Jumat, 24 Desember 2010

INFOKU edisi 3 - GAGASAN



Anggaran Bukan untuk 
Pantes-pantesan

Pergantian tahun tidak lama lagi, tak sampai sebulan lagi. Namun, tanda-tanda optimalisasi penyerapan anggaran belum menampakkan kenaikan yang signifikan.
Tidak hanya kabupaten Blora saja yang penyerapan Anggaran (APBD) yang masih rendah. Ternyata hingga awal bulan ini, tingkat serapan APBN baru tercapai 56% dari total pagu Rp 1126,14 triliun di APBNP 2010. Malah, dari sisi belanja pemerintah pusat, baru 47% atau kurang dari separuh!
Berdasarkan data intranet Direktorat Perbendaharaan Negara, realisasi penyerapan anggaran belanja negara per 1 Desember 2010 senilai Rp 556,28 triliun (56,01%). Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp 343,05 triliun (47,59%) dan transfer ke daerah senilai Rp 213,23 triliun (78,33%).
Kondisi ini tentu saja cukup memrihatinkan dan terlihat bahwa pembangunan di negeri ini dalam beberapa tahun terakhir senantiasa diwarnai dengan hambatan dan ”kegagalan”. Konyolnya, gejala seperti ini terjadi berulang-ulang, dari tahun ke tahun. Tampaknya ada yang salah dengan sistem anggaran kita.
Contoh nyata untuk rendahnya penyerapan anggaran itu dialami Kementerian Pekerjaan Umum, yang hingga kuartal ketiga tahun ini baru menggunakan Rp 25 triliun atau 61,8% dari total anggaran Rp 37 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2010. Instansi tersebut merupakan penanggung jawab kegiatan pembangunan infrastruktur nasional tersebut.
Padahal, di lapangan jelas terlihat betapa banyak sekali jaringan sistem irigasi yang tidak lagi optimal untuk mendukung program peningkatan produksi hasil pertanian. Selain itu, sebagian besar jaringan jalan raya di negeri ini dapat dibilang tidak mulus lagi, bahkan di beberapa titik atau lokasi lebih layak disebut kubangan kerbau ketimbang jalan.
Rendahnya penyerapan anggaran ini semakin menjadi-jadi di tingkat daerah. Peran pejabat pemerintah setempat begitu dominan untuk menentukan jalan-tidaknya sebuah proyek pembangunan. Ditambah lagi dengan ketidaklancaran pencairan anggaran, lengkap sudah keruwetan masalah penyerapan anggaran ini.
Di awal tahun pun, DPR sudah mewanti-wanti untuk memberikan sanksi bagi kementerian/lembaga yang daya serapnya terhadap anggaran rendah, sebaliknya akan disiapkan pula penghargaan bagi yang mampu menyerap anggaran secara optimal. Kita belum tahu apakah sistem reward and punishment tersebut akan dilaksanakan secara efektif, mengingat DPR juga termasuk lembaga yang sangat terkait dengan kelancaran pencairan anggaran, misalnya.
Bebrapa waktu lalu, pemerintah membuat terobosan dalam upaya menggenjot penyerapan anggaran antara lain percepatan waktu tender sebelum APBN disahkan, mewajibkan kementerian dan lembaga menyiapkan rencana pengadaan (procurement plan) saat penyampaian rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga (RKAKL) di DPR.
Lalu memperlama tugas pemimpin proyek dari satu periode menjadi tiga periode sehingga proses lelang dapat dipercepat, serta mempersingkat dan menyederhanakan proses administrasi pencairan dana di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Tampaknya, terobosan tersebut belum begitu berhasil menerobos kebekuan dalam proses penyerapan anggaran tersebut. Hal itu terbukti dari munculnya masalah serupa dari waktu ke waktu. Padahal, dengan tingkat serapan anggaran yang rendah, tidak hanya merugikan masyarakat yang seharusnya memperoleh manfaat dari program ataupun proyek yang dibiayai APBN tersebut, efek menetes (multiplier effect) itu pun terhambat.
