Sabtu, 08 Januari 2011

Blok Cepu - Tabloid INFOKU - edisi 4


Hasil Belum ada Gubenur Jateng Capek
INFOKU, CEPU-Komisi VII DPR RI akan melakukan peninjauan ke lokasi Blok Cepu dan mengadakan pertemuan dengan Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil, operator perminyakan di sana.
Kunjungan itu bertujuan untuk mengetahui dan memperdalam permasalahan yang ada di Blok Cepu.
’’Komisi VII akan melakukan kunjungan kerja ke Mobil Cepu Limited tanggal 22 Desember,’’ kata anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Romahurmuzy.
Dia mengatakan, masalah perhitungan dana bagi hasil sumber daya minyak di Blok Cepu memiliki kerumitan tersendiri.
Menurutnya, jika didasarkan atas aturan yang berlaku, dana bagi hasil itu hanya diberikan kepada daerah yang memiliki mulut sumur, dimana sumber minyak telah diambil.
Namun, jika berbicara secara idealitas dari Mobil Cepu Limited (MCL) sebagai operator Blok Cepu, seharusnya dana bagi hasil itu diberikan kepada daerah yang memang memiliki sumber daya minyak itu secara adil.
Menurut Romy, MCL harus dapat melakukan perhitungan hasil produksi secara keseluruhan, bukan hanya produksi per daerah. “Namun yang menjadi masalah adalah, apakah MCLitu memiliki alat sensor untuk dapat mendeteksi berapa yang ada di daerah Blora dan berapa yang ada di daerah Bojonegoro. Saya rasa, kalau MCL memiliki itu, maka danabagi hasil tidak akan menjadi masalah,” Jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Bora, hingga saat ini belum dapat menikmati dana bagi hasil dari Blok Cepu, meskipun telah mengeluarkan dana perimbangan.
Hal tersebut disebabkan karena belum tereksploitasinya mulut sumur di daerah Blora. Pada dasarnya, masalah tersebut muncul karena adanya ketentuan dana bagi hasil yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004, tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Aturan itu menitikberatkan pembagian dana hasil kepada satu provinsi saja. Namun, pada kenyataannya, Blok Cepu tersebut berada di dua provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu, munculah desakan agar UU tersebut direvisi.
Namun, menurut Romy, hal itu masih belum dapat dilakukan dengan segera. Sebab, untuk merevisi UU itu, harus menunggu revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah rampung. ”Itu harus urut dari UU 32 baru ke UU 33. Tapi sepertinya itu sudah masuk ke prolegnas tahun 2011,” jelas Sekretaris Fraksi PPP.
Adapun anggota Komisi VII dari Fraksi PKB, Agus Sulistiyono mengatakan, pada dasarnya tidak ada alasan untuk tidak memberikan dana bagi hasil kepada Jawa Tengah, khususnya Blora. ”Ya semuanya harus adil dong,” tegasnya.
Terkait dengan rencana kunjungan kerja, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah setempat dan juga kepada operator dari Blok Cepu. ”Kita akan lihat nantinya realita yang ada disana, kita akan gali semuanya untuk kita bahas nantinya,” jelas Agus.
Sementara itu, Sukur Nababan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, ada baiknya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertanyakan kepada Pemerintah Pusat, terkait dengan kejelasan dana bagi hasil itu.
Selain itu, Pemprov juga perlu melakukan audiensi dengan DPR. ”Artinya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah perlu mempertanyakan hal itu ke Pemerintah Pusat. Lalu, lakukanlah audiensi dengan Komisi VI dan Komisi VII. Dari audiensiitu, kami bisa melanjutkan lagi kepada pihak-pihak terkait,” kata Sukur.
Kementerian ESDM Sementara itu, Pemprov Jateng berpendapat dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak menyebut ketentuan penghitungan dengan patokan mulut sumur dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) sumber daya migas.
Patokan mulut sumur itu hanya interpretasi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembagian DBH sesuai UU No 33 Tahun 2004, menurut Kepala Biro Hukum Pemprov Prasetyo Ariwibowo, harusnya mendasarkan pada wilayah kuasa pertambangan (WKP), bukan berpatokan pada mulut sumur.
”Karena itu seharusnya pemerintah memberi penjelasan lebih teknis menyangkut yang mendapat bagian bukan hanya mulut sumur di Bojonegoro tapi Blora. Sebab, WKP-nya itu WKP Cepu yang masuk wilayah Jateng,” kata Prasetyo, dalam keterangan persnya.
Jika mengacu penghitungan yang mendasarkan pada lokasi mulut sumur minyak dan gas bumi, sebagaimana ditetapkan Kementrian ESDM, problemnya sekarang ini eksplotasi minyak bumi baru dilaksanakan di sumur Banyuurip, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.
Sementara untuk sumur minyak dan gas bumi di Blora baru memasuki tahap eksplorasi dan belum diketahui kapan akan dimulai eksploitasinya. Hal tersebut mengakibatkan dalam waktu dekat Blora maupun Pemprov Jateng belum dapat berharap banyak dari eksploitasi Blok Cepu tersebut. Padahal, berdasar peta pertambangan, dari penyedotan mulut-mulut sumur yang ada di Bojonegoro itu juga akan menyedot sumber daya alam (SDA) migas yang ada di Blora.
Kandungan sumber daya migas di Blora, terdapat 25 persen, selebihnya yang 75 persen terkandung di wilayah Bojonegoro.
”Kalau dasar penghitungannya adalah WKP, nanti juga akan berlaku sebaliknya. Jadi, misal mulut sumur di Blora itu berproduksi, hasilnya bukan untuk Blora dan Jateng namun juga Bojonegoro dan Jatim. Harusnya Jateng dan Jatim sama-sama mendapat bagi hasil sesuai prosentase kandungan migas yang telah disepakati Pemprov Jateng, Pemprov Jatim, Pemkab Blora dan Pemkab Bojonegoro, sesuai dengan saran dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI),” jelasnya.
Menurut Prasetyo, yang juga Komisaris PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) yang khusus menangani Blok Cepu, kerjasama empat pihak untuk pengembangan Blok Cepu yang ada dan berlaku sampai saat ini ialah berdasar rekomendasi dari IAGI.
Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono mengatakan, persoalan pembagian DBH tersebut sudah lama diperjuangkan, termasuk ketika Wapres Boediono ke Semarang bulan Februari 2010 lalu. Bahkan, sudah dibahas tim di Setwapres, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
”Menurut saya itu semua bergantung political will Pemerintah pusat saja, supaya mereka bisa memahami daerah.”
Teguh mengatakan, pembagian DBH berdasar mulut sumur itu merupakan sesuatu yang lucu, sebab tidak diatur dalam Undang-undang. Patokan perhitungan berdasar posisi sumur, kata dia.
Hanya mendasarkan pada keputusan keputusan menteri. ”Jadi, mereka (Pemerintah pusat) ini mau penak agar menghitungnya gampang, namun tidak memikirkan harusnya ada pembagian yang benar.”
Ia mengungkapkan, perhitungan jumlah produk minyak yang terjual untuk pembagian DBH itu pun tidak transparan. Jateng hanya diinformasikan oleh pusat mengenai hasilnya saja, dan itu sudah berupa keputusan. Hal tersebut mengakibatkan daerah tidak dapat mengecek, dan itu tidak ada pengawasannya.
”Itu yang kita pertanyakan, sebab harusnya masing-masing daerah itu sama-sama mengecek bareng,” katanya.
Gubernur Bibit Waluyo saat dimintai keterangan kemarin mengatakan sampai sekarang hasil Blok Cepu bagi Jateng memang belum jelas. Bibit seakan capek untuk berbicara masalah tersebut. ”Aku tidak bisa bagaimanabagaimana. Saya ini kan menindaklanjuti saja program pendahulu, seperti ini apa ya mau ditulis terus. Kan 100 persen itu 45 ExxonMobil, 45 persen Pertamina, 10 Provinsi Jateng dan Jatim. Tujuh persen Jatim, tiga persen Jateng. Saiki hasilnya gak ada. Tidak ada atau belum ada saya tidak tahu. Sudahlah, capek!,” tegas Gubernur. (Ist/Agung)
 Klik Gambar ===> Baca model TABLOID

