Jumat, 17 Desember 2010

INFOKU edisi 2 - PEMERINTAHAN & BLORA KOTA


Warga Plotot Terancam Terisolir
INFOKU, BLORA- Kerusakan parah yang terjadi Blora Kota khususnya disekitar jalan protokol Gatot Subroto harusnya tidak terlihat.
Tapi apa yang terjadi, justru jalan masuk gatot subroto lorong 2 kearah Plotot kelurahan Tambahrejo, tidak tersentuh sama sekali proyek jalan DPU Blora.
Bahkan beberapa masyarakat di daerah tersebut mengacam akan menanami pohon pisang. Karena mereka beranggapan kerusakan sepanjang jalan Gatot Subroto lorong 2 ini, akan menyebabkan daerahnya akan terisolir.
Bu Gendut warga Plotot yang depan rumahnya jalan rusak berat misalnya, kecewa sekali jalan tersebut tidak jadi dibangun.
“Materialnya sudah datang kok nggak jadi diteruskan, mengapa ya pak,” tanyanya pada INFOKU.
Yang lebih kaget lagi adalah H Yatno salah satu tokoh masyarakat disitu, ketika ditanya malah ganti bertanya mengapa tidak terealisasi.
Dirinya berjanji akan menindak lanjuti permasalahan ini kepada Bupati dan wakil bupati Blora.
Sementara tokoh LSM yang ada disitu ketika dimintai komentarnya mengatakan pada tahun 2011 anggaran jalan ini diprioritaskan.
“Yang pasti tahun depan jalan seluruh Plotot akan dibangun karena pada tahun ini anggaran proyek sebagian besar tersedot karena Pemilukada,” jelas Ateng Sutrisno direktur LSM Wong Cilik.
Sedang ketua DPRD Blora Kusnanto saat dikonfirmasi menjamin bahwa tahun anggaran 2011 jalan lingkungan Plotot kelurahan Tambahrejo akan dipreoritaskan.
Sama seperti Kusnanto, secara terpisah plt Kepala DPU Dewi Tedjowati saat ditemui mengatakan Tim nya telah meninjau langsung lokasi tersebut dan langsung memastikan jalan ini sebagai prioritas anggaran didinasnya.(Agung)
 

 Klik Gambar =====> BACA MODEL TABLOID

BPPTR Tidak Beri Ijin Penambangan padas
INFOKU, BLORA- Sampai kini Pemkab Blora masih tampak berdiam diri dalam menghadapi kegiatan penambangan tanah merah dan tanah padas/batu baik di Bukit Polaman, Tambaksari, dan lokasi lain. Hasil tambang itu dikirim ke luar daerah, antara lain ke Surabaya.
Infoku saat di beberapa lokasi, Kamis (29/11), melihat puluhan pekerja tambang aktif menambang di atas Bukit Polaman, perbatasan Blora-Rembang, Desa Sitirejo (Kecamatan Kota Blora) dan beberapa kelompok lagi penambang di Desa Jurangjero (Kecamatan Bogorejo).
Pekerja itu tidak peduli ada izinnya atau tidak. Namun yang pasti, mereka tampak tenang dan leluasa menambang tanah padas dengan menggali dan menggempur tebing.
Sementara ada satu alat berat jenis backhoe dilokasi itu. Dampak dari penambangan itu, lereng bukit terpangkas, rusak dan gundul dan tebing menjadi curam. Jika hal ini dibiarkan, tentunya akan membahayakan lingkungan. Karena akan mudah terjadi longsor, banjir, dan menurunnya sumber (cadangan) air di wilayah Blora.
Aktivis pemerhati lingkungan, Singgih Hartono, mengaku sedih dengan rusaknya lingkungan atas Blora dari dampak penambangan yang semakin tidak terkendali
 "Banjir bandang di Kota Blora, seharusnya bisa mengingatkan kita agar peduli terhadap lingkungan, " katanya pada Pers.
Mantan anggota DPRD itu, mengaku sering memberitahukan penambangan di kawasan atas, baik pada beberapa wakil rakyat maupun pejabat eksekutif. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata penertiban atau penutupan penambangan.
Sementara Totok, warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kota Blora mengungkapkan, tanah merah dan batu dari kawasan atas setiap harinya ada belasan truk yang dikirim ke luar daerah. Tanah merah dan batu itu dibeli dari penambang Rp 15.000 satu truk kecil.
"Setelah tanah merah terkumpul banyak, dinaikkan ke truk tronton dan barulah dikirim ke luar Blora, kegiatan itu berlangsung rutin," kata Totok.
Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPTR) Blora, H Heru Sutopo mengatakan, pihaknya merasa tidak pernah member izin penambangan di Ngampel. Menurutnya, izinnya mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). "Kami tidak memberi izin, coba besok kami koordinasikan masalah ini," katanya. (Agung)

Makin Banyak Sumur Minyak Tua Dikelola Blora
INFOKU, BLORA-Jumlah sumur minyak tua yang dikelola daerah dan masyarakat Blora bertambah. Itu terjadi setelah dilakukan penandatanganan perjanjian memproduksikan minyak bumi pada sumur minyak tua di Jakarta.
          Direktur BUMD PT Blora Patra Energi Tedi Rindaryo mengemukakan, dalam perjanjian yang ditandatangani bersama PT Pertamina EP tersebut, pihaknya dipercaya mengelola 36 sumur tua.
          Sumur-sumur itu berada di lima lapangan, Yakni di Lapangan Kedinding, Kecamatan Kedungtuban, Lapangan Lusi kecamatan Randublatung, Lapangan Petak, kecamatan Kedungtuban, Lapangan Kluweh Kecamatan Jati dan Lapangan Metes Kecamatan Banjarejo. “Penandatanganan perjanjian dilakukan belum lama ini,” ujarnya kemarin.
          Selain PT Blora Patra Energi, BUMD provinsi Jateng, yakni PT Sarana Putra Jaya, juga menandatangani perjanjian memproduksikan minyak bumi pada sumur tua dengan PT Pertamina EP. Namun Tedi belum bias memastikan jumlah sumur tua yang dikelola PT Sarana Putra Jaya.
          Berdasarkan data diterima BUMD Jateng tersebut mengelola 38 sumur yang berada di Tungkul dan Trembul, Blora.
Selain dua BUMD tersebut, pengelolaan dengan cara memproduksi minyak dari sumur tua juga dilakukan KUD Wargo Tani Makmur. Penandatanganan perjanjian ketika itu  dilakukan di pendapa rumah dinas Bupati Blora, 24 Maret 2009.
          Berdasaarkan perjanjian tersebut, jumlah sumur tua yang dikelola KUD Wargo Tani Makmur 24 sumur tua yang terletak struktur Banyubang, Kecamatan Jiken. Sumur tua itu peninggalan Belanda yang dib or sebelum 1970 dan tidak diusahakan oleh Pertamina EP.
Percontohan
          Kerjasama dengan KUD Wargo Tani Makmur merupakan percontohan implementasi peraturan menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Daerah melalui BUMD dan KUD diperkenankan turut serta mengelola sumur tua di daerah masing-masing.
          Menurut Tedi Rindaryo, produksi minyak di sumur tua yang akan dikelola PT Blora Putra Energi hingga kini belum dilaksanakan. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan kepala desa dilokasi sumur-sumur tua untuk penyiapan tenaga kerja. Jika sumur minyak sudah berproduksi, minyaknya kemudian diserahkan ke Pertamina EP. Pertamina memberikan imbalan jasa berdasarkan jumlah actual minyak bumi yang diserahkan.(Endah)