Klik gambar ===> Baca TABLOID
Kontraktor dan subkontraktor yang sedianya mengerjakan program/proyek itu tentu menunda penyerapan tenaga kerja, sehingga cukup banyak keluarga yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan dari proyek/program itu. Juga industri material pendukung program/proyek, terpaksa menunda pula produksi. Betapa kompleks akibat yang ditimbulkan dari rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
Sering muncul di pemberitaan media bahwa sejumlah daerah ngotot mengajukan anggaran untuk membangun prasarana ini dan itu. Begitu permintaan anggaran itu disetujui, eh, alokasi dana APBN maupun APBD yang diterima bukannya disegerakan untuk membangun prasarana seperti yang diusulkan itu, melainkan “disekolahkan” dengan cara dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Modus lain yang kerap dijumpai adalah “menitipkan” dana pembangunan tersebut ke bank pembangunan daerah untuk memperbesar—sementara—permodalan bank yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah itu pula. Tampak sekali betapa model akal-akalan ini masih dipertahankan demi memperoleh ”pemasukan tambahan” bagi kas daerah tersebut sehingga PAD (pendapatan asli daerah) seolah-olah membesar.
Untuk apa tambahan pemasukan yang signifikan bagi daerah itu? Tak lain dan tak bukan untuk membiayai kegiatan yang bersifat tidak pokok dan bukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat setempat, misalnya untuk biaya studi banding, pengadaan mobil dan laptop, hingga baju seragam bagi pejabat Pemkab/Pemkot/Pemprov maupun anggota DPRD.
Kalau sudah berbicara efektivitas anggaran bagi rakyat yang notabene para pembayar pajak tersebut, manfaat yang dikembalikan kepada rakyat, baik sebagai insentif maupun bentuk peningkatan kesejahteraan, amat sangat kecil. Tidak sepadan dengan besarnya anggaran itu sendiri.
Sudah saatnya para penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah, untuk insyaf dan menyadari bahwa anggaran pembangunan yang pada hakikatnya dipungut dari rakyat hendaknya dikembalikan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pula, bukan malah dinikmati secara berjamaah.
Pemerintah bersama para pembuat peraturan (DPR/DPRD) harus lebih cerdas merancang, mengalokasikan dan mengelola anggaran tersebut agar dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Rendahnya penyerapan anggaran dapat juga dibaca sebagai ketidakcerdasan para penyelenggara negara dan karenanya mereka harus merasa malu—kalau masih memiliki rasa malu—kepada rakyat yang harus mereka layani tersebut.
Anggaran pembangunan dibuat bukan sekadar untuk gagah-gagahan atau pantes-pantesan, melainkan sebagai mekanisme menjalankan kepercayaan rakyat guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat pula, lebih khusus mereka yang berada pada garis marginal. Jika penyelenggara negara tidak serius atau tidak bersungguh-sungguh menjalankan kepercayaan tersebut, bukankah sebutan yang pantas bagi mereka adalah pengkhianat amanah rakyat?  (Penulis Drs.E. Agung Budi Rustanto – Pimpinan tabloid INFOKU)