Rembang- Pati - Tabloid INFOKU


Curi 28 Sepeda Motor Kurun Satu Tahun
INFOKU, PATI – Satu lagi residivis dengan dada dan lengan kiri penuh tato, Santoso (27), asal Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Minggu (26/12) lalu sekitar pukul 06.30 diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Pati.
Operasi yang juga mengerahkan personel Samapta tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danu Pamungkas SH SIK.
Selain meringkus tersangka, 23 unit sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti (BB) dari lingkungan tempat tinggal Santoso.
Meskipun selama tahun 2010 berhasil menggasak sepeda motor berbagai merek dari 28 lokasi, baik di Pati, Rembang maupun Jepara, dari sejumlah barang bukti itu yang diakui hanya satu, yaitu Yamaha Vega R K-2158-PL.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebenarnya tersangka hafal dan ingat betul barang dan lokasi pencurian yang dilakukannya. Salah satunya adalah Yamaha Vega R yang dicuri tersangka di Keling, Jepara. Pencurian itu dilakukan bersama tersangka lain, Jf, yang masih buron.
Namun, Jf dalam merencanakan aksinya selalu membahasnya bersama tersangka lain yang juga dikenal sebagai bos, yaitu MZ alias Tp (24), warga Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti. Bahkan setiap kali bergerak ke sasaran, Jf dan Santoso selalu mendapat uang sebagai bekal dengan syarat hasil kejahatannya harus dijual kepada Tp.
Jadi, sebenarnya jumlah pelaku curanmor itu cukup banyak karena tidak hanya dari Pati, tapi juga dari wilayah sekitar, termasuk Rembang dan Jepara. Karena itu, jaringan informasinya juga cukup luas sehingga setiap polisi bergerak ke sasaran untuk meringkus bos pencuri itu, selalu bocor.
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Danu Pamungkas SH SIK atas nama Kapolres AKBP Bernard Sibarani SIK MSi ketika ditanya tentang hal itu membenarkan. Karena itu, dia menyatakan ''perang'' kepada para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Terbukti, dari satu lokasi di lingkungan tersangka Santoso, sepeda motor yang disita sebagai barang bukti hasil kejahatan 20 unit berbegai merek.
Beberapa hari sebelum itu, pihaknya juga meringkus tersangka lain, Muhamad Irfanto alias Kembo (19), warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti. Semua tersangka itu berada di bawah kendali Tp yang Kamis (23/12) petang lalu saat digerebek berhasil meloloskan diri meskipun kaki kanannya terkena peluru yang dilepaskan anggota timnya.
Bahkan, lanjut Danu, dalam penggerebekan di rumah tersangka, pihaknya mendapat perlawanan dari warga di lingkungan tersangka yang kebanyakan adalah anggota keluarga Tp. Apalagi, kehidupan mereka sehari-hari juga banyak ditopang oleh hasil kejahatan Tp.
Karena itu, warga Pati, Rembang, dan Jepara yang dalam satu tahun ini merasa kehilangan motor dipersilakan untuk melihat langsung barang bukti yang disita petugas ke Mapolres Pati, di Jl A Yani.
''Apalagi, jika warga yang merasa kehilangan itu membawa bukti surat-surat kendaraannya, lebih mudah kami menelusuri jaringan para tersangka yang belum tertangkap,'' tandasnya. (Giarti)


