Rabu, 28 September 2011

INFOKU POLITIK HUKUM edisi 16

Dualisme Kepengurusan Karang Taruna Blora
Kadin Nakertransos Terancam di Pidanakan
INFOKU, BLORA- Nampaknya perseteruan dua kubu kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Blora makin meruncing.
Kedua kubu Karang Taruna (KT) tersebut yakni Pengurus lama yang dipimpin Tejo Prabowo dan Pengurus baru yang diketua Edy Yulianto.
Dari data yang kami peroleh dari Karang Taruna  Propinsi Jawa Tengah kedua kepengurusan KT di kabupaten Blora sama-sama masih sah.
Seperti diketahui kepengurusan KT Blora yang baru dengan ketuanya Edy Yulianto baru dikukuhkan oleh keputusan Bupati Blora, Nomor 240/57/2011 tertanggal 7 Pebruari 2011.
Dari sinilah yang menurut Tejo ketua Pengurus lama, banyak terjadi dugaan beberapa penyimpangan tahun sebelumnya.
“Bagaimana mungkin pencairan bantuan APBD senilai kurang lebih Rp.15 juta tahun lalu, telah dicairkan September 2010 oleh pengurus yang baru dilantik tahun 2011,” kata Tejo.
Menurut Tejo Prabowo sampai berita ini dibuat Selasa (23/8) dirinya mengaku tetap sebagai ketua Karang taruna Kabupaten.
Alasanya SK pencabutan dirinya sebagai Ketua KT Blora oleh KT Propinsi Jateng tidak ada dan memang belum ada.
“Logikanya saya masih diakui oleh propinsi sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Blora,” ungkapnya tegas.
Tentang pencairan Dana alokasi APBD BLORA 2010 itu yang akan menjadikan polemik sampai ke kepolisian, lanjut Tejo.
Menurut dia Rekening Asli Karang Taruna Kabupaten dibuat dan ditandangani Ketua (Tejo Prabowo) dan Bendahara (Kahono)  dalam setiap penarikan Bank.
“Sampai saat ini, Anda lihat sendiri tidak ada Uang APBD Blora yang masuk ke Rekening ini, Justru masuk kerekening lain,” Jelas Tejo sambil menunjukan bukti rekening.
Dia juga menyatakan rekening itu dibuat oleh Wakil ketua I (Yayuk BS) dan Sekretaris (Edy Yulianto) malah yang dapat kucuran dana itu, dari Dinas Nakertransos Blora.
“Dari inilah yang nantinya akan kami tindak lanjuti ke hukum, sambil menunggu petunjuk dari Komite Nasional Karang Taruna Indonesia,” tambah Tedjo.
Sebagai tambahan akhir Tejo mengatakan 4 Rekomendasi KNKT Pusat terhadap kasus di Blora, yakni Pertama KNKT Pusat akan memanggil Bupati Blora untuk di Klarifikasi, kedua yakni KNKT Pusat Segera membentuk Tim Investigasi untuk turun ke daerah.
“Ketiga yaitu Pengurus lama masih mempunyai hak mengkriminalkan kadinas terkait dan keempat yakni Pengurus lama memiliki hak untuk men-PTUN kan Bupati,” tandas Tejo Prabowo.
Sementara kadinas Nakerstransos Waluyo, sudah tiga kalinya infoku ke kantornya tidak ketemu karena dinas luar.(Agung)


GELAR PASUKAN OPS KETUPAT CANDI 2011
INFOKU, BLORA- Kepolisian Resort Blora pada hari ini Senin(22/8) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops. Terpusat Ketupat Candi 2011 Polda Jateng pada Polres Blora.
Pembentukan Tim gabungan ini dalam rangka Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1432 H.
Bupati Blora Djoko Nugroho bertindak juga selaku Inspektur Upacara gelar pasukan pengamanan lebaran tahun ini.
Hadir juga dalam gelar pasukan ini Muspida Kabupaten Blora yang terdiri dari Ketua DPRD Blora, Kapolres Blora, Dandim Blora, Ketua PN, Kajari.
Sedang peserta upacara itu sendiri diikuti peserta upacara yang terdiri dari berbagai unsur, SATUAN POLRES, SATPOL PP, DPPKKI, PRAMUKA.(Larso)
 klik Gambar===>baca model TABLOID