Kamis, 23 Desember 2010

INFOKU edisi 3 - CEPU RAYA & 1/2 juta PENDUDUK BLORA TIDAK ber KTP



Tiga pelajar Tersambar Kereta Api

INFOKU, CEPU- Nasib naas menimpa tiga orang pelajar yang sedang berjalan dijembatan kereta api yang membentang di atas Bengawan Solo, Kamis (16/12). Tiga orang remaja itu, Tuti Kuswati (16) warga Kampung Sorogo, Pendi (16) warga RT 04/01 Dengok, Padangan Kabupaten Bojonegoro, dan Yohanes (16) warga Jalan Diponegoro, Cepu.
        Menurut warga setempat masih ada seorang lagi yang selamat yang saat ini dibawa ke RSUD Cepu. Mereka merupakan siswa SMA Katolik Cepu, yang sebagian meninggal dengan masih memakai seragam sekolahnya.
        Dua pasang muda-mudi itu tak menyadari bahwa mereka telah membahayakan nyawa mereka sendiri, karena nekad berjalan diatas jembatan kereta api yang lebarnya sekitar dua meter dan hanya cukup dilalui kereta api saja.
        Perbuatan yang nekad itu menimbulkan dugaan dari para penonton bahwa mereka memang berniat bunuh diri. “Berjalan di atas rel yang membentang di atas sungai sangat konyol, apalagi pada jam kereta berlalu lalang,” kata Giono (50) seorang warga yang menyaksikan ketiga mayat itu dibawa petugas.
        Posisi mayat ketiganya sangat membuat miris siapapun yang menyaksikan. Salah sorang tergeletak diatas plengsengan sungai dengan darah yang memerahkan air sungai disekitarnya. Seorang lagi tersangkut dibahu jembatan, sedangkan yang paling mengerikan adalah mayat yang perempuan. Wajah perempuan berjaket merah itu hancur dan tangannya hilang, mayat ini tersangkut ditengah-tengah jembatan kereta api.
        Orang tua para korban itu sempat datang ke TKP tetapi kemudian diamankan karena mereka tak kuat menahan kesedihan melihat mayat anaknya. Kereta api Argo Bromo yang menyambar tubuh mereka sudah tak tampak namun bekas kecelakaan yang ditimbulkan masih merah dan kedukaan di hati keluarga korban pasti akan lama sembuhnya. (Agustina)
 

 klik Gambar ===>> baca model TABLOID


Surat Kaleng Tak Terbukti

INFOKU, CEPU- Surat kaleng yang menyoal pembagian beras raskin di desa Jipang (Infoku eds 2) akhirnya reda dengan sendirinya. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Tarnik Purnomo pada, bila pada pengumpulan data di desa Jipang tidak ditemukan tindak pidana maka tidak akan diproses lebih lanjut.
        Surat sanggahan yang ditanda tangani Sekretaris Desa Jipang, Suryadi yang dibuat berdasar pertemuan dengan para perangkat dan para RT, Minggu (28/11) di Balai Desa Jipang terbukti benar sehingga mematahkan dugaan yang tertulis pada surat kaleng itu.
        Pihak Kejari sempat menelpon perangkat desa itu untuk klarifikasi di kantor Kejari Blora, Rabu (8/12), untuk mencari fakta lanjutan. Empat orang perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kamituwo, kasi kesos dan pembantu kasi kesos datang memenuhi panggilan itu walaupun hanya lewat telepon, tidak menggunakan surat panggilan secara resmi.
        Pada kesempatan itu mereka diberi pertanyaan-pertanyaan sekitar masalah raskin di desa Jipang. Berdasar jawaban ini ternyata tak ditemukan indikasi penyelewengan. “Pembagian raskin itu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat para RT dengan warganya masing-masing, jadi tidak ada masalah,” kata salah seorang perangkat.
        Pemanggilan yang hanya lewat telepon ini kemudian diteruskan dengan dengan kedatangan Tarnik Purnomo ke desa Jipang, Rabu (15/12). Pada kedatangannya yang kedua ini Tarnik meminta kepada pihak desa untuk membuat pembukuan untuk dilaporkan dan selanjutnya meminta agar pihak panitia membuat administrasi yang tertib.
        Camat Cepu, Purwadi Setiono, SE ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini mengaku pihaknya telah memferifikasi dan berharap masalah ini tidak menjadikan desa Jipang tak kondusif. “Jangan sampai situasi yang sudah kondusif menjadi kacau apalagi dipolitisir, masalah ini sudah dimusyawarahkan bersama, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya. (Agustina)