Sita Ratusan Obat Kuat
INFOKU, REMBANG – Jajaran Kepolisian Resort Rembang menyita ratusan butir obat kuat illegal, 348 botol minuman keras jenis ciu, dan 37 botol anggur dalam Operasi Antinarkotika (Antik) 2010 beberapa hari ini. Dalam operasi itu, polisi masih belum menemukan pembuat, pengedar, ataupun pemakai narkotika di Rembang.
Kapolres AKBP Kukuh Kalis Susilo SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Suhadi SH mengemukakan, ratusan butir obat yang disita berasal dari warung jamu Joxsin di Kelurahan Leteh, Kecamatan Kota Rembang.
''Ratusan obat dalam 13 merek itu semua buatan China dan tidak ada cap Departemen Kesehatan (Depkes) ataupun Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM),'' Katanya.
Kasat Narkoba menyebutkan, sampel obat-obat itu langsung dikirim ke BPOM.
''Kami koordinasi dengan BPOM untuk menentukan apakah obat-obatan itu sudah didaftarkan atau belum. Karena dalam kemasan, tidak ada izin dari Depkes ataupun BPOM,'' Jelasnya.
Sementara itu, 348 botol arak dan 37 botol anggur ditemukan di rumah Afif Nur Huda (27), warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem.
''Semua miras yang kami sita memiliki kadar alkohol di atas 14 persen,'' ungkapnya.
Dia menegaskan, tersangka penjual obat kuat dan minuman keras tetap akan diproses. Untuk penjual obat kuat akan dikenai Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
''Ancaman hukumannya pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1,5  miliar,'' tegas dia.
Sementara itu, pengedar minuman keras dikenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Peredaran Miras. ''Ancaman berjualan minuman keras termasuk tindak pidana ringan berupa maksimal enam bulan tahanan dengan denda Rp 5 juta,'' ujarnya.
Terkait dengan peredaran narkoba, AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya masih terus menyelidiki. Meskipun saat ini masih belum ada temuan, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terkait dengan peredaran narkoba di Rembang.
''Sejauh ini, kami hanya menduga Rembang sebagai tempat perlintasan narkoba. Kami tetap akan menyelidiki kasus narkotika di Rembang,'' tambahnya. (Giarti)

 Klik gambar ===> Baca model TABLOID
Perangkat Desa Dilaporkan Polisi 
INFOKU, PATI – Gara-gara menipu TKI Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Pucakwangi, dilaporkan ke Polres Pati oleh LBH Advokasi Nasional Pati.
Lembaga bantuan hukum tersebut mengganggap, pihak terlapor telah melakukan penipuan terhadap sejumlah calon TKI dengan tujuan Riyad, Arab Saudi.
Menurut Direktur LBH Advokasi Nasional Pati, Maskuri SH, penyidik Polres Pati saat ini telah membuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP). Penyidik Polres Pati, terang Maskuri, juga telah memeriksa lima calon TKI yang mengaku menjadi korban penipuan.
Disebutkan, lima calon TKI yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres adalah, Witopo (27), Budiyanto (25), Ngayadi (25), dan Deny (25). Semua saksi korban yang sudah memberikan keterangan adalah warga Kecamatan Jakenan.
”Kita sudah melaporkan oknum perangkat desa tersebut ke Mapolres Pati, Jumat 24 Desember lalu. Saat ini kita sudah mendapat penjelasan dari penyidik bahwa sudah dilakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.
Dia menambahkan, jumlah korban penipuan pengiriman TKI ada 30 orang. ”Mereka ada yang berasal dari Kecamatan Juwana, Jaken, Jakenan, Winong, Pucakwangi, Winong dan Kecamatan Batangan”, jelas Maskuri.
Hampir semua calon TKI yang menjadi korban penipuan, sudah menyerahkan uang kepada terlapor dengan jumlah bervariasi. ”Jumlahnya berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta,” tandasnya.
Maskuri menerangkan, terlapor melakukan penipuan tersebut dengan cara menyebarkan brosur lowongan kerja di Riyad, Arab Saudi. Dalam brosur tersebut calon TKI dijanjikan mendapatkan gaji sebesar SAR 1.600.
Korban penipuan awalnya juga dijanjikan akan diberangkatkan ke negara tujuan dalam waktu tiga bulan setelah pendaftaran.
Korban satu persatu mengadukan kasus itu setelah rencana pemberangkatan tidak jelas realisasinya. Padahal mereka sudah menyerahkan uang, ijazah, KK, akte kelahiran, paspor dan KTP. Tidak hanya uang, dokumen para korban saat ini juga masih belum dikembalikan.(Amir)

