Selasa, 17 Mei 2011

INFOKU edisi 9 - POLITIK & HUKUM



Polres Bekuk Pencuri Pipa Milik Pertamina
INFOKU, JIKEN- Berkat kesigapan petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blora dan Polsek Jiken, seorang pencuri pipa milik Pertamina EP Field Cepu lokasi produksi minyak di Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, dibekuk.
Seorang tersangka lainnya hingga kini masih buron, sebab saat hendak ditangkap dia berhasil melarikan diri.  Kapolres Blora AKBP Nurkholis SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Guntur Saputro menyatakan akan terus menyelidiki lebih lanjut terkait seringnya  terjadi pencurian pipa milik PT Pertamina di Kecamatan Jiken.
Tersangka yang dibekuk itu adalah Sugiono (39), warga Dusun Kalitengah, Desa/Kecamatan Jiken.  Dalam pemeriksaan sementara dia mengaku melakukan pencurian pada hari Selasa (13/4) pukul 23.30.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, pencurian yang dilakukan oleh Sugiono bersama seorang temannya itu diketahui pada Rabu (14/4) pukul 08.00.  Waktu itu petugas keamanan PT Pertamina saat patroli rutin mengetahui pipa milik perusahaan tempat dia bekerja itu hilang dua batang.  Satu batang berdiameter 3 inchi  dengan panjang 6 meter.  Saat itu juga petugas tersebut melapor ke Mapolsek Jiken.
Dibantu anggota Satreskrim Polres Blora, anggota Reskrim Jiken akhirnya berhasil menemukan jejak pencuri pipa.  Tanpa kesulitan petugas membekuk tersangka Sugiyono, berikut barang bukti berupa pipa-pipa milik Pertamina yang sudah dipotong-potong satu meteran.
Saat diperiksa, tersangka mengaku beraksi bersama seorang temannya, Listiyono, yang juga warga Jiken.  Hingga berita ini ditulis Listiyono masih dalam pencarian.  Dimungkinkan dia sudah lari ke luar kota.
Secara terpisah Kepala Keamanan PT Pertamina EP Field Cepu Mayor Slamet Riyanto ketika diminta konfirmasi menjelaskan, pelaku pencurian akan diproses secara hukum.  Hal itu dimaksudkan agar pelaku merasa jera sekaligus untuk pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta membantu mengamankan aset negara.(Larso)


Tunggu Hasil Lab untuk Pastikan Tanah Aman
INFOKU BLORA- Walau Rehabilitasi lahan di bekas tumpahan minyak akibat pipa minyak milik PT Pertamina EP Region Jawa Field Cepu dipotong pencuri sudah selesai dan warga pemilik lahan yang tercemar sudah diberi kompensasi, nampaknya masih belum cukup.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora masih belum mengambil sikap dan menunggu hasil uji lab yang dilakukannya.  "Uji lab kami lakukan dengan menggandeng lembaga independen," ujar Kabid Pencemaran dan Sengketa Lingkungan BLH Blora, Djoko Budiyono, dalam keterangan Persnya.
BLH Blora menggunakan jasa PT Sys Lab Bogor.  Sampel tanah yang diambil dari lokasi tumpahan minyak sudah dikirim dan masih menunggu hasilnya.  Djoko memperkirakan Senin depan hasil lab tersebut sudah jadi.  Beberapa kali dia menghubungi pihak Sys Lab, namun mendapat jawaban kalau hasilnya belum keluar.  "Nanti akan kami sampaikan hasilnya seperti apa," jelasnya.
Djoko juga mengungkapkan sejak tumpahan terjadi, pihaknya beberapa kali memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan rehabilitasi yang dilakukan PT Pertamina.
Kunjungan akan kembali dilakukan paling lambat Senin pekan depan.  Sebab lembaganya juga ingin memastikan kalau tanah pertanian milik warga itu aman dan bisa ditanami lagi setelah terkena tumpahan minyak sekitar tiga barel.  "Untuk memastikan, harus ada data ilmiah, salah satunya hasil uji lab tersebut," kata dia.
Sementara itu, hasil uji lab yang dilakukan PT Pertamina sudah jadi.  Hal itu juga diinformasikan oleh Djoko Budiyono.
Dia menjelaskan, hasil uji lab PT Pertamina itu dilakukan oleh labnya sendiri.  Berdasarkan hasil uji lab Pertamina itu, kata dia,  tanah bekas tumpahan minyak itu tidak ada masalah atau aman untuk ditanami lagi.  "Menurut hasil uji lab Pertamina, tanahnya aman.  Tapi itu kata Pertamina, kalau hasil BLH belum," tegasnya.(Agung)