Hampir Setengah Juta Penduduk Blora belum Ber KTP

INFOKU, BLORA – Data terakhir yang diterima INFOKU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, sebanyak 412.434 warga kabupaten tersebut belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk yang langsung entri, diketahui warga Blora yang belum memiliki KTP terdiri 183.276 laki-laki dan 229.158 perempuan.
 Klik Gambar ===>> Baca model TABLOID
"Data tersebut kami dapat dari hasil coklit, per tanggal 14 Desember 2010," kata Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi Disdukcapil Blora, Indah Purwaningsih, Kamis (16/12).
Jumlah warga yang belum memiliki KTP, kata dia, antara lain karena tidak peduli akan kepemilikan KTP, dan malas mengurus karena lokasinya jauh, serta beberapa kasus lain seperti kehilangan KTP yang belum duperbarui.
Dari hasil coklit tersebut, tentu saja diimbau kepada warga yang belum memiliki KTP agar segera membuat. Sebab, KTP adalah salah satu bukti kewarganegaraan yang sah dan wajib dimiliki, tetapi tidak boleh memiliki KTP ganda.
“Kami intens melakukan sosialisasi agar warga membuat KTP baik secara langsung ke tiap desa dan kecamatan serta melalui media," katanya.
Menurut dia, hasil coklit data penduduk yang diperoleh dari 16 kecamatan di Blora, diketahui jumlah warga tiap kecamatan yang belum memiliki KTP, yaitu Kecamatan Jati 29.663 orang dan Randublatung 42.207 orang.
Selain itu juga kecamatan Kradenan 20.092 orang, Cepu 29.325 orang, Sambong 13.697 orang, Jiken 18.331 orang, Jepon 27.036, Blora 40.724 orang, Tunjungan 20.114 orang, Banjarejo 29.488 orang, Ngawen 26.618 orang, Kunduran 37.700 orang, Todanan 28.234 orang, Bogorejo 12.518 orang dan Kecamatan Japah sebanyak 16.233 warga.
"Jumlah warga itu sudah ditambahkan antara laki-laki dan perempuan," jelas Indah.
Selain diimbau membuat KTP, lanjut Indah, solusi lain yang bakal dilakukan oleh Disdukcapil, yaitu dengan adanya mobil layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sudah tersedia.
Dalam tahun 2011 direncanakan akan keliling ke sejumlah wilayah untuk mengadakan pelayanan pendaftaran penduduk terutama di wilayah yang jauh dari ibukota kecamatan dengan kepemilikan dokumen kependudukan rendah.
"Kami berharap ada anggaran dari pemerintah yang dialokasikan untuk membantu operasional pelaksanaan tersebut," ungkapnya.
Ditambahkanya, dari 998.281 jiwa jumlah penduduk Blora, yang sudah memiliki KTP aktif sebanyak 147.853 warga dan yang habis masa berlakunya sebanyak 203.284 warga. (Endah)

Rabu, 22 Desember 2010

INFOKU edisi 3 - MISTERI RD WABUP - Pahat Batu Blora



Misteri Rumah Dinas Wakil Bupati
Sang Cucu Sering Ajak Main Jin Penunggu

INFOKU, BLORA- Entah tahun berapa bangunan tua yang terletak jl Pemuda nomor Blora ini dibangun. Yang Pasti bangunan ini peninggalan sejarah yang dibangun jaman penjajahan Belanda dulu.
Bangunan ini sendiri sejak era kemerdekaan selalu dipakai para Bupati Blora, namun saat Bupati Blora Sumarno Rumah dinas Buapti di Alun-alun Utara, bangunan ini di pakai kantor Bappeda kemudian Kantor BPPT.
Dan saat ini tepatnya Awal September 2010 ditempati Wakil Bupati Blora H Abu Nafi SH, yang merupakan wakil Bupati Blora ketiga sejak kabupaten ini berdiri.
Namanya saja sebuah bangunan atau rumah tua tidak bias diungkiri menyimpan misteri tersediri yang sangat sulit dinalar akal sehat. Apalagi dulunya rumah ini dipakai tempat tinggal para petinggi Blora tempo dulu, yang tentunya banyak tersimpan berbagai barang-barang yang dipercaya masyarakat mempunyai daya magis tertentu.
Beberapa tokoh kebatinan di Blora ketika ditemui Infoku membenarkan bahwa rumah seorang petinggi tentunya banyak diisi berbagai macam pernik-pernik metafisika untuk melindungi tuang rumahnya.
“Biasanya Jin (Makhuk ciptaan ALLAH yang lain) ada disitu, sebagai penunggu dari gangguan gaib,” katanya enggan disebut namanya.
Beberapa kali kejadian aneh sering terjadi dirumah dinas wakil bupati Blora ini, seperti beberapa kali istri Wabup, Lis Abu Nafi jatuh terpeleset dirumah ini.
“Lantainya Licin bila basah, bos,” kata Abu Nafi dengan logat khas pada setiap orang yang dikenalnya.
Akan tetapi kalangan paranormal menyebut kejadian ini sebagai perbuat sang Jin penunggu dengan mendorong Lis Abu Nafi sehingga jatuh.Karena karena tanpa sengaja mengusik sesuatu hal yang tidak mereka (Jin_red) .
“Kejadian ini salah satu bentuk adanya makluk halus yang ada disekitar rumah itu,” jelas paranormal tersebut.
Akan tetapi jin-jin penunggu rumah wabup ini tidak selamanya mengganggu keluarga Abu Nafi.
Bahkan Sang Cucu yang baru berumur kurang lebih 2 tahun serin diajak main oleh makluk halus yang ada disitu.
Infoku yang sempat mengajak omong anak dua tahun ini sunggu kaget apa yang dikatakan anak ini.
Saat ditanya bagaimana dengan bagaimana wujud temanya yang sering mengajak main, dia menjawab Besar dan Hitam.
“Mumu (sebutan nama jin oleh cucu Abu Nafi-red) hitam dan besal (Besar… karena dia masih belum bisa menyebut huruf R-red) sudah nggak ngajak main adik lagi,” kata anak lugu ini.
Disisi lain beberapa anggota Satpol PP yang menjaga rumah kediaman wakil bupati ini ditemui mengatakan sampai saat ini belum ditemui mahluk ini. “saatnya nanti mereka akan ditemui makhuk tersebut,” ungkap sang Paranormal ketika dimintai komentarnya oleh Infoku. (Agung)
 