INFOKU edisi 4 - LINGKAR SEMARANG


PKL Tagih Janji
INFOKU, SEMARANG- Tak kurang dua puluh Pedagang Kaki Lima (PKL) Basudewo, yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Lestari Makmur Semarang, mendatangi gedung Balaikota Semarang, Rabu (29/12).
Mereka menuntut adanya solusi, bagi para pedagang yang dipindahkan dari sepanjang Jalan Basudewo, karena adanya proyek normalisasi Banjirkanal Barat (BKB), yang merupakan bagian dari mega proyek Waduk Jatibarang.
Pedagang menuntut adanya solusi konkret yang benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan pemindahan pedagang itu.
"Solusinya harus benar-benar kongkret, jangan hanya janji manis belaka. Selain itu, solusinya harus jelas, yakni solusi yang ada nantinya dapat direncanakan dengan teratur, dan waktu yang jelas," terang wakil pendemo, Achmad Rifa"an.
Namun jika solusi seperti yang diharapkan pedagang belum ada, maka pedagang menuntut agar mereka tetap bisa menempati lokasi berdagang saat ini. Pedagang juga meminta adanya jaminan, tidak ada pembongkaran dari Satpol PP maupun petugas lainnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Semarang, Soemarmo HS, yang menemui pedagang menyatakan, akan mengusahan lokasi pengganti di Jalan Madukoro dan Kokrosono.
"Kami masih mengkaji pemindahan di kedua lokasi itu. Saya harap semuanya memahami permasalahan ini, termasuk bagaimana pihak donor ingin melihat bantaran sungai bersih dari bangunan. Atau jika tidak, maka mereka akan membatalkan bantuannya," tegas Soemarmo. (Joko)


Datangi Kejati akibat Ra­ib­nya uang Rp 13,5 mi­li­ar
INFOKU, SeMARANG-   Pu­luh­an war­ga De­sa Ja­ti­rung­go, Ke­ca­mat­an Pri­nga­pus, Ka­bu­pa­ten Se­ma­rang, Ka­mis (30/12), men­da­tangi Kan­tor Ke­jak­sa­an Ting­gi (Ke­ja­ti) Ja­teng me­na­nya­kan tin­dak lan­jut pe­na­ngan­an ka­sus ra­ib­nya uang me­re­ka se­ni­lai Rp 13,5 mi­li­ar.
War­ga me­ni­lai sam­pai se­ka­rang be­lum ada ke­je­las­an pe­na­ngan­an ka­sus ter­se­but, mes­ki be­be­ra­pa war­ga Ja­ti­rung­go te­lah di­pe­rik­sa pe­nyi­dik Ke­jak­ti Ja­teng.
“Ke­da­tang­an ka­mi un­tuk me­na­nya­kan ke­je­las­an dan tin­dak lan­jut pe­na­ngan­an ka­sus hi­lang­nya uang war­ga,” kata sa­lah se­o­rang per­wa­kil­an war­ga, Ju­ma­ri.
Se­lain ke­hi­lang­an re­ke­ning uang ta­bung­an di kan­tor Ca­bang Pem­ban­tu Bank Man­di­ri, Un­dip Tem­ba­lang, Ko­ta Se­ma­rang da­ri ha­sil pem­ba­yar­an gan­ti ru­gi pem­be­bas­an la­han, me­nu­rut­nya, pem­ba­yar­an ke­pa­da war­ga Ja­ti­rung­go ju­ga be­lum se­mua­nya di­lu­na­si.
“Ter­ma­suk ta­nah mi­lik sa­ya, da­ri se­lu­as ta­nah 1.864 me­ter per­se­gi, pem­ba­yar­an­nya ma­sih ku­rang 230 me­ter per­se­gi se­ni­lai Rp 7 ju­ta,” jelas­nya.
Se­na­da di­ung­kap­kan war­ga lain, Mu­dri­kah, ta­nah­nya se­lu­as 2.830 me­ter per­se­gi pem­ba­yar­an gan­ti ru­gi ma­sih ku­rang se­ki­tar Rp 20 ju­ta. “Ba­nyak war­ga ju­ga be­lum di­lu­na­si pem­ba­yar­an la­han mi­lik­nya,” ungkap dia.
Se­per­ti di­ke­ta­hui ta­nah mi­lik war­ga Ja­ti­rung­go ter­se­but di­ja­di­kan la­han peng­gati mi­lik PT Pe­rum Per­hu­ta­ni di Peng­ga­ron, Unga­ran, Ka­bu­pa­ten Se­ma­rang yang ter­ke­na pro­yek Ja­lan Tol Se­ma­rang-So­lo.
Na­mun ke­i­ngin­an war­ga ber­te­mu Ke­pa­la Ke­jak­ti Ja­teng, Wi­dyop­ra­mo­no, ga­gal. De­mi­ki­an pu­la de­ngan Asis­ten Tin­dak Pi­da­na Khu­sus (As­pid­sus), Set­ya Un­tung Ari­mu­la­di, tak ada di tem­pat.
War­ga ke­mu­di­an di­te­mui pe­nyi­dik ka­sus Ja­ti­rung­go, Ga­tot Gu­no Sem­bo­do. Ke­pa­da war­ga, Ga­tot me­nya­ta­kan ka­sus Ja­ti­rung­go ma­sih da­lam pe­nyi­dik­an. “Ka­sus Ja­ti­rung­go ma­sih da­lam pe­nyi­dik­an. Ke­jak­ti se­rius me­na­ngani ka­sus Ja­ti­rung­go,” tan­das dia.
Se­te­lah men­da­pat­kan pen­je­las­an ter­se­but, war­ga me­ning­gal­kan kan­tor Ke­jak­ti. “Ta­pi ka­mi akan te­rus meng­awal pe­na­ngan­an ka­sus Ja­ti­rung­go sam­pai tun­tas,” tambah Ju­ma­ri.
Un­tuk pe­nyi­dik­an ka­sus Ja­ti­rung­go, pe­nyi­dik Ke­jak­ti te­lah me­me­rik­sa se­jum­lah sak­si di an­ta­ra­nya, Ke­tua Tim Pem­be­bas­an Ta­nah (TPT), Su­yo­to; Ke­pa­la Di­nas Ke­hu­tan­an Ja­teng Sri Pu­ryo­no; Di­rek­tur Ad­mi­nis­tra­si dan Ke­uang­an PT Trans Mar­ga Ja­teng (TMJ) Hi­ning Tjas Adi; ang­go­ta TPT da­ri Di­nas Pe­ker­ja­an Umum Bi­na Mar­ga Ja­teng, He­ru Bu­di Pra­se­tyo; Ke­pa­la Bank Man­di­ri KCP Tem­ba­lang Ani Uta­mi­ning­sih ser­ta be­be­ra­pa war­ga Ja­ti­rung­go.(Joko)
Klik Gambar ===> Baca model Tabloid

