,” paparnya tegas.
Dia menyarankan, tidak perlu ada lagi istilah sekolah bernama bertaraf internasional yang lebih menekankan sisi akademik. Nantinya, semua sekolah perlu dikembangkan menjadi Sekolah Standar Pendidikan Nasional (SSPN). Untuk itu, perlu ada formula yang sifatnya fundamental dengan mengakomodasi sisi akademik, moral, psikologi anak dan aspek budaya bangsa.
“Sementara untuk pembiayaan harus ditanggung sepenuhnya oleh negara. Konstitusi sudah menentukan bila sekolah wajib sembilan tahun ditanggung negara,” kata Rohmani.
Mendiknas Segera Evaluasi
Ditempat terpisah dalam jumpa pernya usai rapat dengan komisi X DPRRI, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menegaskan, RSBI tidak boleh menjadi eksklusif yang akhirnya menimbulkan diskriminasi akibat finansial lebih menonjol dibandingkan dengan akademik. "Nggak boleh eksklusif," katanya.
Untuk itu, tegas Mendiknas, pihaknya akan mengevaluasi terhadap RSBI, termasuk bahasa pengantar yang menjadi pemicu gelombang polemik tersebut.
"Paling lama akhir April nanti, kami akan ada evaluasi RSBI di DPR RI. Jadi, RSBI akan ada penataan kebijakan dalam waktu dekat. Karena itu kami tidak akan menggelontor izin (izin RSBI baru) sampai evaluasi itu selesai," katakata alumnus SMP Wachid Hasyim, Sidotopo Wetan Baru, Surabaya tahun 1974 itu. 
Secara paedagogik, katanya, evaluasi akan dilakukan pada kualitas pendidikan, apakah bahasa pengantar dalam RSBI itu harus menggunakan bahasa asing atau tidak mempersoalkan bahasa pengantar, karena hal penting adalah substansi pendidikan dapat tersampaikan. Selain itu, mantan Rektor ITS Surabaya ini berpendapat, evaluasi dampak sosial-budaya, juga merupakan hal penting.
Nuh yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu mengemukakan, menanggapi pembatasan izin RSBI yang saat ini mencapai 1.200-an RSBI se-Indonesia, saat ini memasuki tahap evaluasi, karena itu pihaknya akan segera melakukan penataan untuk tiga hal yakni RSBI secara hukum, paedagogik, dan aspek sosial-budaya.
Gubenur Jambi Bubarkan RSBI
Dari data yang didapat infoku, Propinsi Jambi adalah yang pertama kalinya dengan tegas membubarkan RSBI di daerahnya.
Dengan tegas Gubenur sebagai orang pertama di pemerintahan Provinsi Jambi yang menutup sekolah itu dan memindahkan siswanya ke sekolah lain.
Sementara beberapa daerah di Jawa Tengah mulai member dukungan langkah langkah yang diambil gubenur Jambi tersebut.
Seperti Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman mendukung penuh desakan pembubaran Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) dan mengembalikan sekolah ke sistem reguler seperti semula. Selain merusak atmosfer pendidikan, RSBI juga memperlebar jarak kesenjangan ekonomi.
“Laporan yang kami terima, untuk bisa lolos mendapat status RSBI, ada syarat penilaian termasuk nilai siswa. Nah, banyak guru yang melapor kalau nilai siswa harus dikatrol agar bisa 100 semua sehingga bisa memenuhi syarat pendirian RSBI,” Tegas Wakil Bupati (Wabup) Agus Fatchurrahman.
Blora Wajibkan 30 Persen Kuato Simiskin
Di Blora sendiri Kadisdikpora Slamet Pamudji saat dimintai tanggapanya terkait RSBI, mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terkait kualitas RSBI yang rendah terlalu dini.
“Saya pikir perlu waktu yang lama untuk menilai kwalitas RSBI secara keseluruhan, terlalu dini bila kita menvonisnya tidak berhasil,” ungkap mumuk.
Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan Pemerintah Blora dibidang pendidikan khususnya RSBI bila dikaitkan misi dan visi Bupati, dia menyebut akan membuat Peraturan Bupati yang baru.
“Memang bila dikaitkan dengan biaya di RSBI sangat bertolak belakang dengan visi dan misi bupati dibidang pendidikan, untuk itulah kami saat ini sedang menyelesaikan Perbup yang intinya memberikan kuota minimal 30 persen siswa miskin di RSBI secara Gratis,” jelas Mumuk panggilan akrab Kadidikpora Kamis (7/4) diruang kerjanya.
Untuk itulah dia meminta kepala sekolah RSBI pada tahun ajaran baru mengumumkan secara terbuka siswa dalam kategori miskin tersebut diumumkan secara terbuka.
“Masyarakat biar menilai, apakah siswa sebanyak minimal 30 persen tersebut benar kategori miskin atau ada permainan oknum sekolah yang bersangkutan,” tandas Mumuk.
Terakait bila ada RSBI yang tidak memenuhi kuota si miskin, sesuai Perbup yang saat ini bari dibuat, Mumuk menjawab akan memberi sanksi pada kepala sekolah.(Istimewa/Agung) 
klik gambar ===> baca model TABLOID