 Klik Gambar ===>> Baca model TABLOID

Pahat Gamping Blora Laris Di Jakarta

INFOKU,BLORA - Kabupaten Blora  yang sebagian menempati gugus pegunungan Kendeng utara banyak menyimpan deposit batuan gamping. Selain untuk keperluan bahan bangunan serta bahan baku semen, ternyata batu gamping dapat diolah menjadi berbagai macam kerajinan patung.
Pegunungan kendeng utara melintas dari area Kabupaten Grobogan Blora hingga rembang ini mempunyai volume sekira 4.025 juta ton. Deposit batu kapur di Kabupaten Blora menempati urutan tiga besar di Jawa Tengah setelah Kabupaten Wonogiri dan Kebumen.
Selain untuk keperluan bahan bangunan serta bahan baku semen, ternyata batu gamping dapat diolah menjadi berbagai macam kerajinan patung.Di tangan Pungki Adi Sulistyo inilah batu gamping jenis marmer dan onyx dibuatnya menjadi barang seni bernilai tinggi.
Pria kelahiran Blora 39 tahun ini dengan teliti memahat batu dengan menggunakan bantuan gerinda serta bor listrik yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung pemahatan manual.
Awalnya inspirasi memahat batu pegunungan kendeng diperolehnya saat dirinya belajar melukis dari orang tuanya yang juga seniman.Setelah bisa melukis, kemudian dia melanjutkan studi ke jurusan seni patung di Institut Kesenian Jakarta. Setelah tamat studi, bapak dua anak tersebut langsung kembali ke Blora dan berkarya hingga sekarang.
Karyanya sudah banyak beredar di kalangan kolektor patung di daerah Kemang Jakarta Selatan. Karya yang pertama adalah patung yang dikoleksi Pramudya Ananta Toer yang berjudul ?Romo Kordo'.
Selain melakukan transaksi jual beli, Pungki panggilan akrab Pungki Adi Sulistyo biasa melakukan transaksi dengan cara saling tukar menukar batu hasil karyanya. Kalau anda penggemar seni patung batu, sempatkan singgah ke bengkel seni Pungki jika berkunjung ke Blora, siapa tahu anda tertarik mengoleksi salah satu karyanya. (Agung)
Klik gambar ===>> Model tabloid