Dirut PDAM Diawasi Dua Tahun
INFOKU, SEMARANG- Setelah mengalami kekosongan jabatan direktur utama (Dirut) selama tujuh bulan,Tirta Moedal Semarang akhirnya memiliki nahkoda baru. Jumat (31/12), Wali Kota Soemarmo HS  melantik Anshari Siregar di kantor pusat PDAM Jalan Kelud.
Pelantikan itu sesuai rekomendasi DPRD Kota yang terlebih dulu menguji visi dan misi calon dirut. Dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan.
sebelumnya, mantan direktur teknik PDAM Kota Surabaya itu menempati rangking teratas.
Wali Kota sangat berharap pada Anshari untuk memperbaiki kinerja PDAM. Karena itulah, dia memberi waktu pencapaian sampai satu tahun. Bila tenggat waktu itu tidak tercapai, maka Anshari akan diperingatkan.
Selebihnya, sampai dua tahun tidak ada perkembangan, maka kontrak akan diputus kontraknya.
Sesuai aturannya, masa kontrak dirut dan dirum PDAM selama empat tahun. ‘’Selama dua tahun, dirut harus memberi perubahan kinerja pada PDAM. Mulai dari pelayanan dan pendapatan.
Masih Buruk Tugas Dirut PDAM, lanjut Wali Kota tidak ringan. Disebutkannya, soal masalah keadministrasian yang masih buruk, tingkat kebocoran air yang masih tinggi serta peningkatan pelayanan masyarakat.
‘’PDAM Surabaya bagus dan memberi kontribusi bagi PAD. Di Semarang harus bisa. Apa yang dilakukan di Surabaya harus dibawa di Semarang. Jangan sampai PDAM didemo karena pelayanannya tidak memuaskan, masih ada yang bocor,’’ jelasnya.
Sementara Anshari menyatakan kesiapannya melaksanakan tugasnya. Salah satu upayanya adalah menyehatkan perusahaan dengan meningkatkan pendapatan. Soal utang, kata dia, pengajuan penghapusan utang Rp 238 miliar telah disetujui Menteri Keuangan.
Masih ada sisa tanggungan sebesar Rp 148 miliar. Namun dengan adanya pembagian investasi, PDAM akan memperoleh suntikan modal sebesar Rp 100 miliar. (Joko)


