Subsidi Pendidikan dari Blok Cepu ?
INFOKU, BLORA- Ditahun pertama suatu pemerintahan seseorang dimanapun berada, tentunya tidak akan dapat merealisasikan apa yang menjadi keinginan para pemimpin tersebut.
Demikian Juga di Kabupaten Blora, Pemerintahan Bupati Djoko Nugroho yang boleh dikata baru seumur jagung, maka untuk mewujudkan Visi dan Misinya harus bertahap.
Hal itu diungkapkan Tejo Prabowo Ketua LSM Jati Bumi saat ditemui di sekretariatnya.
Menurut Tejo saat ini memang ramainya orang tua mensekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi, mereka banyak yang mengeluh biaya mahal dan diakaitkan Visi dan Misi Bupati di bidang pendidikan.
“Ya jelas belum bisa terwujud ditahun pertama pemerintahan pak Kokok, tapi saya yakin tahun kedepan Beliau bisa mewujudkan,” kata Tejo.
Alasan Tejo mengatakan itu dikarena Bupati saat ini sedang gencar mencari terobosan pendapatan dari SDA yang ada di Blora.
Terutama Perminyakan, baik terkait Dana bagi hasil Migas ataupun Menjadikan Sumur minyak Tua sebagai asset daerah.
“Inilah yang nantinya merupakan penyumbang PAD terbesar untuk Blora dan saya optimis lebih dari 25 persen akan digunakan kesubsidi pendidikan Blora,” tandas Tejo.
Sementara Bupati Djoko Nugroho Di berbagai kesempatan menyatakan, meski ribuan bahkan jutaan barrel migas disedot dari bumi Blora, namun dana bagi hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat tidak banyak.
Ironisnya meski Blora masuk kawasan Blok Cepu, namun tidak mendapatkan DBH migas yang diambil dari wilayah tersebut.
Pangkal, mengapa Blora tidak mendapatkan DBH migas Blok Cepu, karena persoalan peraturan perundang-undangan.
Penghitungan DBH migas, antara lain didasarkan pada mulut sumur di mana migas tersebut ditambang. Kabupaten dan kota yang berada satu provinsi dengan kawasan penambangan migas mendapatkan bagian DBH.
”Karena itu Bondowoso, Jawa Timut dapat DBH Blok Cepu. Sementara Blora yang berada di Provinsi Jateng tidak mendapatkannya, padahal Blora masuk kawasan Blok Cepu. Sementara Bondowoso letaknya jauh dari Blok Cepu,” kata bupati.
Tahun 2010, Blora mendapatkan DBH migas sebesar Rp 1,93 miliar. Sementara pada 2009 hanya Rp 881,2 juta. DBH tersebut diperoleh dari penambangan migas di luar Blok Cepu. Karena itu Pemkab Blora mendesak pemerintah mengubah peraturan yang mengatur DBH.
Sumur Tua
Seiring dibukanya kran pengusahaan sumur tua bagi BUMD dan KUD, Pemkab Blora pun merespon dengan antusias. Apalagi jumlah sumur tua di Blora diperkirakan mencapai ratusan bahkan ribuan.
Diharapkan dari pengelolaan sumur peninggalan Belanda tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) Blora bisa bertambah dan terpenting lagi kesejahteraan masyarakat bakal meningkat.
Untuk itulah Bupati Blora ke 27 ini berusaha mendapatkan seluruh kekayaan alam yang ada di Blora yang dikelola pihak ketiga, untuk diambil alih Pemkab Blora. Seperti 132 Sumur Minyak Tua yang dikelola Koperasi Karyawan Pertamina Patra Karya (Kokapraya).
Seperti diketahu Izin pengelolaan sejumlah sumur tua telah dikantongi BUMD dan KUD di Blora. Sementara kontrak pengelolaan 132 sumur tua minyak oleh Koperasi Karyawan Pertamina Patra Karya (Kokapraya) akan berakhir Desember 2011.(Agung)
Haryono SD (mantan Wakil Ketua DPRD Blora)
Sering Pantau Penambang Minyak Tradisionil
INFOKU, BLORA- Selama ini warga menambang minyak di sumur tua dengan cara tradisional, namun tetap dengan menggunakan bantuan mesin generator atau diesel. Buang jauh bayangan adanya berbagai peralatan berat dengan truk-truk tangki yang hilir-mudik di areal penambangan minyak di sumur tua.
Hal itu diceritakan Haryono SD mantan Wakil ketua DPRD saat dimintai keterangan terkait sumur minyak tua.
“Sewaktu dinas dulu saya sering kelapangan meninjau berbagai tambang tradisionil,” katanya.
Menurut Haryono yang juga ketua Penasehat FKPPI Kabupaten Blora ini, untuk mengeluarkan minyak mentah dari perut bumi, sejumlah penambang memakai semacam timba terbuat dari pipa besi sepanjang lima meter dengan diameter 20 centimeter.
Timba pipa besi itu dimasukan dalam sumur kemudian diulur dan ditarik dengan tali baja sepanjang puluhan meter. Tali baja digulung memakai generator bekas mesin truk yang telah dimodifikasi.
Minyak mentah yang diperoleh selanjutnya ditampung di bak yang tak jauh dari sumur, untuk diendapkan
“Pemisahan minyak mentah dengan material lainnya itu pun secara sederhana. Minyak mentah mengambang ke permukaan, sementara air di bagian bawahnya,” Cerita Haryono.
Saat ditanya kaitan dengan PAD dengan sumur tua maupun hasil migas lainya, Dia mengatakan sangat signifikan.
Artinya bila nantinya Bupati dapat memaksimalkan pengelolaan sumur tua baik Ijin pengelolaan atupun yang lain berkaitan dengan Migas, secara otomatis PAD akan meningkat spektakuler.
“Nantinya Migas merupakan penyangga terbesar bagi PAD kabupaten Blora, dari inilah yang dapat mewujudkan visi dan Misi Bupati kedepan,” tambah Haryono.(Agung)
klik gambar===>baca model TABLOID