Senin, 20 Desember 2010

INFOKU edisi 2 - TOPIK UTAMA - APBD TERLAMBAT



Topik utama
APBD 2011 Terancam Molor

INFOKU, BLORA- Dalam bulan-bulan ini, tentunya DPRD akan bekerja keras mulai pembahasan KUA dan PPAS yang telah diajukan Eksekutif minggu pertama bulan Juli 2010 lalu, sebagai rancangan untuk menetapkan APBD 2011 nantinya.
Fenomena ini sebenarnya bukan masalah baru. Tapi masalah klasik yang dari tahun ke tahun seringkali berulang. Karena sebagai suatu masalah dan berpotensi merugikan masyarakat, maka seharusnya menjadi perhatian bersama, terutama bagi Pemda.
Sebagaimana diketahui, beberapa permasalahan yang mengiringi proses penyusunan APBD itu adalah : pertama, waktu penyusunan yang molor. Setiap tahun dijumpai daerah yang lamban dalam menyusun anggaran keuangan pemerintahannya.
Sebagai contoh, rancangan KUA dan PPAS melebihi waktu dari jadwal yang seharusnya disampaikan kepala daerah kepada DPRD yakni pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan.
Demikian pula, draf RAPBD yang semestinya sudah harus diserahkan ke DPRD pada pekan pertama Oktober untuk dibahas, kenyataannya biasa molor yang akhirnya penetapannya juga molor.
Menurut kepala Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang G Irawadi untuk KUA dan PPAS yang merupakan awal rancangan APBD 2011 telah diserahkan ke dewan minggu pertama bulan Juli 2010 lalu. “Rancangan APBD 2011 diawali dengan KUA dan PPAS yang telah diserahkan ke DPRD minggu pertama bulan Juli lalu,” katanya.
Namun sampai saat berita ini ditulis Rabu (8/12) pembahasan KUA atau PPAS oleh DPRD belum juga dilaksanakan. Keadaan ini dapat berdampak molornya APBD bila diteruskan berlanjut.
Hal itu diakui beberapa anggota dewan saat di konfirmasi INFOKU. Dwi Astutik ketua fraksi PDIP membenarkan sampai saat ini belum adanya pembahasan rancangan APBD 2011 ini. “Belum dibahas, nanti setelah selesai penetapan 6 perda inisiatif,” katanya.
Senada juga dikatakan Suningsih dari fraksi Golkar, yang dengan tegas menjawab akan dibahas minggu depan. “Agenda pembahasan RAPBD minggu depan,” tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua forum transparansi Blora Amin Farid menceritakan bahwa pada tahun lalu, sejumlah kabupaten/kota di Jateng diperingatkan Gubernur karena terlambat menyerahkan RAPBD 2009 ke Pemprov untuk dievaluasi. Termasuk didalamnya kab Blora.
“Keterlambatan penyusunan APBD jelas merugikan masyarakat. Masyarakat yang semestinya sudah menerima anggaran pembangunan atau pelayanan publik terpaksa harus tertunda menunggu selesainya penetapan APBD,” jelas Amin.
Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) daerah yang terlambat menetapkan APBD juga akan dipotong 25% oleh pemerintah pusat.
“Dari sudut pandang perencanaan, keterlambatan penyusunan APBD merupakan sesuatu yang kurang masuk akal. Logikanya, bagaimana mungkin pemerintahan bisa berjalan tanpa ada acuan APBD,” tegasnya.
Amin juga menambahkan APBD yang seharusnya sudah ditetapkan sebelum tahun anggaran berjalan atau paling lambat tanggal 31 Desember, kenyataannya tak sedikit yang molor hingga berbulan-bulan.
“Hendaknya penetapan APBD tahun 2009  sebagai pengalaman bagi pemerintahan Bupati Djoko Nugroho yang didampingi wakil bupati Abu Nafi,” harap Amin Faried.(Agung)