Awal tahun 2011 Bus AKDP/AKAP Dilarang Masuk Kota
INFOKU, SEMARANG- Setelah melakukan sosialisasi selama tiga bulan, Satlantas Polrestabes Semarang mulai 1 Januari 2011, akan menindak tegas bus AKDP dan AKAP jurusan Semarang- Solo, Semarang-Jogja dan Semarang- Purwokerto yang masih melewati jalur kota.
Kendati banyak menuai protes dari para awak bus, namun sesuai dengan Perda tentang angkutan dan jalan, pihaknya akan memberlakukan Perda tersebut mulai 1 Januari 2011.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Tjuk Winarko mengatakan, sesuai dengan Perda penataan transportasi, dan sosialisasi yang dianggap cukup, maka mulai 2011 mendatang, pihaknya mulai menindak tegas awak bus yang masih nekat masuk kota.
Menurutnya selama sosialisasi, pihaknya masih memberikan konpensasi kepada para awak bus, namun mulai 1 Januari, dia tidak segansegan untuk memberikan surat tilang kepada bus yang nekat melanggar.
”Kami sudah melakukan sosialisasi bersama dinasdinas terkait. Sosialisasi kami rasa sudah cukup. karena itu, selain dengan cara persuasif, kami juga akan memberikan surat peringatan hingga tiga kali bagi para awak bus tersebut,” ungkap Tjuk Winarko Jum’at (31/12) lalu.
Dia mengaku, peraturan tersebut selain untuk menata transportasi kota Semarang, larangan tersebut juga untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu-lintas hingga menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan Dr Cipto, depan Java Mall dan pintu tol Jatingaleh.
”Sesuai dengan peraturan yang ada, maka bus dari arah Terboyo menuju arah Jakarta atau pun arah Solo wajib untuk masuk tol Kaligawe,” tegasnya.
Pasang rambu.
Oleh karena itu, pihaknya minta kepada para awak bus AKDP maupun AKAP untuk bersama-sama menaati peraturan tersebut agar semua berjalan lancar.
”Kalau peraturan itu dilaksanakan dengan baik, saya yakin kemacetan di kota Semarang ini dapat berkurang dan bus juga akan jalan lancar karena penumpang juga akan mencari bus melalui Terminal Terboyo,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan Informasi, Gurun Risyadmoko melalui Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Semarang Kusnendar menjelaskan, pengalihan bus lewat tol merupakan salah satu bagian dalam penataan transportasi di kota Semarang.
”Ke depan semua akan diberlakukan hal yang sama, tapi pengaturan dilakukan secara pelan-pelan. Kami akan selalu koordinasi dengan Satlantas untuk menindak tegas bagi yang nekat melanggar,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon.
Kusnendar menambahkan, saat ini pihaknya telah memasang ramburambu di jalur masuk tol Kaligawe.
”Kebijakan pengalihan atas dasar SK Wali Kota Semarang yang juga mengatur tentang terminal Mangkang. Kebijakan itu berlaku bagi bus AKAP maupun bus AKDP,” imbuhnya. (Joko)

Rabu, 05 Januari 2011

Nantikan Terbitnya ...!?