 Klik Gambar ====> Baca model TABLOID


Firman Subagyo Anggota Komisi III DPR RI
Lepas Baju Partai, Bekerja Untuk Rakyat

INFOKU, REMBANG- Cukup sederhana apa yang diungkapkan Anggota komisi 3 DPR Pusat Firmam Subagyo, terkait belum dibahasnya RAPBD Blora 20111, saat ditemui di Rembang akhir bulan lalu.
Dia mengatakan bahwa APBD adalah kebijaksanaan anggaran pemerintahan yang sebagian besar diperuntukan untuk kesehjahteraan rakyat.
“Namanya saja wakil rakyat, harusnya mereka bekerja untuk kepentingan rakyat. Kerbijaksanaan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat diutamakan terlebih dahulu demi kesejahteraan masyarakatnya,” kata Firman.
Terkait adanya kepentingan politik antara eksekutif dan legislative dalam penyusunan RAPBD hendaknya diselesaikan secara musyawarah.       
 “Apapun permasalahan semuanya dapat diselesaikan dengan duduk satu meja. Lepas baju partai, karena mereka sudah wakil rakyat. Bekerja untuk kepentingan dan demi kesejahteraan mayarakatnya,” jelas Firman.
Disisi lain Firman menggarisbawahi kesepahaman antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjaga kondusifnya sebuah pemerintahan.
‘Kebijaksanaan Pemerintah Daerah bisa jalan baik, bila semua unsur muspida saling bekerjasama,” tandasnya.
Firman Subagya juga berharap kebijaksanaan Pemkab Blora hendaknya mengutamakan program pembangunan ekonomi kerakyatan, yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat.
“Bila rancangan program pemkab dalam membangun perekonomian rakyatnya berhasil, niscaya dapat menghasilkan rangsangan yang positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Blora,” tambah Firman. (Agung)




Haryono SD mantan Wakil ketua DPRD Blora Periode 1999-2004
Himbau ditetrapkan awal tahun 2011

INFOKU, BLORA-  Mantan wakil ketua DPRD Blora Haryono SD angkat bicara tentang  pentingnya APBD untuk sebuah pemerintahan. Untuk itu dirinya menghimbau baik eksekutif maupun legislatif agar sesegera mungkin menetapkan APBD 2011 diawal tahun mendatang.

 Meskipun penyusunan APBD rentan dengan berbagai kepentingan politik,namun aturan-aturan formal tetap harus dijadikan landasan, terutama prinsip dan kaidah normatifnya.
Jika hal ini sungguh-sungguh dipedomani oleh eksekutif dan legislatif, niscaya APBD menjadi “alat intervensi” negara dalam mensejahterakan masyarakat, dan bukan justru menjadi sumber masalah.
“Termasuk didalamnya gaji PNS juga termuat di APBD, yang hitunganya hampir separo dari anggaran di APBD itu sendiri. Namun keistemewaan gaji PNS adalah wajib dibayarkan disetiap bulannya, walau APBD belum ditetapkan,” kata Haryono yang telah dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh MA pada dugaan korupsi APBD 2003 ini.
Disamping alokasi itu, dituntut juga 20 persen untuk alokasi anggaran pendidikan. Belum lagi berapa persen untuk biaya administrasi pemerintahan misalnya pembelian alat tulis Kantor.
“Sehingga biaya yang dialokasikan untuk rakyat seperti pembangunan gedung sekolah, jalan, saluran irigasi dan lainlain, dalam kisaran angka 20 persenan,” jelas Haryono.(Agung)

Minggu, 19 Desember 2010

INFOKU edisi 2 - DAK PROYEK BERMASALAH



Terkait pelaksanaan Proyek DAK Disdik
Bupati terima Pengaduan Aliansi LSM

INFOKU, BLORA- Ternyata Bupati Blora dalam melaksanakan Misi dan Visinya yang diusung pada Pemilu Kada yang lalu, yakni Mewujudkan Pemerintahan yang bersih,tidak hanya omong kosong.
Terbukti saat mendapat masukan beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Perduli Pendidikan, langsung menanggapi serius.
Jumat (3/12) Bupati Djoko Nugroho dan wakil bupati H Abu Nafi menerima Aliansi LSM ini di ruang pertemuan setda Blora.
Pokok permasahan yang disampaikan para LSM tersebut berpangkal pada pelaksanaan lelang DAK yang diduga sarat KKN yang dilakukan oleh panitia lelang pengadaan barang tersebut.
Tejo Prabowo sebagai ketua aliansi ini menyatakan adanya indikasi terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) kental sekali dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010. ”Jika ini ini dibiarkan dapat menjadi presedent buruk bagi dunia pendidikan di Blora dan sangat mengganggu Mivi dan Visi Bupati kedepan,” katanya.
Untuk itulah para LSM menuntut diadakan pelaksanaan lelang ulang kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Buku SD – SMP. Baik dari pengadaan Buku Pengayaan, Referensi dan Panduan Pendidik DAK bidang pendidikan di Kabupaten BloraTahun 2010.
Respon positif dan bijaksana ditunjukan Bupati Blora Djoko Nugroho. Dia menyatakan akan memperhatikan masukan yang disampaikan para LSM tersebut.
Bahkan kepada wartawan INFOKU ketika dimintai konfirmasinya menyatakan akan serius memperhatikan permasalahan DAK ini. (Agung)

 Klik Gambar ===> Baca model Tabloid

Lelang Pengadaan Bibit Jati di Bawa Ke Kejari

INFOKU, BLORA- Karena dirasa lelang pengadaan bibit jati dianggap kurang fair, Siswoto membawa persoalan ini ke kejari Blora.
Siswoto yang juga wakil direktur CV Alam Lestari menduga lelang pengadaan 38 bibit Jati banyak penyimpangan.
“Saya telah mengirim laporan ke kejaksaan agar ditindaklanjuti,” katanya Senin (6/10) lalu.
Untuk itulah dia berencana lagi mendatangi kejaksaan untuk memastikan apakah laporanya ditindaklanjuti.
“Tindakan yang saya lakukan agar dijadikan pelajaran bagi panitia lelang di dinas Kehutanan dan Perkebunan agar bekerja sesuai aturan yang ada,” jelas Siswoto.
Kekecewaanya semata-mata bukan menang dan kalahnya dalam lelang tersebut, namun lelang yang dilakukan kurang fair.
“Saya kecewa karena pihak pemenang memasukan tempat dia membeli bibit, namun perusahaan itu tidak dimasukannya dalam dokumen penawarannya,” jelasnya.(Agung)


Proyek Bandara Ngloram Diserahkan ke Exxon

INFOKU, CEPU- Mungkin masyarakat banyak yang tidak tahu, Pemerintah Kabupaten Blora dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya menyerahkan pembangunan Lapangan Terbang Ngloram, Kecamatan Cepu, kepada perusahaan minyak Exxon Mobil.
Bupati Blora Djoko Nugroho, di Blora, di Cepu beberapa waktu lalu mengatakan, meski sebelumnya Pemkab Blora dan Pemprov Jateng sudah menyiapkan perizinan, setelah dilakukan perundingan dengan pejabat Exxon Mobil, disepakati bersama, bahwa Exxon Mobil yang akan membangun Lapangan Terbang Ngloram.
"Kesepakatan ini juga disaksikan oleh gubernur Jateng, sedangkan keberadaan Lapangan Terbang Ngloram, jika segera dibangun, akan sangat membantu meningkatkan perekonomian warga. Harapan kami, jika mulai tahun depan sudah dibangun maka pada pertengahan 2012 sudah bisa beroperasi," katanya.
Dikatakannya, Lapangan Terbang Ngloram memiliki panjang landasan 900 meter sehingga jika pesawat jenis Foker bisa mendarat, harus menambah panjang landasan 700 meter lagi. "Tinggal diperpanjang saja," tambahnya.
Menurut dia, jika hanya perluasan diyakini bisa berjalan dengan cepat, sebab tanah di sekitar lapangan terbang adalah milik Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Migas yang berarti milik lembaga negara.
Dia menjelaskan pula, pada 2009 Pemkab Blora sudah menyiapkan insfrastruktur pendukung di sekitar lapangan terbang, di antaranya ruas jalan menuju Desa Mulyorejo Kecamatan Cepu sudah diperbaiki dengan dana Rp2,4 miliar.
Jalan dari Desa Ngloram menuju Desa Sidorejo sepanjang 5,8 kilometer, dan jalan Desa Ketuwan, Ngraho serta Kedungtuban sejauh sepanjang kilometer juga diperbaiki dengan anggaran Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten dan Provinsi Jateng. (Agustina)