Terbit Jum'at 7 Januari 2011 edisi 4

IINFOKU edisi 3 - TOPIK UTAMA - SEKWAN WAJIB DITETAPKAN


Pengisian Sekwan Sangat Mendesak

INFOKU, BLORA- Penetapan APBD Blota tahun 2011diawal tahun seperti harapan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo nampaknya sulit terealisasi.
Hal ini dikarenakan Bupati Blora lebih mengutamakan pembahasan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu. Padahal sampai saat ini SOTK yang telah diajukan belum juga dibahas oleh DPRD.
Menurut beberapa kalangan diantaranya Tejo Prabowo Ketua Karang Taruna Kabupaten Blora, bila eksekutif tetap mendahulukan SOTK maka penetapan APBD dengan sendirinya akan terlambat.
Hal ini karena Dokumen KUA dan PPAS yang diajukan oleh eksekutif Juli lalu masih mengacu pada SOTK lama.
“Ya jelas sangat besar pengaruhnya, bila Bupati tetap mengharuskan pembahasan SOTK dulu. Wong KUA dan PPAS nya masih mengacu SOTK yang lama,” kata Tejo.
Seperti diketahui SOTK yang diajukan Bupati Blora sebagai pimpinan eksekutif pada Oktober lalu, pada draf ranperdanya terjadi perubahan yang sangat Banyak.
Seperti lembaga dinas yang sebelumnya berjumlah 15 akan dirubah menjadi 12 dinas. Sedang lembaga tehnis yang pada SOTK lama berjumlah 13 akan dikecilkan menjadi 11.
Belum lagi pengisian personil SOTK juga akan memakan waktu yang Cukup lama, sehingga menjadi salah satu penyebab molornya APBD 2011.
 “Dan itu wajib segera diisi oleh bupati karena, merekalah (unsur pimpinan SKPD-red) yang nantinya membahasnya dengan DPRD,” jelas Tejo.
Sebagaimana diberitakan Infoku edisi perdana  Tahap restrukturisasi SKPD akan banyak pejabat yang tidak mendapatkan jabatan lagi karena jabatan yang tersedia jumlahnya terbatas setelah restrukturisasi.
Setidaknya terdapat 206 jabatan eselon II,III, dan IV yang hilang. Namun pada saat bersamaan hingga awal tahun 2011, sebanyak 124 pejabat akan memasuki masa pensiun. Berarti masih ada 82 pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan. Mereka pun terancam menjadi staf biasa di berbagai SKPD.
“Bupati tentunya harus menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari restrukturisasi, misalnya membuat Perda lagi yang mengatur tentang posisi eselon PNS yang dimungkinkan berdampak ke proses PTUN,” kata Amin Faried ketua Forum Transparansi Blora saat dimintai keteranganya.
Perda inilah lanjut Amin, yang nantinya dapat dipakai senjata untuk menangkis serangan banyaknya pejabat yang diturunkan menjadi eselon bila nantinya ada yang akan mem PTUN-kan Bupati.
Untuk itulah Amin Faried menyarankan Bupati Blora Djoko Nugroho untuk segera mengisi beberapa SKPD yang tidak akan dirubah dengan pejabat tetap bukan PLT.
“Seperti Sekwan misalnya, sudah lebih 2 tahun dijabat PLT, mestinya segera didifinitifkan,” ungkapnya.
Alasanya Sekwan yang merupakan orang eksekutif yang ditempatkan dilegislatif merupakan kepanjangan tangan bupati dalam melaksanakan Visi dan Misinya.
“Apalagi saat ini SOTK harus dibahas cepat agar APBD 2011 tidak terkena pinalti dari Pemerintah Pusat, dibutuhkan penghubung eksekuti dan legislative agar sejalan. Dan difinitif sekwan jawabannya, agar maksimal dalam mengeban tugasnya,” jelas Amin.
Seperti tertuaang pada Undang-undang otonomi daerah pengangkatan Sekda oleh bupati dengan persetujuan Dewan. Terkait itu maka kiranya Bupati dan Ketua DPRD duduk satu meja agar sesegera mungkin menetapkansekwan secara difinitif.
Beberapa nama pejabat yang layak menduduki jabatan itu beredar dikalangan masyarakat. Beberapa nama tersebut diantaranya Didik Lukardono Sekretaris Bappeda yang juga PLT Sekwan, Sugiyono Sekretaris KPU, Gunadi (asisten 2), Winarno (kaDukCapil) bahkan nama Winoto Kadisdik muncul juga.
Beberapa dewan yang dikonfirmasi infoku diantara Joko Mugiyanto dari Partai Demokrat menyatakan bingung terhadap banyaknya PLT dilingkungan Pemkab Blora.
“Mau dibawa kemana Blora saat ini, saya sendiri sampai pusing bila memikirkan saat ini,” katanya.
Disisi lain harus membahas APBD agar tidak terlambat, disisi lainnya harus didahulukan SOTK, lanjut Joko.
Lain lagi dengan Yantinah, dia enggan komentar karena itu kewenangan Bupati dan ketua DPRD dalam memilih Sekwan.
Ditempat terpisah Ateng Sutarno LSM Wong Cilik justru menyarankan Bupati untuk menetapkan Didik Lukardono secara difinitif.
“Saya nilai Didik Lukardono layak didifitifkan karena mental dia yang telah tergodok politik seperti berani mencalonkan Bupati beberapa waktu yang lalu dan Sukses selama menjabat PLT Sekwan,” kata Ateng
Sedang cadangan calon sekwan yang dijagokannya adalah Sugiyono sekretaris KPU dan Winoto kadisdik.
“Mereka berdua sudah bersinggungan langsung dengan politik, Sugiyono sukses dalam nelaksanakan Pemilu sedang Winoto bukan rahasia lagi merupakan bagian Tim Kolbu saat Pilkada,” jelas Ateng.
Hal senada juga dikatakan Tejo Prabowo dengan menyebut nama Didik Lukardono sebagai Sekwan yang difinitif. “Yang pertama layak duduki sekwan Didik Lukardono, kandidat selanjutnya Gunadi dan Winarno,” kata Tejo.
Lain lagi dengan ketua Forum Transparansi Blora Amin Faried, Dia menjagokan Sugiyono KPU sebagai calaon terkuat Sekwan mendatang.
Alasanya menurut Pria yang juga masih sebagai menejer Persikaba ini, Sugiyono sebagai sekretaris KPU dinilai berhasil dalam menyelenggarakan 3 Pemilu.
“Disamping kepangkatan yang sudah layak, Sugiyono berhasil dalam mengemban tugas sebagai sekretaris KPU dalam 3 Pemilu langsung, Pileg, Pilpres dan Pilkada,” ungkapnya.
Begitu juga banyak di kalangan PNS yang tidak berani berkomentar dimedia menyarankan Bupati segera mendinitifkan Kepala SKPD yang tidak berubah dalam SOTK yang masih di jabat PLT. (Agung)
 Klik Gambar ===> baca model TABLOID

Minggu, 02 Januari 2011

INFOKU edisi 3 - POLITIK & HUKUM



Aklamasi, Abu Nafi Pimpin P3
INFOKU, BLORA– Musyawarah Cabang (Muscab) ke – 6 Partai Persatuan Pembangunan (P3) Blora Kamis (9/12), secara aklamasi memilih ABU NAFI sebagai Ketua.  Pemilihan Ketua Baru Muscab ini dilakukan dalam sidang Pari Purna yang dipimpin oleh M. Zaidi.
Dalam sidang Paripurna itu juga dipilih empat orang untuk menjadi Tim Formatur. Sedang nama-nama  yang terpilih menjadi tim formatur  K.H Nawawi, Ihsan, Markum, dan Aminudin.
Tim formatur ini bersama ketua terpilih menyusun keputusan DPC, dan Aminudin dipercaya lagi menjadi Sekretaris DPC PPP Kabupaten Blora. Sementara posisi bendahara dipercayakan ke pada Ihsan.
Usai muscab Aminudin saat ditemui infoku menyatakan dengan dipilihnya H Abu Nafi , PPP ke depan optimis mendapat kursi minimal 5 kursi dan maksimal 7 kursi.
“Kami optimis pada pemilu mendatang P3 bakal mendapa  sampai 7 kursi, karena pak Abu sebagai ketuanya,” kata Aminudin.(Larso)



3 Pilar PDIP Siap Bawa Kesejahteraan Rakyat
INFOKU, BLORA- Rakor PIDP di Semarang (11/12) menghasilkan suatu keputusan yang bias dibilang istimewa pada akhir tahun ini.
        Rakor yang dibuka oleh anak Ketua Umum PDIP Megawati yakni Puan Maharani yang juga pengurus DPP PDIP dihadiri juga Gubenur Jateng Bibit Waluyo dan Wakilnya Rustriningsih.
        Tak kurang 500 orang peserta mengikuti Rakorda yang diadakan di Hotel Patra Jasa oleh partai berlambang Banteng bermoncong putih ini..
        Menurut keterangan Dwi Astuti ketua Fraksi PDIP di DPRD Blora yang mengikuti Rakorda ini, ada 3 pilar yang mengikuti utama PDIP yang siap membawa kesejahteraan rakya.
“Ketiga pilar PDIP tersebut yakni Pilar Eksekutif, Pilar Legislatif dan Pilar Pimpinan Partai,” kata Tutik panggilan akrab anggota DPRD Blora ini.
        Artinya lanjut Tutik, semua anggota PDIP yang menduduki jabatan di eksekutif Gubenur, Walikota, Bupati dan yang duduk di legislatif serta semua pimpinan Partai ini, harus bekerja maksimal untuk berjuang demi kesejahteraan masyarakat.
        Sementara Ketua DPD PDIP Jateng H Murdoko di hubungi via HP nya membenarkan apa yang dikatakan Dwi Astutik tersebut.
        Menurut Pria yang besar di Solo ini, dengan menggerakan 3 pilar PDIP yang berjuang untuk kejahteraan rakyat, secara tak langsung dapat mengangkat citra PDIP.
        Sehingga diharap pada pemilu legislatif mendatang suara PDIP akan lebih tinggi, khususnya ditiap DPC. (Agung)


Musancab PDI Perjuangan Lantik Pengurus PAC Cepu
INFOKU, BLORA-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Blora menggelar Musyawarah Anak Cabang bagi enam belas PAC (Pengurus Anak Cabang) nya secara marathon pada bulan Desember 2010 karena batas akhir tahun ini seluruh PAC PDI P harus sudah terbentuk.
        Musancab diadakan pada masing-masing wilayah kecamatan, namun ada beberapa kecamatan yang musancabnya dilaksanakan di kantor DPC PDI P Blora, salah satu adalah PAC PDI P kecamatan Cepu. Jumat (17/12) PAC Cepu memboyong seluruh utusannya ke Blora. Utusan ini terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara ranting sekecamatan Cepu.
        Ketua DPC PDI P Blora, Colbert Mangara Tua dalam sambutannya menguraikan berbagai tahapan partai yang telah dilalui sebelum musancab. “Tahapan yang telah ditempuh partai antara lain pemilihan ketua DPC Blora yang menetapkan saya sebagai ketua, pemilihan Ketua DPD yang menetapkan Murdoko sebagai Ketua DPD dan Konggres di Bali yang menetapkan Hj Megawati sebagai Ketua Umum,” katanya.
        Kemudian ditiap-tiap daerah diadakan pembentukan anak ranting, ranting dan musancab yang akan memilih ketua PAC ditingkat kecamatan, lanjutnya.
        Acara inti musancab memilih ketua PAC yang secara aklamasi menetapkan Soeyono, sebagai Ketua PAC PDI P Cepu, dengan jajarannya terdiri dari Sri Agustina sebagai sekretaris I, Suwardi sekretaris II, Rusilowati sebagai bendahara I, Agus Hariadi bendahara II dan para wakil ketua : Sumarno, Suyitno, Hartono dan Budiman.
        Tugas dan harapan besar terpikul dipundak para pegurus yang baru karena pada periode sebelumnya PDI P mengalami penurunan jumlah suara sehingga hanya mampu mendudukkan delapan orang kadernya di Dewan Blora. “Semoga pengurus yang baru dapat bekerja lebih baik sehingga meningkatkan jumlah suara pada pemilu yang akan datang,” harap Colbert seusai memimpin pengambilan sumpah dan janji PAC PDI P Cepu yang baru. (Agusina)

 Klik Gambar ===> BACA model TABLOID
Aminudin Aktor  dibalik Kesuksesan Muscab PPP
INFOKU, BLORA – Musyawarah cabang PPP(Partai Persatuan Pembagunan) Kabupaten Blora pada hari Kamis, (9/12) terlaksana dengan sukses. Keputusan Spektakulerpun dihasilkan yakni dengan terpilihnya ABU NAFI Ketua NU Blora, yang saat ini juga menjabat Wakil Bupati Blora,  Sebagai Ketua PPP Blora.
Sehingga Kepemimpinan PPP ada ditangan  H Abu Nafi  untuk masa lima tahun ke depan, terhitung sejak 2010 - 2015.
Menurut Sumiran yang sekarang di pasang jadi Wakil Sekretaris, kesuksesan MUSCAB ini adalah hasil jerih payah dan gagasan dari Aminudin yang juga anggota DPRD Blora saat ini.
Sementara Aminudin sendiri ketika ditemui INFOKU mengatakan dan mengibaratkan seorang Abu Nafi membangun rumah Joglo yang besar.
“Bangunan sebuah Rumah Joglo sudah jadi, sehingga lebih mudah dan lebih banyak dapat ditempati semua orang,” ungkap Aminudin.
Artinya lanjut Aminudin, PPP dipimpin Abu Nafi yang saat ini menjabat Wakil Bupati Blora merupakan modal utama untuk membesarkan PPP pada Pemilu Legislatif mendatang.
“Kami yakin PPP nantinya akan bertambah besar dan akan menjadi partai yang lebih modern dalam berfikir maupun bertindak dibawah kepemimpinan pak Abu,” tandas Aminudin. (Larso)